Perkumpulan ini didirikan dengan tujuan untuk menggalang, mengorganisir, dan menggerakkan pegiat ilmu sosial dengan visi mengembangkan otonomi teori Sosiologi Indonesia.
Legalitas Kemkumham AHU-0003048.AH.01.07.2018
Menu
▼
Jumat, 25 Agustus 2017
Temu Nasional Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik se-Indonesia (ILMISPI) 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar