Buku Karya Braindilog

Berisi mengenai kajian analisis sosial dengan pendekatan konsep teori tokoh Sosiologi Indonesia.

Braindilog

Merupakan sebuah konsep dan metode diskusi yang di lakukan dengan tahapan Brainstorming, Dialectic, dan Logic dari teori atau permasalahan sosial yang didiskusikan.

Braindilog Sosisologi Indonesia

Mengawal Perkembangan Ilmu Sosiologi di Indonesia menuju otonomi teori Sosiologi Indonesia yang berlandaskan nilai, norma, dan kebermanfaatan masyarakat Indonesia.

Gerakan Otonomi Teori Sosiologi Indonesia

Sayembara menulis artikel sosiologi Indonesia adalah upaya Braindilog Sociology dalam menyebarluaskan gagasan otonomi teori sosiologi Indonesia.

Braindilog Goes To Yogyakarta

Diskusi Lintas Komunitas bersama Joglosonosewu dan Colombo Studies di Universitas PGRI Yogyakarta dengan tema "Konflik Horisontal Transportasi Online". Selain dihadiri komunitas, acara ini juga diikuti oleh beberapa perwakilan mahasiswa dari masing-masing kampus di Yogyakarta.

Jumat, 01 Mei 2020

Solidaritas dan Modal Sosial Kunci Hadapi Covid-19


Saat ini negara-negara di dunia sedang melawan musuh bersama, musuh yang tidak nampak dan tidak dapat dilawan dengan menggunakan tenaga militer yang kuat dari Amerika ataupun peralatan perang yang secanggih Korea Utara. Musuh bersama ini ialah Corona Virus Disease (Covid-19).

Ditengah mewabahnya infeksi Covid-19 yang semakin tinggi angka penyebarannya di seluruh negara di dunia, banyak negara yang melakukan berbagai kebijakan termasuk Indonesia guna memutus rantai penyebarannya. Sejak tulisan ini dibuat, hari Jumat 24 April 2020, berdasarkan data dari worldometers terdapat 2,725,920  kasus, 191,061 kematian, dan sebanyak 745,905 yang berhasil dipulihkan. Sedangkan jika kita melihat kasus di Indonesia sebanyak 7,775 kasus yang terkonfirmasi, 647 jumlah kematian dan 960 yang berhasil sembuh. Ini menempatkan Indonesia berada di urutan ke 36 negara di dunia dan nomor 2 terbanyak di Asia Tenggara setelah Singapura. Kemungkinan angka-angka ini akan terus bertambah mengingat belum adanya vaksin atau obat yang pasti untuk mengobati orang yang terinfeksi virus ini.

Beberapa negara di Asia Tenggara sejak akhir Maret telah mengalami lonjakan transmisi lokal di beberapa daerah, yang secara tidak langsung mempengaruhi para pekerja asing maupun lokal. Indonesia sendiri menjadi negara di Asia Tenggara yang memiliki frekuensi kematian yang cukup tinggi. Banyak para pengamat sosial maupun kesehatan yang memprediksi bakal mengalami lonjakan kasus yang terkonfirmasi mengingat telah masuknya bulan Ramadan. Seperti yang diketahui, masyarakat Indonesia yang dominan merupakan penduduk muslim memiliki kebiasaan untuk pulang ke kampung halaman, dengan maksud melaksanakan Idul Fitri bersama keluarga.

Hal ini diperkuat berdasarkan hasil studi yang dilakukan oleh Pusat Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) panel sosial yang hasilnya dilakukan melalui webinar  pada 14 April 2020 kemarin, terlihat masih cukup banyak responden yang akan merencanakan mudik. Menurut peneliti lembaga Demografi FEB UI, Dr. Chotib Hasan bahwa sekitar 3,8 juta atau 36 persen penduduk Jakarta akan berinisiatif untuk melakukan mudik menjelang lebaran Idul Fitri jika tidak dilakukan intervensi oleh pemerintah.

Dalam membatasi lonjakan kasus Covid-19 perlu adanya penanganan yang serius dari beberapa kalangan. Pemerintah telah menetapkan beberapa kebijakan seperti melakukan Physical Distancing, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), selalu menggunakan masker saat beraktivitas dan terakhir Presiden Joko Widodo telah menetapkan pelarangan mudik bagi masyarakat mulai berlaku Jumat 24 April 2020. Mau seberapa besar sanksi dan denda yang diberikan kepada para masyarakat yang membandel akan percuma tanpa keterlibatan masyarakat di dalamnya, dan mengakibatkan kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan hanya sebatas omongan belaka saja.

Oleh karenanya, agar kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan tidak terkesan hanya sebagai omongan belaka saja maka diperlukan kesadaran masyarakat. Kesadaran masyarakat ini tertuang di dalam modal sosial. Dalam pandangan Sosiolog Pierre Bourdieu dalam bukunya “The Forms of Capital“ membedakan tiga bentuk modal, yakni modal ekonomi, modal sosial dan juga modal budaya. Bourdieu menjelaskan modal sosial sebagai “the aggrate of the actual or potential resources which are linked to possession of durable network of more or less institutionalizedrelationships of mutula acquaintance and recognition”

Dalam modal sosial masyarakat membutuhkan nilai-nilai sosial demi menyelesaikan sebuah masalah sosial. Dalam modal sosial juga memerlukan sebuah kepercayaan, jaringan dan kerja sama. Itu semua terdapat di dalam konsep solidaritas, solidaritas ibarat sebagai pelumas untuk menjaga keharmonisan antar warga dalam kehidupan sosial.

Dalam penanganan virus ini tentu pemerintah telah menyiapkan strategi progresif untuk penanganannya, dan tentu membutuhkan masyarakat sebagai eksekutor untuk menggerakkan kebijakan yang telah dibuat. Putnam, salah seorang dari tokoh Modal Sosial mengatakan bahwa, modal sosial merupakan penyegaran dalam kehidupan sosial masyarakat yang di dalamnya ada sebuah kepercayaan dan kerja sama yang dibangun. Gagasan inti dari modal sosial menyatakan jaringan sosial memiliki nilai untuk mempengaruhi produktivitas individu dan kelompok. Dalam hal ini, pemerintah dapat membangun modal sosial kepada masyarakat. Masyarakatpun dapat secara mandiri dan terbuka dalam kerja sama setiap kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi menangani penyebaran Covid-19.

Semakin aktifnya masyarakat untuk mengkampanyekan kegiatan positif atau setidaknya mengkampanyekan slogan di rumah saja ataupun menggunakan masker merupakan bentuk kepedulian dan respon yang merupakan hasil dari modal sosial tersebut. Selain itu, dengan adanya Covid-19 ini menimbulkan sebuah kepedulian yang dapat meningkatkan rasa solidaritas sosial masyarakat. Kita dapat melihat kesadaran kolektif masyarakat terbentuk dengan adanya kegiatan-kegiatan sosial yang dilakukan secara individu ataupun kolektif untuk membantu melawan Covid-19.

Indonesia sebenarnya telah banyak menerapkan modal sosial dalam menangani beberapa masalah dan bencana di Indonesia. Kita bisa melihat ketika ada bencana di negeri ini, banyak masyarakat yang membentuk solidaritas sosial dalam penanganan bencana tersebut. Bencana tsunami Aceh, Bencana Banjir, Gempa Donggala, Gempa Yogya, hingga beberapa bentuk kekerasan yang diakibatkan oleh ras seperti Papua dan Sampit. Indonesia seharunya sudah belajar dari kejadian pilu tersebut, sehingga sebenarnya kita mampu untuk menghadapi bencana Covid ini.

Solidaritas yang menjadi kunci di dalam modal sosial tidaklah saling menyalahkan antara satu dengan yang lainnya, solidaritas melekatkan antara kelompok satu dengan yang lainnya dan melepaskan pengkotak-kotakan yang sebelumnya mungkin terjadi karena adanya faktor politik, ekonomi ataupun faktor lainnya yang menyebabkan pembatasan antara kelompok satu dengan lainnya.

Di masa pandemi ini kemanusian adalah diatas segalanya, solidaritas sebagai pemecah masalah. Solidaritas yang mengakar dari bawah, sebagai kekuatan bangsa untuk melawan permasalahan yang pelik. Covid-19 bukanlah sebuah masalah jika kita dapat bekerjasama dan saling bahu membahu dan mementingkan permasalahan bangsa diatas segalanya, pasti kita dapat keluar dari permasalahan yang pelik ini. Saat ini, bukan soal siapa yang hebat tetapi siapa yang mampu bekerja sama dalam memutus mata rantai bencana ini, Intinya semua perlu adanya gotong royong di setiap lapisan masyarakat.


Karya: Alfin Dwi Rahmawan
Kepala Pemberdayaan Yayasan Aksi Baik Babel

Selasa, 28 April 2020

Undangan Diskusi "Kota, Kemiskinan dan Sampah"


Salam.... Brainstorming, Dialectic, and Logic Sociology, Proudly Present: Diskusi "Kota, Kemiskinan dan Sampah" berkerja sama dengan IG @socialcorner_riau @sosiologiinfo dan @sosiologi_id

Kota, Kemiskinan dan Sampah kerap dipandang sebagai masalah, padahal Kemiskinan dan Sampah adalah bagian integral kota dan perkembangannya. Kondisi kemiskinan yang terjadi di kota dan sampah yg menumpuk sering dituduhkan terjadi karena faktor-faktor yang berasal dalam diri mereka yang bermukim di dalamnya (internal) apakah analisis itu tepat? atau ada yg menuduh hal itu terjadi karena berbagai kebijakan dan kekuatan luar (eksternal) yg menyebabkan kemiskinan (pemukiman kumuh dan penumpukan sampah)? Lantas apa yg sebenarnya terjadi & apa yg bisa kita lakukan? Yuk ikuti Diskusi Santuy Bareng Kita di IG @sosiologi_braindilog Jum'at 1 Mei Jam 15.30-16.30 W.I.B.

Rabu, 22 April 2020

Fenomena Sunda Empire Dan Keraton Agung Sejagat : Sebuah Telaah Dalam Perspektif Kajian Filsafat Dan Sosiologis.


Baru-baru ini kita sangat dikejutkan dengan viralnya beberapa kelompok komunitas yang mengaku kelompok mereka merupakan turunan kerajaan atau pewaris tahta kerajaan dunia di era sekarang ini. Ambil contoh saja, adanya komunitas “Sunda Empire” di Jawa Barat yang mengaku sebagai pewaris tahta kerajaan dunia saat ini, dengan mengklaim seperti PBB, Pentagon, dan tokoh-tokoh besar dunia lainnya merupakan bagian dari mereka. Kemudian, ada juga Keraton Agung Sejagat di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang tidak kalah eksisnya dengan kerajaan Sunda Empire. Di jaman sekarang ini, pengakuan mereka tentang pewaris tahta kerajaan dunia pada saat ini, membuat kita tertawa dan menganggap itu pemikiran yang mengada-ngada / irrasional bisa dibilang seperti itu. Apa yang dikatakan Rangga Sasana pada acara Indonesia Laywer Club (ILC) membuat kita tidak habis pikir tentang pemikiran dan klaim mereka sebagai pewaris tahta pemimpin dunia.

Sebenarnya apa yang mereka pikirkan itu merupakan bagian dari idealism mereka, kita juga tidak bisa membatasi pemikiran dan klaim mereka yang seperti itu, karena negera ini sangat menghargai pemikiran warga negara selagi itu tidak bertentang dengan hukum yang berlaku di negara ini. Ini merupakan fenomena romantisme sejarah bangsa kita yang dianggap segelintir kelompok bahwa kisah sejarah kita mungkin dulu lebih berkesan dan menarik daripada fenomena-fenomena yang terjadi di bangsa ini pasca kemerdekaan.

Jika kita melihat ini dalam kajian sosiologis, disini penulis menemukan ada tiga aliran pendekatan filsafat sosial yang bisa digunakan untuk membedah kasus ini dalam kajian sosiologis. Pertama, adalah aliran pendekatan Strukturalisme (Positivisme), dari pendekatan ini penulis mencoba mengkaji fenomena pengakuan eksistensi komunitas “Sunda Empire” dari tipologi adaptasi masyarakat Robert K Merton dalam teori struktural fungsionalnya. Apa yang terjadi pada komunitas Sunda Empire dan Keraton Sejagat ini merupakan bentuk terjadinya disfungsi sosial di dalam masyarakat terhadap struktur sosialnya (dalam hal ini struktur institusi negara). Mengapa demikian? dikarenakan struktur pemerintahan sekarang ini tidak bisa merangkul lapisan elemen masyarakat dan tidak ada corong untuk bagi masyarakat untuk mengeksplorasi diri atau komunitas mereka dalam hal ini budaya.

Merton melihat bahwa tidak selama masyarakat itu berproses berkembang dinamis dalam keadaan yang stabil , tanpa adanya guncangan-guncangan sosial masyarakat. Justru, Merton melihat proses perkembangan masyarakat itu selalu dibarengi dengan adanya potensi-potensi konflik di dalam masyarakat. Itulah yang disebut Merton dengan disfungsi sosial yang di definisikan sebagai kegagalan individu berkontribusi terhadap institusi dalam hal ini negera. Atau bisa jadi kakunya struktur negara yang membatasi peran-peran individu untuk berkontribusi terhadap struktur sehingga eksistensi yang mereka tunjukkan dengan kelompoknya merupakan eksistensi resistensi terhadap pemerintahan negara ini. Akibat terbatasnya akses mereka (dalam hal ini kelompok komunitas Sunda Empire dan Keraton Sejagat) sehingga mereka melakukan innovasi seperti yang diterangkan Merton dalam lima tipologi adaptasi masyarakat miliknya. Dimana innovasi ini dilakukan oleh sekelompok komunitas tersebut  yang memiliki tujuan budaya / orientasi budaya yang sudah terinternalisasi menjadi bagian dari identitas mereka tetapi mereka tidak memiliki akses untuk menyalurkan itu karena kakunya struktur negera terhadap pengakuan budaya mereka. Sehingga yang terjadi tumbuhnya innovasi dari komunitas Sunda Empire sebagai bentuk eksistensi resistensi mereka terhadap pemerintah.

Aliran kedua dalam kajian sosiologis ini, penulis mencoba melihat dari perspektif aliran interpretatif (Subjektivism), dalam hal ini penulis menggunakan konsep eksistensi yang dijabarkan oleh Nietzche dan Sartre. Nietzche dalam konsep eksistensinya mengungkapkan bahwa dirinya telah membunuh tuhan dan manusia berhak untuk menjadi tuhan atas dirinya sendiri, begitu pulalah yang terjadi pada sosok Rangga Sasana pemimpin kerajaan Sunda Empire. Bagi Rangga, mungkin dia pantas untuk bisa menjadi pemimpin dikarenakan dia memiliki pemahaman idealism eksistensi sendiri, memiliki pengikut yang jumlahnya banyak, dan memiliki modal-modal yang bisa digunakan memobilisasi massa untuk mendukung pemahaman idealism eksistensinya. Nietzche bilang orang seperti itu adalah manusia super (Ubermensch) yang menanggap pada dasarnya manusia itu memiliki jiwa dasar kepemimpinan cuma tidak semua manusia dapat memimpin. Hanya manusia super yang bisa memimpin yang memiliki sarana dan prasarana untuk mendapatkan tahta kepemimpinan.

Kemudian Sartre melihat bahwa manusia / individu bebas membentuk eksistensinya tetapi mereka dibatas oleh adanya faktisitas. Sartre bilang bahwa orang lain itu adalah neraka yang dianggap sebagai penghalang untuk membentuk eksistensi individu. Manusia memiliki kesadaran, maka sebab itu manusia punya kebebasan dalam membentuk eksistensi dirinya sendiri atau kelompoknya sebagai representasi identitas mereka.

Aliran ketiga adalah aliran teori kritis dalam hal ini penulis menggunakan kacamata teori mulitikuralism. Dimana di dalam perspektif multikulturalism ini adalah proses berpindahnya politik redistribusi ke politik pengakuan. Pemahaman perspektif multikulturalisme ini menekankan adanya penghormatan atau pengakuan yang ditujukan untuk identitas yang berbeda secara kultural, sosial, politik,agama, dan sebagainya. Selain itu multikulturalisme selalu menekankan paha atau keyakinan yang mendorong diterimanya pluralisme / keberangaman budaya sebagai satu model budaya hidup / hadir dalam kehidupan sosial dan budaya yang kontemporer.

Perspektif ini melihat kehidupan manusia yang penuh dengan keberagaman dan bagaimana merespons keberagaman tersebut. Jika kita lihat dalam kasus upaya pengakuan eksistensi komunitas yang terjadi pada Sunda Empire dan Keraton Sejagat jika ditinjau dari perspektif multikulturalisme seharusnya masyarakat kita dewasa ini tidak arogan atau menjadikan argumen-argumen yang disampaikan oleh Rangga Sasana di dalam acara Indonesia Laywer Club (ILC) sebagai bahan lelucon meskipun kita tahu itu bukan merupakan argumen yang rasional/ tidak masuk akal. Apa yang dilakukan masyarakat terhadap kelompok komunitas pewaris kerajaan tersebut di dalam perspektif multikulturalisme itu merupakan suatu bentuk persekusi atau diskriminasi terhadap suatu kelompok tertentu di dalam sebuah negara yang plural seperti Indonesia. Hal seperti itu sangat ditentang keras oleh perspektif multikulturalisme. Karena sejatinya perspektif multikulturalisme itu sangat menekankan penghargaan dan penghormatan atas hak-hak kaum minoritas yang dilihat dari segi agama, budaya, etnis, ras, dan warna kulit.


Karya: Rahman Malik.,S.Sos.,M.Sos
Dosen Sosiologi FISIP, Universitas Sumatera Utara.
Email: rmalik20@usu.ac.id

Minggu, 01 Maret 2020

DE HEREN ZEVENTIEN: ANTARA WACANA ANTI TESA DAN NALAR HISTORIS-SOSIOLOGIS KITA

"Di atas PBB itu De Heeren Zeventien. De Heeren Zeventien adalah kekaisaran Sunda!”, demikianlah penggalan kalimat yang akhir-akhir ini menjadi viral di berbagai media baik media elektronik maupun media cetak serta media sosial. Ya, siapa lagi yang mengucapkan dan memperkenalkan istilah De Heeren Zeventien selain Rangga Sasana yang dianggap mewakili Sunda Empire, sebuah “kerajaan baru” yang akhir-akhir ini menambah hiruk pikuk dikaitkan dengan kemunculan dan klaim kerajaan-kerajaan yang hendak mengganti sistem dan tatanan Republik Indonesia.

De Heeren XVII atau De Heeren Zeventien sendiri adalah sebuah istilah dalam bahasa Belanda  yang merujuk dewan direksi yang menjalankan perusahaan VOC dimana para direktur ini bertanggungjawab kepada Parlemen Belanda. Dewan ini memiliki kekuasaan untuk menyetujui atau menolak kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan VOC, termasuk urusan pemilihan gubernur jenderal. Boleh dikatakan De Heeren Zeventien adalah pemegang kekuasaan tertinggi di dalam Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC)

VOC sendiri terbentuk pada tahun 1602 dari penggabungan enam perusahaan kecil. Setelah Compagnie van Verre yang berpangkal di Amsterdam menyelenggarakan ekspedisi yang pertama ke Asia (1595-1597) dan dengan demikian membuktikan bahwa orang Belanda pun sanggup melakukan pelayaran ke Asia, langsung juga didirikan perusahaan-perusahaan serupa di Amsterdam, Rotterdam, dan di provinsi Zeeland. Dalam badan ini Amsterdam akan diwakili oleh delapan utusan, Zeeland mendapat empat wakil, dan keempat kamer lainnya masing-masing satu wakil, sedangkan wakil yang ketujuh belas akan ditunjukkan secara bergilir oleh salah satu kamer di luar Amsterdam.

Wakil-wakil dari Amsterdam menganggap wajar bahwa badan pengurus umum ini, yang biasanya disebut dengan nama singkat Heren Zeventien (Tujuh Belas Tuan), akan berkumpul di Amsterdam, tetapi dalam hal ini mereka melakukan konsesi untuk menenggang rasa Zeeland. Diputuskan untuk menetapkan putaran delapan tahunan. Selama enam tahun berturut-turut Amsterdam akan menjadi tempat persidangan dan selama jangka waktu itu Kamer Amsterdam akan bertindak selaku ketua sidang; sesudah itu untuk dua tahun lamanya Middelburg akan menjadi tempat kedudukan Heren Zeventien dan jabatan ketua akan dipangku oleh pengurus Kamer Zeeland (F.S. Gaastra, “The Organization of the VOC” dalam The Archives of the Dutch East India Company (VOC) and the Local Institutions in Batavia (Jakarta), 2007:15).

Bagaimana bisa istilah De Heeren Zeventien tiba-tiba diklaim oleh seorang Rangga Sasana sebagai Sunda Empire bahkan dipertahankan dengan nada meyakinkan dan emosional saat banyak orang menertawakan dan menuding kekacauan nalar sejarah tersebut? Entahlah darimana argumen dan keyakinan tersebut dibangun oleh Rangga Sasana. 

Kemunculan sejumlah kelompok yang menamakan dirinya “Sunda Empire”, “Kraton Agung Sejagat”, “King of the King”, “Negara Rakyat Nusantara” dan mungkin masih akan ada lagi, tidak muncul dari ruang hampa. Selalu ada konteks sosial yang melatarbekangi kemunculannya.

Ketika sejumlah orang atau kelompok menganggap sistem sosial dan politik serta ekonomi yang dijalankan oleh negara dianggap tidak lagi mampu mengakomodir kepentingan mereka maka munculah sebuah wacana anti tesis yaitu dengan membangun masyarakat alternatif. Masyarakat alternatif ini bisa berupa fenomena masyarakat berbasiskan kejayaan masa silam yang bersifat lokal/nasional (sistem monarki) dengan merujuk keberadaan kerajaan-kerajaan masa silam. Namun dapat pula berupa fenomena masyarakat berbasiskan kejayaan masa silam yang bersifat transnasional (sistem teokrasi) dengan merujuk sistem khilafah sebagai simbol ideologis. 

Selain itu dapat pula menjadikan visi masa depan ideal melalui kedatangan seorang figur pemimpin futuristik sebagaimana munculnya konsep Ratu Adil yang selalu terjadi dalam setiap abad di Indonesia. Mengenai kerinduan terhadap masa depan ideal ini, Charles Kimball menuliskan dalam bukunya When Religion Becomes Evil, “Some religious communities place a great deal of emphasis on a this worldly hope. They may look back to a time when the ideal was achived and yern to recapture those circumtances” (Beberapa komunitas agama sangat menekankan harapan duniawi ini. Mereka mungkin melihat kembali ke masa ketika cita-cita itu tercapai dan mereka ingin menangkap kembali keadaan-keadaan itu – 2002:115).

Adalah Alm. Sartono Kartodirjo, seorang sejarawan telah mengamati gerakan-gerakan keagamaan di Jawa yang menghubungkan dengan konsep Ratu Adil. Dalam buku Ratu Adil hasil kompilasi sejumlah makalahnya, Sartono menderetkan sejumlah fenomena sosial keagamaan di Abad 19-20 Ms yang dipimpin oleh beberapa orang yang menamai dirinya “Ratu Adil” dengan memiliki sejumlah pengikut dan ada yang memobilisasi massanya untuk melakukan sejumlah perlawanan pada pemerintahan Belanda.

Beberapa gerakan keagamaan yang disebutkan al., gerakan yang dipimpin Baujaya di Semarang tahun 1841, gerakan di Ciomas tahun 1886, gerakan Haji Jenal Ngarip di Kudus tahun 1847, gerakan di Cikandi tahun 1845, gerakan Kiai hasan Mukmin dari Gedangan tahun 1904, gerakan pak Jebrak di Brangkal tahun 1919 dll (1984:17).

Dari sekian banyak kasus gerakan sosial keagamaan yang menjamur di Abad 19 dan 20 khususnya di Jawa, Sartono memilih empat kasus dan menyimpulkan pola dan karakteristik gerakan tersebut sbb: “ciri messianistic, millenaristic, nativiastic serta segi ramalan, ide tentang perang suci, kebencian terhadap apa saja yang bersifat asing, magico-mysticism dan pujaan kepada nenek moyang” (1984:27). 

Kelompok-kelompok yang menamakan dirinya dengan “Sunda Empire” dsj menggemakan keyakinan-keyakinan “messianistic” dan “millenaristic” dalam setiap klaimnya. Sebutlah “pemerintahan dunia akan dinolkan pada Agustus 2020” atau “kemampuan mengendalikan nuklir” atau “penghapusan hutang negara”, “pembagian uang kepada orang miskin” melalui pencairan dana di bank Swiss dll. 

Kemunculan kelompok-kelompok yang mengklaim sebagai “kerajaan baru” bukan sekedar fenomena sosial yang lahir sebagai sebuah anti tesis terhadap sistem sosial politik dan ekonomi yang dianggap telah mengalami kerusakan sistemik oleh mereka yang meyakininya. Fenomena ini sekaligus menjadi sebuah cermin yang mengingatkan kita bersama perihal pentingnya memahami sejarah dengan baik.
Kita hidup di sebuah era yang bukan saja kebenaran-kebenaran absolut dipertanyakan dan ditafsirkan ulang (postmodernisme) namun juga kita semakin sulit untuk membedakan fakta dan fiksi (posttruth). Dalam bahasa sosiolog Prancis Jean Baudrillard sebagai “hyperreality” (hiperealitas) alias ketidakmampuan membedakan lagi antara kenyataan dan fantasi, fakta dan fiksi, realitas dengan iklan.

Berbagai klaim historis dan utopis yang meyakinkan semakin membuat masyarakat untuk mempercayai apapun yang dikatakan dan dijanjikan kelompok-kelompok yang menawarkan masyarakat alternatif. Mereka hampir tidak mampu membedakan apakah klaim historis dan utopis ini kenyataan ataukah hanya fantasi saja.

Sejarah, sebagai sebuah ilmu dan sebuah peristiwa semakin rentan dipergunakan oleh kelompok sosial yang memiliki sejumlah kepentingan untuk dipergunakan sebagai sebuah senjata yang melegitimasi eksistensi dan relevansi mereka.

Istilah “De Heeren Zeventien” yang secara genealogis historis merujuk pada dewan direksi penentu kebijakan VOC dibajak menjadi sebuah istilah yang menunjuk pada kekuasaan yang dimiliki Sunda Empire. Untunglah sejumlah reaksi banyak orang yang mempertanyakan klaim tersebut masih membuktikan bahwa nalar historis kita masih ada dan befungsi sebagaimana mestinya.

Kegaduhan apapun yang saat ini memenuhi ruang publik dengan kehadiran sejumlah “kerajaan-kerajaan baru” yang melakukan klaim historis dan utopis semakin mendorong kita untuk mengetahui, mempelajari, memahami, menganalisis sejarah dengan baik. Bisa dibayangkan jika tumpukkan dokumen, arsip serta buku yang melaporkan masa lalu dimusnahkan ataupun tidak dipelajari oleh generasi masa kini? Maka dengan mudah setiap orang atau kelompok akan muncul dan mengklaim dirinya dengan menggunakan nama dan kisah yang pernah hidup di sebuah zaman yang telah kita lupakan bersama. 

Referensi:
Kimball, Charles (2002),When Religion Becomes Evil, New York: Harper San Francisco
Kartodirjo, Sartono (1984), Ratu Adil, Jakarta: Sinar Harapan
Arsip Nasional Republik Indonesia & Leiden-Boston: Brill (2007), The Archives of the Dutch East India Company (VOC) and the Local Institutions in Batavia (Jakarta)

Karya:
Teguh Hindarto, s.Sos., MTh.