Buku Karya Braindilog

Berisi mengenai kajian analisis sosial dengan pendekatan konsep teori tokoh Sosiologi Indonesia.

Braindilog

Merupakan sebuah konsep dan metode diskusi yang di lakukan dengan tahapan Brainstorming, Dialectic, dan Logic dari teori atau permasalahan sosial yang didiskusikan.

Braindilog Sosisologi Indonesia

Mengawal Perkembangan Ilmu Sosiologi di Indonesia menuju otonomi teori Sosiologi Indonesia yang berlandaskan nilai, norma, dan kebermanfaatan masyarakat Indonesia.

Gerakan Otonomi Teori Sosiologi Indonesia

Sayembara menulis artikel sosiologi Indonesia adalah upaya Braindilog Sociology dalam menyebarluaskan gagasan otonomi teori sosiologi Indonesia.

Braindilog Goes To Yogyakarta

Diskusi Lintas Komunitas bersama Joglosonosewu dan Colombo Studies di Universitas PGRI Yogyakarta dengan tema "Konflik Horisontal Transportasi Online". Selain dihadiri komunitas, acara ini juga diikuti oleh beberapa perwakilan mahasiswa dari masing-masing kampus di Yogyakarta.

Selasa, 28 April 2020

Undangan Diskusi "Kota, Kemiskinan dan Sampah"


Salam.... Brainstorming, Dialectic, and Logic Sociology, Proudly Present: Diskusi "Kota, Kemiskinan dan Sampah" berkerja sama dengan IG @socialcorner_riau @sosiologiinfo dan @sosiologi_id

Kota, Kemiskinan dan Sampah kerap dipandang sebagai masalah, padahal Kemiskinan dan Sampah adalah bagian integral kota dan perkembangannya. Kondisi kemiskinan yang terjadi di kota dan sampah yg menumpuk sering dituduhkan terjadi karena faktor-faktor yang berasal dalam diri mereka yang bermukim di dalamnya (internal) apakah analisis itu tepat? atau ada yg menuduh hal itu terjadi karena berbagai kebijakan dan kekuatan luar (eksternal) yg menyebabkan kemiskinan (pemukiman kumuh dan penumpukan sampah)? Lantas apa yg sebenarnya terjadi & apa yg bisa kita lakukan? Yuk ikuti Diskusi Santuy Bareng Kita di IG @sosiologi_braindilog Jum'at 1 Mei Jam 15.30-16.30 W.I.B.

Rabu, 22 April 2020

Fenomena Sunda Empire Dan Keraton Agung Sejagat : Sebuah Telaah Dalam Perspektif Kajian Filsafat Dan Sosiologis.


Baru-baru ini kita sangat dikejutkan dengan viralnya beberapa kelompok komunitas yang mengaku kelompok mereka merupakan turunan kerajaan atau pewaris tahta kerajaan dunia di era sekarang ini. Ambil contoh saja, adanya komunitas “Sunda Empire” di Jawa Barat yang mengaku sebagai pewaris tahta kerajaan dunia saat ini, dengan mengklaim seperti PBB, Pentagon, dan tokoh-tokoh besar dunia lainnya merupakan bagian dari mereka. Kemudian, ada juga Keraton Agung Sejagat di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang tidak kalah eksisnya dengan kerajaan Sunda Empire. Di jaman sekarang ini, pengakuan mereka tentang pewaris tahta kerajaan dunia pada saat ini, membuat kita tertawa dan menganggap itu pemikiran yang mengada-ngada / irrasional bisa dibilang seperti itu. Apa yang dikatakan Rangga Sasana pada acara Indonesia Laywer Club (ILC) membuat kita tidak habis pikir tentang pemikiran dan klaim mereka sebagai pewaris tahta pemimpin dunia.

Sebenarnya apa yang mereka pikirkan itu merupakan bagian dari idealism mereka, kita juga tidak bisa membatasi pemikiran dan klaim mereka yang seperti itu, karena negera ini sangat menghargai pemikiran warga negara selagi itu tidak bertentang dengan hukum yang berlaku di negara ini. Ini merupakan fenomena romantisme sejarah bangsa kita yang dianggap segelintir kelompok bahwa kisah sejarah kita mungkin dulu lebih berkesan dan menarik daripada fenomena-fenomena yang terjadi di bangsa ini pasca kemerdekaan.

Jika kita melihat ini dalam kajian sosiologis, disini penulis menemukan ada tiga aliran pendekatan filsafat sosial yang bisa digunakan untuk membedah kasus ini dalam kajian sosiologis. Pertama, adalah aliran pendekatan Strukturalisme (Positivisme), dari pendekatan ini penulis mencoba mengkaji fenomena pengakuan eksistensi komunitas “Sunda Empire” dari tipologi adaptasi masyarakat Robert K Merton dalam teori struktural fungsionalnya. Apa yang terjadi pada komunitas Sunda Empire dan Keraton Sejagat ini merupakan bentuk terjadinya disfungsi sosial di dalam masyarakat terhadap struktur sosialnya (dalam hal ini struktur institusi negara). Mengapa demikian? dikarenakan struktur pemerintahan sekarang ini tidak bisa merangkul lapisan elemen masyarakat dan tidak ada corong untuk bagi masyarakat untuk mengeksplorasi diri atau komunitas mereka dalam hal ini budaya.

Merton melihat bahwa tidak selama masyarakat itu berproses berkembang dinamis dalam keadaan yang stabil , tanpa adanya guncangan-guncangan sosial masyarakat. Justru, Merton melihat proses perkembangan masyarakat itu selalu dibarengi dengan adanya potensi-potensi konflik di dalam masyarakat. Itulah yang disebut Merton dengan disfungsi sosial yang di definisikan sebagai kegagalan individu berkontribusi terhadap institusi dalam hal ini negera. Atau bisa jadi kakunya struktur negara yang membatasi peran-peran individu untuk berkontribusi terhadap struktur sehingga eksistensi yang mereka tunjukkan dengan kelompoknya merupakan eksistensi resistensi terhadap pemerintahan negara ini. Akibat terbatasnya akses mereka (dalam hal ini kelompok komunitas Sunda Empire dan Keraton Sejagat) sehingga mereka melakukan innovasi seperti yang diterangkan Merton dalam lima tipologi adaptasi masyarakat miliknya. Dimana innovasi ini dilakukan oleh sekelompok komunitas tersebut  yang memiliki tujuan budaya / orientasi budaya yang sudah terinternalisasi menjadi bagian dari identitas mereka tetapi mereka tidak memiliki akses untuk menyalurkan itu karena kakunya struktur negera terhadap pengakuan budaya mereka. Sehingga yang terjadi tumbuhnya innovasi dari komunitas Sunda Empire sebagai bentuk eksistensi resistensi mereka terhadap pemerintah.

Aliran kedua dalam kajian sosiologis ini, penulis mencoba melihat dari perspektif aliran interpretatif (Subjektivism), dalam hal ini penulis menggunakan konsep eksistensi yang dijabarkan oleh Nietzche dan Sartre. Nietzche dalam konsep eksistensinya mengungkapkan bahwa dirinya telah membunuh tuhan dan manusia berhak untuk menjadi tuhan atas dirinya sendiri, begitu pulalah yang terjadi pada sosok Rangga Sasana pemimpin kerajaan Sunda Empire. Bagi Rangga, mungkin dia pantas untuk bisa menjadi pemimpin dikarenakan dia memiliki pemahaman idealism eksistensi sendiri, memiliki pengikut yang jumlahnya banyak, dan memiliki modal-modal yang bisa digunakan memobilisasi massa untuk mendukung pemahaman idealism eksistensinya. Nietzche bilang orang seperti itu adalah manusia super (Ubermensch) yang menanggap pada dasarnya manusia itu memiliki jiwa dasar kepemimpinan cuma tidak semua manusia dapat memimpin. Hanya manusia super yang bisa memimpin yang memiliki sarana dan prasarana untuk mendapatkan tahta kepemimpinan.

Kemudian Sartre melihat bahwa manusia / individu bebas membentuk eksistensinya tetapi mereka dibatas oleh adanya faktisitas. Sartre bilang bahwa orang lain itu adalah neraka yang dianggap sebagai penghalang untuk membentuk eksistensi individu. Manusia memiliki kesadaran, maka sebab itu manusia punya kebebasan dalam membentuk eksistensi dirinya sendiri atau kelompoknya sebagai representasi identitas mereka.

Aliran ketiga adalah aliran teori kritis dalam hal ini penulis menggunakan kacamata teori mulitikuralism. Dimana di dalam perspektif multikulturalism ini adalah proses berpindahnya politik redistribusi ke politik pengakuan. Pemahaman perspektif multikulturalisme ini menekankan adanya penghormatan atau pengakuan yang ditujukan untuk identitas yang berbeda secara kultural, sosial, politik,agama, dan sebagainya. Selain itu multikulturalisme selalu menekankan paha atau keyakinan yang mendorong diterimanya pluralisme / keberangaman budaya sebagai satu model budaya hidup / hadir dalam kehidupan sosial dan budaya yang kontemporer.

Perspektif ini melihat kehidupan manusia yang penuh dengan keberagaman dan bagaimana merespons keberagaman tersebut. Jika kita lihat dalam kasus upaya pengakuan eksistensi komunitas yang terjadi pada Sunda Empire dan Keraton Sejagat jika ditinjau dari perspektif multikulturalisme seharusnya masyarakat kita dewasa ini tidak arogan atau menjadikan argumen-argumen yang disampaikan oleh Rangga Sasana di dalam acara Indonesia Laywer Club (ILC) sebagai bahan lelucon meskipun kita tahu itu bukan merupakan argumen yang rasional/ tidak masuk akal. Apa yang dilakukan masyarakat terhadap kelompok komunitas pewaris kerajaan tersebut di dalam perspektif multikulturalisme itu merupakan suatu bentuk persekusi atau diskriminasi terhadap suatu kelompok tertentu di dalam sebuah negara yang plural seperti Indonesia. Hal seperti itu sangat ditentang keras oleh perspektif multikulturalisme. Karena sejatinya perspektif multikulturalisme itu sangat menekankan penghargaan dan penghormatan atas hak-hak kaum minoritas yang dilihat dari segi agama, budaya, etnis, ras, dan warna kulit.


Karya: Rahman Malik.,S.Sos.,M.Sos
Dosen Sosiologi FISIP, Universitas Sumatera Utara.
Email: rmalik20@usu.ac.id

Minggu, 01 Maret 2020

DE HEREN ZEVENTIEN: ANTARA WACANA ANTI TESA DAN NALAR HISTORIS-SOSIOLOGIS KITA

"Di atas PBB itu De Heeren Zeventien. De Heeren Zeventien adalah kekaisaran Sunda!”, demikianlah penggalan kalimat yang akhir-akhir ini menjadi viral di berbagai media baik media elektronik maupun media cetak serta media sosial. Ya, siapa lagi yang mengucapkan dan memperkenalkan istilah De Heeren Zeventien selain Rangga Sasana yang dianggap mewakili Sunda Empire, sebuah “kerajaan baru” yang akhir-akhir ini menambah hiruk pikuk dikaitkan dengan kemunculan dan klaim kerajaan-kerajaan yang hendak mengganti sistem dan tatanan Republik Indonesia.

De Heeren XVII atau De Heeren Zeventien sendiri adalah sebuah istilah dalam bahasa Belanda  yang merujuk dewan direksi yang menjalankan perusahaan VOC dimana para direktur ini bertanggungjawab kepada Parlemen Belanda. Dewan ini memiliki kekuasaan untuk menyetujui atau menolak kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan VOC, termasuk urusan pemilihan gubernur jenderal. Boleh dikatakan De Heeren Zeventien adalah pemegang kekuasaan tertinggi di dalam Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC)

VOC sendiri terbentuk pada tahun 1602 dari penggabungan enam perusahaan kecil. Setelah Compagnie van Verre yang berpangkal di Amsterdam menyelenggarakan ekspedisi yang pertama ke Asia (1595-1597) dan dengan demikian membuktikan bahwa orang Belanda pun sanggup melakukan pelayaran ke Asia, langsung juga didirikan perusahaan-perusahaan serupa di Amsterdam, Rotterdam, dan di provinsi Zeeland. Dalam badan ini Amsterdam akan diwakili oleh delapan utusan, Zeeland mendapat empat wakil, dan keempat kamer lainnya masing-masing satu wakil, sedangkan wakil yang ketujuh belas akan ditunjukkan secara bergilir oleh salah satu kamer di luar Amsterdam.

Wakil-wakil dari Amsterdam menganggap wajar bahwa badan pengurus umum ini, yang biasanya disebut dengan nama singkat Heren Zeventien (Tujuh Belas Tuan), akan berkumpul di Amsterdam, tetapi dalam hal ini mereka melakukan konsesi untuk menenggang rasa Zeeland. Diputuskan untuk menetapkan putaran delapan tahunan. Selama enam tahun berturut-turut Amsterdam akan menjadi tempat persidangan dan selama jangka waktu itu Kamer Amsterdam akan bertindak selaku ketua sidang; sesudah itu untuk dua tahun lamanya Middelburg akan menjadi tempat kedudukan Heren Zeventien dan jabatan ketua akan dipangku oleh pengurus Kamer Zeeland (F.S. Gaastra, “The Organization of the VOC” dalam The Archives of the Dutch East India Company (VOC) and the Local Institutions in Batavia (Jakarta), 2007:15).

Bagaimana bisa istilah De Heeren Zeventien tiba-tiba diklaim oleh seorang Rangga Sasana sebagai Sunda Empire bahkan dipertahankan dengan nada meyakinkan dan emosional saat banyak orang menertawakan dan menuding kekacauan nalar sejarah tersebut? Entahlah darimana argumen dan keyakinan tersebut dibangun oleh Rangga Sasana. 

Kemunculan sejumlah kelompok yang menamakan dirinya “Sunda Empire”, “Kraton Agung Sejagat”, “King of the King”, “Negara Rakyat Nusantara” dan mungkin masih akan ada lagi, tidak muncul dari ruang hampa. Selalu ada konteks sosial yang melatarbekangi kemunculannya.

Ketika sejumlah orang atau kelompok menganggap sistem sosial dan politik serta ekonomi yang dijalankan oleh negara dianggap tidak lagi mampu mengakomodir kepentingan mereka maka munculah sebuah wacana anti tesis yaitu dengan membangun masyarakat alternatif. Masyarakat alternatif ini bisa berupa fenomena masyarakat berbasiskan kejayaan masa silam yang bersifat lokal/nasional (sistem monarki) dengan merujuk keberadaan kerajaan-kerajaan masa silam. Namun dapat pula berupa fenomena masyarakat berbasiskan kejayaan masa silam yang bersifat transnasional (sistem teokrasi) dengan merujuk sistem khilafah sebagai simbol ideologis. 

Selain itu dapat pula menjadikan visi masa depan ideal melalui kedatangan seorang figur pemimpin futuristik sebagaimana munculnya konsep Ratu Adil yang selalu terjadi dalam setiap abad di Indonesia. Mengenai kerinduan terhadap masa depan ideal ini, Charles Kimball menuliskan dalam bukunya When Religion Becomes Evil, “Some religious communities place a great deal of emphasis on a this worldly hope. They may look back to a time when the ideal was achived and yern to recapture those circumtances” (Beberapa komunitas agama sangat menekankan harapan duniawi ini. Mereka mungkin melihat kembali ke masa ketika cita-cita itu tercapai dan mereka ingin menangkap kembali keadaan-keadaan itu – 2002:115).

Adalah Alm. Sartono Kartodirjo, seorang sejarawan telah mengamati gerakan-gerakan keagamaan di Jawa yang menghubungkan dengan konsep Ratu Adil. Dalam buku Ratu Adil hasil kompilasi sejumlah makalahnya, Sartono menderetkan sejumlah fenomena sosial keagamaan di Abad 19-20 Ms yang dipimpin oleh beberapa orang yang menamai dirinya “Ratu Adil” dengan memiliki sejumlah pengikut dan ada yang memobilisasi massanya untuk melakukan sejumlah perlawanan pada pemerintahan Belanda.

Beberapa gerakan keagamaan yang disebutkan al., gerakan yang dipimpin Baujaya di Semarang tahun 1841, gerakan di Ciomas tahun 1886, gerakan Haji Jenal Ngarip di Kudus tahun 1847, gerakan di Cikandi tahun 1845, gerakan Kiai hasan Mukmin dari Gedangan tahun 1904, gerakan pak Jebrak di Brangkal tahun 1919 dll (1984:17).

Dari sekian banyak kasus gerakan sosial keagamaan yang menjamur di Abad 19 dan 20 khususnya di Jawa, Sartono memilih empat kasus dan menyimpulkan pola dan karakteristik gerakan tersebut sbb: “ciri messianistic, millenaristic, nativiastic serta segi ramalan, ide tentang perang suci, kebencian terhadap apa saja yang bersifat asing, magico-mysticism dan pujaan kepada nenek moyang” (1984:27). 

Kelompok-kelompok yang menamakan dirinya dengan “Sunda Empire” dsj menggemakan keyakinan-keyakinan “messianistic” dan “millenaristic” dalam setiap klaimnya. Sebutlah “pemerintahan dunia akan dinolkan pada Agustus 2020” atau “kemampuan mengendalikan nuklir” atau “penghapusan hutang negara”, “pembagian uang kepada orang miskin” melalui pencairan dana di bank Swiss dll. 

Kemunculan kelompok-kelompok yang mengklaim sebagai “kerajaan baru” bukan sekedar fenomena sosial yang lahir sebagai sebuah anti tesis terhadap sistem sosial politik dan ekonomi yang dianggap telah mengalami kerusakan sistemik oleh mereka yang meyakininya. Fenomena ini sekaligus menjadi sebuah cermin yang mengingatkan kita bersama perihal pentingnya memahami sejarah dengan baik.
Kita hidup di sebuah era yang bukan saja kebenaran-kebenaran absolut dipertanyakan dan ditafsirkan ulang (postmodernisme) namun juga kita semakin sulit untuk membedakan fakta dan fiksi (posttruth). Dalam bahasa sosiolog Prancis Jean Baudrillard sebagai “hyperreality” (hiperealitas) alias ketidakmampuan membedakan lagi antara kenyataan dan fantasi, fakta dan fiksi, realitas dengan iklan.

Berbagai klaim historis dan utopis yang meyakinkan semakin membuat masyarakat untuk mempercayai apapun yang dikatakan dan dijanjikan kelompok-kelompok yang menawarkan masyarakat alternatif. Mereka hampir tidak mampu membedakan apakah klaim historis dan utopis ini kenyataan ataukah hanya fantasi saja.

Sejarah, sebagai sebuah ilmu dan sebuah peristiwa semakin rentan dipergunakan oleh kelompok sosial yang memiliki sejumlah kepentingan untuk dipergunakan sebagai sebuah senjata yang melegitimasi eksistensi dan relevansi mereka.

Istilah “De Heeren Zeventien” yang secara genealogis historis merujuk pada dewan direksi penentu kebijakan VOC dibajak menjadi sebuah istilah yang menunjuk pada kekuasaan yang dimiliki Sunda Empire. Untunglah sejumlah reaksi banyak orang yang mempertanyakan klaim tersebut masih membuktikan bahwa nalar historis kita masih ada dan befungsi sebagaimana mestinya.

Kegaduhan apapun yang saat ini memenuhi ruang publik dengan kehadiran sejumlah “kerajaan-kerajaan baru” yang melakukan klaim historis dan utopis semakin mendorong kita untuk mengetahui, mempelajari, memahami, menganalisis sejarah dengan baik. Bisa dibayangkan jika tumpukkan dokumen, arsip serta buku yang melaporkan masa lalu dimusnahkan ataupun tidak dipelajari oleh generasi masa kini? Maka dengan mudah setiap orang atau kelompok akan muncul dan mengklaim dirinya dengan menggunakan nama dan kisah yang pernah hidup di sebuah zaman yang telah kita lupakan bersama. 

Referensi:
Kimball, Charles (2002),When Religion Becomes Evil, New York: Harper San Francisco
Kartodirjo, Sartono (1984), Ratu Adil, Jakarta: Sinar Harapan
Arsip Nasional Republik Indonesia & Leiden-Boston: Brill (2007), The Archives of the Dutch East India Company (VOC) and the Local Institutions in Batavia (Jakarta)

Karya:
Teguh Hindarto, s.Sos., MTh.

Sabtu, 01 Februari 2020

DINAMIKA EKS PECANDU NARKOBA DI MASYARAKAT: STUDI KASUS PADA REHABILITASI NARKOBA CARE HOUSE YOGYAKARTA

Abstrak
Yogyakarta merupakan salah satu pusat berkumpulnya seluruh pelajar nusantara. Pendatang yang datang ke Yogyakarta masing-masing membawa kebudayaan dari tempat tinggalnya terdahulu. Kemudian, muncullah berbagai kebudayaan baru serta kebiasaan baru, maka sebagai generasi muda dapat membentengi dirinya sendiri. Agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas serta kegiatan yang negatif. Namun, bagi yang sudah terlanjur jangan dijauhi tapi harus selalu didukung serta didampingi untuk menjadi yang lebih baik. Penelitian ini tentang resiliensi eks pecandu narkoba dalam masyarakat, studi kasus pada rehabilitasi Care House Yogyakarta. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat ketahanan eks pecandu narkoba dalam masyarakat. Penelitian ini menggunakan konsep psikologi sosial diantaranya : konsep self, konsep self esteem, dan konsep efficacy. Metode yang digunakan yakni penelitian kualitatif dengan studi kasus. Data dikumpulkan melalui  penelusuran dokumen tertulis baik berupa buku, jurnal, artikel, wawancara serta dokumetasi. Pengolahan data dilakukan dengan mereduksi data, menyajikan data, dan melakukan verivikasi untuk membuat sebuah kesimpulan. Hasil dari penelitian ini eks pecandu narkoba mengetahui jati diri barunya mampu membawa eks pecandu narkoba kedalam kehidupan yang dinamis serta mampu mempertahankan ketahanan hidupnya dimasa yang sangat sulit. Resiliensi yang dilakukan eks pecandu narkoba dalam membentengi dirinya dengan mempertahankan handle felling dalam kegiatan sehari-hari. Didukung dengan kegiatan yang berada dimasyarakat maupun kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh keluarga dirumah. 

Keyword : Eks Pecandu Narkoba, Resiliensi, Masyarakat 

Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan / zat adiktif lainnya.  Narkotika merupakan sebuah zat atau obat yang berasal dari tanaman, baik sintesis maupun semi sintesis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilang rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan sebuah ketergantungan. 

Resiliensi merupakan bahasa lain dari ketahanan hidup seseorang saat  berada kesulitan dalam lingkungannya. Kemampuan seseorang dalam rangka mempertahankan dirinya  pada saat kondisi yang sangat sulit untuk dapat keluar dari zona aman nya atau mempertahankan dengan segala bentuk konsekuensi yang dimiliki.  Resiliensi dalam (terapheutic community) dikenal dengan istilah ketahanan eks pecandu narkoba. Ketahanan yang dimaksud dalam penelitian ini merupakan ketahanan seorang eks pecandu narkoba dalam mengambil sebuah keputusan yang sangat sulit dimasyarakat. Semisal ketika menghadapi ejekan-ejekan dari lingkungannya dia harus bersikap seperti apa. Individu tidak boleh langsung melakukan pembalasan untuk orang yang mengejek kita, tetapi individu harus menunjukkan sebuah sikap menjadi dirinya yang baru. 

Eks pecandu narkoba bukanlah sosok seorang yang harus ditakuti karena pengalamannya yang negatif. Sebenarnya apa yang mereka lakukan itu semua mempunyai alasan. Namun, alasannya tidak perlu untuk dikonsumsi publik karena itu merupakan berangkat dari latar belakang keluarga mereka. Saat ini yang diperlukan oleh eks pecandu narkoba hanyalah sebuah dukungan serta motivasi yang sangat berharga untuk kehidupannya kedepan. Individu tersebut mempunyai tingkat kerentanan untuk kembali memakai narkoba sangat tinggi. Para eks pecandu narkoba ini mempunyai tingkatan relapse yang sangat tinggi. Jika mengetahui barang, tempat serta kawan yang pernah memakai seolah olah tersugesti untuk ingin lagi kembali kedalam dunianya. 

Dinamika jatuh bangun eks pecandu narkoba dalam ketahanan dari narkoba membuat individu menjadi lebih kuat serta tahan banting. Berangkat dari jatuh bangun tersebut membuat individu selalu belajar untuk mengevaluasi terhadap dirinya. Percuma kalau dari dalam individu tersebut tidak ada kemauan untuk bangkit serta menjadi yang lebih baik. Pada dasarnya obat yang paling mujarab adalah dari diri sendiri mempunyai motivasi serta kemauan untuk sembuh. Tetapi, eks pecandu juga harus selalu berhati hati dalam bergaul agar tetap dapat menjaga ketahanan yang sudah dia buat. Ketahanan akan roboh seketika jika individu tersebut tidak mampu bertahan. Kerentanan dalam memakai narkoba dapat dilihat dari beberapa faktor diantaranya : Self, Self Esteem, dan Self Efficacy. 

Tahap awal ini merupakan tahap dimana seorang eks pecandu narkoba akan mengalami tahap toleransi, tahap kecanduan terhadap dirinya untuk benar-benar tidak memakai narkoba. Jika tahap ini sudah berhasil dilewati oleh eks pecandu narkoba maka, pada fase selanjutnya memberikan bentuk treatmen kepada eks pecandu narkoba untuk bersosialisasi di masyarakat.  Bentuk treatmen yang dilakukan dimasyarakat yakni membiasakan eks pecandu narkoba dengan bersosialisasi dengan warga sekitar panti rehabilitasi. Sosialisasi dengan warga disekitar panti dapat membuat eks pecandu narkoba lupa dengan fikiran-fikiran yang mensugestikan dirinya untuk kembali mengonsumsi obat-obat terlarang tersebut. 

Pasien eks pecandu narkoba dalam hal ini masih belum dikatakan sembuh dan dapat pulang jika, belum bisa mengontrol stabilisasi mental, serta emosi. Konselor dalam perjalanan penyembuhan ini memberikan penghargaan kepada eks pecandu narkoba dengan memberikan fase-fase . Adapun fase-fase yang diberikan diantaranya:

Tabel 2. Fase – Fase Eks Pecandu Narkoba

Fase A
Eks pecandu narkoba belum boleh keluar dari panti rehabilitasi. 
Fase B
Eks pecandu narkoba sudah dapat keluar dengan diberikan tanggung jawab dan kembali ke tempat rehabilitasi tepat waktu. Tanggung jawab yang diberikan seperti halnya : uang saku bagi yang sekolah, serta menjadwal jam berapa pulang ke panti rehabilitasi.
Fase C
Eks pecandu narkoba sudah boleh pulang dengan waktu 2-3 hari dirumah kemudian, kembali ke panti rehabilitasi. 

Sumber Data : Hasil wawancara dengan pemilik rehabilitasi Care House Yogyakarta.

Fase – fase yang diberikan merupakan salah satu bentuk adaptasi eks pecandu narkoba untuk berada dilingkungannya. Dalam menjalankan fase-fase ini eks pecandu narkoba tetap dalam pengawasan panti rehabilitasi. Saat eks pecandu narkoba keluar dari panti dan kembali ke panti dipantau langsung oleh konselor. Ketika sudah melewati dari beberapa fase tersebut maka eks pecandu narkoba sudah dapat kembali kepada keluarganya. Jika suatu saat eks pecandu tersebut relapse maka, akan diambil lagi oleh pihak panti. 

Jika ketika fase – fase sudah terlewati maka, eks pecandu narkoba menjalani yang dinamakan tahap maintenance atau tahap pemulihan. Tahap maintenance merupakan tahap seorang eks pecandu narkoba sudah pulih dan masih harus diberikan beberapa perawatan untuk beberapa golongan narkoba. Perawatan serta perhatian yang diberikan oleh konselor sangat membantu untuk penyembuhannya.

Black label yang diterima dimasyarakat semisal: biasanya pemuda mendapatkan jatah ronda setiap malam minggu. Pada malam itu pemuda seluruh kampung berkumpul untuk ikut ronda. Kemudian, datanglah seorang ayah dari salah satu pemuda dikampung itu dan mengajak anaknya untuk pulang. Karena, ayahnya takut ketika ikut ronda sampai malam nanti anaknya diajak untuk mabuk, atau hal-hal yang tidak benar lainnya. Secara tidak langsung eks pecandu narkoba mengalami diskriminasi dari masyarakat. Terlihat jelas dari sini bahwa masyarakat belum bisa menerima seorang eks pecandu narkoba untuk kembali dalam lingkungannya.  Sebab, yang menjadi pedoman dimasyarakat yakni ketika mereka sudah berani mengambil resiko maka mereka juga harus menerima konsekuensinya. 

Melihat dari fenomena yang terjadi dimasyarakat sehingga didalam tempat rehabilitasi mereka juga dibekali dengan yang dinamakan positif thinking,handle feeling, serta  menggunakan mata untuk melihat, telinga untuk mendengar dan otak untuk berfikir dan mulut jangan berbicara dulu. Mengapa mulut tidak boleh berbicara dahulu sebab, jika mulut digunakan untuk berbicara nanti akan disalah gunakan berbicara yang nantinya dapat menyakiti orang yang telah menjustifikasi.  Sehingga dalam tempat rehabilitasi selalu ditanamkan untuk selalu menujukkan perilaku. Seperti halnya ada kerja bakti kita juga harus melakukan kerja bakti, sholad dimasjid, ronda dan lain-lain.
  
Bagan 3. Skema Proses Sosialisasi di Masyarakat

Sumber Data : Hasil wawancara dengan pemilik rehabilitasi Care House Yogyakarta
Bagan ini menggambarkan tentang eks pecandu narkoba selama proses sosialisasi di masyarakat pasca rehabilitasi. Black label yang diterima bukanlah menjadi sebuah alasan untuk seseorang tidak dapat membangun sosialisasi baru dalam masyarakat. Dalam prosesnya tidak ada yang instan, semua harus melewati beberapa proses didalam masyarakat.  Pertama yang harus dilakukan adalah dengan saling tegur sapa, tanpa membeda bedakan masyarakat yang telah membuat dia sakit hati. Kemudian, selalu berbuat jujur kepada semua orang, dan jangan pernah terulangi kembali dan masuk kedalam lobang yang sama. Selanjutnya, yang harus ditekankan untuk eks pecandu narkoba adalah dengan mengikuti seluruh kegiatan yang ada dimasyarakat seperti kerja bakti, gotong royong, kegiatan keagamaan, memberikan pencegahan serta pengetahuan terhadap siswa, mahasiswa, masyarakat yang ada di Yogyakarta.

Karya: Lailatul Chodriyah, S.Sos
Tenaga Pengajar di MTs Abdul Qadir Pandansari, Ngunut, Tulungagung, Jawa Timur
Email : lailatulchodriyah112@gmail.com