Buku Karya Braindilog

Berisi mengenai kajian analisis sosial dengan pendekatan konsep teori tokoh Sosiologi Indonesia.

Braindilog

Merupakan sebuah konsep dan metode diskusi yang di lakukan dengan tahapan Brainstorming, Dialectic, dan Logic dari teori atau permasalahan sosial yang didiskusikan.

Braindilog Sosisologi Indonesia

Mengawal Perkembangan Ilmu Sosiologi di Indonesia menuju otonomi teori Sosiologi Indonesia yang berlandaskan nilai, norma, dan kebermanfaatan masyarakat Indonesia.

Gerakan Otonomi Teori Sosiologi Indonesia

Sayembara menulis artikel sosiologi Indonesia adalah upaya Braindilog Sociology dalam menyebarluaskan gagasan otonomi teori sosiologi Indonesia.

Braindilog Goes To Yogyakarta

Diskusi Lintas Komunitas bersama Joglosonosewu dan Colombo Studies di Universitas PGRI Yogyakarta dengan tema "Konflik Horisontal Transportasi Online". Selain dihadiri komunitas, acara ini juga diikuti oleh beberapa perwakilan mahasiswa dari masing-masing kampus di Yogyakarta.

Sabtu, 08 September 2018

Hijab: Analisis Fungsi Hijab Dari Sudut Pandang Sosiologi

A. Fenomena Pemakai Hijab 

Hijab sendiri merupakan  kata yang berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti “penghalang”. Namun yang banyak diartikan dalam masyarakat Indonesia saat ini hijab lebih mengarah kepada jilbab. Jilbab atau hijab adalah pakaian terusan panjang yang menutupi seluruh badan kecuali tangan, kaki, dan wajah yang biasanya dikenakan oleh para wanita muslim.

Sekarang ini fenomena hijab sedang berkembang. Perkembangan  hijab  di Indonesia dalam beberapa dekade dapat dibilang cukup lambat. Dimulai pada tahun 1980-an, penggunaan hijab oleh wanita Muslimah masih sangat jarang. Penggunaan hijab pada masa itu masih dianggap sebagai sebuah kekunoan dan kefanatikan dalam beragama. Bahkan sempat  terjadi  pelarangan penggunaan hijab bagi para peserta didik di sekolah-sekolah umum pada masa itu. Pada tahun 90-an secara perlahan hijab mulai  mendapatkan tempat di dunia fashion. Saat itu  juga mulai banyak pelaku fashion yang memproduksi dan meluncurkan brand-brand pakaian khusus kaum Muslimah. Kemudian pada dekade 2000-an hingga sekarang perkembangan hijab semakin pesat, baik dari segi penggunaan maupun kreasi fashion dari hijab itu sendiri. Saat ini hampir disetiap tempat kita temui wanita yang menggunakan hijab.
Di Indonesia, mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Mengenakan hijab merupakan sebuah kewajiban bagi wanita muslim. Dengan adanya hal tersebut, para kapitalis menangkap ada sebuah “pasar” tersendiri di Indonesia. Kemudian terjadilah sebuah komodifikasi busana muslim. Busana muslim, termasuk hijab yang tadinya belum memiliki variasi kemudian dibuat dengan berbagai macam model agar lebih menarik dan memberi kesan modis bagi para pemakainya. Hal ini menjadi salah satu usaha dalam sebuah proses komodifikasi hijab dan busana muslim.

Hijab sendiri merupakan budaya lama yang hingga saat sekarang ini masih ada dalam kehidupan masyarakat. Perkembangan pemaikaian hijab semakin pesat. Dengan hadirnya para disagner yang semakin kreatif dalam memodifikasikan hijab pada saat sekarang ini menjadikan peminat khususnya perempuan semakin banyak. Terlepas dari mode yang begitu menarik, memiliki hijab disini sudah menjadi sebuah budaya. Artinyasemakin banyak mode-mode hijab terbaru semakin besar keinginan seseorang untuk memilikinya. Bukan hanya itu, hijab sekarang sudah menjadi gaya hidup bagi para kaum perempuan. Pemakain hijab sudah menjadi trend, sehingga lahirlah komuditi- komuditi hijabers diberbagai tempat diseluruh Indonesia.

Terlepas dari pada itu, fungsi hijab secara umum adalah sebagai penutup kepala. Namun secara sosiologi juga dapat dijelaskan beberapa fungsi hijab yang merujuk kepada fungsi latin dan fungsi manifes yang dapat dijelaskan berdasarkan teori fungsi yang dijelaskan oleh Robert K Merton.

B. Fungsi Hijab
Robert K Merton memperkenalkan konsep fungsi manifes dan fungsi laten. Kedua istilah ini merupakan bagian yang sangat penting bagi analisis fungsional. Secara sederhana fungsi manifes adalah yang dikehendaki, sedangkan fungsi laten adalah yang tidak dikehendaki. Pada definisi lain juga disebutkan bahwa fungsi manifes adalah fungsi nyata, sedangkan fungsi laten adalah fungsi tersembunyi. 

Pembedaan fungsi seperti ini banyak memberi manfaat dalam menelaah kesatuan sosial, seperti: 
  1. Membantu orang untuk memahami apa sebabnya praktik- praktik tertentu dalam masyarakat tidak masuk akal dan tidak mencapai tujuannya masih tetap diteruskan. 
  2. Kenyataan sosial dan keadaan sebenarnya akan dikenal dengan lebih baik, bila fungsi- fungsi sembunyi dari suatu fenomena sosial dipelajari. 
  3. Menemukan fungsi- fungsi sosiologis selalu menambah pengetahuan sosiologi. 
  4. Kepekaan pada fungsi- fungsi sembunyi akan membuat orang lebih hati- hati dalam menilai praktik- praktik atau kenyataan sosial.

C. Fungsi Manifes Hijab

1. Fungsi Perlindungan 
Salah satu fungsi pakaian yang tidak bisa diabaikan adalah fungsi perlindungan. Pakaian dirancang sedemikian rupa untuk melindungi tubuh dari berbagai gangguan fisik, psikologis, moral dan sebagainya. Gangguan fisik pertama dan utama bagi tubuh adalah cuaca. Hubungan anatara dan pelindungan dari pengaruh cuaca tidaklah bersifat alamiah. Pakaian berfungsi sebagai perlindungan fisik dari gangguan bnatang seperti serangga atau binatang lainnya. Setiap masyarakat merancang pakaian dari bahan tertentu dari kekayaan alam yang terdapat di sekitar mereka (tropis,sub-tropis atau kutub). 
2. Fungsi Kesopanan
Fungsi yang diharapkan orang mengenakan pakaian adalah fungsi kesopanan. Orang mengenakan pakaian dimaksudkan oleh masyarakat untuk menjaga norma dan etika kesopanan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Norma dan etika kesopanan tidak sama dalam semua masyarakat. Setiap masyarakat mengembangkan norma dan etika kesopanannya sendiri. Meskipun masyarakat mengembangkan norma dan etika kesopanannya sendiri, namun untuk beberapa hal masyarakat dimana pun memiliki kesamaan. Begitu juga halnya dengan hijab yang digunakan oleh para perempuan sebagai penutup kepala, yang bermakna juga sebagi fungsi kesopanan. 

3. Fungsi Religius 
Fungsi lain yang dimaksudkan orang dalam mengenakan hijab adalah fungsi religius. Dengan kata lain, seseorang mengenakan hijab karena dia ingin melaksanakan nilai, norma dan aturan-aturan yang diperintahkan (diwajibkan atau dilarang) oleh agama atau kepercayaan yang dianutnya. Setiap agama dan/atau kepercayaan memiliki perintah larangan dan kewajiban untuk melakukan sesuatu yang berkenaan dengan pakaian khususnya hijab.
Respon umat terhadap ajaran agama atau kepercayaannya beragam, tidak sama. Ketidaksamaan respon terhadap ajaran agama atau kepercayaan disebabkan oleh perbedaan imensitas pengajaran nilai, lingkungan (habitus) dan sebagainya. Sebagai contoh respon muslimah berbeda terhadap kewajiban dan larangan dalam memakai hijab. Paling sedikit tiga cara masyarakat merespon kewajiban dalam menutup aurat, yaitu menggunakan jilbab lebar dengan baju gamis lebar, jilbab modis dengan kombinasi baju longgar dan jilbab gaul dengan pakaian yang ketat dan pendek. Hal sama ditemukan pada umat-umat lain terhadap agama dan kepercayaan yang mereka anut.

4. Fungsi Kamuflase
Istilah kamuflase memiliki tiga arti yaitu, pertama perubahan bentuk, rupa sikap, warna dan sebagainya menjadi lain agar tidak dikenal. Kedua, penyamaran dan yang ketiga, pengelabuan. Dengan pengertian tersebut, maka fungsi pakaian adalah untuk mengubah bentuk, rupa, sikap, warna dan sebagainya. Dari orang yang mengenakan pakaian menjadi lain, tidak seperti yang aslinya atau yang sebenarnya, sehingga tidak dikenal. Atau dengan menggunakan pakaian maka orang melakukan penyamaran, pengelabuan atau penyembunyian. Pakaian dapat menyembunyikan hal atau keadaan yang tidak boleh diketahui oleh orang lain seperti cacat pada badan atau anggota tubuh lainnya. Fungsi kamuflase seperti ini merupakan hal yang biasa di dalam masyarakat manapun juga. Ketika seseorang memiliki penyakit kulit yang tidak bisa sembuh, maka pakaian tertentu dapat menyembunyikan kecacatan yang dimiliki. Pada kaum perempuan pemakain hijab sendiri terkadang berfungsi untuk melindungi rambut dari kotoran, terhindar dari panasnya matahari, dan sebagainya. 

5. Fungsi Penentu Identitas Sosial 
Pada masyarakat kontemporer Indonesia, baik di pedesaan maupun di perkotaan, pakaian dapat menjadi penentu identitas sosial. Melalui pakaian seseorang dapat ditelusuri identitasnya. Sebagai contoh ketika orang desa datang ke kota atau sebaliknya orang kota pergi ke desa. Identitas mereka pada umumnya dapat terlihat dari cara mereka berpakaian. Dan khususnya untuk pemakain hijab, penampilan orang yang berhijab juga berbeda- beda. Bagi masyarakat kelas menengah ke bawah sebagian besar menggunakan hijab dengan memilih harga hijab yang relatif murah. Sedangkan masyarakat menengah ke atas cenderung memilih hijab yang lebih bagus dan dari kain yang sangat bagus, sehingga harganya lebih mahal. Dalam masyarakat Indonesia kontemporer, dikenal istilah kampungan, udik, ndeso untuk mengungkapkan cara berpakaian orang desa. Demikian pula sebaliknya, di desa dikenal istilah cara kota atau modern untuk menunjuk pada cara berhijab orang-orang kota, perbedaan antara kota dan desa dalam berpakaian mencakup pilihan warna, bahan, potongan, cara dan waktu memakai.

6. Fungsi Penentu Stratifikasi Sosial
Hijab berfungsi sebagai penentu stratifikasi sosial dari orang-perorang atau suatu kelompok, tidak hanya ditemukan pada masyarakat pedesaan tetapi juga pada masyarakat perkotaan. Pada masyarakat pedesaan seperti busana, tato, tutup kepala, selempang atau alas kaki yang dikenakan dilihat sebagai penanda dalam penentuan stratifikasi seseorang. 

7. Fungsi Ekspresi Diri 
Hijab dapat berfungsi sebagai ekspresi diri. Dalam konteks ini, ekspresi diri dikaitkan dengan sisi afeksi dari kehidupan seperti keceriaan, kegembiraan, kesedihan, kegalauan, kegundahan, kesakitan dan sebagainya. Suatu ekspresi diri termasuk suatu kajian sosiologi bila seseorang mengekspresikan diri mempertimbangkan reaksi orang lain dalam suatu konteks interaksi sosial.

8. Fungsi Komunikasi
Fungsi hijab seperti fungsi kesopanan, fungsi religius, fungsi kamuflase, fungsi identitas sosial, fungsi stratifikasi sosial dan fungsi ekspresi diri merupakan bentuk-bentuk fungsi komunikasi. Dengan kata lain, hijab berfungsi untuk mengkomunikasikan tentang kesopanan seseorang atau kelompok, tentang ketaatan seseorang atau kelompok terhadap nilai atau norma dari ajaran atau kepercayaan yang dianut, tentang penyamaran,pengelabuan atau penyembunyian diri terhadap orang atau kelompok lain, tentang kedudukan diri bersama dengan orang lain, dalam kelompok atau dengan kelompok lain dan tentang ekspresi afeksi-emosional. 

D. Fungsi Laten Hijab

1. Fungsi Ketidaksopanan
Fungsi hijab sebagai kesopanan dan ketidaksopanan, menurut Bernard dilandasi atas argumentasi sisi kemanusiaan versus kebinatangan dari pemakai. Argumentasi sisi kemanusiaan dari pemakai menghasilkan pandangan hijab sebagai kesopanan, sebaliknya argumentasi sisi kebinatangan dari pemakai menghasilkan pandangan hijabsebagai ketidaksopanan. Ini merupakan fungsi tersembunyi dari hijab. Karena tidak semua masyarakat menggunakan hijab

2. Fungsi Perlawanan 
Keberagaman kompleks kebudayaan pada masyarakat modern memperlihatkan adanya kebudayaan khusus dalam masyarakat. Apabila kebudayaan khusus tersebut berlawanan dengan kebudyaaan induk disebut sebagai kebudayaan tandingan (countercultures). Dalam konteks inilah, hijab bisa dilihat sebagai fungsi perlawanan. Ada kelompok dalam masyarakat mengembangkan kompleks kebudayaan yang brkaitan dengan hijab yang berlawanan dengan kebudayaan induk. Seperti halnya di daerah provinsi Aceh. Bahwasanya peraturan daerah di Aceh mewajibakan seorang perempuan untuk menggunakan hijab. Akan tetapi untuk masyarakat yang datang dari luar Aceh banyak yang tidak menggunakan hijab, dikarenakan keseharian mereka memang tidak terbiasa dengan menggunakan hijab. Hal ini merupakan salah satu bentuk perlawanan, bagi mereka yang tidak mau menggunakan hijab.

3. Fungsi Diskriminasi 
Dalam kamus, diskriminasi dimaknai sebagai perbedaan perlakuan terhadap warga Negara (berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama dan sebagainya). Dalam konteks ini, diskriminasi bisa juga terjadi pada pemakaianhijab. Peristiwa diskriminatif yang berhubungan hijab tidak hanya terjadi dalam alam penjajahan tetapi juga dalam alam kemerdekaan, bahkan di Negara yang dikenal sebagai Negara penegak HAM dan demokrasi, seperti Amerika Serikat dan Negara Eropa Barat. Penggunaan pakaian yang mengisyaratkan simbol agama dilarang dipakai di sekolah-sekolah di banyak Negara Eropa Barat. Banyak pengalaman diskriminatif yang dialami oleh orang muslim dari berbagai Negara ketika mengunjungi Amerika karena memanjangkan jenggot atau mengenakan pakaian khas muslim, yakni hijab. 

E. Kesimpulan

Memakai hijab merupakan kewajiban bagi perempuan muslim yang sudah baligh, yang mana Allah telah perintahakan melalui firmannya dalam Al-Ahzab:59. Dalam ayat tersebut jelas bahwa hijab merupakan perintah wajib yang artinya tidak ada pengecualian untuk mengenakan hijab bagi perempuan yang sadar dan berakal. Dalam pengaplikasiannya dikehidupan sosial, sosiologi dapat menganalisis fungsi hijab tersebut berdasarkan teori struktural fungsional yang dijelaskan oleh Robert K Merton melalui fungsi manifest dan fungsi laten  seperti yang dijelaskan di atas. Terlepas dari hijab merupakan kewajiban, ada fungsi lain yang bisa dijelaskan dalam kajian sosiologi. Dalam hal ini diantaranya fungsi manifes hijab meliputi: fungsi perlindungan, fungsi kesopanan, fungsi religious, fungsi kamuflase, fungsi penentu identitas, fungsi stratifikasi social, fungsi ekspresi diri, dan fungsi komunikasi. Adapun fungsi laten hijab meliputi: fungsi ketidaksopanan, fungsi perlawanan, fungsi diskriminasi. 

DAFTAR PUSTAKA

Damsar. 2009. Sosiologi Konsumsi. Jakarta: Universitas Terbuka
RitzerGeorge, Douglas J. Goodman. 2010. Teori Sosiologi. Bantul : Kreasi Wacana
Ritzer George, Douglas J. Goodman. 2008. Teori Sosiologi Modern. Jakarta : Kencana Prenada Media Group
Ritzer George, Douglas J. Goodman. 2008. Teori Sosiologi dari Teori Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Mutakhir Teori Sosial Postmodern. Yogyakarta: Kreasi Wacana. 
Sunarto, Kamanto. 1993. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Karya: Mentari, M.Sos