Buku Karya Braindilog

Berisi mengenai kajian analisis sosial dengan pendekatan konsep teori tokoh Sosiologi Indonesia.

Braindilog

Merupakan sebuah konsep dan metode diskusi yang di lakukan dengan tahapan Brainstorming, Dialectic, dan Logic dari teori atau permasalahan sosial yang didiskusikan.

Braindilog Sosisologi Indonesia

Mengawal Perkembangan Ilmu Sosiologi di Indonesia menuju otonomi teori Sosiologi Indonesia yang berlandaskan nilai, norma, dan kebermanfaatan masyarakat Indonesia.

Gerakan Otonomi Teori Sosiologi Indonesia

Sayembara menulis artikel sosiologi Indonesia adalah upaya Braindilog Sociology dalam menyebarluaskan gagasan otonomi teori sosiologi Indonesia.

Braindilog Goes To Yogyakarta

Diskusi Lintas Komunitas bersama Joglosonosewu dan Colombo Studies di Universitas PGRI Yogyakarta dengan tema "Konflik Horisontal Transportasi Online". Selain dihadiri komunitas, acara ini juga diikuti oleh beberapa perwakilan mahasiswa dari masing-masing kampus di Yogyakarta.

Rabu, 01 Maret 2023

“Childfree” Sebuah Eksistensi, Relasi, dan Perubahan Pola Keluarga

Kedua belah pihak yang Pro dan Kontra mengenai “Childfree” sebenarnya telah memaksakan kehendak antara satu dengan lainnya. Mereka terjebak dalam konstruksi sosialnya masing-masing. Sebagai hak pribadi silahkan, tapi tidak perlu saling memaksakan antara satu dengan lainnya. Dalam Budaya Populer yang di gambarkan di berbagai film telah dikonstruksikan citra perempuan ideal masa kini adalah yang sukses, mandiri, dan cantik. Penggambaran Hal ini tentunya berbeda dengan konstruksi sosial budaya di Indonesia mengenai Perempuan. Lantas bagaimana perspektif sosiologi dalam melihat fenomena ini? Apakah “Childfree” Penyimpangan sosial? Video ini juga mengulas “Childfree” sebagai fenomena perubahan sosial pada fungsi keluarga; pergeseran nilai tentang anak di masyarakat; Proses sosial; konflik; Anomi sosial; dan “Childfree” dalam analisis teori konstruksi sosial.

Selengkapnya ada di video



Rekap Data Dispensasi Nikah 2022 "Ribuan Siswa Hamil di Luar Nikah" analisis teori stigma Erving Goffman dan Teori Psikoanalisa Jacques Lacan

Fakta sosial yang memprihatinkan terkait permintaan dispensasi pernikahan. Permintaan dispensasi nikah hanya bisa dilakukan oleh calon mempelai yang berusia kurang dari 19 tahun. Berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan di Indonesia, syarat nikah Kantor Urusan Agama (KUA) adalah minimal usia 19 tahun.


Berdasarkan Data Jenis Perkara Dispensasi Kawin Peradilan Agama Tahun 2022 di Indonesia, Total Perkara Dispensasi yang masuk adalah 52090, dicabut 1344, diputus 50726. Total keseluruhan 52391. Ada 3 kota tertinggi yaitu Nomor 1 PTA Surabaya 15,337 diterima dan nomor 2 PTA semarang 12,035, nomor 3 pta bandung 5,778. Fakta Sosial ini harus menjadi perhatian serius semua pihak baik pemerintah, peneliti, orangtua, dan masyarakat. Pernikahan dini bisa menyebabkan: kasus KDRT, stunting, kemiskinan, kematian anak, kematian ibu, dan Stigma negatif dari masyarakat kepada pelaku serta anak yang dilahirkannya. Dalam video kali fakta sosial tersebut akan di analisis menggunakan teori stigma Erving Goffman dan Teori Psikoanalisa Jacques Lacan.

Selengkapnya bisa di simak divideo