Buku Karya Braindilog

Berisi mengenai kajian analisis sosial dengan pendekatan konsep teori tokoh Sosiologi Indonesia.

Braindilog

Merupakan sebuah konsep dan metode diskusi yang di lakukan dengan tahapan Brainstorming, Dialectic, dan Logic dari teori atau permasalahan sosial yang didiskusikan.

Braindilog Sosisologi Indonesia

Mengawal Perkembangan Ilmu Sosiologi di Indonesia menuju otonomi teori Sosiologi Indonesia yang berlandaskan nilai, norma, dan kebermanfaatan masyarakat Indonesia.

Gerakan Otonomi Teori Sosiologi Indonesia

Sayembara menulis artikel sosiologi Indonesia adalah upaya Braindilog Sociology dalam menyebarluaskan gagasan otonomi teori sosiologi Indonesia.

Braindilog Goes To Yogyakarta

Diskusi Lintas Komunitas bersama Joglosonosewu dan Colombo Studies di Universitas PGRI Yogyakarta dengan tema "Konflik Horisontal Transportasi Online". Selain dihadiri komunitas, acara ini juga diikuti oleh beberapa perwakilan mahasiswa dari masing-masing kampus di Yogyakarta.

Rabu, 27 April 2022

TRADISI GOTONG ROYONG LELANG DALAM PESTA PERNIKAHAN DI ERA MODERN

Tradisi merupakan warisan dari generasi ke generasi, yang telah menjadi kebiasaan sejak dahulu, dari nenek moyang selama waktu ratusan tahun dan dipertahankan oleh generasi selanjutnya. Setiap masyarakat memiliki tradisi yang berbeda-beda, hal tersebut dikarenakan latar belakang budaya serta wilayah yang ditempati. Menurut Hanafi (Nur Hakim, 2003) Tradisi merupakan segala warisan masa lampau yang masuk pada kita dan masuk kedalam kebudayaan yang sampai saat ini masih berjalan. Tradisi bukan hanya persoalan peninggalan sejarah, tetapi sekaligus merupakan kontribusi zaman kini dalam berbagai tingkatannya. Dalam kamus KBBI, tradisi adalah adat kebiasaan turun temurun (dari nenek moyang) yang masih dijalankan di masyarakat atau penilaian atau anggapan bahwa cara-cara yang telah ada merupakan yang paling baik dan benar (kkbi.co.id).

Seiring berkembangnya zaman, arus modernisasi merupakan sesuatu yang sulit untuk dikendalikan, karena teknologi yang semakin maju, informasi yang begitu mudah, dan cepat sehingga mampu diterima oleh masyarakat diseluruh dunia. Namun, di era modern tersebut, masih banyak tradisi pada masyarakat yang turun temurun tetap bertahan hingga sekarang. Kenyataan tersebut dapat kita temukan di berbagai masyarakat di Indonesia, para orang tua yang masih mewariskan tradisi yang dianut kepada generasi muda. Adat istiadat dan kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia memiliki beragam keunikan dan hal yang menarik untuk di kaji. Seperti di Desa Kasah Kecamatan Muara Kuang tepatnya di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan merupakan Desa yang memiliki tradisi gotong royong lelang dalam acara pernikahan. Tradisi gotong royong lelang sudah lama ada sejak nenek moyang dahulu. Budaya Gotong Royong sudah menjadi hal yang sering kita jumpai baik di Daerah Kota ataupun Desa dan melekat di dalam diri masyarakat indonesia. Yang menjadi perbedaan pada daerah pedesaan, kita akan lebih sering melihat budaya gotong royong tersebut karena keadaan sosial bermasyarakat di Desa masih terjaga hingga saat ini. Tanpa terkecuali di Desa Kasah Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir. Seperti halnya Desa-desa lain di indonesia, masyarakat di Desa Kasah masih menjunjung tinggi budaya Gotong Royong. Budaya gotong royong tersebut dapat dilihat dari kegiatan Pembangunan masjid, kegiatan bersih-bersih lingkungan desa, pembangunan rumah, serta dalam acara kegiatan pernikahan. Khususnya Dalam hal pernikahan,ada satu budaya Gotong royong yang unik di Desa Kasah tersebut yakni Budaya “LELANG” saat acara Resepsi Pernikahan.

Lelang atau Penjualan dimuka umum adalah suatu penjualan barang yang dilakukan didepan khalayak ramai dimana harga barang- barang yang ditawarkan kepada pembeli setiap saat semakin meningkat (Salim, 2011). Sedangkan lelang dalam kamus KBBI adalah penjualan di hadapan orang banyak (dengan tawaran yang atas-mengatasi) dipimpin oleh pejabat lelang.

Lelang berawal dari permasalahan yang timbul pada masyarakat yakni tingginya biaya acara resepsi pernikahan. Tradisi gotong royong lelang merupakan tradisi pelelangan barang berupa Kue dan Ayam goreng utuh yang akan dilelangkan ke semua masyarakat yang hadir pada saat acara resepsi pernikahan di Desa Kasah. Menurut Badan Pusat Statistik Kab. Ogan Ilir, jumlah penduduk masyarakat Desa Kasah tahun 2018 berjumlah 953 jiwa. Bagi masyarakat Desa Kasah mempertahankan tradisi yang selama ini telah ada merupakan kebanggaan tersendiri di era modernisasi saat ini. Di era modern ini, sikap individualis yang melekat pada masyarakat ternyata berbanding terbalik dengan masyarakat Desa Kasah yang masih memiliki sikap kolektif yang masih melekat erat, tradisi gotong royong lelang ini memiliki makna tersendiri bagi masyarakat Desa Kasah.

TINJAUAN PUSTAKA

Interaksionisme Simbolik Herbert Blumer

Herbert Blumer menjelaskan bahwa interaksionisme simbolik menunjukkan kepada sifat khas dari interaksi antar manusia dimana manusia saling menerjemahkan dan saling mendefinisikan tindakannya bukan hanya reaksi belaka dari tindakan seseorang terhadap orang lain tetapi didasarkan oleh makna yang diberikan terhadap tindakan orang lain itu. Interaksi antar individu, diatur oleh penggunaan simbol-simbol, interpretasi atau dengan saling berusaha untuk saling memahami maksud dari tindakan masing-masing.

 Bagi Blumer interaksionisme simbolik merupakan tindakan-tindakan bersama yang mampu membentuk struktur atau lembaga mungkin disebabkan oleh interaksi simbolis, yang dalam menyampaikan makna menggunakan isyarat dan bahasa. Melalui simbol-simbol yang telah memiliki makna, obyek-obyek yang dibatasi dan ditafsirkan, melalui proses interaksi makna-makna tersebut disampaikan pada pihak lain (Nasrullah, 2008:32). Untuk memahami fenomena masyarakat, menurut Blumer, seorang peneliti harus melakukan observasi secara langsung atau partisipatif dengan dua cara, yaitu (1) eksplorasi ke tingkat pemahaman yang menghasilkan sensitivizing concepts. Peneliti diharapkan bisa dekat dengan objek/subjeknya agar mampu mengenali dan memahami konteks empiris yang sebenarnya; (2) melakukan inspeksi, di mana peneliti harus me-meriksa data dengan cara menampilkan pembuktian empirisnya (Wanulu, 2016).

Joel M Charron (1979) dalam Wanulu (2016) berpendapat pentingnya pemahaman terhadap simbol ketika peneliti menggunakan teori interaksi simbolik. Simbol adalah objek sosial dalam interaksi yang digunakan sebagai perwakilan dan komunikasi yang ditentukan oleh orang-orang yang menggunakannya. Orang-orang tersebut memberi arti, menciptakan dan mengubah objek di dalam interaksi. Simbol sosial tersebut dapat mewujud dalam bentuk objek fisik (benda kasat mata), kata-kata (untuk mewakili objek fisik, perasaan, ide dan nilai), serta tindakan (yang dilakukan orang untuk memberi arti dalam berkomunikasi dengan orang lain).

PEMBAHASAN

Desa Kasah merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Muara Kuang yang masih memegang teguh tradisi lelang dalam acara resepsi pernikahan. Lelang yang dilaksanakan di Desa Kasah kecamatan Muara Kuang hampir sama dengan konsep budaya lelang di Desa lain yang ada di kecamatan Muara Kuang maupun daerah lain yang ada di Sumatera Selatan.

Dari informasi yang penulis dapat, dari informan Bapak Mukhsin selaku Ketua Adat di Desa Kasah  menjelaskan sebagai berikut:

Untuk didaerah kasah sendiri, Lelang yang dimaksud adalah pada saat acara resepsi pernikahan MC akan menjelasakan kepada warga yang hadir untuk bersiap-siap bahwa acara lelang akan segera dimulai.

MC Akan memanggil pemudi-pemudi yang ada didesa kasah berjumlah 10 sampai 20 orang untuk memegang kue dan ayam goreng untuk berdiri diatas panggung.

Selanjutnya MC akan menyuruh satu persatu pemuda pemudi  tadi untuk maju.

Setelah Satu Pemudi maju MC akan mempersilahkan semua masyarakat untuk menawar. Begini kurang lebih yang disampaikan oleh Mc

“Baik Bapak – Ibu tamu undangan acara resepsi pernikahan A dan B. Acara Lelang akan segera dimulai. Silahkan bapak ibu tunjukkan jari dan sebutkan jumlah tawarannya serta asal Desanya”. Baik tawaran pertama berapa dan darimana?.

(Untuk informasi yang boleh menawar bukan hanya warga dari Desa Kasah melainkan tamu undangan yang datang dari desa lain).

Selanjutnya Penawar 1 akan menyebutkan angka penawaran terhadap kue dan Ayam goreng utuh yang sudah dipegang pemudi.

Jika tawaran pertama kecil biasanya akan ada yang menawar lebih agar kue dan Ayam tadi dapat ia miliki.(seperti halnya lelang pada umumnya)

Pertanyaannya mengapa harus ada tawar menawar?

Karena orang pembuat hajat menyiapkan terbatas jumlah kue dan ayam goreng tadi. Sehingga para tamu undangan akan berkompetisi agar kebagian untuk mengambil salah satu dari jumlah kue dan ayam yg sudah disiapkn.

Pemenang tawaran tertinggi akan naik ke atas panggung dan menyetorkan uang sejumlah yang dia sebutkan. Akan ada petugas yang akan mencata Nama,jumlah,serta asal desa atau daerah dari sang penawar.

Proses lelang akan berlangsung sampai semua Kue dan ayam yang disiapkan habis terlelang.

Setelah selesai maka panitia akan menghitung total dari hasil lelangan dan akan diumumkan dan diserahkan langsung oleh kepala Desa kepada orang tua dari mempelai laki-laki dan perempuan.

Untuk kisaran biaya lelang, biasanya paling rendah warga akan menawarkan sebesar Rp. 500.000,- untuk sekali lelang. 


Gambar 1. Proses Pelelangan Kue dan Ayam

Lelang yang dimaksud disini ialah akan ada barang berupa Kue dan Ayam goreng utuh yang akan dilelangkan ke semua masyarakat yang hadir. Jadi setiap warga yang hadir mempunyai hak yang sama untuk menawar kue dan ayam yang sudah di siapkan oleh si pembuat hajat. Nominal dari hasil lelang lumayan besar, mampu membantu acara resepsi pernikahan dari yang membuat hajatan tersebut. Hal ini tentunya membuat kita berpikir bahwa hal tersebut seperti melakukan arisan dalam jumlah besar. Namun, hal inilah yang menjadi tradisi yang akan diteruskan turun menurun di Desa Kasah, dan para orang tua berharap tradisi tersebut akan tetap ada sampai kapanpun.

Menurut Blumer istilah interaksionisme simbolik ini menunjuk kepada sifat khas dari interaksi antarmanusia. Kekhasannya adalah manusia saling menerjemahkan dan saling mendefinisikan tindakannya. Hubungan interaksi yang terjadi saling terkait satu sama lain, dimana memunculkan respon berupa tindakan yang juga dilakukan oleh masyarakat tersebut. Seperti halnya di Desa Kasah, gotong royong lelang merupakan interaksi simbolik yang timbul dari sebuah permasalahan yang memunculkan tindakan untuk saling memahami satu sama lain, hal ini membuktikan dari lelang pernikahan tersebut dimana masyarakat bahu membahu dalam memberikan respon berupa tindakan, yang disimbolkan dari barang-barang pelelangan. Bukan hanya reaksi belaka dari tindakan orang lain, tetapi didasarkan atas “makna” yang diberikan terhadap tindakan orang lain. Interaksi antarindividu, diantarai oleh penggunaan simbol-simbol, interpretasi, atau dengan saling berusaha untuk saling memahami maksud dari tindakan masing-masing. Pada teori ini dijelaskan bahwa tindakan manusia tidak disebabkan oleh “kekuatan luar” (sebagaimana yang dimaksudkan kaum fungsionalis struktural), tidak pula disebabkan oleh “kekuatan dalam” (sebagaimana yang dimaksud oleh kaum reduksionis psikologis) tetapi didasarkan pada pemaknaan atas sesuatu yang dihadapinya lewat proses yang oleh Blumer disebut self-indication.

Simbol-simbol yang digunakan dalam lelang memiliki makna besar bagi warga Desa Kasah. Seperti yang diungkapkan oleh Blumer bahwa dalam interaksi simbolik manusia memiliki sifat khas dalam menerjemahkan tindakannya. Simbol-simbol yang digunakan dalam individu melalui tradisi pelelangan tersebut dengan menawarkan sejumlah uang kepada kue dan ayam yang digunakan sebagai barang pelelangan oleh anggota keluarga yang menyelenggarakan hajatan. Menurut Blumer yang menjelaskan terdapat proses self-indication yaitu proses komunikasi pada diri individu yang dimulai dari mengetahui sesuatu, menilainya, memberinya makna, dan memutuskan untuk bertindak berdasarkan makna tersebut. Proses pelelangan oleh warga adalah acara yang ditunggu oleh setiap masyarakat yang melakukan proses tawar menawar. Bagi masyarakat tersebut, tradisi ini merupakan solusi untuk memecahkan atau membantu beban biaya dari acara resepsi pernikahan. Blumer menyatakan bahwa interaksi manusia dijembatani oleh penggunaan simbol-simbol, oleh penafsiran, dan oleh kepastian makna dari tindakan orang lain, bukan hanya sekedar saling bereaksi sebagaimana model stimulus-respons.  Panitia hajatan akan mencatat seluruh nama-nama yang sudah melakukan pelelangan dan jumlah nominal yang mereka berikan. Hal ini tentunya berdampak pada si penawar jika nanti menyelenggarakan hajatan pula. Ada feedback dari tradisi yang mereka lakukan, sehingga jika orang ingin mendapatkan hasil yang besar maka dia harus membantu orang lain terlebih dahulu. Hal tersebut sangat membantu untuk warga yang nanti akan membuat hajatan sebagai ajang menabung jika nanti akan menyelenggarakan hajatan.

KESIMPULAN

        Gotong royong lelang merupakan bentuk kerja sama masyarakat kelompok dalam mencapai hasil positif dan tujuan yang sama di Desa Kasah. Interaksi manusia dijembatani oleh penggunaan simbol-simbol, oleh penafsiran, dan oleh kepastian makna dari tindakan orang lain. Tradisi gotong royong lelang merupakan tindakan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Kasah dalam menghadapi permasalahan dalam merayakan resepsi pernikahan, sebagai wujud dari kerja sama dari kelompok masyarakat interaksi simbolik menuangkan berbagai macam tindakan yang direspon hampir seluruh masyarakat Desa tersebut dalam gotong royong lelang pada saat acara resepsi pernikahan. Simbol-simbol yang ada pun beragam, makna yang tersirat dalam tradisi tersebut sebagai wujud gotong royong masyarakat dalam mengatasi permasalahan yang terjadi Hal inilah yang membuat Indonesia memiliki ikatan yang begitu erat antar satu sama lain dari berbagai suku maupun daerah.

SARAN DAN UCAPAN TERIMAKASIH

Penulis mengucapkan terimakasih kepada Bapak Mukhsin selaku Ketua Adat Desa Kasah yang bersedia memberikan informasi terkait tradisi gotong royong lelang dalam acara pesta pernikahan yang ada di Desa Kasah. Penulis berharap artikel ini mampu dikembangkan dalam sebuah penelitian lanjutan terkait tradisi gotong royong lelang dengan menggunakan teori sosiologi secara mendalam, dan mengangkat isu-isu yang terkait di dalam tradisi tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

Moh, Nur Hakim. 2003. “Islam Tradisional dan Reformasi Pragmatisme” Agama dalam
      Pemikiran Hasan Hanafi. Malang: Bayu Media Publishing.

Nazsir Nasrullah. 2008, Teori-Teori Sosiologi. Bandung: Widya Padjadjaran.

Ritzer, G. 2007. Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. Jakarta: Raja Grafindo   
      Persada.

Salim HS, 2011. Perkembangan Hukum Jaminan di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.

Wanulu, R. 2016. Makna Interaksi Simbolik Pada Proses Upacara Adat Cumpe Dan Sampua
      Suku Buton Di Samarinda. Dalam Ejournal Ilmu Komunikasi Volume 4, Nomor 3, 2016:
      265-279

 

Sumber Online:

Kkbi.co.id


Karya Lisya Septiani Putri & Dede Adi Putra P

Universitas Sriwijaya

Lisyasputri@gmail.com


Kamis, 31 Maret 2022

Gengsi dan Stratifikasi dalam Konsumsi


Setelah mendengar kalimat ‘Aku berbelanja, maka aku Ada’, penulis merasa tergelitik untuk memahami apa maksud di balik kalimat tersebut. Kalimat yang dasarnya merupakan ungkapan Descartes, nampaknya kini telah mengalami perubahan. Awalnya ‘aku berpikir, maka aku ada’ digantikan oleh ‘aku berbelanja, maka aku ada’. Ungkapan tersebut nampaknya merupakan sebuah gambaran yang tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan realitas kehidupan zaman sekarang. Artinya, ungkapan ini mencoba menggambarkan perilaku konsumtif sebagian besar masyarakat. Bahkan, dewasa ini tingkat konsumsi dijadikan sebagai upaya pembentukan identitas dan keberadaan seseorang (status sosial).

            Hal tersebut bisa kita amini dengan melihat berbagai fenomena yang terjadi. Kita ambil contoh misalnya mayoritas perilaku generasi muda, utamanya di lingkungan penulis. Mereka yang seharusnya disibukkan dengan mengasah skil, wawasan serta pengetahuan, malah cenderung terjebak ke dalam konsumerisme dan hedonism -‘besok membeli apa dan bagaimana memaksimalkan sebuah gaya atau penampilan’. Berpakaian trendi dan menggunakan barang-barang yang terkesan high class seolah menjadi suatu hal yang harus dicapai. Sehingga fenomena tersebut memperkuat dugaan Baudri bahwa era sekarang adalah era di mana penampilan, kecantikan, kegantengan lebih penting dibandingkan kedalaman dan kebijaksanaan.[1]

            Banyak sekali faktor yang mendorong masyarakat ke dalam perilaku konsumtif, media sosial tentu menjadi salah satu pengaruh yang tidak bisa kita lupakan. Bagaimana tidak, penulis ambil contoh dalam salah satu channel youtube. Di youtube terdapat sebuah tontonan yang mana acaranya mereview pakaian yang dikenakan oleh seseorang, atau dalam istilah populernya out fit of the day (OOTD). Di sadari ataupun tidak, menurut penulis acara tersebut secara perlahan membentuk pemahaman bahwa kita harus selalu berpenampilan menarik dengan barang-barang yang berkualitas. Lambat laun hal tersebut mendorong masyarakat -utamanya generasi muda- untuk meningkatkan daya beli serta kualitasnya. Tentu agar suatu waktu jika ada yang bertanya tentang barang termasuk harganya tinggal jawab dengan penuh rasa percaya diri.

            Kemudian di samping itu, adanya berbagai kemudahan yang diberikan oleh teknologi serta derasnya iklan dari media massa seolah-olah mengkonstruk bahwa kita harus terus mengkonsumsi tanpa mempertimbangkan tingkat kebutuhan dan fungsi dari apa yang di iklankan. Dalam hal ini memang, ada pendapat lain yang mengatakan bahwa media merupakan pembentuk masyarakat. Misalnya, bagaimana penyiaran iklan yang tidak hanya memasarkan sebuah komoditas atau produk, tetapi sekaligus bermuatan ideologi konsumerisme.[2] Sejalan dengan hal tersebut, McLuhan mengasumsikan bahwa media mempengaruhi setiap tindakan dalam sebuah masyarakat.[3]

            Coba kita amati, dewasa ini banyak sekali masyarakat -bahkan tidak terkecuali generasi muda, yang membeli barang-barang branded atau barang-barang terkenal dengan harga yang cukup fantastis akibat tergiur bujuk-rayu (seduction) iklan dari berbagai media. Membeli Smartphone, baju (T-Shirt), makanan (Food), alat transportasi serta hal lainnya yang bukan lagi di dorong oleh urusan kegunaan, melainkan karena citra atau tanda yang dibangun dalam sebuah barang/komoditas tersebut. Sehingga ketika mengkonsumsi suatu komoditas, seseorang bisa dipandang sebagai orang yang up to date dan tentunya berkelas. Maka dari itu, tidak berlebihan ketika dikatakan bahwa sebuah konsumsi serta kepemilikan suatu barang sangat erat kaitannya dengan simbol status sosial.[4] Sebuah aktivitas yang lebih mengedepankan gengsi dan stratifikasi.

            Istilah Masyarakat Konsumer dari Jean Baudrillard menurut penulis tepat dan dapat dijadikan sebagai upaya untuk memahami bahkan menganalisis perubahan perilaku konsumsi masyarakat dewasa ini. Menurut Baudri, dalam aktivitas konsumsi terdapat pergeseran nilai, dari yang awalnya nilai guna (use value) dan nilai tukar (exchange value) menjadi nilai tanda (sign value) dan nilai simbol (symbolic value).[5] Misalnya seperti yang telah dicontohkan di atas, membeli mobil mewah, smartphone dengan merek tertentu dan makan di resto termahal adalah salah satu aktivitas konsumsi yang tidak lagi mempertimbangkan nilai guna dan nilai tukar, tetapi lebih kepada nilai tanda dan nilai simbol. Dalam artian, seseorang melakukannya tidak terlalu memperhatikan harga maupun sebuah kegunaan, melainkan karena adanya sebuah perasaan tersendiri (prestise), salah satunya tentu agar terlihat keren, orang terpandang, bermerek, bahkan mungkin terkesan orang yang high class. Maka dalam hal ini, untuk sekedar makan pun bukan lagi persoalan enak tidak enak, kenyang atau tidak kenyang, tetapi lebih dari itu; gengsi dan stratifikasi.

            Dalam masyarakat konsumer Baudri, masyarakat mengkonsumsi aktivitas konsumsi itu sendiri. Artinya, hal tersebut sudah menjadi kebiasaan yang mungkin tidak bisa terlewatkan seiring perkembangan zaman yang selalu memberi kemudahan dan kecepatan (efektif dan efisien). Di mana transaksi jual beli sudah bisa dilakukan dengan ‘rebahan’ di kamar tanpa harus bersentuhan dengan terik matahari, polusi dari kendaraan dan gesekan kulit yang lengket dengan kesumpekan.

            Terlepas dari hal tersebut, sisi lain dari era konsumer ini setidaknya mempertajam beberapa persoalan, yaitu:

a.      Semakin jelasnya jurang pemisah antara kaum kaya dan kaum miskin

            Berlangsungnya era masyarakat konsumtif, berakibat pada semakin jauh dan jelasnya jurang pemisah antara kaum kaya dan kaum miskin -atau meminjam istilah Marx sebagai kaum borjuasi dan kaum proletariat.  Mereka yang mapan secara ekonomi tentu menyambut dan bisa menikmati hadirnya berbagai kemudahan yang telah diciptakan, lain halnya dengan mereka yang belum mapan, segala kemudahan dan kecepatan seolah tidak memberikan pengaruh yang lebih bagi kehidupannya (kesenjangan). Sehingga, hidup dalam kesederhanaan adalah sebuah cara agar mereka masih bisa survive dalam menjalani roda kehidupan.

b.      Tingkat penyimpangan sosial

            Selain masalah kesenjangan, penyimpangan sosial -dalam hal ini ialah tingkat kejahatan atau angka kriminalitas, besar kemungkinan akan semakin menjadi. Dikarenakan mereka yang tidak berkecukupan dan mereka yang selalu merasa ‘kurang’ karena tuntutan perkembangan zaman dan gaya hidup (life style), tidak jarang mengakibatkan suatu perilaku yang seharusnya tidak dilakukan, seperti korupsi, pencurian, pemerasan, dan lain sebagainya.      Hidup sesuai keadaan, bergaya sesuai keadaan cukup sulit sekali dilakukan karena lingkungan –dan berbagai pengaruh dari luar yang cukup kuat agar kita tidak berperilaku demikian. Tetapi, terlepas dari dua persoalan di atas, hal yang perlu kita lakukan ialah melakukan pemisahan secara jelas dan tegas antara kebutuhan dan keinginan. Ketika berbicara kebutuhan, sangat baik untuk kita penuhi karena berkaitan dengan mempertahankan kehidupan (sandang, pangan dan papan). Lain halnya ketika berbicara keinginan, sebuah keinginan dapat dipenuhi kalau memang tidak berbenturan dengan kondisi kehidupan kita sendiri, utamanya masalah pendapatan (financial). Jangan jadikan keinginan menjadi sebuah kebutuhan. Manakala hal tersebut terjadi, seseorang akan memaksakan kehendaknya dengan cara apapun untuk memenuhi keinginannya tersebut.


Referensi

1.     Medhy Aginta Hidayat. 2021. Jean Baudrillard & Realitas Budaya Pasca-Modern. Yogyakarta: Cantrik Pustaka.

Nengah Bawa Atmadja & Luh Putu Sri Ariyani. 2018. Sosiologi Media: Perspektif Teori Kritis. Depok: Rajawali Pers.


[1] Dalam buku Medhy Aginta Hidayat. Jean Baudrillard & Realitas Budaya Pascamodern.

[2] Nengah Bawa Atmadja & Luh Putu Sri Aritani. 2018. Sosiologi Media: Perspektif Teori Kritis. Depok: Rajawali Pers. Hlm. 77

[3] Ibid. Hlm. 245

[4] Ibid. Hlm. 77

[5] Dalam buku Medhy Aginta Hidayat. Jean Baudrillard & Realitas Budaya Pascamodern.


Karya: Dadan Abdul Majid


Jumat, 04 Februari 2022

Dimensi Heterotopia: Fungsi Liyan Masjid Jogokariyan

Indonesia merupakan negara dengan populasi umat muslim terbesar di dunia. Sensus penduduk di Indonesia tahun 2010 menyatakan bahwa sebesar 87.18% jiwa atau setara 207.176.162 penduduk di Indonesia adalah beragama islam (www.bps.go.id). Besarnya prosentase penduduk yang beragama islam berbading lurus dengan banyaknya masjid dan mushala yang terdaftar di Kementrian Agama Republik Indonesia adalah 546.043 diantaranya terdapat 8.015 masjid di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terdaftar di simas.kemenag.go.id.

Masjid yang tersebar luas di berbagai daerah ini berfungsi sebagaimana masjid dalam fungsi aslinya sebagai tempat peribadatan. Ironinya, masjid seperti itu menjadi masjid yang ramai di waktu-waktu tertentu. Menilik spirit tauladan umat islam—Nabi Muhammad SAW dalam membangun kegiatan masjid menjadikan masjid tidak hanya berfungsi tunggal. Masjid memiliki multifungsi, digunakan sebagai tempat musyawarah, belajar-mengajar, dan menjadi tempat pengaduan permasalahan masyarakat. Masjid bukan hanya tempat yang digunakan untuk ritual ibadah melainkan sebagai sarana umat muslim untuk melakukan aktivitas sosial, pendidikan dan sebagai tempat pemersatu masyarakat.

Penjelasan ini merupakan hasil analisa berdasarkan observasi lapangan dan kajian pustaka dengan menggunakan analisa heterotopia Michele Foucault. Observasi lapangan dilakukan untuk melihat bagaimana masjid dalam fungsi tunggal terlaksana dan menjadi multifungsi ketika berbagai kegiatan tercipta dalam masjid. Ruang lingkup kegiatannya berada pada ruang utama dan serambi masjid yang digunakan sebagai tempat sholat sekaligus sebagai tempat alternatif masyarakat dalam berkegiatan. Kajian pustaka dilakukan untuk memperkuat analisa dari observasi lapangan yang telah dilakukan.

Heterotopia Michele Foucault

Memahami ruang secara umum sering dimaknai atas dua hal yaitu ruang nyata dan ruang tidak nyata. Ruang nyata identik sebagai ruang kasat mata dan berwujud secara fisik, sedangkan ruang tidak nyata merujuk pada sebuah gagasan atau ide yang dimiliki oleh setiap individu terhadap sesuatu dan dapat jadi berbeda-beda.

Ruang sebagai place dapat memiliki fungsi lebih dari satu disebut sebagai ruang multifungsi. Sedangkan sebuah place yang dapat mengakomodasi lebih dari satu aktivitas dan tatkala bertentangan disebut ruang relatif. Ruang relatif yang ada dalam ruang multifungsi (place: satu) dapat diartikan sebagai ruang heterotopia.

Heterotopia dapat dipahami sebagai ruang tidak nyata yang berada dalam ruang nyata. Dimana dimensi tidak nyata ini dapat bergeser sesuai aktivitas yang ada di dalamnya (konteks sosial). Maka dari itu, ruang nyata bersifat relatif sebab karakter isi ruang dapat selalu berubah-ubah sesuai dengan konteks sosial yang terjadi.

Utopia———Heterotopia———Distopia.

Utopia yang dimaksud Foucault merujuk pada “ruang-ruang liyan.” Ruang-ruang liyan ini merupakan ruang yang tercpta karena relasinya dengan ruang di luar ruang itu sendiri. Hubungan tersebut terkadang berlawanan atau berkebalikan secara langsung. Utopia adalah ruang liyan tanpa tempat atau lokasi geografis yang nyata, namun memiliki relasi langsung dengan ruang-ruang lain yang sesungguhnya ada dalam masyarakat. Meski tanpa tempat yang nyata secara geografis, utopia dapat dengan mudah ditunjukkan dalam kehidupan sehari-hari manusia. Utopia dalam konsep Foucault merupakan konsep ruang itu sendiri. Ia merepresentasikan pemahaman manusia terhadap ruang yang berimplikasi waktu di dalamnya.

“Utopias are sites with no real place. They are sites that have general relation of direct or inverted analogy with the real space of society. They present itself in a perfected form, or else society turned upside down, but in any case these utopias are fundamentally unreal spaces.” (Foucault, Michel (1986), “Of Other Spaces”. Diacritics No. 16, 22-27)

Heterotopia terletak diantara utopia dan distopia, di mana utopia sebagai ide/gagasan, distopia sebagai lokasi secara fisik. Heterotopia dalam konsep Foucault terdapat enam prinsip diantaranya, tidak ada heterotopia bersifat universal. Heterotopia berlaku di kalangan tertentu dan bergantung bagaimana sudut pandang seseorang dalam melihat heterotopia; bersifat compatible/saling berkaitan dengan konteks sosial atau incompatible/saling bertentangan; berhubungan ruang yang secara fungsi tumpeng tindih dalam satu ruang fisik; beririsan secara waktu; menutupi ruang riil dan hanya dapat diakses kalangan tertentu.

            

            Masjid dalam Bingkai Heterotopia

Pembahasan terkait masjid Jogokariyan menarik dipahami dalam konteks heterotopia Michele Foucault di mana masjid Jogokariyan menjadi salah satu model tempat peribadatan umat islam yang berjalan dengan baik, meskipun bangunan masjid Jogokariyan tampak sederhana, ragam biro(bagian kecil dari pelayanan masjid) terbentuk untuk mengurus berbagai kegiatan masjid dan mencapai keberhasilan dalam menggerakkan masyarakat untuk aktif berbagai kegiatan yang diselenggarakan masjid.

Tulisan ini menjadikan masjid sebagai locus dalam pembahasan heterotopia di mana masjid sebagai ruang fisik selalu berkaitan dengan konteks sosial yang diciptakan para pelaku di dalamnya sehingga tercipta kegiatan pada ruang tersebut. Masjid yang seringkali memiliki misi menjadi pusat peradaban memenuhi kriteria heterotopia Foucault di mana terdapat tumpang tindih fungsi ruang pada satu ruang tertentu. Satu ruang masjid bisa memiliki fungsi ganda dan mewujud kegiatan di ruang fisik tersebut.

                                    Menilik sejarah masjid di masa Nabi Muhammad SAW, selain menjadi pusat peradaban bagi masyarakat sekitar, masjid sebagai tempat mencetak generasi pemimpin yang bermula dari pemahaman agama melalui kegiatan-kegiatan pengkaderan, penanaman nilai-nilai islam dan pembelajaran di masyarakat.

Masjid: Ruang Real (Nyata)

Masjid Jogokariyan secara geografis terletak di Kecamatan Mantrijeron Yogyakarta. Masjid Jogokariyan berawal dari langgar (tempat) mengaji kecil di pinggiran kampung Jogokariyan pada tahun 1967. Setelah adanya gerakan perubahan sosial komunitas, masjid Jogokariyan berlangsung secara bertahap masjid mengalami perkembangan, baik dari luasan ataupun bentuk masjid (Arrozy, 2016).  

Pada awal perkembangan masjid Jogokariyan, bentuk masjid masih sederhana. Nuansa kearifan lokal sangat kental, bentuk atap miring berpadu homogen/sama dengan atap permukiman penduduk sekitar. Lalu pada tahun 1999-2003 terjadi pelebaran, penambahan jumlah lantai dan perubahan atap yang semula bercirikan atap bangunan tropis, berubah menjadi atap qubah seperti ciri masjid sebagaimana umumnya. Nilai kearifan lokal dari masjid berkurang, masjid dimodifikasi menjadi gaya timur tengah. Pada tahun 2000an terjadi pelebaran masjid, terdapat menara tinggi, penambahan cat/warna berwana hijau makin mengurangi nilai kearifan lokal. Bangunan Masjid Jogokariyan Yogyakarta pada Profil Bangunan Masjid Jogokariyan tahun 2014 terdiri dari tiga lantai dan berdiri di tanah seluas 1118 m2 dengan luas bangunan di lantai 1 seluas 387 m2. lantai 2 seluas 400 m2 dan lantai 3 seluas 170 m2.

Heterotopia yang diimplementasikan dalam kegiatan di ruang fisik (distopia) diantaranya melalui revolusi mental pengurus masjid. Pengurus masjid menjadi tonggak awal kegiatan-kegiatan di ruang fisik masjid berlangsung dan berkelanjutan. Di lain sisi, terdapat beragam upaya menyebarkan spirit ekonomi, politik, seni dan budaya, di mana dalam pengembangan spirit keberagamaan diperlukan kecakapan dalam berelasi secara sosial. Kecakapan sosial mewujud pada kegiatan yang terjadi di ruang riil.

B.     Masjid: Ruang Non-Real (Tidak Nyata)

Ruang yang compatible memiliki fungsi positif dan mewujud dalam berbagai kegiatan. Agar ruang fisik secara fungsi dapat berjalan sebagaimana mestinya membutuhkan individu/komunitas untuk mengelola berbagai kegiatan. Individu-individu tersebut menjalin sebuah relasi konstruktif guna meningkatkan kualitas kegiatan masjid. Dalam analisa heterotopia, difokuskan pada kegiatan yang berada di dalam dan serambi masjid dengan pergeseran fungsi asli. Fungsi utama untuk tempat peribadatan bertumpang tindih dengan fungsi lain untuk memenuhi tujuan masjid sebagai pusat peradaban. Bermula dari merevolusi mental pengurus masjid.

Revolusi Mental Pengurus Masjid. Sejalan dengan tiga filosofi masjid yakni menjadi tempat ibadah, mencetak pemimpin dan sebagai pusat peradaban, langkah awal yang ditempuh masjid Jogokariyan adalah merevolusi pengurus masjid. Revolusi pengurus masjid dengan melakukan pelayanan yang dibuka 24 jam beserta fasilitas wifi. Bentuk tanggung jawab pengurus masjid atas ruang fisik yang disinggahi oleh tamu yang menginap/bermalam atau tamu yang hanya singgah beberapa jam untuk beristirahat/sholat adalah

“Barang pribadi yang hilang menjadi tanggungjawab pengurus masjid”

Tulisan tersebut di tempel di dalam dan luar masjid. Kebanyakan masjid menempelkan pengumuman bahwa barang menjadi tanggung jawab pribadi, berbeda dengan masjid Jogokariyan antara masjid, pengurus dan pengunjung adalah relasi yang menjadi tanggung jawab pengurus masjid. Apapun peristiwa yang terjadi di dalam masjid menjadi perhatian bagi pengurus dan pengunjung berhak atas pelayanan tersebut.

Pelayanan totalitas pengurus masjid menjadi hal unik dan dijadikan oleh masjid lain sebagai model. Di sisi lain, pelayanan kebersihan kamar mandi menjadi indikator dalam pelayanan totalitas pengurus masjid, disetiap pintu kamar mandi terdapat nama penanggung jawab masjid, sehingga ketersediaan kebutuhan pengunjung terpenuhi. Rasa tanggung jawab tersebut didapatkan melalui ceramah-ceramah (subuh, kajian rutin, kajian jum’at) yang diselenggarakan di dalam masjid.

Me-Nol-kan saldo masjid, menjadi salah satu cara pengurus masjid membangun relasi berdasarkan trust (rasa percaya) pada masyarakat kampung Jogokariyan.

“Dengan pengumuman saldo infak yang nol rupiah, maka jamaah lebih bersemangat mengamanahkan hartanya," (http//:masjidjogokariyan.org)

                        Pelaksanaan teknis pengumuman di dalam masjid oleh pengurus seusai sholat berjamaah pada hari Jum’at. Menguatnya motivasi jamaah untuk mengalokasikan hartanya ke masjid untuk berbagai kegiatan selaras dengan konsep utopia Foucault di mana terdapat ide/gagasan terikat antara amalan dan Syurga,

ۘ ÙˆَتَعَاوَÙ†ُوا عَÙ„َÙ‰ الْبِرِّ ÙˆَالتَّÙ‚ْÙˆَÙ‰ٰ ۖ ÙˆَÙ„َا تَعَاوَÙ†ُوا عَÙ„َÙ‰ الْØ¥ِØ«ْÙ…ِ ÙˆَالْعُدْÙˆَانِ ۚ ÙˆَاتَّÙ‚ُوا اللَّÙ‡َ ۖ Ø¥ِÙ†َّ اللَّÙ‡َ Ø´َدِيدُ الْعِÙ‚َابِ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya [al-Mâidah/5:2]

Konsep islam di atas yang disampaikan di dalam masjid melalui ceramah menginternalisasi jalan pikir dan terimplementasi dalam keseharian pengurus masjid. Relasi berdasarkan trust itu dikuatkan dengan adanya tanggungjawab pengurus mengganti sepatu dan sandal jamaah yang hilang. Trust jamaah terhadap pelayanan masjid menjadikan hubungan pengurus masjid, jamaah, pengunjung langgeng/berkelanjutan. Sehingga kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan pengurus di masjid selalu bisa memobilisasi dan mendapat dukungan masyarakat setempat. 

Masjid dalam Membuka Wacana Ekonomi. Bermula dari seorang jamaah yang datang mengadukan nasib keterpurukan ekonomi keluarga, menggerakkan pengurus masjid untuk peduli dengan warga kampung Jogokariyan. Pengurus masjid menyediakan kotak dengan dua lubang berjajar yang dikenal dengan sistem jimpitan, di mana antar warga saling membantu warga lain yang kesusahan secara ekonomi dengan memberikan satu genggam beras setiap kali datang ke masjid. Kardus itu disediakan di serambi masjid sejajar dengan tempat paling ujung yang biasa digunakan untuk jamaah perempuan. Dalam konteks jimpitan ini masjid semakin menguat dimensi heterotopia pada fungsi ruang yang saling tumpang tindih.

Semakin banyak warga yang ingin menyumbangkan berasnya ke masjid, masjid memiliki sistem baru yang dinamakan ATM beras yang dirintis pada tahun 2014. ATM beras memiliki persamaan fungsi dengan sedekah beras dengan media kardus, yang menjadi perbedaan adalah digitalisasi. Sistem pengambilan beras menggunakan kartu yang dipegang masyarakat dengan kriteria yang sudah ditentukan oleh pengurus masjid. ATM beras ini dipindahkan di depan sekretariat masjid, sehingga fungsi heterotopia hilang dalam konteks ini.

                        Guna melanggengkan fungsi sedekah beras ini, pengurus masjid biro pelayanan umat dan himpunan remaja masjid bekerjasama dalam pengumpulan data masyarakat yang perlu dibantu. Masyarakat yang dimintai data dengan mudahnya menceritakan berbagai hal yang menjadi permasalahan dalam rumah tangga, sehingga pengurus masjid bisa melakukan follow up terkait alternatif yang akan diberikan.

Penyediaan Pelayanan Qurban Idul Adha. Melalui ceramah yang ada di masjid Jogokariyan, masyarakat yang mendonasikan hewan kurban melimpah, masyarakat dibawa pada irisan waktu masa lalu ketika nabi Ibrahim sebagai tokoh yang mulia karena kerelaannya mengorbankan ismail anaknya. Semangat rela berkorban itu disalurkan dari pemuka masjid pada jamaah yang mengaji di masjid sehingga muncul motivasi dan menggerakkan masyarakat khususnya jamaah untuk berpartisipasi menyedekahkan sebagian hartanya pada hari raya Idul Adha. terbukti pada tahun 2016 penyelenggaraan 50 kambing untuk masyarakat (masjidjogokariyan.org)

Masjid dan Spirit Politik. Di tengah pembahasan politik yang menciptakan polarisasi pada masyarakat, masjid berfungsi sebagai peredam polarisasi tersebut. Masyarakat dihimbau agar berpartisipasi dalam pesta demokrasi pada pemilihan umum 2019 lalu. Himbauan umum dijelaskan dalam ceramah rutin di masjid tetapi terkait follow up pemilihan dan partisipasi dalam hal teknis dikembalikan kepada masyarakat sendiri. Masjid memberikan penyadaran-penyadaran bahwa jamaah sebagai individu merupakan subjek dari pesat demokrasi Indonesia. Oleh sebab itu, jamaah dihimbau agar tidak apatis dengan pemilihan umum yang terselenggara,

Mengaktifkan Imajinasi dalam Seni dan Pendidikan. Sejalan dengan prinsip heterotopia Foucault terdapat irisan ruang, di mana satu ruang fisik memiliki ragam fungsi.

“Foucault argues that we are no longer living in a world of time that moves forward, but in networks of places opening onto one another, yet unable to be reduced to one another or superimposed upon each other.”(dalam Sudradjat, 2012)

Kegiatan TPA dan perlombaan seni anak menjadi salah satu wujud dari kegiatan yang ada di ruang fisik masjid. Kegiatan pendidikan TPA terselenggara di ruang utama dan serambi masjid yang rutin dilaksanakan sesuai dengan jadwal sore hari. Relasi sosial dibangun oleh pengurus masjid dengan keluarga anak didik yang ingin mendalami ilmu agama. Kegiatan yang inovatif dari para ustadz/ustadzah takmir masjid menjadikan kegiatan ini langgeng. Sebagai kegiatan yang cukup memobilisasi anak-anak untuk bergabung, diadakan kegiatan bulanan berupa lomba menggambar/seni untuk anak-anak dan sifatnya terbuka untuk umum atau delegasi dari TPA lain.  

Eksklusivitas Masjid. Fungsi secara asli masjid sebagai ruang peribadatan. Ruang sebagai peribadatan ini menjadikan masjid sebagai ruang ekslusif yang hanya bisa diakses oleh kalangan tertentu, dalam hal ini oleh umat muslim. Meskipun dalam ruang lain, seperti adanya bantuan sosial, kegiatan-kegiatan sosial masjid memiliki fungsi yang lebih terbuka dan bisa diakses oleh kalangan umum.

Kesimpulan

Eksistensi dan dinamika di dalam masjid Jogokariyan menunjukkan keselarasan dengan gagasan Foucault mengenai ruang heterotopia. Di mana terdapat ruang yang terbentuk dari ruang distopia dan ruang utopia serta dapat dipahami melalui konteks sosial. Dengan kata lain, ruang sosial terbentuk berdasarkan adanya relasi sosial. Masjid Jogokariyan sebagai ruang distopia dulunya sangat terkait dengan hal utama sebagai tempat beribadah, tetapi kini telah berkembang menjadi ruang bagi wacana ekonomi, spirit politik bagi pengelola dan masyarakat. Meskipun begitu esensi sebagai tempat beribadah tetap ada, khususnya lebih terasa ketika pada hari raya besar tepatnya hari raya Idul Fitri, Idul Adha sebab esensi dari peribadatan semakin menguat. Maka dari itu, ruang sosial inilah yang memberikan wadah untuk setiap individu khususnya yang berkuasa dapat menginterpretasikan ruang dan mengembangkan fungsi ruang sebagai alternatif ruang sosial.

Daftar Pustaka

Arrozy, Ahmad M. 2016. Perubahan Sosial Komunitas Masjid Kampung Jogokariyan Yogyakarta Tinjauan Sosiologi-Sejarah. Jurnal Analisa Sosiologi April, 5(1):  92-112

Anfanni, Rizqi. 2015. Dari Masjid Membangun Umat Ala Masjid Jogokariyan. Makalah Program Pascasarjana Magister Studi Islam Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia.

Foucault, Michel (1986), “Of Other Spaces”. Diacritics No. 16, 22-27

Kurniawan, Syamsul. 2014. Masjid dalam Lintasan Sejarah Umat Islam. Institut Agama Islam Pontianak. Jurnal Khatulistiwa – Journal of Islamic Studies Volume 4 Nomor 2 September.

Prasetya, Andri. 2014. Optimalisasi Fungsi Masjid Sebagai Ruang Publik Study Tentang Peran Pengelola dan Transformasi Ruang Publik di Masjid Jogokariyan. Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta

Sudradjat, Iwan. 2012. Foucault, the Other Spaces, and Human Behaviour. Procedia - Social and Behavioral Sciences   36  ( 2012 )  28 – 34

Website :

            Data penduduk di Indonesia adalah beragama islam (www.bps.go.id).

            Kementrian Agama Republik Indonesia (simas.kemenag.go.id)

http://masjidjogokariyan.com/sejarah-masjid-jogokariyan/

            http://masjidjogokariyan.com/5-fakta-unik-qurban-jogokariyan/

Karya:

Gita Octaviani

Sosiologi, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

email: gitaoctaviani18@gmail.com



Sabtu, 01 Januari 2022

Dehumanisasi Sekolah Daring

Revolusi industri 4.0 merupakan suatu era terjadinya perubahan diberbagai bidang lewat perpaduan teknologi secara besar-besaran. Perubahan tersebut tentu saja juga berdampak pada dunia pendidikan (Oktavian,2020:129). Pembelajaran daring dapat dijadikkan sebuah solusi ketika terjadi bencana alam. Seperti yang terjadi saat ini ketika pemerintah menerapkan kebijakan social distancing. Pemerintah mengganti pembelajaran dengan sistem pembelajaran daring melalui sebuah aplikasi (Syarifudin,2020:32).

Pembelajaran daring berbeda dengan pembelajaran konvensional ,ini bisa terlihat dari media pembelajaran. Pada saat ini media yang digunakan untuk proses belajar adalah WhatsApp, Zoom dan Googlemeet, sedangkan pada pembelajaran konvensional merupakan pembelajaran yang menggabungkan satu atau lebih metode pembelajaran dan guru mempunyai peran penting dalam proses pembelajaran (Pangondian dkk,2019:57).

Banyak kendala  yang dialami ketika pembelajaran daring dilakukan. Dari riset yang dilakukan Agusmanto (2020) menunjukan bahwa kendala dalam pembelajaran daring diantarnya jaringan internet dan kendala layanan pembelajaran yang dilakukan oleh dosen. Selain itu pada riset Andhini (2020) pembelajaran daring dapat memberikan dampak positif berupa mudahnya akses materi dan dampak negatif membuat tugas menumpuk yang menimbulkan depresi. Selain itu riset yang dilakukan

Perkuliahan online merupakan salah satu bentuk pemanfaatan internet yang dapat meninggkatkan peran mahasiswa dalam proses pembelajaran. Terdapat beberapa syarat dalam melakukan pembelajaran online yakni,  mindset posiif dosen dan mahasiwa, desain sistem proses belajar, proses evaluasi  dan mekanisme feedback yang dilakukan oleh penyelenggara (Ningsih,2020:125-126)

Menurut Moore, Dickson-Deane & Galyen pembelajaran daring merupakan pembelajaran yang menggunakan jaringan internet dengan aksesbilitas, konektivitas, fleksibilitas dan kemampuan untuk memunculkan berbagai jenis interaksi pembeljaran (Ali,2020:215-216).

Kajian tentang pembejaran daring sebenarnya sudah ada mengingat pandemic ini belum selesai sehingga banyak yang melakukan penelitian. Untuk kajian tentang pembelajaran daring yang berfokus pada analisa kritis masih belum dilakukan sehingga hal ini menarik untuk dikaji oleh peneliti.

Pada konteks penelitian ini peneliti mencoba konsep pendidikan kritis untuk melihat permasalahan pembejaran daring. Peneliti mengambil salah satu konsep paulo freire tentang tipe-tipe pendidikan. Hal ini menjadi penting bagi peneliti untuk memetakan permasalahan pemebelajaran daring sehingga kedepannya lagi jika ada penelitain lanjutan akan memudahkan peneliti

Sebelum menjelaskan pengertian pendidikan pembebasan, alangkah baiknya dijelaskan pendidikan dan pembebasan. Definisi pendidikan. Dalam Undang-Undangan Sistem Pendidikan Nasional bab I pasal 1 disebutkan bahwa: pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan susana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Konsekwensi logis dari pengertian pendidikan yang merujuk pada undang-undang tersebut di atas berlaku bagi seluruh masyarakat yang hidup di Indonesia. Pendidikan berarti proses pengembangan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok dalam usaha mendewasakan melalui pengajaran, pelatihan, proses dan cara mendidik. Ki Hajar Dewantoro berpendapat bahwa pendidikan bagi setiap anak bangsa di negri ini memiliki arti dan makna mendalam sebagai pemeliharaan dan pengembang benih-benih persatuan dan kesatuan bangsa yang telah dirintis oleh para pendahulu bangsa Indonesia.

Demikian penjelasan mengenai pendidikan, selanjutnya adalah pembebasan. secara etimologi, pembebasan berasal dari kata ” bebas” yang lepas sama sekali (tidak terhalang, terganggu, dan sebagainya. sehingga dapat bergerak, berbicara, berbuat dan sebagainya dengan leluasa. Dari pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa ”bebas” merupakan situasi atau keadaan yang memungkinkan bergeraknya suatu hal sesuai dengan yang dikehendaki tanpa adanya pemaksaan dari pihak manapun. Kebebasan secara umum bertarti ketiadapaksaan. Akan tetapi, pembahasan mengenai kebebasan bukanlah hal sepeleh. Lebih-lebih kebebasan yang melekat pada diri manusia. Dalam menganalisa konsepsi kebebasan manusia tentu membutuhkan penalaran lebih jauh. Pendidikan adalah penyokong utama kesadaran dalam diri setiap manusia, maka dari situlah konsepsi pembebasan dibutuhkan. Freire bertutur:

“Proses pembebasan melibatkan arkeologi kesadaran, sehingga secara alamiah manusia dapat membangun kesadaran baru yang sanggup merasakan keberadaan dirinya”

Kesadaran menjadi kunci utama dalam proses membebaskan manusia dari belenggu penindasan. Penindasan yang dimaksud adalah ketidaksadaran manusia akan kenyataan yang disekelilingnya adalah rekayasa sosial semata Pendidikan humanisasi adalah suatu proyeksi pendidikan yang berakar dari kegelisahan Freire mengenai sejumlah praktek pendidikan yang tidak manusiawi (dehumanisasi). Kenyataan tersebut bukan tanpa sebab, hal itu dapat dilihat dari maraknya praktek pendidikan yang terus mengalienasikan pendidik dan peserta didik dari realitas sosial yang mereka hadapi. Selama ini pendidikan di Indonesia mengalami proses yang sama dengan apa yang digambarkan Freire, bahwa :

“Pendidikan karenanya menjadi sebuah kegiatan menabung, di mana para murid adalah celengan dan guru adalah penabungnya. Yang terjadi bukanlah proses komunikasi, tetapi guru menyampaikan pernyataan-pernyataan dan “mengisi tabungan” yang diterima, dihafal dan diulangi dengan patuh oleh para murid”


Pendidikan yang Belum Membebaskan

Di tengah pandemic banyak masyarakat yang mengalami kekurangan disisi lain mereka harus di hadapkan pada pendidikan yang mahal. Mahasiwa harus dibebankan dengan biaya kampus yang mahal tanpa ada kompensasi dari kampus. Hal ini dilakukan karena kampus juga membutuhkan biaya untuk memenuhi kebutuhan. Munculnya Undang-undang tentang Badan Hukum Pendidikan juga mengindikasikan pendidikan telah masuk dalam ranah bisnis. Tujuan pendidikan bukan hanya sekedar mencerdaskan anak bangsa tetapi juga digunakan untuk mencari laba bagi kampus.

Pendidikan daring merupakan salah satu perwujudan ketidakmampuan pemerintah dalam memberikan pendidikan yang murah. Pendidikan daring tentunya membutuhkan sarana yang mahal mulai dari gadget hingga paket data. Kampus telah memberikan kompensasi berupa subisidi paket data tetapi sarana pendukung gadget masing-masing mahasiswa berbeda sehingga berpenagruh terhadap proses belajar. Pendidikan daring hanya menguntungkan kaum kelas atas sehingga pendidikan yang berkualitas hanya bisa dinikmati bagi mereka yang mempunyai kekayaan. Masyarkat kelas bawah akan menjadi beban ganda selain harus membayar biaya kampus juga harus dihadapakan pada letak geografis rumah anak. Dalam proses belajar daring tetntuya membutuhkan ekosistem internet yang merata hingga sampai pelosok negri. Dilain sisi kebutuhan internet terbersar hanya bisa diakases diperkotaan.

Pembelajaran daring ini memberikan banyak dampak banyak sekali, salah satunya beban tugas semakin banyak karena dalam proses belajar pengajar hanya memberikan materi di grup dan mahasiswa menyelasaikan tugas secara mandiri. Jika hal ini dilakukan terus menerus maka akan memunculkan dampak yang buruk yakni meningkatnya depresi. Pada saat melakukan pembejaran daring mahasiswa tidak melakukan interasi secara langsung, selain itu tidak adanya pendamping sebagai percontohan bagi mahasiwa membuat sikap empati dan rasa empati tidak muncul. Konsep Pualo Freire tentang manusia yang terbebaskan, pendidikan harus bisa membesakan manusia dari kebodohan. Hal ini  dimaksudkan bahwa apa  yang disampaikan pada kaum tertindas tidak sekedar menjadi hiburan , dan juga bukan untuk terus menerus menentang kekuatan yang obyektif (Mansyur,2014:66).

Bagi freire, program-program pendidikan progresif seperti pendidikan orang dewasa,  restrukturasi kurikulum, partispasi masyarakat, dan seperangkat kebijakan demokratis sekolah harus dikerjakan. Salah satu konsep yang menarik adalah pandangannya tentang  bahwa pendidikan selalu marupakan tindakan politis. Pendidikan selalu melibatkan hubungan sosial dan melibatkan pilihan-pilihan politik. Yang jelas tatkala pendidikan selalu melibatkan hubungan yang erat dengan sosial maka pendidikan akan memberikan pengaruh terhadap perubahan sosial yang ada. Ketika masyarakat tetap dalam keadaan miskin mereka  menjadi budak  para penguasa dan tidak  berbuat apa-apa kecuali menerima saja perlakuan dan penganiayaan tersebut disebut pendidikan magis. Atau dengan kata lain konsep pendidikan magis adalah konsep pendidikan ketika masyarakat menganggap bahwa nasib yang menimpa dirinya adalah takdir yang sudah diatur oleh sang pencipta.

Pendidikan daring bukan menjadi solusi yang terbaik untuk menciptakan pendidikan yang memebebaksan hal ini karena mahasiwa tidak diberikan ruang untuk berdemokrasi dalam proses belajar. Dalam kelas daring hubungan sosial tidak akan tercipta karena adanya ruang yang berbeda. Selain itu, tidak adanya partisipasi dalam kelas juga menimbulkan pendidikan semakin menindas. Pendidikan yang menindas dalam konteks ini adalah mahasiswa dituntut untuk selau menyelasaikan tugas dengan mengesampingkan proses hubungan sosial. Ketika hal ini dilakukan terus menerus maka tidak akan muncul perubahan sosial yang ada.  Pada kasus mahasiwa baru yang masuk dalam perkuliahan tentunya tidak akan bisa membantu banyak dalam hal hubungan sosial. Hubungan sosal yang dilakukan hanyalah hubungan sosial semu yang muncul hanya ada suatu kebutuhan untuk menyelasiakn tugas. Hubungan sosial yang terjalin lewat media pembelajaran sepetrti WhatsApp, Zoom, Google meet,dll tidak akan mampu memunculkan perubahan sosial yang ada karean dalam kelas daring tidak melibatkan partisipasi.


Tipe – Tipe Pendidikan Freire

Pendidikan magis terjadi ketika mahasiwa tidak bisa berbuat apa-apa terhadap situasi saat ini sehingga mereka menerima begitu saja pada kondisi yang menyulitkan (Topung,2017;94-95). Pendidikan telah menjadi investasi masa depan bagi masyarakat sehingga meskipun biaya mahal maka masyarakat akan menerima begitu saja. Konsep freire selanjutnya tentang kesadaran naif yang menggangap bahwa masyarakat sudah paham dan menegerti tentang  segala carut marut disekitarnya, tapi mereka tidak berbuat apa apa, bahkan apatis. Persoalan tersebut dibiarkan begitu saja tanpa adanya kepedulian untuk keluar dari persoalan tersebut bahkan menikmati walaupun mereka sadar akan menyebarkan benih benih kesusahan dan tidak ada upaya sama sekali untuk keluar dari persoalan tersebut.

Pendidikan daring lahir dari adanya pandemic yang tak kunjung selesai. Masyarakat menyadari bahwa kelas daring telah menimbulkan banyak masalah, jika kita berbicara pada lingkup sekolahan sudah banyak anak dan orang tua yang mulai kebingungan akan sistem ini. Orang tau murid dituntut untuk mendampingi anak belajar tidak jarang juga ikut membantu tugas anak. Pekerjaan orang tau dirumah semakin bertambah dengan adanya kelas daring dan membuat anak tidak bisa mandiri. Mereka menyadari akan situasi saat ini sehingga memilih tidak mempedulikan kelas daring seperti ini. Persoalan ini dibiarkan begitu saja sampai menunggau kebijakan pemerintah yang baru untuk membuka pembejaran tatap muka. Pada situasi saat ini mahasiswa juga mengalami masalah yang sama yakni tidak bisa berbuat apa-apa terhadap carut marutnya pendidikan daring, dalam pemikiran mereka yang paling penting adalah menyelasaiakn tugas.Untuk berfikir keluar dari situasi saat ini pun merekan tidak akan ada waktu.

Untuk mengatasi masalah ini pendidikan kritis hadir untuk membangkitkan kesadaran masyarakat untuk peduli dan kritis terhadap segala persoalan yang terjadi dalam lingkungan mereka sebut saja misalnya masalah kemiskinan maupun penindasan yang dilakukan oleh penguasa. Caranya melalui sebuah pembangunan berfikir yang mampu memecahkan persoalan-persoalan yang ada dalam dirinya yang selanjutnya  dibenturkan dengan realitas dan bagaimana kosntruksi masyarkat yang sedang membentuk mereka. Dalam pendidikan kritis yang menjadi tujuan akhir adalah masyarkat dapat memiliki pandangan yang peka  terhadap segala bentuk tindakan dari pihak penguasa atas pihak yang  dominan yang akan menjadikan mereka sebagai pihak tertindas dan ditindas (Susanto,2016:94). Jika kita melihat konsep ini tentunya pendidikan daring tidak akan mampu memberikan kesadaran masyarakat untuk berfikir kritis. Terlalu banyak celah dalam pendidikan daring sehingga tujuan pendidikan yang sebenarnya tidak akan tercapai. Sudah hampir satu tahun pendidikan daring berjalan sehingga perlunya evaluasi dan restrukturasi kurikulum yang ada. Pendidikan daring yang selama ini dilakukan hanya akan membunuh kepekaan sosial yang ada sehingga akan memunculkan sikap apatis terhadap situasi yang ada. Pendidikan yang selama ini kita lakukan sebenarnya juga sudah kuno dimana peserta didik hanya dianggap botol kosong. Situasi ini juga terjadi dalam kampus sehingga masih banyak mahasiswa untuk tidak berani berfikir mandiri.

IV.                         Kesimpulan

Berdasarkan hasil literasi dapat disimpulkan bahwa tipikial-tipikal pendiidkan yang ada dalam proses pembelajaran daring yakni, pendidikan magis, pendidikan naif dan pendidikan kritis. Pendidikan magis merupakam kondisi saat seseorang merasa tak berdaya terhadap sistem yang muncul sehingga merasa bahwa yang terjadi selama ini sudah kehendek Tuhan. Sedangkan pendidikan naif muncul ketika seseorang sudah mengatahui tentang kondisi yang carut-marut dan memilih diam tanpa memfikirkan solusi. Pendidikan kritis merupakan upaya membangkitkan kesadaran kritis dengan cara memecahkan persoalan dalam dirinya dan dibenturkan dengan kondisi saat ini.

Pendidikan daring bukan menjadi solusi yang terbaik untuk menciptakan pendidikan yang memebebaksan hal ini karena mahasiwa tidak diberikan ruang untuk berdemokrasi dalam proses belajar. Dalam kelas daring hubungan sosial tidak akan tercipta karena adanya ruang yang berbeda. Selain itu, tidak adanya partisipasi dalam kelas juga menimbulkan pendidikan semakin menindas. Pendidikan yang menindas dalam konteks ini adalah mahasiswa dituntut untuk selau menyelasaikan tugas dengan mengesampingkan proses hubungan sosial. Dalam sebuah proses pendidikan hubungan sosial yang diperlukan guna mengasah kepekaaan sosial peserta didika. Jika hal ini tidak diperhatikan maka pendidikan akan melahirkan produk yang siap untuk perusahaan bukan menjadi manusia seutuhnya.

 

DAFTAR PUSTAKA

Datunsolang, Rinaldi.2017.Konsep Pendidikan Pembebasan  Dalam Perspektif Islam (Studi Pemikiran freire). Jurnal Manajemen Pendidikan Islam. 5 (1) : 135-138

Eka Santika, Wayan. Pendidikan Karakter Pada Pembelajaran Daring. IVCEJ 3 (1) : 9-10

Fadhila Andhini, Nur.2020. Dampak pembelajaran Daring bagi Mahasiwa masa Pandemi Covid.;7

H. Maskyur, Mansyur. 2014.  Pendidikan Ala “ Paulo Freire” sebuah renungan. Jurnal Ilmiah Solusi, 1 (1) : 66-68

Hutauruk,Agusmanto.2020.Kendala Pembalajaran Daring Selama masa Pandemi dikalangan Mahasiwa Pendidikan Matematika.SEPREN. 2 (1) :48-49

Jayul,Achmad dan Edi Irwanto. Model Pembelajaran Daring Sebagai Alternatif Proses Kegaiatan Belajar Pendidikan Jasmani di Tengah Pandemi Covid 19. Jurnal Pendidikan Kesehatan Rekreasi., 6 (2) :190

Ningsih,Sulia.2020.Persepsi Mahasiswa terhadap Pembelajaran Daring pada Masa Pandemi Covid-19.JINOTEP.7 (2):124-126

Oktavian, Riskey dan  Riantina Fitra. Efektifitas pembelajaran daring terinteggrasi di era pendidikan 4.0. Didaktis, 20 (2) :130

Sadikin, ali.2020. Pembelajarn Daring  di Tengah Wabah covid-19. BIODIK, 16 (2), 215-216

Septian Syafrifudin,Albitar. Implementasi Pembelajaran Daring Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan Sebagai Dampak Diterapkannya Social Distancing.METALUNGIA 5 (1) : 3


Susanto.2016.Pendidikan Penyadaran Paulo Freire. At-tadib.4(1);94

Karya: Yulianto Amsalis (Universitas Negeri Surabaya)
yuliantoamsalis1@gmail.com