Buku Karya Braindilog

Berisi mengenai kajian analisis sosial dengan pendekatan konsep teori tokoh Sosiologi Indonesia.

Braindilog

Merupakan sebuah konsep dan metode diskusi yang di lakukan dengan tahapan Brainstorming, Dialectic, dan Logic dari teori atau permasalahan sosial yang didiskusikan.

Braindilog Sosisologi Indonesia

Mengawal Perkembangan Ilmu Sosiologi di Indonesia menuju otonomi teori Sosiologi Indonesia yang berlandaskan nilai, norma, dan kebermanfaatan masyarakat Indonesia.

Gerakan Otonomi Teori Sosiologi Indonesia

Sayembara menulis artikel sosiologi Indonesia adalah upaya Braindilog Sociology dalam menyebarluaskan gagasan otonomi teori sosiologi Indonesia.

Braindilog Goes To Yogyakarta

Diskusi Lintas Komunitas bersama Joglosonosewu dan Colombo Studies di Universitas PGRI Yogyakarta dengan tema "Konflik Horisontal Transportasi Online". Selain dihadiri komunitas, acara ini juga diikuti oleh beberapa perwakilan mahasiswa dari masing-masing kampus di Yogyakarta.

Jumat, 28 April 2017

Braindilog Sosiologi Indonesia

Perkumpulan Braindilog Sosiologi Indonesia berdiri pada tanggal 5 November 2015. Awalnya Perkumpulan ini adalah sebuah Komunitas dengan nama Braindilog Sociology. Komunitas Braindilog Sociology adalah komunitas yang memiliki kultur diskusi dan literasi, untuk meneruskan pemikiran tokoh sosiologi khususnya tokoh Sosiologi Indonesia, mengulas berbagai teori Sosiologi, fenomena dan permasalahan sosial dengan agenda rutin diskusi setiap bulan kemudian dipublikasikan melalui media web www.braindilogsociology.or.id. Seiring berjalannya waktu, Komunitas Braindilog Sociology membentuk sebuah Struktur kepengurusan untuk menguatkan kultur yang selama ini telah terbangun.

Perkembangan kegiatan dan bertambahnya anggota dari berbagai kalangan mulai dari (Dosen, Guru, Peneliti, Penulis, Mahasiswa, Dinas Sosial, Aktivis LSM, Fasilitator Kesehatan, Verifikator Kependudukan, Karyawan Swasta, Fotografer, Wiraswasta, Rohaniawan, dll.) berdomisili di 18 Provinsi di Indonesia (Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Derah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Riau, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Aceh, Nusa Tenggara Barat, dan Gorontalo) mengantarkan Komunitas ini menjadi sebuah Perkumpulan yang berbadan hukum. Setelah di legalkan dalam bentuk perkumpulan keilmuan sosial, maka komunitas ini berubah nama menjadi Braindilog Sosiologi Indonesia dengan legalitas Kementrian Hukum dan HAM Nomor AHU-0003048.AH.01.07.Tahun 2018.

Braindilog merupakan kepanjangan dari Brainstorming, Dialectic, dan Logic. Sebuah konsep dan metode diskusi yang di lakukan dengan 3 Tahapan. Pertama, dalam diskusi semua peserta diberi kesempatan memberi masukan dan Pendapat terhadap tema diskusi yang dipandu oleh moderator (brainstorming), kedua,  untuk lebih mendalami pendapat yang disampaikan oleh peserta diskusi dilakukan dialog dua arah antara peserta yang memberikan pendapat dengan peserta lain dipandu oleh moderator (dialectic). ketiga, sebagai dasar analisisnya menggunakan pembenaran-pembenaran yang bisa dipertanggungjawabkan secara empiris (logic).


Braindilog sekarang telah diterapkan dalam diskusi teori-teori sosiologi, fenomena sosial, masalah sosial, dan kajian teori-teori sosial (dengan kegiatan nongkrong sosial) diberbagai daerah. Kami membuka kesempatan kepada komunitas-komunitas yang bergerak dibidang pengembangan keilmuan sosial, menggali, dan mempertahankan kearifan lokal di Indonesia untuk saling bahu membahu bersama kami.

Sebagai sebuah perkumpulan Braindilog dalam struktur memiliki dewan pengawas yang selama ini membina, mendukung, dan memberikan berbagai masukan untuk mengembangkan ilmu Sosiologi Indonesia. Pertama, Sebagai Ketua Dewan Pengawas Prof. Dr. R.B. Soemanto, M.A. Kedua, Sebagai Wakil 1 Dewan Pengawas Drs. Y. Slamet, M.Sc., Ph.D. Ketiga Sebagai Wakil 2 Dewan Pengawas Hamzah Fansuri, S.Ip., M.A. Keempat, Sebagai Wakil 3 Dewan Pengawas Dr. Syarifuddin Jurdi, M.Si.


Visi kami adalah Mengawal Perkembangan Ilmu Sosiologi di Indonesia menuju otonomi teori Sosiologi Indonesia yang berlandaskan nilai, norma, dan kebermanfaatan masyarakat Indonesia. Selama ini mayoritas permasalahan di Indonesia dianalisis menggunakan teori barat yang karakteristik masyarakatnya berbeda dengan Indonesia dan menurut kami cara itu kurang tepat. Oleh karena itu, kami membentuk Braindilog Sosiologi Indonesia untuk menggalang, mengorganisir, dan menggerakkan pegiat ilmu sosial dengan visi mengembangkan otonomi teori sosiologi Indonesia dan ranah keilmuan sosial lainnya.

Misi Kami adalah mengkaji kearifan lokal masyarakat Indonesia untuk menjawab berbagai permasalahan sosial di Indonesia; Menggali ke-khas-an teori Sosiologi Indonesia dari kearifan lokal masyarakat Indonesia; Menciptakan badan usaha bidang penerbitan guna mempublikasikan temuan-temuan ke-khas-an teori Sosiologi Indonesia dan membentuk budaya literasi; Membentuk media dalam jaringan sebagai wadah komunikasi dan Informasi perkumpulan Braindilog Sosiologi Indonesia; Menjalankan fungsi penelitian dan pengabdian masyarakat untuk mentransformasikan pengetahuan agar bermanfaat untuk masyarakat Indonesia. Kami bertekad untuk bersama-sama meneliti, megembangkan teori Sosiologi khas Indonesia, dan menyebarkan ilmu Sosiologi kepada masyarakat umum dengan bahasa yang mudah dipahami. Sehingga dapat bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Di bawah ini adalah nama-nama pengurus Perkumpulan Braindilog Sosiologi Indonesia: 

NO.
NAMA & GELAR
ALAMAT
1.
A Zahid, S.Sos.,M.Si.
Madura – Jawa Timur
2.
Alan S Fibrianto, S.Pd.,M.Sos.
Wonogiri – Jawa Tengah
3.
A. Agnes Zogara, S.Sos.,M.Si.
Kupang – Nusa Tenggara Timur
4.
Annisa N Dewi, S.Sos.,M.Sos.
Semarang – Jawa Tengah
5.
Dani Bina Margiana, M.Sos.
Purbalingga – Jawa Tengah
6.
Erna Megyawanti, S.Pd.
Karanganyar – Jawa Tengah
7.
Lita Nala Fadhila, M.Sos.
Jepara – Jawa Tengah
8.
Marina Tri H, S.Pd.,M.Sos.
Sukoharjo – Jawa Tengah
9.
Marini K. S, M.Sos.,M.A.
Banda Aceh – Aceh
10.
Mentari, S.Sos.,M.Sos.
Bener Meriah – Aceh
11.
Samuel DHM Benu,S.Sos.,M.Si.
Kupang – Nusa Tenggara Timur
12.
Suryo Waskito Aji, S.Sos.
Surakarta – Jawa Tengah
13.
Syamsul Bakhri, S.Pd.,M.Sos.
Tegal – Jawa Tengah
14.
Widiastuti Fikliana, S.Pd.,M.Si.
Lombok Timur – NTB

Dibawah ini daftar anggota resmi Perkumpulan Braindilog Sosiologi Indonesia:



Selain Pengurus Pusat dan Dewan Pengawas Braindilog juga memiliki TIM Pengembangan keilmuan yang bertugas membuat program karya pengembangan keilmuan Sosiologi Indonesia dan menjembatani para pegiat sosial atau komunitas yang ingin bergabung dengan Braindilog. Tim pengembangan keilmuan terdiri dari Teguh Hindarto, S.Sos.,Mth Sebagai Ketua, Khamalida Fitrianingsih, S.Pd Sebagai Wakil 1, dan Dzikrillah Wadya Arfindra, A.S., A.S.S., S.Pd sebagai wakil 2.


Dengan ini kami Perkumpulan Braindilog Sosiologi Indonesia menyatakan bahwa adanya kesempatan bagi pegiat ilmu sosial, praktisi, mahasiswa, dosen, komunitas, dan lain-lain yang bergerak dibidang pengembangan keilmuan sosial dapat berkolaborasi, bersinergi bersama, dan mengembangkannya diberbagai daerah di Indonesia, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

  1. Terdaftar Sebagai Anggota Braindilog Sosiologi Indonesia.
  2. Memiliki ketertarikan terhadap Ilmu-Ilmu Sosial.
  3. Aktif melakukan diskusi minimal terdiri dari 5 orang dan dilakukan secara rutin.
  4. Memiliki minat terhadap pengembangan teori Sosiologi Indonesia.
  5. Mengirimkan Artikel Ilmiah dengan analisis sosiologi ke email braindilogsociology@gmail.com, download sistematika penulisan 
  6. Membuat MOU Kerjasama dengan pihak Braindilog Sosiologi Indonesia yang ditandatangani oleh kua belah pihak.
  7. Tidak mengandung ungsur Politik, SARA, dan Aksi yang bertentangan dengan idiologi bangsa Indonesia.
Jika ingin mendaftar menjadi anggota Braindilog Sosiologi Indonesia silahkan isi formulir pendaftarannya secara online dengan klik: Formulir pendaftaran anggota Braindilog. Berikut ini alamat media sosial Braindilog, FB: braindilog, Twitter: @braindilog, Instagram: @sosiologi_braindilog, dan untuk Info lengkap komunitas, diskusi,  menulis dan undangan bisa diakses melalui: http://braindilogsociology.or.id

Selasa, 18 April 2017

Undangan Diskusi "Konflik Horisontal Transportasi Online"


Selasa, 04 April 2017

Kritik Atas Rasio Instrumental Pada Pengguna Smartphone Terkini Yang Ditinjau Dari Teori Kritis Max Horkheimer

Peredaran Smartphone saat ini terlebih ditahun 2017 tidak dapat dibatasi. Setiap tahunnya berbagai merek Smartphone mengeluarkan versi terbaru. Seperti tahun 2016 kemarin berbagai merek telah diluncurkan misalnya LG G5, Iphone 7, Sony Xperia X Performance, Samsung Galaxy S7 Edge, Google Pixel. Bahkan di tahun 2017 ini berbagai negara yang memproduksi Smartphone sudah bersiap untuk bersaing dalam meluncurkan produk terbaru merekea, berdasarkan informasi dari Selular TV[1] bahwa para vendor ponsel sudah berancang-ancang akan meluncurkan produk terbaru di tahun 2017 ini, adapun vendor itu antara lain dari Nokia, Hawei, LG, Asus, ZTE, Samsung, Xiaomi, Blackberry, Oppo, Advan, dan Infinix. Hadirnya Smartphone dianggap sebagai raja yang menyelamatkan mereka (masyarakat/konsemuen) dari ketertinggalan.

Pada awalnya target para vendor selular adalah kelompok status sosial menengah tinggi, tetapi semenjak memasuki masa modern hingga postmodern sekarang tampaknya haluan dari kapitalis (vendor selular) telah berubah sebab target mereka adalah seluruh elemen masyarakat dibelahan dunia ini. Oleh Karena itu jika kondisi masyarakat tersebut ditinjau dari teori kritis Max Horkheimer, bahwa menurut beliau masyarakat modern sudah terlanjur masuk dalam suatu sistem tertutup dan total. Tertutup disini yaitu masyarakat modern tidak mengizinkan usaha-usaha untuk membuka, dan mempersoalkannya. Jadi artinya orang dalam setiap situasi dan hal apapun mau tak mau harus mengikuti hukum dan aturan main sistem itu. Total karena semua segi kehidupan individu maupun sosial sudah ditentukan oleh masyarakat itu sendiri. Unsur-unsur pokok sistem dimuat dalam kategori pembagian kerja, kerja upahan, konsentrasi dan birokrasi. Masyarakat modern telah dikuasai oleh kapitalis yang tertuang dalam diri para vendor produk Smartphone. Pada awalnya bisa saja, idealis sebagian masyarakat modern tidak ingin menggunakan Smartphone tersebut, tetapi mereka tidak memiliki pilihan lain sebab kebutuhan orang sudah dimanipulasi oleh industri sehingga orang akan membeli produk apa saja yang dipaksakan oleh industri itu, bahkan kaum buruh pun jika dilihat pada masa saat ini telah terbuai di dalamnya, artinya kaum buruh tersangkut dalam sistem kapitalis yang mana masyarakat modern dikonsentrasikan pikirannya pada Smartphone terbaru sehingga para buruh pun tidak revolusioner lagi.

Adapun alasan orang menjadi tertutup dan irasional adalah karena manusia mempunyai nilai instrumental saja, artinya rasio semata-mata menjadi alat dan memang bisa diperalat untuk mendukung dan melestarikan sistem yang ada. Karena hanya menjadi alat, rasio sudah tidak dapat lagi memikirkan kemungkinan lain. Rasio kehilangan otonominya, kehilangan sifat kritisnya. Maka sia-sia dan percuma masyarakat dewasa ini disodori teori emansipatoris karena konsep itu tidak memungkinkan dapat tertampung atau masuk ke dalam pemikirannya yang sudah menjadi alat belaka. Yang perlu dikerjakan adalah mengkritik rasio yang menjadi alat itu. Masyarakat modern yang terbuai dengan pesatnya peredaran Smartphone itu tidak menyadari bahwa rasio mereka akan pemahaman bahwa benda itu mempermudah mereka dalam berkomunikasi ternyata memiliki fungsi yang lebih tajam dari pihak kapitalis yaitu menjadikan rasio masyarakat modern itu sebagai alat untuk melestarikan sistem bentukan kapitalis. Masyarakat modern tidak dapat memberikan pilihan atas keinginannya terhadap produk Smartphone, semua itu telah disetir oleh para vendor selular. Oleh karena itu mereka telah kehilangan kritisnya dan pemikirannya hanya menjadi alat belaka oleh kapitalis. Dalam konteks ini, yang perlu dikerjakan adalah mengkritik rasio yang menjadi alat itu. Dengan demikian persoalan teori kritis menjadi sifat baru pula. Dari kritik ekonomi politik pada tahap pertama menuju kritik rasio instrumentalis pada tahap kedua (Sindhunata, 1982 :96-97).

Berdasarkan penjelasan diatas, penulis akan lebih menjelaskan bagaimana rasio instrumental masyarakat modern yang dikritisi oleh Max Horkheimer telah dijadikan alat  oleh kapitalis untuk melestarikan sistem (konsentrasi pada Smartphone)?

Pemikiran Max Horkheimer
Teori kritis diciptakan oleh Max Horkheimer sebagai usaha untuk menciptakan kesadaran yang kritis. Maksud dari kesadaran yang kritis adalah kesadaran yang membebaskan diri dari irasionalitas yang disebabkan oleh belenggu yang menghambat dirinya. Toeri kritis diciptakan untuk memberikan pencerahan, ingin membuka selubung yang telah menutupi kenyataan yang tidak manusiawi terhadap kesadaran manusia modern saat ini. Franz Magnis Suseno menuliskan dalam kata pengantar Dilema Usaha Manusia Rasional bahwa dalam masyarakat modern atau masyarakat industri maju, penindasan, keputusasaan dan kontradiksi tidak lagi nampak secara nyata. (Sindhunata, 1982:XVIII). Teori kritis ini digunakan untuk melawan kapitalisme, teori kritis memberikan kesadaran untuk membebaskan masyarakat dari keadaan yang irasional, karena teori kritis lebih curiga dan kritis terhadap segala sesuatu yang berbentuk nilai tukar. Sistem kapitalisme sendiri berjalan atas dasar nilai tukar. Kapitalisme menganggap semua barang itu komoditi artinya barang bernilai sejauh barang tersebut mempunyai nilai tukar dan dapat ditukar. Hal ini menjadikan barang/produk suatu budaya menjadi komoditi.

Menurut Horkheimer terjadinya rasio instrumentalis itu nampaknya merupakan akibat dari perjalanan usaha manusia rasional atau Aufklarung sendiri. Usaha manusia rasional terlihat sungguh rasional dan berhasil itu ternyata harus dibayar dengan kenistaan tiada tara. Rasio instrumentalis berkembang dalam tradisi empirisme, dimana rasio hanya digunakan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya subjektif (Jauharuddin, 2003 :168). Rasio instrumentalis menekankan pada kegunaaan. Tujuan dari rasio instrumentalis adalah sejauh berguna bagi si pelaku. Rasio instrumentalis lebih menekankan pada cara dari pada tujuan. Lawan dari rasio instrumentalis adalah rasio objektif. Rasio objektif itu bersifat universal. Sindhunata menuliskan bahwa rasio hanya ada dalam diri individu tapi juga ada dalam arti objektif, artinya ia ada dalam dunia objektif diluar individu. Rasio ini ada untuk dirinya sendiri di luar dari individu. Rasio objektif lebih menekankan pada tujuan daripada cara. Dalam artian rasio ini mengarah pada konsep-konsep tentang ide dari apa yang paling baik dan benar. Rasio objektif tidak bersifat netral sebab ia telah memiliki tujuan yang harus dikerjakan manusia. Bebeda dengan rasio instrumentalis yang merupakan alat bahkan diperalat maka ia bersifat netral. Netral dalam artian rasio instrumentalis dapat digunakan untuk tujuan apapun yang tidak berasal dari dirinya.

Pada tahun 1944 Horkheimer diundang untuk memberikan kuliah tentang Society and Reason di Columbia University di New York. Kuliah itu kemudian diterbitkan dalam bahasa Inggris dengan judul Eclipse of reason. Keyakinan dasar Eclipse of Reason terungkap dalam kata pengantar. Dalam modernitas tertanam sebuah dialektika jahat yaitu manusia mau maju tetapi kemajuan semakin menjadi sebuah proses dehumanisasi. Manusia mau maju dengan mengembangkan sarana-sarana teknis penguasaan alam. Alasan terjadinya hal ini adalah karena rasionalitas dipahami semata-mata sebagai sarana kalkulasi penguasaan alam. Hal ini malah akan membuat rasionalitas kehilangan wawasan dalam arti yang sebenarnya. Yang diperhatikan bukan apa yang mengembangkan manusia secara menyeluruh, melainkan manusia dikembangkan sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu proses produksi kapitalis (Suseno, 2005 : 210-212).

Rasionalitas menurut Horkheimer (Purwanto, 1992 : 92-93) dapat dianalogikan sebagai matahari yang terbit di dini hari, bersinar ditengah hari dan terbenam di senja hari. Horkheimer menuduh rasio manusia telah berubah menjadi bersifat instrumentalis yang netral sehingga kehilangan daya kritisnya. Hal ini menyebabkan manusia terjerumus ke dalam keirasionalan yang membelenggunya. Rasionalitas manusia mengalami kemunduran yang ditandai dengan hilangnya daya kritis rasio manusia. Manusia telah pasrah dan tunduk terhadap hal yang berada di luar dirinya, bukan pada rasio sendiri. Dalam hal ini Max Horkheimer telah menunjukkan kemunduran fungsi rasio. Kemudian, Horkheimer menjelaskan kebebasan masyarakat tidak dapat dipisahkan dengan pemikiran yang mencerahkan. Penyelamatan pencerahan hanya dapat dicoba dengan menelanjangi kebohongan pencerahan sendiri. Pencerahan hanya dapat diselamatkan dengan mengkritik pencerahan. Pencerahan harus jalan terus tetapi dengan jalan mengecam, dan dengan terus menerus menelanjangi segala klaim totalitas. Hanya rasionalitas yang dapat membatalkan malapetaka tetapi rasionalitas itu hanya dapat diselamatkan dengan pemikiran yang melawan. Filsafat harus berada di luar sistem totalitas irasional hasil pencerahan yang terdistorsi dan dari situ menyatakan perlawanannya (Suseno, 2005:230-231).

Menurut Sindhunata karena usaha manusai rasional, manusia ditindak dan diperbudak oleh alam. Sebab alasan rasional manusia mau tidak mau terwujud dalam bentuk penindasan manusia atas alam. Alam tidak jadi dirasionalisasikan dan didamaikan dengan manusia demi alasan self-preservation. Akibatnya alam memberontak dan mengalahkan manusia. Bentuk kekalahan manusia oleh alam dapat disaksikan dalam kemenangan modal atau kekuatan pasar atau kekuatan impersonal lain yang buta dan tidak sadar tapi jelas-jelas menundukkan manusia (Sindhunata, 1982 : 144).

Pembahasan
Disini Horkheimer menjelaskan bahwa disatu sisi manusia telah menemukan apa yang dirasa telah menjadi solusi atas kehidupan manusia. Namun solusi yang diharapkan dapat membuat perubahan tidak memberikan manfaat jangka panjang. Yang dihasilkan malah penyakit sosial yang menimbulkan kehancuran rasio manusia sendiri. Namun  karena perubahan telah terjadi secara massive mengakibatkan manusia tidak menyadarinya. Sampai akhirnya akal budi instrumentalis telah total menggantikan rasio objektif.

Usaha manusia untuk merasionalkan pemikiran mereka malah telah memberikan penindasan lebih lanjut. Hadirnya vendor Smartphone dari berbagai belahan dunia yang selalu menawarkan produk versi terbarunya telah membuat masyarakat modern mau tidak mau harus mengikutinya. Vendor Smartphone selalu memproduksi produk terbaru yang sesungguhnya bukan menjadi kebutuhan dasar manusia, tetapi promosi selalu dijalankan dan manusia tidak memiliki pilihan lain, mereka harus memilih produk yang diciptakan oleh kapitalis ini. Contoh kasus Smartphone yang diproduksi oleh perusahaan Samsung, dimana setiap tahun industri ini akan mengeluarkan produk terbaru hingga sampai di tahun 2017 ini telah keluar versi terbaru yaitu Samsung Galaxy A3, A5, A7. Objek yang dicari oleh industri ini tidak hanya masyarakat dari status sosial atas saja, tetapi juga dari kelas menengah kebawah. Sampai masa Postmodern begini juga masyarakat telah terobesesi untuk memiliki barang kapitalis tersebut. Padahal mereka tidak menyadari bahwa rasio kekritisan mereka atas diri maupun kelompok masyarakat telah dijadikan rasio instrumental oleh kapitalis (vendor Smartphone).

Masyarakat modern berusaha untuk merasionalisasikan pemikiran mereka, dalam kasus tersebut mereka menyadari bahwa produk yang setiap tahun memiliki versi terbaru ini merupakan alat yang dapat memampukan komunikasi dan mempermudah serta memperlancar hubungan antar individu maupun masyarakat. Pemiikiran rasional yang diusahakan oleh masyarakat modern inilah dijadikan oleh kapitalis sebagai alat yang dapat menghasilkan keuntungan (nilai tukar). Sebab rasio instrumentalis yang dimanfaatkan oleh kapitalis ini hanya memikirkan bagaimana cara untuk mendapatkan untung sebanyak-banyaknya. Vendor Smartphone tidak memikirkan upaya untuk mengembangkan manusia, tetapi mansuia dikembangkan sedemikian rupa supaya tidak mengganggu proses produksi kapitalis. Semua produk kapitalis (vendor Smartphone) ini direkayasa seolah-olah menguntungkan dengan alasan rasional. Masyarakat modern diperalat dan kehilangan kebebasannya, pemikiran pun diperdagangkan. Usaha manusia rasional hendak membebaskan dan memberi pengertian rasional tentang individu. Tapi ternyata sebaliknya rasional manusia itu justru mengirasionalkan, memperbudak dan menghancurkan individu.

Pada masyarakat modern sudah tidak ada yang tidak mengikuti pola pikir dari pihak kapitalis yang sudah merekayasa kebutuhan manusia. Saat ini manusia tanpa menggunakan Smartphone nya akan merasakan kehampaan seperti kecanduan obat, begitu jahatnya vendor Smartphone tersebut yang telah memanipulasi kebutuhan manusia. Masyarakat modern akan bekerja dan berusaha mencari uang terbanyak untuk dapat membeli produk Smartphone terbaru setiap tahunnya. Dengan perkembangan setiap produk yang dikeluarkan setiap tahun nya, kapitalis selalu menawarkan fitur-fitur yang dapat mengikat pola pikir masyarakat modern. Saat ini dengan banyaknya fenomena selfie, maka vendor Smartphone saling berkompetisi membuat lensa kamera yang paling bagus dan menghadirkan fitur-fitur aplikasi tambahan yang dapat menarik pola pikir masyarakat modern. Oleh karena kapitalis telah meracuni dan menjadikan rasio manusia sebagai instrumental, maka masyarakat pun tidak memiliki kekuasaan untuk melawan pendindasan ini, mau tidak mau mereka harus memilih sistem yang sudah diberlakukan oleh kapitalis tersebut. (Sindhunata, 1982 :96-97).  Tetapi terdapat juga masyarakat modern yang belum menyadari akan penindasan ini, maka dari itu teori kritik yang dibawakan oleh Max Horkheimer untuk menyadarkan dan membebaskan masyarakat dari keadaan yang irasional, karena teori kritis lebih curiga dan kritis terhadap segala sesuatu yang berbentuk nilai tukar.

Kesimpulan dan Catatan Kritis
Masyarakat modern pengguna Smartphone sudah terlanjur masuk dalam sistem tertutup dan total yang diciptakan oleh vendor Smartphone. Dimana masyarakat tidak mengizinkan untuk mempersoalkan atau menanyakan lebih lagi apakah mereka mempunyai pilhan untuk tidak memilih produk yang selalu ditawarkan oleh kapitalis ini. Sayangnya, masyarakat modern menurut Max Horkheimer telah total masuk dalam jebakan sistem. Maka dari itu, konsentrasi masyarakat modern dalam hal ini penggunaan Smartphone  akan terfokus pada produk-produk yang ditawarkan oleh kapitalis dunia. Bagi masyarakat yang tidak menyadari akan penindasan ini maka akan merasakan bahwa kehadiran produk Samsung, Asus, LG, Iphone, dan sebagainya memang telah mempermudah masyarakat modern dalam berkomunikasi tetapi atas ke rasionalan ini maka masyarakat itu tidak sadar bahwa terdapat oknum yang secara sengaja menjadikan rasional masyarakat modern sebagai rasio instrumental (alat) untuk mendapatkan keuntungan, maka dari itu setiap barang yang diindustrikan oleh kapitalis maka akan dipertanyakan apakah memiliki nilai tukar lebih (keuntungan). Maka dengan alasan pembelaan, kapitalis sangat mengagungkan kata-kata  “demi memenuhi kebutuhan masyarakat modern”, padahal kebutuhan itu dimanipulasi sendiri oleh industri bersangkutan, yang semulanya kebutuhan Smartphone terbaru ini tidak diduga oleh masyarakat modern akan mempengaruhi rasional mereka untuk menjadikannya sebagai produk yang harus dibeli (diperjuangkan mati-matian). Maka dari itu, saat ini banyak masyarakat modern termasuk kalangan Indonesia yang rela kerja mati-matian untuk mengganti Smartphone yang lama dengan bentuk baru. Bahkan kaum buruh pun ikut serta dalam melestarikan sistem bentukan industri kapitalis ini.

Oleh karena itu Max Horkheimer terlalu memandang pesimis realitas sehingga akhirnya beliau dan Adorno (tokoh Mazhab Frankfurt I) menyerah. Horkheimer mengganggap rasio objektif manusia telah mati sepenuhnya. Sebenarnya rasio objektif manusia tidak mati sepenuhnya, masih ada manusia yang peduli terhadap manusia lain, dan memikirkan sebenarnya apa kegunaan asli dari penggunaan Smartphone itu tanpa harus di manipulasi oleh pihak kapitalis, tetapi hanya saja memang kadang mereka kalah dengan kekuasaan yang berada diatas mereka atau suara mayoritas. Namun bisa saja suara mayoritas yang tidak mendukung rasio objektif karena nalar mereka belum sampai untuk memahaminya. Masih banyak kemungkinan-kemungkinan yang masih perlu diperhatikan. Horkheimer yang mengartikan bahwa segala macam manipulasi, penindasan dan pengisapan yang memang berlimpah-limpah itu sebagai suatu sistem manipulasi total yang tidak dapat di dobrak, padahal tawaran dari Jurgen Habermas bahwa penindasan kebebasan tak dapat bersifat total, masih ada tempat dimana manusia dapat mengalami ide kebebasan, jadi masih ada tempat untuk menentang penindasan, tempat yang dimaksud oleh Habermas adalah faktor komunikasi, sebab manusia memiliki kebebasan untuk tidak dipaksa agar mengerti akan produk terbaru Smartphone terbaru sehingga hal ini menjadi ruang kebebasan dan ruang perlawanan untuk menolak yang namanya komoditi (produk) dari industri kapitalis.

Daftar Pustaka
(Buku)
Jauharuddin, Muhammad Farid, 2003. Paradoks Aufklarung (Kritik Max Horkheimer terhadap penyimpangan Aufklarung. Yogyakarta : Gadjah Mada University
Nariratih, Diatri. 2015. Konsep Masyarakat Ekonomi Asean 2015 di Indonesia ditinjau dari Teori Kritis Max Horkheimer. Yogyakarta : Fakultas Filsafat UGM
Purwanto, Guido Suko. 1992. Rasionalitas Manusia Menurut Max Horkhemier. Yogyakarta
Sindhunata. 1982. Dilema Usaha Manusia Rasional (Kritik Masyarakat Modern Oleh Max Horkheirmer Dalam Rangka Sekolah Frankfurt), Jakarta : PT Gramedia
Suseno, Frans Magnis. 2005. Pijar-Pijar Filsafat. Yogyakarta : Kanisius

Internet
[1] https://www.youtube.com/watch?v=ivNlcbmDMCE, diakses tanggal 25 Maret 2017

Juli Natalia Silalahi_Medan_Mahasiswi Pascasarjana Sosiologi UGM


Makna Pacaran, Antara Kepercayaan Atau Pendisiplinan Atas Tubuh?

Tulisan ini berawal dari pertanyaan saya pribadi tentang apakah makna pacaran bagi anak muda dewasa ini? mengapa anak muda identik dengan pacaran? Dan apakah pacaran itu berimplikasi kepada tindakan seseorang di lingkungan sosialnya? Berhari-hari saya memikirkan hal ini dan sulit bagi diri saya sendiri untuk menjawabnya, tetapi sebagai seorang lelaki biasa dan sedang “dianiaya” oleh lingkungan sekitar karena sudah lama tidak mempunyai seorang pacar, kemudian saya memutuskan untuk menulis artikel ini. Dari pelbagai literatur dan pengalaman observasi yang saya lakukan sehari-hari, pacaran merupakan gambaran umum dimana gejolak asmara anatara seorang laki-laki dan perempuan yang sedang jatuh cinta untuk saling berbagi baik segi pengalaman, perasaan, dan keinginan untuk menjalin hubungan ke tahap yang mencirikan kedewasaan seseorang. Cinta merupakan sebuah aspek yang sulit untuk dimengerti, ia bisa diucapkan oleh semua orang dan bersifat universal.
 
Tidak ada seorangpun yang dapat mendefiniskan cinta secara jelas dan bersifat tetap, namun yang menjadi persoalan kali ini adalah mengapa pacaran cenderung menjadi kebutuhan pokok anak muda sekaligus sebagai gaya hidup yang sudah menjadi tradisi wajib yang setiap orang harus melaluinya. Setiap hari ketika kita sedang duduk di café, ataupun nongkrong di sebuah warung makan, maupun sedang ngobrol santai dengan teman-teman, pasti tema yang paling menarik dibahas adalah pacaran, atau kalau tidak membahas tentang laki-laki ataupun perempuan yang akan segera dijadikan pacar. Bagi anak muda di zaman ini pacaran adalah sebuah keharusan dan kewajiban, jika tidak mempunyai pacar alias “menjomblo” lingkungan disekitar kita akan melakukan sanksi sosial seperti mengejek, mencemooh, atau bahkan menjadi bahan bulian. Pacaran telah menjadi sebuah sistem dan tata nilai yang berlaku bagi anak muda, bilamana sistem dan tata nilai itu tidak dijalankan, maka akan ada sebuah tindakan mengatasnakan sistem dan tata nilai untuk menyerang individu dengan dalih bahwa ini merupakan sebuah keharusan yang tidak bisa di langgar, karena semua orang telah melakukannya. Lebih dari itu apabila seseorang mempunyai pacar ia menjadi individu yang sedikit berbeda dengan biasanya, misalnya saja ketika ia sedang jomblo, individu lebih memaksimalkan waktunya untuk bermain dengan temannya ataupun menghabiskan waktu untuk kegiatan yang disukai. Namun ketika mempunyai pacar waktunya bersama teman-teman mulai terkikis dan menjadikan dirinya sebagai barang/jasa yang berkepemilikan tetap.
 
Misalkan saja kasusnya si Tejo yang berpacaran dengan si Endang, otomatis ketika si Tejo ingin bepergian dengan teman wanita atau kegiatan yang disukai, ia harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan si Endang terkait kegiatannya. Ketika si Endang merasa Tejo akan pergi dengan teman wanitanya, Endang langsung tidak menyetujui kegiatan tersebut tanpa alasan yang jelas dan berdalih bahwa hal itu dilakukan untuk kebaikan mereka berdua. Begitupun sebaliknya. Disini kita melihat bahwa pacaran menjadi sebuah sistem koersif yang dapat memaksa siapapun untuk tunduk kepadanya, logikanya adalah kekuasaan atas tubuh yang kita miliki seharusnya hanya diri kita sendiri yang berhak mengaturnya, namun ketika sudah berpacaran kuasa atas tubuh kita mulai diambil alih oleh si pacar. Kita harus tunduk kepada perintahnya dan segala kemauannya, sementara kita pun juga mempunyai kuasa untuk memberi perintah ataupun membuat larangan mengenai hal apapun yang menyangkut kehidupan si pacar. Disini kita disuguhkan bagaimana sebuah tubuh yang harusnya mandiri dan independen menjadi semacam perebutan kuasa antar diri kita sendiri dan si pacar. Michel Foucault pernah berbicara tentang kekuasaan atas tubuh di era modern, Ia mengatakan bahwa pendisiplinan atas perilaku dan tindakan sosial atas tubuh bermula dari sebuah agenda politis yang terselubung atas nama kepercayaan dan tata nilai yang berlaku. Namun di abad modern ini Tubuh yang kita punya sudah dikonstruksi sedemikian rupa oleh aturan agama, aturan masyarakat, aturan moral, dan aturan dari seseorang yang kita anggap berharga.
 
Sistem pengontrolan dan kepemililikan ini merupakan bentuk dari sebuah kegagalan individu dalam memahami konteks dimana ia harus berbuat dan berpijak. Penandaan dengan identitas “sudah punya pacar” dan “belum punya pacar” merupakan tahap dimana individu itu mempunyai status sosial. Pacaran sudah menjadi status sosial, ketika seseorang laki-laki bisa mendapatkan perempuan yang cantik, status sosialnya menjadi lebih tinggi dan ia mendadak menjadi populer dengan simbol lelaki yang pandai “menaklukan” hati perempuan. Dari sini kita dapat melihat bahwa kehebatan seseorang ditentukan dari mana ia bisa mendisiplinkan lawan jenisnya, mampu mengontrol pikiran, hati, dan jiwanya. Seolah-olah individu disamaratakan dengan barang/jasa yang harus dimiliki dan dijual kapanpun asalkan harganya pas. Sistem penandaan yang melambangkan status sosial inilah yang membuat seseorang amat malu bila ia belum mempunyai pacar ataupun “gebetan” yang bisa dipamerkan di depan lingkungan sosialnya. Pasangan ibarat penghias yang wajib dibawa kemanapun kita pergi, dipamerkan ke publik untuk menambah rasa kepercayaan diri. Gaya hidup pacaran ini bukanlah sebuah hal yang tiba-tiba terjadi, ia didorong oleh sebuah arus besar yang bernama budaya populer yang manifestasinya berasal dari berbagai elemen yang saling berhubungan.
 
Sekarang kita tahu bahwa pacaran adalah sistem yang saling memperbudak antar individu, lalu bagaimana mengembangkan sistem pacaran yang menganut nilai demokratis dan penuh kesetaraan gender? Saya selalu membayangkan bagaimana sebuah nilai demokrasi itu terlihat dari situasi yang terkecil yaitu pacaran. Ketika pacaran disikapi dengan sebuah tindakan represi dan koersif yang ada hanyalah banyaknya aturan yang membuat individu terpenjara. Lalu dimana letak kasih, sayang, dan cinta dalam pacaran? Ataukah benar bahwa pacaran hanyalah simbol pendiplinan atas tubuh seperti dalam penjelasan Michel Foucault? Hanya anda yang tahu jawabannya sendiri. 
 
Kemudian saya akan bercerita, pada bulan yang lalu saya pernah bertemu dengan seorang perempuan, ketika saya ingin mengajaknya makan atau hanya sekedar nongkrong bersama teman-teman, ia menjawab kalau dirinya sudah memiliki seorang pacar dan ia harus izin dengan pacarnya terlebih dahulu apabila ia akan keluar dengan seorang laki-laki. Padahal yang saya tanyakan adalah maukah kamu nongkrong bareng sama teman-teman? “Jawabannya saya sudah mempunyai pacar jadi saya tidak bisa”. Konteks pembicaraan ini merupakan gambaran umum dimana tubuh yang kita miliki ini sudah bukan kita lagi yang memiliki otoritas penuh atas diri, namun si pacar yang mempunyai otoritas tertinggi untuk mengatur segala tindakan yang akan kita lakukan. Suatu hal yang simpel namun bila kita merefleksikannya hal ini merupakan sebuah sistem pendisplinan gaya baru dan secara tidak sadar kita telah terjajah oleh orang lain yang seharusnya tidak berhak atas tubuh yang kita miliki. Banyak orang yang mengatakan bahwa hal itu dilakukan semata-mata karena kepercayaan dan untuk masa depan. Sebenarnya kalau pendapat ini dibedah secara mendalam, hal ini merupakan sebuah agenda politis yang bersembunyi dibalik kata “kepercayaan”. 

Kepercayaan merupakan gambaran dimana individu dengan individu mempunyai perasaan saling percaya akan satu sama lain, tidak mempunyai rasa curiga karena kepercayaan dibentuk atas pengalaman dan realitas konkret yang tidak datang dengan sendirinya. Ia dibentuk oleh situasi historis yang melekat pada setiap peristiwa. Lalu ketika seseorang dilarang untuk keluar dengan teman-temannya, atau ketika tubuh sesorang diambil alih otoritasnya kepada seorang pacar, lalu dimana letak kepercayaan? Itu hanyalah sebuah bentuk kata verbal yang melambangkan penindasan dan penaklukan halus yang akan merubah sikap maupun tingkah laku individu di lingkungan sosial. Pendisiplinan atas tubuh ini merupakan sebuah bentuk baru bahwa pacaran bukan hanya soal cinta dan kepercayaan, melainkan sebuah bentuk kepemilikan pribadi, sekaligus sebagai arena penjinakan atas nama cinta dan kepercayaan.

Karya: Danang Pamungkas
DPO Colombo Studies dan PO SR Kampung Halaman