Kajian di bidang living Qur’an dan
Hadis telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengembangan objek
kajian Qur’an dan Hadis. Selama ini kajian Qur’an dan Hadis lebih banyak dilakukan
kepada objek teks (Oleh para Sarjana Tafsir Al-Qur’an dan Hadis), maka kajian
mengenai Living Qur’an dan Hadis merupakan ranah baru yang belum banyak
diteliti oleh akademisi dan ilmuan sosial di Indonesia. Masuk dan berkembangnya
agama Islam di Indonesia dengan berbagai ragam budaya, nilai, dan norma
masyarakatnya; memunculkan berbagai fenomena sosial yang menarik untuk diteliti
dengan pendekatan sosiologi. Objek kajian berupa pengamalan (action) dari
sebuah pemahaman masyarakat terhadap Qur’an dan Hadis inilah yang saya sebut
sebagai objek kajian living Qur’an dan Hadis dalam perspektif Sosiologi
Indonesia.
Belakang ini mulai berkembang kajian
yang lebih menekankan kepada aspek respon masyarakat terhadap kehadiran Qur’an
(Al-Qur’an al-Hayy) atau Al-Qur’an in everyday life. Menurut
Alford T Welch (2002) dikalangan sarjana barat sekarang kajian Al-Qur,an
berkembang tidak hanya pada wilayah kajian teks saja atau exegesis (tafsir),
tapi juga pada wilayah the history of the
interpretations of the Qur’an & the
role of the Qur’an recitation. Pada aspek ketiga itulah objek kajian living
Qur’an.
Menurut Mustaqim (2007) kajian living
Qur’an juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan dakwah dan pemberdayaan masyarakat,
sebagai contoh; apabila di masyarakat terdapat fenomena menjadikan ayat-ayat
Al-Qur’an “hanya” sebagai jimat atau jampi-jampi untuk kepentingan
supranatural, sementara mereka sebenarnya kurang memahami apa pesan-pesan dari
kandungan Al-Qur’an, maka kita dapat mengajak dan menyadarkan mereka bahwa Al-Qur’an
diturunkan fungsi utamanya adalah untuk hidayah. Dengan begitu, maka cara
berfikir klenik dapat sedikit demi sedikit dapat ditarik kepada cara berfikir
akademik. Lebih dari itu, masyarakat yang tadinya hanya mengapresiasi Al-Qur,an
sebagai jimat, bisa disadarkan agar Al-Qur’an dijadikan sebagai “idiologi
transformatif” untuk kemajuan peradaban.
Sedangkan objek kajian living Hadis
adalah hadis yang hidup dari hasil ijtihad (reevaluasi, reinterpretasi, dan
reaktualisasi) yang disepakati bersama dalam suatu komunitas muslim, yang di
dalamnya termasuk ijma’ dan ijtihad para ulama dan tokoh agama di dalam
aktifitasnya.
Bagaimana cara penelitian living
Qur’an dan Hadis di Indonesia? Kita harus menyepakati dan memahami terlebih
dahulu bahwa objek kajian living Qur’an dan Hadis adalah fenomena sosial yang
ada di Indonesia bukan kajian teks. Oleh karena itu, karena yang kita kajia
adalah fenomena sosial, misalnya tentang interaksi komunitas muslim, tindakan
sosial komunitas muslim, etos kerja
komunitas muslim, dll sesuai pemahaman mereka dalam mengimplementasikan
Al-Qur’an dan Hadis; maka metode penelitian yang kita pakai adalah metode
penelitian sosial dengan pendekatan ilmu Sosiologi. Untuk memahami fenomena
living Qur’an dan Hadis diperlukan pengamatan mendalam (verstehen) dan
deskripsi yang rinci, sehingga metode yang lebih tepat adalah jenis metode
penelitian kualitatif model studi kasus atau fenomenologi.
Kajian mengenai livng Qur’an dan Hadis
diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi bagi suluruh elemen masyarakat di
Indonesia bagaimana pemahaman, penerapan, dan praktik sosial mengenai Al-Qur’an
dan Hadis oleh komunitas muslimnya. Sehingga, perkembangan peradaban Negara
Kesatuan Republik Indonesia bisa lebih baik lagi dan terhindar dari tindakan
radikalisme.
|
Syamsul Bakhri, S.Pd., M.Sos. |