Buku Karya Braindilog

Berisi mengenai kajian analisis sosial dengan pendekatan konsep teori tokoh Sosiologi Indonesia.

Braindilog

Merupakan sebuah konsep dan metode diskusi yang di lakukan dengan tahapan Brainstorming, Dialectic, dan Logic dari teori atau permasalahan sosial yang didiskusikan.

Braindilog Sosisologi Indonesia

Mengawal Perkembangan Ilmu Sosiologi di Indonesia menuju otonomi teori Sosiologi Indonesia yang berlandaskan nilai, norma, dan kebermanfaatan masyarakat Indonesia.

Gerakan Otonomi Teori Sosiologi Indonesia

Sayembara menulis artikel sosiologi Indonesia adalah upaya Braindilog Sociology dalam menyebarluaskan gagasan otonomi teori sosiologi Indonesia.

Braindilog Goes To Yogyakarta

Diskusi Lintas Komunitas bersama Joglosonosewu dan Colombo Studies di Universitas PGRI Yogyakarta dengan tema "Konflik Horisontal Transportasi Online". Selain dihadiri komunitas, acara ini juga diikuti oleh beberapa perwakilan mahasiswa dari masing-masing kampus di Yogyakarta.

Rabu, 01 Maret 2023

“Childfree” Sebuah Eksistensi, Relasi, dan Perubahan Pola Keluarga

Kedua belah pihak yang Pro dan Kontra mengenai “Childfree” sebenarnya telah memaksakan kehendak antara satu dengan lainnya. Mereka terjebak dalam konstruksi sosialnya masing-masing. Sebagai hak pribadi silahkan, tapi tidak perlu saling memaksakan antara satu dengan lainnya. Dalam Budaya Populer yang di gambarkan di berbagai film telah dikonstruksikan citra perempuan ideal masa kini adalah yang sukses, mandiri, dan cantik. Penggambaran Hal ini tentunya berbeda dengan konstruksi sosial budaya di Indonesia mengenai Perempuan. Lantas bagaimana perspektif sosiologi dalam melihat fenomena ini? Apakah “Childfree” Penyimpangan sosial? Video ini juga mengulas “Childfree” sebagai fenomena perubahan sosial pada fungsi keluarga; pergeseran nilai tentang anak di masyarakat; Proses sosial; konflik; Anomi sosial; dan “Childfree” dalam analisis teori konstruksi sosial.

Selengkapnya ada di video



Rekap Data Dispensasi Nikah 2022 "Ribuan Siswa Hamil di Luar Nikah" analisis teori stigma Erving Goffman dan Teori Psikoanalisa Jacques Lacan

Fakta sosial yang memprihatinkan terkait permintaan dispensasi pernikahan. Permintaan dispensasi nikah hanya bisa dilakukan oleh calon mempelai yang berusia kurang dari 19 tahun. Berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan di Indonesia, syarat nikah Kantor Urusan Agama (KUA) adalah minimal usia 19 tahun.


Berdasarkan Data Jenis Perkara Dispensasi Kawin Peradilan Agama Tahun 2022 di Indonesia, Total Perkara Dispensasi yang masuk adalah 52090, dicabut 1344, diputus 50726. Total keseluruhan 52391. Ada 3 kota tertinggi yaitu Nomor 1 PTA Surabaya 15,337 diterima dan nomor 2 PTA semarang 12,035, nomor 3 pta bandung 5,778. Fakta Sosial ini harus menjadi perhatian serius semua pihak baik pemerintah, peneliti, orangtua, dan masyarakat. Pernikahan dini bisa menyebabkan: kasus KDRT, stunting, kemiskinan, kematian anak, kematian ibu, dan Stigma negatif dari masyarakat kepada pelaku serta anak yang dilahirkannya. Dalam video kali fakta sosial tersebut akan di analisis menggunakan teori stigma Erving Goffman dan Teori Psikoanalisa Jacques Lacan.

Selengkapnya bisa di simak divideo


Rabu, 15 Februari 2023

9 Hal penting untuk menjawab peluang dan tantangan Chat-GPT dalam perspektif sosiologi pendidikan

Salam, hai sahabatku,  Generative Pre-Trained Transformer atau yang dikenal dengan Chat-GPT merupakan chatbot yang bisa menjawab pertanyaan user dengan langkah yang sama seperti manusia namun dalam bentuk teks otomatis. Kemunculannya membuat panik para pekerja yang terancam tergantikan oleh AI, tidak terkecuali para pendidik (guru dan dosen) yang khawatir akan terdisrupsi dan akan terjadi plagiarisme masal oleh siswa/mahasiswa karena kecerdasan buatan tersebut. 

Munculnya teknologi AI yaitu ChatGPT juga mengancam keberadaan Google karena saat ini sudah diunduh oleh lebih dari 100 Juta orang. Hal ini yg membuat Google juga meluncurkan Chatbot baru dari mereka yang bernama Bard. 

Menanggapi Difusi dan adopsi inovasi teknologi AI tersebut, saya telah merangkum 9 Hal penting untuk menjawab peluang dan tantangan Chat-GPT dalam perspektif sosiologi pendidikan:


1. Critical Thingking

2. Memotivasi Siswa/Mahasiswa

3. Melakukan Dialog Kritis antara pengajar dan Siswa

4. Pembelajaran Kontekstual

5. Disrupsi Metode Pembelajaran Konvensional. 

6. Perubahan Sosial dan Pendidikan di Era 5.0

7. GPT-Classifier (alat cek keaslian tulisan oleh AI atau manusia) 

8. Social Construction Of Technologi Chat-GPT

9. Strukturasi Pengguna Chat-GPT


Selengkapnya bisa di simak divideo. Selamat menonton, jangan lupa subscribe, like, coment, and share 🙏🏻suport sahabat semuanya akan membuat chanel ini semakin bermanfaat.

Bagaimana pengalaman sahabat dalam menggunakan Chat-GPT? Coment dibawah ya 👌🏻

Selasa, 14 Februari 2023

Sosiologi Komunikasi di Era Metaverse

Salam, hai sahabatku, Metaverse merupakan tatanan baru kehidupan kita dimasa kini. Tempat baru kita untuk berinteraksi, belajar, berkerja, berekreasi, bermain, menonton konser, dan lain-lain menggunakan teknologi virtual reality. Ekstasi komunikasi dan hilangnya ruang publik yang di prediksi oleh Jean Baudrillard benar-benar telah terbukti.

Pertanyaannya apa yg akan terjadi pada perubahan budaya komunikasi di era metaverse dan bagaimana tantangan kajian sosiologi komunikasi di era metaverse? Selengkapnya bisa di simak divideo. Selamat menonton, jangan lupa like, coment, and share 🙏🏻suport sahabat semuanya akan membuat chanel ini semakin bermanfaat. Apakah ruang publik akan benar-benar lenyap di era metaverse? Coment dibawah ya 😄



Lato-lato Dalam Analisis Sosiologi

Salam, hai sahabatku, Permainan lato-lato menjadi momentum terbaik bagi orang tua untuk bisa mengajarkan anak agar bisa lepas dari ketergantungan bermain gawai.

Lato-lato atau dalam tradisi Jawa dikenal dengan permainan tek-tek atau dalam tradisi Bugis di kenal sebagai kajao-kajao yang kemudian lebih dikenal dengan kato-kato, merupakan permainan tradisional yang patut kita kenalkan kepada anak dan lestarikan. Fenomena trend lato-lato merupakan perubahan sosial siklus dan dalam analisis grand narasi lyotard merupakan sintesa dari permainan modern yang tidak bisa menggantikan asiknya bermain permainan tradisional. Selengkapnya bisa di simak divideo. Selamat menonton, jangan lupa like, coment, and share 🙏🏻suport sahabat semuanya akan membuat chanel ini semakin bermanfaat. Kalau didaerah sahabat, Lato-Lato dinamakan apa? Coment dibawah ya 😁



Minggu, 05 Februari 2023

INDIVIDU MEMBENTUK MASYARAKAT DAN MASYARAKAT MEMBENTUK INDIVIDU

 “Masyarakat adalah dinding-dinding kepenjaraan kita dalam sejarah”.- Peter L. Berger


               Manusia pada dasarnya merupakan makhluk yang tidak bisa lepas dari proses interaksi dengan manusia lain dalam kesehariannya. Semua manusia memiliki naluri untuk berbaur dengan manusia lain serta alam sekitar. Adanya interaksi tersebut menandakan bahwa manusia memiliki ketergantungan antara individu satu dengan individu yang lainnya. Dari ketergantungan tersebut, terciptalah suatu pola hubungan sosial yang intens dan tidak bisa terlepas dari manusia. Seiring berjalannya waktu, akibat saling ketergantungan serta intensitas hubungan antar individu, terjadilah sebuah kelompok yang dikenal dengan masyarakat.

              Secara sederhana, masyarakat merupakan sekumpulan individu yang hidup bersama di suatu wilayah dan di dalamnya terdapat berbagai kebudayaan yang diciptakan oleh anggotanya. Masyarakat juga dapat dikatakan sebagai suatu pergaulan hidup manusia, karena manusia memiliki banyak keterbatasan sehingga tidak dapat mengisolasi diri dan tentu untuk mempertahankan hidupnya manusia harus berhubungan, melakukan kerja sama serta mengorganisasikan dirinya dengan manusia lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.[1]

            Dari penjelasan singkat di atas, dapat kita simpulkan bahwa individulah yang membentuk sebuah masyarakat. Cooley mengungkapkan bahwa realitas sosial merupakan susunan gagasan-gagasan dari individu yang satu dengan yang lainnya.[2] Begitupun sebaliknya, ketika individu telah membentuk sebuah masyarakat (realitas), maka masyarakatlah yang kemudian akan membentuk individu, karena individu merupakan produk sosial. Seperti yang telah kita ketahui bersama, bahwa dalam masyarakat terdapat pola atau tata kelakuan yang berlaku untuk individu-individu di dalamnya. Sadar atau tidak sadar, dalam menjalani kehidupan sehari-hari kita tidak dapat bebas bertindak dan berperilaku semau kita. Terdapat nilai dan norma yang merupakan penentu bagaimana individu sebaiknya bertindak dan berperilaku dalam sebuah masyarakat. Kalau dalam bahasa Durkheim kita kenal dengan istilah fakta sosial, di mana fakta sosial ini berada di luar individu dan mengendalikan individu tersebut dengan sifatnya yang memaksa. Fakta sosial ini merupakan acuan individu dalam berfikir, bertindak dan berperilaku. Sebagai individu, kita harus paham betul aturan main dalam suatu masyarakat yang kita tinggali, karena kita tidak bisa dengan bebas bertindak sesuai dengan kemauan diri kita sendiri. Sebuah tindakan atau perilaku yang dilakukan harus sesuai dengan kebiasaan yang telah umum dilakukan dan ditentukan oleh masyarakat (collective action). Ketika kita menyimpang dari kesepakatan yang sudah menjadi seperangkat aturan, tata cara dan pola hidup yang masyarakat gunakan, maka sudah pasti kita akan dihadapkan dengan berbagai hukuman atau yang disebut dengan norma sosial/sanksi sosial, baik itu berupa verbal maupun nonverbal.

            Bertolak dari hal di atas, terkadang diri kita merasakan suatu dilematik. Antara ingin melakukan segala hal yang kita ingini, dengan diri kita yang sadar bahwa kita hidup di sebuah wadah yang memiliki seperangkat aturan yang membatasi kita. Seperti salah satu contohnya dalam hal berpakaia. Kita ingin memakai pakaian yang kita inginkan dan membuat kita nyaman, dan itu adalah hak kita, tetapi di sisi lain kadang pakaian yang kita pakai itu dipandang tidak pantas oleh masyarakat sekitar kita, dan kita pun ingin tetap mengikuti norma yang telah disepakati tentang bagaimana cara berpakaian yang pantas dan mau tidak mau kita harus menyesuaikan kembali cara berpakaian kita dengan cara berpakaian yang umum dipakai dalam masyarakat sekitar kita. Di samping itu, banyak sekali tindakan atau perilaku yang sering di istilahkan sebagai penyimpangan sosial, artinya perilaku ini berbenturan dengan nilai dan norma yang berlaku dalam sebuah masyarakat. Seperti misalnya, tindak kriminal – alkoholisme – tawuran, dan lain sebagainya. Tentu dari tindakan-tindakan tersebut kita pasti dihadapkan dengan norma yang berusaha untuk membuat keadaan menjadi lebih baik lagi. Akhirnya kita dipaksa untuk menyesuaikan kembali tindakan kita dengan nilai dan norma yang mengatur kita, demi menjaga stabilitas dan kehidupan bersama.

            Dalam analisa Herbert Mead, pada dasarnya di setiap diri (self) terdapat dua unsur, yaitu I dan Me. Secara sepintas, I dan Me ini memang sering dikatakan sama, karena sama-sama merujuk ke”Aku”an. Padahal menurut Mead, I dan Me ini secara mendalam memiliki perbedaan. I di sini sebagai subjek, sedangkan Me sebagai objek. Dapat kita pahami bahwa diri sebagai subjek adalah sebuah konsep di mana manusia dikatakan sebagai pelaku dalam sebuah masyarakat yang dapat dengan bebas melakukan kehendak dan keinginannya. Sementara sebagai objek, manusia merupakan tujuan atau penerima segala hal yang terjadi di lingkungan sekitar manusia itu sendiri. Manusia bisa dikatakan sebagai objek dari struktur sosial yang berjalan. Artinya, segala hal yang kita lakukan, segala hal yang berlaku di masyarakat pada akhirnya akan berdampak pada manusia itu sendiri.

             Mead sendiri mengatakan bahwa Me merupakan sebuah pertimbangan bagaimana agar tindakannya sesuai dengan nilai-nilai masyarakat sebagai upaya untuk meminimalisir penyimpangan personal dari norma. Lebih lanjut, Mead juga mengungkapkan bahwa manusia terdiri dari tiga kategori, yaitu; ada manusia yang pandai menyeimbangkan hubungan antara I dan Me, kemudian ada mereka yang hanya terampil menggunakan I tanpa mengindahkan Me, lalu ada mereka yang hanya terampil menggunakan Me tanpa ber I. Dari kategori yang dikemukakan Mead tersebut, dapat menjadi sebuah pertimbangan diri kita sendiri sebagai individu yang berada dalam sebuah masyarakat untuk setidaknya menyeimbangkan I dan Me agar kehendak kita dan aturan main dalam masyarakat dapat terlaksana, sehingga terhindar dari segala bentuk penyimpangan sosial.

            Salah satu senjata yang dapat digunakan untuk membentuk anggota masyarakat yang sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku adalah sosialisasi. Sosialisasi memiliki andil besar dalam membentuk realitas dan perilaku individu. Artinya, melalui proses sosialisasi satu individu diharapkan dapat menginternalisasi apa yang menjadi nilai dan norma di masyarakat, kemudian mengeksternalisasikannya kepada individu lain baik melalui tindakan maupun ucapan, sehingga individu lain menerima dan menginternalisasi juga. Kemudian akhir dari proses tersebut, diharapkan terjadinya objektivikasi atas sesuatu yang telah disepakati dan diterima secara bersama agar kemudian dijadikan sebagai tata kelakuan secara kolektif. Terkait dengan sosialisasi ini, Berger mengungkapkan bahwa sosialisasi adalah kekuatan masyarakat untuk mendidik manusia agar sesuai dengan lingkungan di sekelilingnya.

             Terlepas dari apa yang dikonsepsikan oleh Mead, kita banyak mendapat pelajaran bahwa meskipun kita memiliki kehendak bebas sebagai pelaku dalam arti perwujudan I, kita juga harus mempertimbangkan realitas atau lingkungan yang ada di sekitar kita sebagai perwujudan Me. Karena segala hal yang kita lakukan akan berdampak pada diri kita sendiri. Kita pun telah dapat mengamini pendapat Berger bahwa sosialisasi akan menjadi senjata yang cukup efektif untuk mendidik manusia (terutama diri sendiri) agar dapat berperan dan mempertimbangkan I dan Me dengan baik. Demikianlah pada dasarnya, bahwa individu membentuk masyarakat dan sebaliknya masyarakat membentuk individu. Individu dapat membentuk masyarakat dengan menciptakan suatu budaya dan norma bersama di suatu lingkungan. Masyarakat "membentuk" individu-individunya untuk melaksanakan berbagai hal sesuai dengan kebudayaan dan norma yang telah disepakati demi menjaga stabilitas dan kehidupan bersama dalam sebuah masyarakat.

Ref. Bacaan;

*Rachmad K. Dwi Susilo. 2020. 20 Tokoh Sosiologi Modern. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media. Hlm. 68-70.

*Drs. Syarif Hamid, M. Pd. 1933. Asas-Asas Soiologi. Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung. Hlm. 22



[1] Hamid, Syarif. Drs., M. Pd. 1933. Asas-Asas Soiologi. Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung. Hlm. 22

[2] Susilo, Rachmad K. Dwi. 2020. 20 Tokoh Sosiologi Modern: Biografi para Peletak Sosiologi Modern. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media. Hlm. 80


Karya: Dadan Abdul Majid