Buku Karya Braindilog

Berisi mengenai kajian analisis sosial dengan pendekatan konsep teori tokoh Sosiologi Indonesia.

Braindilog

Merupakan sebuah konsep dan metode diskusi yang di lakukan dengan tahapan Brainstorming, Dialectic, dan Logic dari teori atau permasalahan sosial yang didiskusikan.

Braindilog Sosisologi Indonesia

Mengawal Perkembangan Ilmu Sosiologi di Indonesia menuju otonomi teori Sosiologi Indonesia yang berlandaskan nilai, norma, dan kebermanfaatan masyarakat Indonesia.

Gerakan Otonomi Teori Sosiologi Indonesia

Sayembara menulis artikel sosiologi Indonesia adalah upaya Braindilog Sociology dalam menyebarluaskan gagasan otonomi teori sosiologi Indonesia.

Braindilog Goes To Yogyakarta

Diskusi Lintas Komunitas bersama Joglosonosewu dan Colombo Studies di Universitas PGRI Yogyakarta dengan tema "Konflik Horisontal Transportasi Online". Selain dihadiri komunitas, acara ini juga diikuti oleh beberapa perwakilan mahasiswa dari masing-masing kampus di Yogyakarta.

Rabu, 27 April 2022

TRADISI GOTONG ROYONG LELANG DALAM PESTA PERNIKAHAN DI ERA MODERN

Tradisi merupakan warisan dari generasi ke generasi, yang telah menjadi kebiasaan sejak dahulu, dari nenek moyang selama waktu ratusan tahun dan dipertahankan oleh generasi selanjutnya. Setiap masyarakat memiliki tradisi yang berbeda-beda, hal tersebut dikarenakan latar belakang budaya serta wilayah yang ditempati. Menurut Hanafi (Nur Hakim, 2003) Tradisi merupakan segala warisan masa lampau yang masuk pada kita dan masuk kedalam kebudayaan yang sampai saat ini masih berjalan. Tradisi bukan hanya persoalan peninggalan sejarah, tetapi sekaligus merupakan kontribusi zaman kini dalam berbagai tingkatannya. Dalam kamus KBBI, tradisi adalah adat kebiasaan turun temurun (dari nenek moyang) yang masih dijalankan di masyarakat atau penilaian atau anggapan bahwa cara-cara yang telah ada merupakan yang paling baik dan benar (kkbi.co.id).

Seiring berkembangnya zaman, arus modernisasi merupakan sesuatu yang sulit untuk dikendalikan, karena teknologi yang semakin maju, informasi yang begitu mudah, dan cepat sehingga mampu diterima oleh masyarakat diseluruh dunia. Namun, di era modern tersebut, masih banyak tradisi pada masyarakat yang turun temurun tetap bertahan hingga sekarang. Kenyataan tersebut dapat kita temukan di berbagai masyarakat di Indonesia, para orang tua yang masih mewariskan tradisi yang dianut kepada generasi muda. Adat istiadat dan kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia memiliki beragam keunikan dan hal yang menarik untuk di kaji. Seperti di Desa Kasah Kecamatan Muara Kuang tepatnya di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan merupakan Desa yang memiliki tradisi gotong royong lelang dalam acara pernikahan. Tradisi gotong royong lelang sudah lama ada sejak nenek moyang dahulu. Budaya Gotong Royong sudah menjadi hal yang sering kita jumpai baik di Daerah Kota ataupun Desa dan melekat di dalam diri masyarakat indonesia. Yang menjadi perbedaan pada daerah pedesaan, kita akan lebih sering melihat budaya gotong royong tersebut karena keadaan sosial bermasyarakat di Desa masih terjaga hingga saat ini. Tanpa terkecuali di Desa Kasah Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir. Seperti halnya Desa-desa lain di indonesia, masyarakat di Desa Kasah masih menjunjung tinggi budaya Gotong Royong. Budaya gotong royong tersebut dapat dilihat dari kegiatan Pembangunan masjid, kegiatan bersih-bersih lingkungan desa, pembangunan rumah, serta dalam acara kegiatan pernikahan. Khususnya Dalam hal pernikahan,ada satu budaya Gotong royong yang unik di Desa Kasah tersebut yakni Budaya “LELANG” saat acara Resepsi Pernikahan.

Lelang atau Penjualan dimuka umum adalah suatu penjualan barang yang dilakukan didepan khalayak ramai dimana harga barang- barang yang ditawarkan kepada pembeli setiap saat semakin meningkat (Salim, 2011). Sedangkan lelang dalam kamus KBBI adalah penjualan di hadapan orang banyak (dengan tawaran yang atas-mengatasi) dipimpin oleh pejabat lelang.

Lelang berawal dari permasalahan yang timbul pada masyarakat yakni tingginya biaya acara resepsi pernikahan. Tradisi gotong royong lelang merupakan tradisi pelelangan barang berupa Kue dan Ayam goreng utuh yang akan dilelangkan ke semua masyarakat yang hadir pada saat acara resepsi pernikahan di Desa Kasah. Menurut Badan Pusat Statistik Kab. Ogan Ilir, jumlah penduduk masyarakat Desa Kasah tahun 2018 berjumlah 953 jiwa. Bagi masyarakat Desa Kasah mempertahankan tradisi yang selama ini telah ada merupakan kebanggaan tersendiri di era modernisasi saat ini. Di era modern ini, sikap individualis yang melekat pada masyarakat ternyata berbanding terbalik dengan masyarakat Desa Kasah yang masih memiliki sikap kolektif yang masih melekat erat, tradisi gotong royong lelang ini memiliki makna tersendiri bagi masyarakat Desa Kasah.

TINJAUAN PUSTAKA

Interaksionisme Simbolik Herbert Blumer

Herbert Blumer menjelaskan bahwa interaksionisme simbolik menunjukkan kepada sifat khas dari interaksi antar manusia dimana manusia saling menerjemahkan dan saling mendefinisikan tindakannya bukan hanya reaksi belaka dari tindakan seseorang terhadap orang lain tetapi didasarkan oleh makna yang diberikan terhadap tindakan orang lain itu. Interaksi antar individu, diatur oleh penggunaan simbol-simbol, interpretasi atau dengan saling berusaha untuk saling memahami maksud dari tindakan masing-masing.

 Bagi Blumer interaksionisme simbolik merupakan tindakan-tindakan bersama yang mampu membentuk struktur atau lembaga mungkin disebabkan oleh interaksi simbolis, yang dalam menyampaikan makna menggunakan isyarat dan bahasa. Melalui simbol-simbol yang telah memiliki makna, obyek-obyek yang dibatasi dan ditafsirkan, melalui proses interaksi makna-makna tersebut disampaikan pada pihak lain (Nasrullah, 2008:32). Untuk memahami fenomena masyarakat, menurut Blumer, seorang peneliti harus melakukan observasi secara langsung atau partisipatif dengan dua cara, yaitu (1) eksplorasi ke tingkat pemahaman yang menghasilkan sensitivizing concepts. Peneliti diharapkan bisa dekat dengan objek/subjeknya agar mampu mengenali dan memahami konteks empiris yang sebenarnya; (2) melakukan inspeksi, di mana peneliti harus me-meriksa data dengan cara menampilkan pembuktian empirisnya (Wanulu, 2016).

Joel M Charron (1979) dalam Wanulu (2016) berpendapat pentingnya pemahaman terhadap simbol ketika peneliti menggunakan teori interaksi simbolik. Simbol adalah objek sosial dalam interaksi yang digunakan sebagai perwakilan dan komunikasi yang ditentukan oleh orang-orang yang menggunakannya. Orang-orang tersebut memberi arti, menciptakan dan mengubah objek di dalam interaksi. Simbol sosial tersebut dapat mewujud dalam bentuk objek fisik (benda kasat mata), kata-kata (untuk mewakili objek fisik, perasaan, ide dan nilai), serta tindakan (yang dilakukan orang untuk memberi arti dalam berkomunikasi dengan orang lain).

PEMBAHASAN

Desa Kasah merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Muara Kuang yang masih memegang teguh tradisi lelang dalam acara resepsi pernikahan. Lelang yang dilaksanakan di Desa Kasah kecamatan Muara Kuang hampir sama dengan konsep budaya lelang di Desa lain yang ada di kecamatan Muara Kuang maupun daerah lain yang ada di Sumatera Selatan.

Dari informasi yang penulis dapat, dari informan Bapak Mukhsin selaku Ketua Adat di Desa Kasah  menjelaskan sebagai berikut:

Untuk didaerah kasah sendiri, Lelang yang dimaksud adalah pada saat acara resepsi pernikahan MC akan menjelasakan kepada warga yang hadir untuk bersiap-siap bahwa acara lelang akan segera dimulai.

MC Akan memanggil pemudi-pemudi yang ada didesa kasah berjumlah 10 sampai 20 orang untuk memegang kue dan ayam goreng untuk berdiri diatas panggung.

Selanjutnya MC akan menyuruh satu persatu pemuda pemudi  tadi untuk maju.

Setelah Satu Pemudi maju MC akan mempersilahkan semua masyarakat untuk menawar. Begini kurang lebih yang disampaikan oleh Mc

“Baik Bapak – Ibu tamu undangan acara resepsi pernikahan A dan B. Acara Lelang akan segera dimulai. Silahkan bapak ibu tunjukkan jari dan sebutkan jumlah tawarannya serta asal Desanya”. Baik tawaran pertama berapa dan darimana?.

(Untuk informasi yang boleh menawar bukan hanya warga dari Desa Kasah melainkan tamu undangan yang datang dari desa lain).

Selanjutnya Penawar 1 akan menyebutkan angka penawaran terhadap kue dan Ayam goreng utuh yang sudah dipegang pemudi.

Jika tawaran pertama kecil biasanya akan ada yang menawar lebih agar kue dan Ayam tadi dapat ia miliki.(seperti halnya lelang pada umumnya)

Pertanyaannya mengapa harus ada tawar menawar?

Karena orang pembuat hajat menyiapkan terbatas jumlah kue dan ayam goreng tadi. Sehingga para tamu undangan akan berkompetisi agar kebagian untuk mengambil salah satu dari jumlah kue dan ayam yg sudah disiapkn.

Pemenang tawaran tertinggi akan naik ke atas panggung dan menyetorkan uang sejumlah yang dia sebutkan. Akan ada petugas yang akan mencata Nama,jumlah,serta asal desa atau daerah dari sang penawar.

Proses lelang akan berlangsung sampai semua Kue dan ayam yang disiapkan habis terlelang.

Setelah selesai maka panitia akan menghitung total dari hasil lelangan dan akan diumumkan dan diserahkan langsung oleh kepala Desa kepada orang tua dari mempelai laki-laki dan perempuan.

Untuk kisaran biaya lelang, biasanya paling rendah warga akan menawarkan sebesar Rp. 500.000,- untuk sekali lelang. 


Gambar 1. Proses Pelelangan Kue dan Ayam

Lelang yang dimaksud disini ialah akan ada barang berupa Kue dan Ayam goreng utuh yang akan dilelangkan ke semua masyarakat yang hadir. Jadi setiap warga yang hadir mempunyai hak yang sama untuk menawar kue dan ayam yang sudah di siapkan oleh si pembuat hajat. Nominal dari hasil lelang lumayan besar, mampu membantu acara resepsi pernikahan dari yang membuat hajatan tersebut. Hal ini tentunya membuat kita berpikir bahwa hal tersebut seperti melakukan arisan dalam jumlah besar. Namun, hal inilah yang menjadi tradisi yang akan diteruskan turun menurun di Desa Kasah, dan para orang tua berharap tradisi tersebut akan tetap ada sampai kapanpun.

Menurut Blumer istilah interaksionisme simbolik ini menunjuk kepada sifat khas dari interaksi antarmanusia. Kekhasannya adalah manusia saling menerjemahkan dan saling mendefinisikan tindakannya. Hubungan interaksi yang terjadi saling terkait satu sama lain, dimana memunculkan respon berupa tindakan yang juga dilakukan oleh masyarakat tersebut. Seperti halnya di Desa Kasah, gotong royong lelang merupakan interaksi simbolik yang timbul dari sebuah permasalahan yang memunculkan tindakan untuk saling memahami satu sama lain, hal ini membuktikan dari lelang pernikahan tersebut dimana masyarakat bahu membahu dalam memberikan respon berupa tindakan, yang disimbolkan dari barang-barang pelelangan. Bukan hanya reaksi belaka dari tindakan orang lain, tetapi didasarkan atas “makna” yang diberikan terhadap tindakan orang lain. Interaksi antarindividu, diantarai oleh penggunaan simbol-simbol, interpretasi, atau dengan saling berusaha untuk saling memahami maksud dari tindakan masing-masing. Pada teori ini dijelaskan bahwa tindakan manusia tidak disebabkan oleh “kekuatan luar” (sebagaimana yang dimaksudkan kaum fungsionalis struktural), tidak pula disebabkan oleh “kekuatan dalam” (sebagaimana yang dimaksud oleh kaum reduksionis psikologis) tetapi didasarkan pada pemaknaan atas sesuatu yang dihadapinya lewat proses yang oleh Blumer disebut self-indication.

Simbol-simbol yang digunakan dalam lelang memiliki makna besar bagi warga Desa Kasah. Seperti yang diungkapkan oleh Blumer bahwa dalam interaksi simbolik manusia memiliki sifat khas dalam menerjemahkan tindakannya. Simbol-simbol yang digunakan dalam individu melalui tradisi pelelangan tersebut dengan menawarkan sejumlah uang kepada kue dan ayam yang digunakan sebagai barang pelelangan oleh anggota keluarga yang menyelenggarakan hajatan. Menurut Blumer yang menjelaskan terdapat proses self-indication yaitu proses komunikasi pada diri individu yang dimulai dari mengetahui sesuatu, menilainya, memberinya makna, dan memutuskan untuk bertindak berdasarkan makna tersebut. Proses pelelangan oleh warga adalah acara yang ditunggu oleh setiap masyarakat yang melakukan proses tawar menawar. Bagi masyarakat tersebut, tradisi ini merupakan solusi untuk memecahkan atau membantu beban biaya dari acara resepsi pernikahan. Blumer menyatakan bahwa interaksi manusia dijembatani oleh penggunaan simbol-simbol, oleh penafsiran, dan oleh kepastian makna dari tindakan orang lain, bukan hanya sekedar saling bereaksi sebagaimana model stimulus-respons.  Panitia hajatan akan mencatat seluruh nama-nama yang sudah melakukan pelelangan dan jumlah nominal yang mereka berikan. Hal ini tentunya berdampak pada si penawar jika nanti menyelenggarakan hajatan pula. Ada feedback dari tradisi yang mereka lakukan, sehingga jika orang ingin mendapatkan hasil yang besar maka dia harus membantu orang lain terlebih dahulu. Hal tersebut sangat membantu untuk warga yang nanti akan membuat hajatan sebagai ajang menabung jika nanti akan menyelenggarakan hajatan.

KESIMPULAN

        Gotong royong lelang merupakan bentuk kerja sama masyarakat kelompok dalam mencapai hasil positif dan tujuan yang sama di Desa Kasah. Interaksi manusia dijembatani oleh penggunaan simbol-simbol, oleh penafsiran, dan oleh kepastian makna dari tindakan orang lain. Tradisi gotong royong lelang merupakan tindakan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Kasah dalam menghadapi permasalahan dalam merayakan resepsi pernikahan, sebagai wujud dari kerja sama dari kelompok masyarakat interaksi simbolik menuangkan berbagai macam tindakan yang direspon hampir seluruh masyarakat Desa tersebut dalam gotong royong lelang pada saat acara resepsi pernikahan. Simbol-simbol yang ada pun beragam, makna yang tersirat dalam tradisi tersebut sebagai wujud gotong royong masyarakat dalam mengatasi permasalahan yang terjadi Hal inilah yang membuat Indonesia memiliki ikatan yang begitu erat antar satu sama lain dari berbagai suku maupun daerah.

SARAN DAN UCAPAN TERIMAKASIH

Penulis mengucapkan terimakasih kepada Bapak Mukhsin selaku Ketua Adat Desa Kasah yang bersedia memberikan informasi terkait tradisi gotong royong lelang dalam acara pesta pernikahan yang ada di Desa Kasah. Penulis berharap artikel ini mampu dikembangkan dalam sebuah penelitian lanjutan terkait tradisi gotong royong lelang dengan menggunakan teori sosiologi secara mendalam, dan mengangkat isu-isu yang terkait di dalam tradisi tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

Moh, Nur Hakim. 2003. “Islam Tradisional dan Reformasi Pragmatisme” Agama dalam
      Pemikiran Hasan Hanafi. Malang: Bayu Media Publishing.

Nazsir Nasrullah. 2008, Teori-Teori Sosiologi. Bandung: Widya Padjadjaran.

Ritzer, G. 2007. Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. Jakarta: Raja Grafindo   
      Persada.

Salim HS, 2011. Perkembangan Hukum Jaminan di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.

Wanulu, R. 2016. Makna Interaksi Simbolik Pada Proses Upacara Adat Cumpe Dan Sampua
      Suku Buton Di Samarinda. Dalam Ejournal Ilmu Komunikasi Volume 4, Nomor 3, 2016:
      265-279

 

Sumber Online:

Kkbi.co.id


Karya Lisya Septiani Putri & Dede Adi Putra P

Universitas Sriwijaya

Lisyasputri@gmail.com