Masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang homogen.
Dalam kehidupan sehari-hari interaksi sosial yang dilakukan sudah saling
mengenal antara orang yang satu dengan yang lainnya. Keakraban antar manusia
menumbuhkan kegiatan yang ada dilakukan secara bersama-sama. Masyarakat desa
yang identik dengan kesederhanaan masih menjaga nilai-nilai kearifan lokal.
Solidaritas sosial masyarakat pedesaan masih kuat yaitu saling tolong-menolong
dalam berbagai hal. Aktivitas sosial yang dilakukan mencerminkan kerjasama,
kekompakan, dan gotong royong sebagai modal tindakan keseharian dalam kegiatan
yang dilakukan. Masyarakat desa masih memiliki nilai-nilai yang dijunjung
tinggi dalam wujud aktivitas sosial. Aktivitas yang dilakukan dapat dilihat
dari berbagai aspek yaitu budaya, sosial, politik, hukum, agama, ekonomi,
pendidikan, dan lain-lain. Kiranya serangkaian aktivitas manusia masyarakat
pedesaan menjadi menarik untuk diperbincangkan karena memuat unsur keseragaman
dalam pola kehidupan. Masyarakat desa adalah masyarakat yang unik yang masih
tradisional jauh dari bingar-bingar perkotaan. Antara manusia yang satu dengan
yang lainnya terjalin hubungan sosial yang sangat erat sehingga kalau terjadi
apa-apa pada saudara, tetangga, kerabat pasti mengetahuinya dengan cepat. Manusia
yang satu dengan manusia yang lain saling membutuhkan sehingga ketika ada
pekerjaan bisa dilakukan secara bersamaan. Solidaritas sosial yang ada pada
masyarakat pedesaan masih kental, ikatan sosial juga tinggi. Hal demikian
menandakan bahwa keintiman pada masyarakat dapat menjaga nilai dan norma yang
ada di masyarakat dengan baik. Masyarakat desa dalam menjalankan aktivitas
sosial berkaitan dengan solidaritas sosial, yang mana tipe solidaritas sosial
pada masyarakat pedesaan cenderung bersifat primitif-pedesaan.
Masyarakat Desa
Menurut Damsar dan Indrayani :2016, perdesaan berasal dari kata desa. Kata yang berasal dari bahasa Jawa. Desa dalam bahasa etnik yang terdapat di Indonesia dikenal dalam berbagai istilah seperti Batak disebut dengan huta atau kuta, Minangkabau dikenal sebagai nagari, Aceh disebut sebagai gampong, Bugis dikenal dengan matowa, Makassar disebut dengan gukang, atau Minahasa disebut dengan wanua. Dengan demikian penamaan desa yang ada di seluruh Indonesia sangat beragam. Desa yang ada memiliki kekhasan dan keunikan sendiri dari masing-masing suku tersebut. Potensi yang dimiliki masyarakat desa juga melimpah terutama berkaitan dengan Sumber Daya Alamnya. Selain itu jika digali lebih lanjut dalam masyarakat desa juga memiliki budaya yang menjadi ciri penanda dari desa tersebut, sehingga bisa dikembangkan menjadi nilai-nilai yang berdaya guna. Menurut Luthfia : 2013, desa merupakan salah satu komponen penting dalam kehidupan bernegara khususnya di Indonesia. Di era otonomi daerah pemerintah pusat mencoba memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengelola potensi daerahnya.
Tipologi wilayah pedesaan hampir sebagian besar masih perkampungan atau dusun. Mata pencaharian masyarakatnya lebih dominan pada sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan sejenisnya. Karakteristik masyarakatnya masih berkaitan dengan etika dan budaya setempat seperti berperilaku sederhana, mudah curiga, menjunjung tinggi kekeluargaan, lugas, tertutup dalam hal keuangan, menghargai orang lain, jika diberi janji akan selalu diingat, suka bergotong royong, demokratis, religius, dan lainnya (Jamaludin : 2015). Masyarakat desa dalam sektor agraris hampir semua penduduknya bekerja dalam lingkup yang sama. Berbeda dengan masyarakat perkotaan yang lebih beragam dalam urusan pekerjaan. Adapun penduduk yang ada di masyarakat desa juga tidak sepadat di perkotaan. Perkampungan atau dusun masih berkelompok pada masing-masing desa yang dikelilingi oleh area persawahan atau pepohonan yang masih banyak kita jumpai.
Solidaritas Sosial
Solidaritas sosial merupakan tema utama yang dibicarakan oleh Durkheim sebagai sumber moral untuk membentuk tatanan sosial ditengah masyarakat. Durkheim menyatakan bahwa asal-usul otoritas moralitas harus ditelusuri sampai pada sesuatu yang agak samar-samar yang ia sebut “masyarakat” (Hasbullah, 2012). Solidaritas dalam setiap kelompok atau masyarakat berbeda kadarnya. Intensitas dalam integrasi sosial sangat mempengaruhi dalam keikutsertaan di masyarakat. Menurut Saidang dan Suparman : 2019, solidaritas sosial menunjuk satu keadaan hubungan antara individu dengan kelompok yang ada pada suatu komunitas masyarakat yang didasari pada moral dan kepercayaan yang dianut bersama yang diperkuat oleh pengalaman bersama. Jadi interaksi sosial yang dibangun dalam kelompok atau masyarakat adalah komponen terciptanya solidaritas sosial yang ada di masyarakat. Interaksi sosial dapat tercipta secara rekat ataupun longgar sesuai dengan kebutuhan masing-masing manusia. Solidaritas sosial yang dikemukakan Durkheim merujuk pada solidaritas sosial mekanik dan solidaritas sosial organik.
Menurut Upe (2010) berikut ciri-ciri pembeda antara
struktur solidaritas mekanik dan struktur solidaritas organik :
Solidaritas
Mekanik |
Solidaritas
Organik |
Pembagian
kerja rendah |
Pembagian
kerja tinggi |
Kesadaran
kolektif kuat |
Kesadaran
kolektif rendah |
Individualitas
rendah |
Individualitas
tinggi |
Hukum represif
dominan |
Hukum
restitutif dominan |
Konsensus
terhadap pola-pola normatif penting |
Konsensus pada
nilai-nilai abstrak dan umum penting |
Keterlibatan
komunitas dalam menghukum orang yang menyimpang |
Badan-badan
kontrol yang menghukum orang yang menyimpang |
Saling
ketergantungan rendah |
Saling
ketergantungan tinggi |
Bersifat
primitif-pedesaan |
Bersifat
industrial-perkotaan |
Analisis Masyarakat Desa
dengan Pendekatan Solidaritas Sosial Durkheim
Desa terdiri dari beberapa dusun atau kampung yang
melingkupinya. Masyarakat desa dalam menjalankan serangkaian kegiatan dapat
dianalisis dengan teori Emile Durkheim tentang solidaritas sosial. Solidaritas
sosial dapat dijabarkan kedalam 2 tipe yaitu solidaritas mekanik dan organik.
Secara universal masyarakat desa dapat ditelaah dengan teori dari Emile
Durkheim dengan pendekatan solidaritas sosial mekanik. Solidaritas sosial mekanik
menekankan interaksi sosial yang ada pada masyarakat bersifat rekat, antara
yang satu dengan yang lain hubungannya saling membutuhkan. Dalam pembagian
kerja juga sangat rendah, saling bahu-membahu untuk mengerjakan pekerjaan. Rasa
empati tertinternalisasi dalam diri, karena sekian lama sudah saling
mengenalnya. Aturan-aturan yang sudah ada dan tercipta di dalam masyarakat, untuk
pengambilan sikap dalam proses penyelesaian masalah pertama kali adalah
masyarakat itu sendiri bukan lembaga hukum. Ketika ada seseorang yang melakukan
penyimpangan sosial maka yang berhak pertama kali untuk menghukum adalah
masyarakat. keterikatan individu di dalam masyarakat sangat erat. Solidaritas
dari setiap manusia sudah tertanam sedemikian tinggi untuk melakukan jalinan
sosial. Individualitas manusia juga sangat rendah, yaitu rasa memiliki akan
kehadiran orang lain betapa pentingnya dalam masyarakat.
Wujud Solidaritas Sosial
dalam Masyarakat Desa
Dalam menjalankan aktivitas terkait erat dengan
beberapa aspek yang melingkupinya diantaranya yaitu lingkup budaya, sosial, politik,
hukum, ekonomi, pendidikan, agama, dan lain-lain. Solidaritas sosial juga
sangat terlihat ketika seseorang atau kelompok melakukan hubungan sosial dalam
aktivitas yang dilakukan. Berikut beberapa uraian dalam wujud solidaritas
sosial :
a.
Lingkup
budaya
Masyarakat desa kaya akan budaya yang dimilikinya.
Pewarisan budaya yang dimiliki masih ada sampai saat ini. Contohnya tradisi
yang masih dilakukan adalah selametan 7 bulanan bayi (mitoni), siraman
pengantin, gotong royong membangun rumah, dan lain-lain. Dimana setiap
masyarakat yang ada selalu dilibatkan dalam serangkaian acara tersebut.
b.
Lingkup
sosial
Kerja bakti yang dilakukan oleh masyarakat desa
mempererat hubungan sosial yang ada. Sering diadakannya kegiatan tersebut
menambah interaksi sosial semakin dekat antara individu yang satu dengan yang
lainnya.
c.
Lingkup
politik
Dalam pemilihan kepala daerah misalnya, maka pemilihan
terhadap tokoh yang dipilihnya biasanya timbul dari keselarasan masyarakat desa
tersebut. Pola pikir yang cenderung sama dalam menentukan pilihan politik tidak
jauh beda antara orang yang satu dengan yang lain.
d.
Lingkup
hukum
Hukum yang ada adalah berasal dari masyarakat
tersebut. Maka ketika ada seseorang melakukan penyimpangan atau tindak
kejahatan yang pertama kali memberikan hukuman adalah masyarakat itu sendiri.
e.
Lingkup
ekonomi
Dalam jual-beli masyarakat desa yang lebih diutamakan
adalah tuna satak bathi sanak,
artinya lebih mementingkan persaudaraan daripada untung material yang
diperoleh.
f.
Lingkup
pendidikan
Pendidikan dalam masyarakat desa cenderung homogen. Maka
untuk melakukan belajar bersama adalah hal yang mungkin untuk dilakukan oleh
para siswa.
g.
Lingkup
agama
Agama yang dimiliki oleh masyarakat desa biasanya
sama. Perbedaan agama yang ada sangat jarang dijumpai. Selain itu dalam
tindakan keberagamaan biasanya dilakukan secara bersama-sama.
KESIMPULAN
Masyarakat desa adalah masyarakat yang homogen. Dalam
melakukan suatu pekerjaan bisa dikerjakan secara bersama-sama. Hubungan
interaksi sosial yang ada sangat intens. Individualitas masyarakat pedesaan
sangat rendah. Dalam melakukan aktivitas dapat dilihat dari solidaritas sosial
yang ada, baik lingkup secara budaya, sosial, politik, hukum, ekonomi,
pendidikan, agama, dan lain-lain dapat digambarkan keadaannya. Solidaritas
sosial masyarakat desa cenderung mengarah pada solidaritas mekanik.
DAFTAR PUSTAKA
Damsar dan Indrayani. 2016. Pengantar Sosiologi Perdesaan. Jakarta : Kencana.
Hasbullah. 2012. “REWANG :
Kearifan Lokal dalam Membangun Solidaritas dan Integrasi Sosial Masyarakat di
Desa Bukit Batu Kabupaten Bengkalis”. Jurnal Sosial Budaya. Vol. 9, No 2.
Jamaludin, Adon Nasrullah. 2017. Sosiologi Perdesaan. Bandung : Pustaka Setia.
Luthfia, Agusniar Rizka.
2013. “Menilik Urgensi Desa Di Era Otonomi Daerah”. Journal of Rural and
Development. Vol. IV, No 2.
Saidang dan Suparman. 2019.
“Pola Pembentukan Solidaritas Sosial dalam Kelompok Sosial Antara Pelajar”. Edumaspul.
Vol.3, No 2.
Upe, Ambo. 2010. Tradisi
Aliran Dalam Sosiologi. Jakarta : Rajawali Pers.
Karya: Alfan Biroli (Dosen Prodi Sosiologi, Universitas Trunojoyo Madura) Email: alfan.biroli@trunojoyo.ac.id |
Four Card Poker® is a heads-up stud poker sport in opposition to the supplier that performs very similar to|similar to} Three Card® Poker. Each participant makes use of their finest four playing cards dealt out of 5 thecasinosource.com playing cards given. Players even have the choice of betting up 3 times their ante. Four Card Poker® options head-to-head play against the supplier and an elective bonus wager.
BalasHapus