Buku Karya Braindilog

Berisi mengenai kajian analisis sosial dengan pendekatan konsep teori tokoh Sosiologi Indonesia.

Braindilog

Merupakan sebuah konsep dan metode diskusi yang di lakukan dengan tahapan Brainstorming, Dialectic, dan Logic dari teori atau permasalahan sosial yang didiskusikan.

Braindilog Sosisologi Indonesia

Mengawal Perkembangan Ilmu Sosiologi di Indonesia menuju otonomi teori Sosiologi Indonesia yang berlandaskan nilai, norma, dan kebermanfaatan masyarakat Indonesia.

Gerakan Otonomi Teori Sosiologi Indonesia

Sayembara menulis artikel sosiologi Indonesia adalah upaya Braindilog Sociology dalam menyebarluaskan gagasan otonomi teori sosiologi Indonesia.

Braindilog Goes To Yogyakarta

Diskusi Lintas Komunitas bersama Joglosonosewu dan Colombo Studies di Universitas PGRI Yogyakarta dengan tema "Konflik Horisontal Transportasi Online". Selain dihadiri komunitas, acara ini juga diikuti oleh beberapa perwakilan mahasiswa dari masing-masing kampus di Yogyakarta.

Jumat, 01 Maret 2019

BATIK PEGON RUMAH INKLUSIF KEBUMEN DAN UPAYA MEMPRODUKSI KEBUDAYAAN


Perspektif Statik dan Dinamik Tentang Kebudayaan
Kita kerap memaknai kebudayaan sebagai produk yang terwariskan dan hanya dapat dipertahankan agar tidak mengalami kepunahan. Berbagai upaya kelompok dan komunitas bahkan melibatkan institusi pendidikan berupaya untuk melalukan penemuan kembali dan pelestarian budaya dan dilekati istilah adiluhung. Saya menamai pemahaman terhadap budaya sebagaimana di atas sebagai "kebudayaan statik".

Kebudayaan statik menganggap kebudayaan material (seni, sastra) dan kebudayaan non material (adat, nilai, norma) sebagai warisan yang harus dijaga eksistensi dan relevansinya agar tidak mengalami kepunahan.

Konsekwensi logis pemahaman terhadap budaya yang statik ini menghasilkan pemahaman reduktif yang mengidentikkan kebudayaan sebatas sebuah keterlibatan dalam kegiatan kesenian dan kesusastraan belaka.

Mereka yang berada di posisi kebudayaan statik lebih banyak bertanya, "Apa yang telah diwariskan generasi sebelum kita?", "Apa makanan khas kota kita?", "Apa pakaian khas kota kita?", "Apa kesenian khas kota kita?" dst.

Sementara posisi yang bersebrangan dengan posisi "kebudayaan statik" saya menamainya "kebudayaan dinamik". Istilah ini mengekspresikan konsep dan pemahaman yang memposisikan kebudayaan sebagai sebuah tindakan terus menerus untuk melakukan produksi kebudayaan baik material maupun non material. Kebudayaan adalah sesuatu yang diproduksi oleh individu dan masyarakat. Manusia, terlibat secara aktif dan kreatif untuk menciptakan kebudayaan.

Konsekwensi logis pemahaman terhadap kebudayaan yang bersifat dinamik menghasilkan karya-karya dan penemuan yang mengubah dan mewarnai kehidupan.

Mereka yang berada dalam posisi kebudayaan dinamik akan bertanya, "Apa yang dapat kita perbuat agar orang mengingat kota kita?", "Makanan atau minuman apa yang akan kita buat menjadi produk unggulan kota?", "Bagaimana menghasilkan karya seni yang mencirikan karakter masyarakat kita?" dst.

Pemosisian pemahaman terhadap kebudayaan ini penting untuk melihat dimana kita masing-masing (khususnya pengamat dan pelaku kebudayaan).

Arena Produksi Kultural
Berbicara perihal kebudayaan, penulis ingin mengajak pembaca mempertimbangkan pemikiran Piere Bourdeiu, Sosiolog Prancis yang mengembangkan Teori Arena Produksi Kultural yang menjadi bagian dari Sosiologi Strukturalisme Genetik. Sekalipun kajian Bourdeiu lebih banyak menyoroti produk kultural berupa karya sastra, namun dikarenakan produk kultural bukan hanya menyentuh ranah sastra (novel, puisi, prosa, cerpen dsj) melainkan seni (pahat, ukir, batik dsj) dan teknologi (sistem pengairan, teknologi pangan, teknologi aplikasi digital dsj), maka teori “arena produksi kultural” Bourdieu akan penulis pergunakan untuk menganalisis sebuah produk kultural lokal.

Konsep “habitus” dan “arena” atau “medan” menjadi kunci untuk memahami teori Arena Produksi Kultural. Istilah “habitus” merujuk pada “struktur-struktur mental atau kognitif melalui mana orang berurusan dengan dunia sosial. Orang dikaruniai dengan serangkaian skema yang diinternalisasi melalui itu mereka merasakkan, mengerti dan mengapresiasi dan mengevaluasi dunia sosial” (George Ritzer, Teori Sosiologi: Dari Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Terakhir Postmodern, 2012:903-904). Istilah “habitus” bukan merujuk pada sebuah kebiasaan sehari-hari melainkan struktur kesadaran yang membentuk dibentuk oleh banyak faktor. Sebagaimana dikatakan Randal Jonson dalam pengantar buku Bourdeiu, “Habitus sendiri merupakan hasil dari proses panjang pencekokan individu (process of inculcation), dimulai sejak masa kanak-kanak, yang kemudian menjadi semacam pengindraan kedua (second sense) atau hakikat alamiah kedua (second nature)” (Piere Bourdeiu, Arena Produksi Kultural: Sebuah Kajian Sosiologi Budaya, 2016:xvi). Sementara “arena” atau “medan” merujuk pada, ”Suatu tipe pasar terbuka. Yang kompetitif tempat berbagai jenis modal (ekonomi, budaya, sosial, simbolik) dipergunakan dan disebarkan” (George Ritzer, 2012:907). Jika “habitus” berada di kawasan pikiran agen atau aktor sementara “arena” atau “medan” berada di kawasan dunia sosial. Randal Jonson menyebutnya, “Arena adalah suatu konsep dinamis di mana perubahan posisi-posisi agen mau tak mau menyebabkan perubahan struktur arena” (Piere Bourdeiu, 2016: xviii).

Apa nilai penting pemahaman konsep “habitus” dan “arena” dalam pembahasan kita perihal  “arena produksi kultural?” Dari definisi dan penjelasan perihal konsep “habitus” dan “arena”, kita melihat dialektika yang saling mempengaruhi antara “struktur” dan “agensi”  dalam membentuk kebudayaan. Struktur, merujuk pada sistem sosial dan kebudayaan yang statis dan dinamis sementara agensi adalah aktor, pelaku yang terlibat dalam memproduksi kebudayaan. Struktur berkaitan dengan “arena” atau “medan” dan agensi berkaitan dengan “habitus”.

Beranjak dari pemikiran Bourdeiu di atas, kita akan  mempertegas posisi individu dan masyarakat sebagai agensi dan aktor yang mampu melakukan secara kreatif dan produktif menghasilkan karya-karya kebudayaan dalam arena produksi kultural. Bourdeiu menjelaskan perihal “arena produksi kultural” sbb, “Dengan kata lain, arena produksi kultural adalah tempat bagi pergulatan-pergulatan di mana yang dipertaruhkan adalah kekuasaan untuk mengimposisi/memaksakan definisi dominan tentang penulis dan karenanya, kekuasaan untuk membatasi populasi yang berhak mengambil bagian di dalam pergulatan mendefinisikan penulis tersebut” (Piere Bourdeiu, 2016:22).

Bourdeiu menjelaskan bahwa untuk melibatkan diri dalam “arena produksi kultural” membutuhkan sejumlah syarat dan modal yaitu, “modal ekonomi”, “modal budaya”, “modal sosial”, “modal simbolik” (Ritzer, 20012:908). Jika “modal ekonomi” lebih merujuk pada kecukupan finansial, “modal budaya” merujuk pada interaksi dan relasi dengan persoalan kebudayaan, demikian pula “modal sosial” merujuk pada “relasi sosial yang dibangun dalam jaringan”. Sementara “modal simbolik” lebih pada prestise dan kehormatan yang dimiliki seseorang.

Batik Pegon Sebagai Produk Kultural
Apakah "Pegon" itu? Mengapa ada istilah "Batik Pegon?" Pertanyaan-pertanyaan ini membutuhkan jawaban agar kita mendapatkan wawasan umum sebelum menghubungkan “Batik Pegon” sebagai produk kultural.

Pegon: Asal Usul dan Fungsionalitas
Istilah Pegon dihubungkan dengan sebuah fenomena bahasa dan budaya yang saling mengisi antara Arab dan Jawa. Pasca surutnya kekuasaan Majapahit yang Hindu-Budha di Abad 15-16 Ms dan berganti dengan kejayaan Demak Islam dan kerajaan-kerajaan yang bernaung di bawah panji Demak, pengaruh Islam di bidang budaya semakin terlihat. Salah satu pengaruh itu adalah tersebarluasnya penggunaan bahasa Arab.

Namun seiring perjumpaannya dengan budaya Jawa, Islam mengalami proses akulturasi yang harmoni. Salah satu bentuk wujud perjumpaan agama dan budaya telah melahirkan huruf Arab Pegon. Mengutip Kromoprawiro (Kawruh Aksara Pegon, 1867), Titik Pudjiastuti menjelaskan bahwa kata Pegon berasal dari kata “pego” yang bermakna, “ora lumrah anggone ngucapake” (tidak lazim melafalkannya). Hal ini dikarenakan sekalipun berwujud tulisan Arab namun bunyinya mengikuti sistem tulisan Jawa, hanacaraka (Tulisan Pegon Wujud Identitas Islam Jawa: Tinjauan atas Bentuk dan Fungsinya – 2009:207). Karakteristik huruf Arab Pegon al., Pertama, berbeda dengan huruf Arab yang memiliki tiga tanda harakat (vokal) maka huruf Arab Pegon memiliki enam harakat (vokal). Kedua, penambahan “huruf saksi” untuk mempertegas vokal.

Kemunculan huruf Arab Pegon bukan sekedar akulturasi antara Islam yang berasal dari Arabia dan Jawa pasca Majapahit namun juga sebuah upaya untuk menerjemahkan sejumlah kesulitan terhadap konsep Islam dan Arab sehingga harus mengadptasi bunyi/fonem bahasa lokal. Seperti dikatakan Naufan Noordyanto, “Huruf Arab Pegon sejatinya adalah hasil “jerih payah” dari upaya “mendamaikan” huruf dan kebudayaan yang semula dianggap asing (Arab-Islam) dengan kebudayaan lokal, yaitu bahasa lokal/pribumi (vernacular language)” (Tipografi Arab Pegon Dalam Praktik Berbahasa Madura Di tengah Dinamika Kebudayaan Yang Diusung Huruf Latin, 2016:45).

Eksistensi huruf Arab Pegon mengingatkan pada kehadiran bahasa Judeo-Arabic oleh komunitas Yahudi yang beradaptasi terhadap pengaruh dan dominasi di wilayah pemerintahan Islam. Sebagaimana bahasa Yiddish merupakan cara orang Yahudi beradaptasi dengan bahasa dan budaya Eropa dan penggunaan bahasa Ladino sebagai bentuk adaptasi orang Yahudi di wilayah Turki, demikian pula dengan penggunaan bahasa Judeo-Arabic. Sebagaimana orang-orang Yahudi dilarang menggunakan bahasa Ibrani dan Aramaik sebagai bahasa percakapan pada masa awal pemerintahan Islam dan hanya bertahan dalam penggunaan liturgi ibadah, karya ilmiah, kata-kata asing dan kasus serupa dialami oleh Kekristenan. Semua subyek dalam pemerintahan baru Islam, entahkah mereka berpindah kepercayaan pada Islam atau tidak, tetap diharuskan mengadopsi bahasa dan budaya Arab (Teguh Hindarto, Saadia Gaon dan Tumbuhnya Tradisi Penulisan Judeo Arabic - braindilogsociology.or.id).

Leonard C. Epafras mengulas dua proses Arabisasi Islam yaitu melalui migrasi orang-orang Arab dan penggunaan bahasa Arab sebagai bahasa resmi sebagai pengganti bahasa Yunani dan Syriak sebagaimana dikatakan, “The process of Arabization was come in two ways, i.e. through the intensification of Arab migration, notably from Yemen, to fill up the foreign lands to the farthest corner of Islamic civilization such as al Andalus. Secondly, the process achieved through the replacement of other administratives language, such as Greek and Syriac with Arabic” (Judeo-Arabic: Cultural Symbiosis of the Jews in the Islamicate Context, 2016:8). Selanjutnya, dengan mengutip pandangan Bernard Lewis dalam artikelnya Egypt and Syria dalam buku The Cambridge History of Islam, Leonard Epafras menegaskan penggunaan bahasa Arab oleh komunitas Yahudi bukan bermakna mengadopsi Islam melainkan bentuk asimilasi sebagaimana dikatakan, “not the adoption of the Islamic religion but assimiliation to Islamic modes of thought and patterns of behaviour” (Leonard Epafras, 2016:8).

Bedanya, jika Arab Pegon lebih pada bentuk akulturasi dan penerjemahan teks Qur’an dan konsep Islam dalam kultur Jawa, sementara Judeo Arabic lebih pada bentuk asimilasi kebudayaan dan menyiasati eksistensi bahasa dan kebudayaan Yahudi di tengah dominasi bahasa dan kebudayaan Islam.

Penggunaan huruf Arab Pegon melayani sejumlah fungsi-fungsi tertentu di bidang sosial dan kesastraan. Titik Pudjiastuti (2009:277-279), menjelaskan lebih jauh fungsi penggunaan huruf Arab Pegon yang beragam sbb:

1.      Sarana Penulisan Teks Keagamaan
Tergolong dalam teks keagamaan Islam al., pelajaran sembahyang, terjemahan Al Qur’an, doa-doa, fikih, ahkhlak dan sebagainya. Islah Gusmian mencatat keberadaan sejumlah teks terjemahan Qur’an dan tafsirnya menggunakan huruf Arab Pegon dan ditulis dengan pola menggantung 75 derajat di bawah deretan teks ayat Al Qur’an yang ditulis horizontal yaitu: Tafsir Al Ibriz Lima’rizati, Tafsir al Qur’an al Aziz karya Kiai Bisri Mustofa, Tarjamah Matan al Hikam Ibn Ata’illah as Sakandari, karya Kiai Mishbahibn Zain al Mustafa, Bayan al Musaffa fi Wassiyyah al Mustafa, karya Kiai Asrari Magelang (Karakteristik Naskah Terjemahan Al Qur’an Pegon Koleksi Perpustakaan Masjid Agung Surakarta, 2012:55-56)
2.      Sarana Penulisan Teks Sastra
Beberapa teks sastra baik yang bernuansa keislaman seperti Serat Ahmad Muhammad, Serat Anbiya dan Serat Yusup maupun yang bersifat sejarah seperti Babad Banten dan Babad Demak atau kisah-kisah penggembaraan seperti Serat Centini dan Serat Jatiswara juga legenda seperti Serat Jaka Tarub dan Serat Candrakirana ditulis dalam bentuk huruf Arab Pegon.
3.      Sarana Menulis Surat
Beberapa surat pribadi di Abad 18 Ms menggunakan huruf Arab Pegon.
4.      Sarana Penulisan Teks Mantra, Rajah dll
Sejumlah primbon dan rajah mempergunakan bentuk huruf Arab Pegon.

Pegon Di Luar Tradisi Islam
Penggunaan huruf Arab Pegon untuk menerjemahkan teks Kitab Suci bukan hanya menjadi ciri khas yang dilekatkan dengan Islam melainkan Kristen. Sekalipun tidak membentuk kelompok pengguna yang luas namun eksistensi penerjemahan Injil dengan  huruf Arab pegon telah dilakukan oleh seorang pribumi Jawa yang kemudian diterbitkan oleh badan misi. Versi terjemahan dalam huruf Arab (Pegon) yang paling awal adalah Injil Lukas yang diterjemahkan oleh seorang penduduk pribumi dan dipublikasikan pada tahun 1893 oleh the British and Foreign Bible Society. Tiga tahun kemudian P. Penninga, seorang sub agen dari the British and Foreign Bible Society menyiapkan edisi terbaru dan selanjutnya menambah Injil yang lain dan Kisah Para Rasul (Rev. R, D.D., Kligour, Alkitab di Tanah Hindia Belanda - http://www.sabda.org).

Sementara di  tahun 1889, H.C. Klinkert menerjemahkan Injil menggunakan huruf Arab Pegon dan diberi judul New Testament in Malay Indonesian (Sumanto Al Qurtuby, Kitab Injil Ini Menggunakan Bahasa Arab Pegon Juga, 2017 - https://www.dutaislam.com).

Batik Pegon Karya Rumah Inklusif: Mengubah Teks Menjadi Karya Seni
Rumah Inklusif adalah nama komunitas yang peduli dengan isu disabilitas. Beralamat di Desa kembaran Kecamatan kebumen, dipimpin oleh Muinatul Khoeriyah bersama suami, Ahmad Murtajib.. Selain mengadakan pendidikan bagi mereka yang terkategori disabilitas, pada tahun 2018 Rumah Inklusif pada tahun 2018 melaunching hasil karya warga disabilitas yaitu Batik Pegon (Mustolih, Pendidikan Kesetaraan di Rumah Inklusif Desa Kembaran Kecamatan dan Kabupaten Kebumen, 2018:84).

Kemunculan istilah Batik Pegon sendiri bermula dari percakapan yang digelar di Rumah Inklusif bersama beberapa elemen masyarakat (termasuk penulis di dalamnya) pada Bulan Agustus 2018 yang berlanjut pada bulan September dan Oktober 2018 diadakan Batik Pegon Show.

Dari pengkajian singkat perihal Pegon dan Batik Pegon di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa Batik Pegon yang dikembangkan oleh Rumah Inklusif Kebumen di desa Kembaran, merupakan bentuk keterlibatan dalam Arena Produksi Kultural. Wujud material Batik Pegon menjadi produk kultural. Pegon, yang semula hanya berupa teks-teks keagamaan dan kesusastraan Jawa Islam terbatas diterjemahkan dalam konteks yang lebih luas dan diperkenalkan kembali kepada publik melalui kehadiran sebuah seni membatik bertemakan Pegon.

Tindakkan mewujudkan Pegon menjadi corak batik merupakan wujud pemahaman terhadap kebudayaan dinamik dimana kebudayaan baru seharusnya diproduksi dan memberikan pengaruh terhadap kehidupan.

Apakah Batik Pegon Rumah Inklusif Produk Khas Kebumen?
Melihat genealogi istilah Batik Pegon dan histori pengarus utamaan Batik Pegon, tentu eksistensi batik ini bukan produk khas yang terwariskan sejak lampau dan menjadi penanda sosial budaya Kebumen. Batik Pegon yang diproduksi oleh Rumah Inklusif Kebumen adalah sebuah upaya pengarusutamaan Pegon menjadi motif seni membatik.

Sebagai sebuah produk kultural khususnya di bidang seni membatik, Batik Pegon berpotensi menjadi salah satu motif yang memperkaya motif batik Kebumen yang pernah mengalami kejayaan di tahun 1960-an dan sekarang mulai bergeliat kembali. Motif batik yang terkenal adalah Sekar Jagad selain Merakan dan Sekaran (Batik Kebumen - https://fitinline.com). Berbeda dengan motif Sekar jagad yang telah lama menjadi corak khas batik Kebumen, Batik Pegon adalah sebuah upaya kultural baru yang masih harus diuji dalam perubahan zaman.

Kehadiran Batik Pegon dapat menjadi pendorong bagi masyarakat Kebumen untuk melahirkan terus menerus produk-produk kultural baik berupa seni sastra, seni tari, seni patung, seni pahat, seni membatik, teknologi tepat guna dsj. Mereka yang mengambil posisi kebudayaan secara dinamik akan terus menerus melahirkan produk kultural yang mewarnai kehidupan sosial kebudayaan Kebumen hari ini dan yang akan datang dan tidak hanya berkelindan dalam pemahaman kebudayaan statik yang hanya menjaga dan merawat warisan kebudayaan dari periode waktu tertentu.

DAFTAR PUSTAKA
Buku
Bourdeiu, Piere (2016) Arena Produksi Kultural: Sebuah Kajian Sosiologi Budaya, Bantul: Kreasi Wacana
Ritzer, George (2012) Teori Sosiologi: Dari Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Terakhir Postmodern, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Jurnal
Gusmian, Islah (2012), Karakteristik Naskah Terjemahan Al Qur’an Pegon Koleksi Perpustakaan Masjid Agung Surakarta, Jurnal Suhuf, Vol 5, No 1

Mustolih, (2018) Pendidikan Kesetaraan di Rumah Inklusif Desa Kembaran Kecamatan dan Kabupaten Kebumen, Jurnal Pembangunan Pendidikan: Fondasi dan Aplikasi, Vol 6, No 1

Pudjiastuti, Titik (2009), Tulisan Pegon Wujud Identitas Islam Jawa: Tinjauan atas Bentuk dan Fungsinya, Jurnal Suhuf, Vol 2, No 2

Epafras, Leonard (2016), Judeo-Arabic: Cultural Symbiosis of the Jews in the Islamicate Context, INSANIYAT: Journal of Islam and Humanities Vol 1

Noordyanto, Naufan (2016), Tipografi Arab Pegon Dalam Praktik Berbahasa Madura Di tengah Dinamika Kebudayaan Yang Diusung Huruf Latin, Jurnal Dekave, Vol 9, No 2

Internet

Al Qurtuby, Sumanto, Kitab Injil Ini Menggunakan Bahasa Arab Pegon Juga, (2017) https://www.dutaislam.com/2017/05/kitab-injil-ini-menggunakan-bahasa-arab-pegon-juga.html
Batik Kebumen
https://fitinline.com/article/read/batik-kebumen/Hindarto, Teguh (2018) Saadia Gaon dan Tumbuhnya Tradisi Penulisan Judeo Arabic Braindilogsociology.or.id
Kligour, Rev. R, D.D.,  Alkitab di Tanah Hindia Belanda
http://www.sabda.org/sejarah/artikel/alkitab_di_tanah_hindia_belanda.htm

Karya: Teguh Hindarto, S.Sos., MTh.


BRAND HIJAB SEBAGAI SIMBOL STATUS SOSIAL MAHASISWI

Negara indonesia merupakan negara ke empat  yang mempunyai kepadatan penduduk di dunia, dengan jumlah kepadatan penduduk semakin mendorong banyaknya masyarakat multikultular yang di bedakan dari etnis, budaya serta agama. Agama yang diakui oleh negara Indonesia yaitu agama Konghucu, Kristen, Hindu, Budha dan Islam.

Agama islam merupakan agama yang paling benyak dipeluk oleh masyarakat indonesia, Al-qur’an menjadi pedoman hidup bagi penganut agama islam yang mengatur kehidupan sampai dengan prilaku dan pakaian. Salah satu ayat dalam Al-Qur’an disebutkan:

Kami telah menurunkan bagimu pakaian yang menutupi bagian pribadi dari tubuhmu dan berfungsi sebagai perlindungan dan hiasan, dan terbaik dari seluruh pakaian dalah pakaian ketaqwaan (Q.S.al-A’raf{7}: 26). dari ayat di atas menerangkan mengenai pakaian ketaqwaan adalah cara berpakaian laki-laki yang menutup aurat mulai dari pusar sampai lutut, sedangkan untuk wanita wajib untuk menutup seluruh badan dengan kain kecuali kedua telapak tangan dan muka. Salah satu bagian pakaian wanita yang menutup aurat adalah penutup kepala atau hijab.

Hijab merupakan istilah yang digunakan oleh feminis dan nasionalis serta sekularis. Prase yang digunakan untuk melepas tutup kepala atau muka wanita kota adalah raf al-hijab (melepas hijab) bukan al-habarah, istilah yang digunakan untuk jubah/jilbab di kalangan wanita mesir kelas atas pada masa pergantian abad. Fenomena hijab bukan hanya ada pada sekarang akan tetapi sudah ada mulai pada zaman dahulu. Yang membedakan dengan saat ini sebagian dari wanita muslim menjadikan hijab sebagai peningkatan status dengan menggunakan brand tertentu. Oleh sebab itu fenomena ini menarik peneliti untuk menulis mengenai hijab sebagai simbol status sosial.

Dalam Teori Status Sosial, kedudukan diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial atau dengan kata lain kedudukan sosial adalah tempat seseorang secara umum didalam masyarakat sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulan, prestasinya dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya (Soekanto, 1986:216).

Untuk mengukur status seseorang menurut Pitirim Sorokin secara rinci dapat dilihat dari.
1. Jabatan atau pekerjaan.
2. pendidikan dan luasnya ilmu pengetahuan.
3. Kekayaan.
4. Politis
5. Keturunan.
6. Agama (Narwoko dan Suyanto, 2004:136-137).
               
Kedudukan dibedakan menjadi beberapa macam, antaranya yaitu:

1. Ascribed Status, (Status Keturunan) yaitu kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaaan-perbedaan seseorang baik rohaniah maupun kemampuan. Kedudukan ini dapat diperoleh karena kelahiran. Status ini dijumpai pada masyarakat dengan sistem stratifikasi sosial yang tertutup. Ascribet status juga merupakan kedudukan yang diperoleh manusia tidak melalui usaha yang keras atau tidak memerlukan perjuangan.

2. Achvied Status, (status prestasi) yaitu kedudukan yang dicapai oleh seseorang karena usaha-usaha yang sengaja dilakukan, bukan atas dasar kelahiran. Kedudukan ini bersifat terbuka bagi semua anggota masyarakat, tergantung kemapuan masing-masing individu untuk mencapai tujuannya.

3. Assigned status, (Status yang di berikan) kedudukan ini mempunyai hubungan erat dengan Achived status. Artinya suatu kelompok atau golongan memberikan kedudukan lebih tinggi kepada seseorang yang berjasa, memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat (Syarbaini, 2012:116-117).

Status pada dasarnya di bedakan menjadi dua jenis, yakni yang bersifat objektif dan subjektif. Jabatan sebagai direktur merupakan posisi status yang bersifat objektif dengan hak dan kewajiban yang terlepas dari individu. Sementara itu, yang di maksud status yang bersifat subjekttif adalah status yang menunjukkan hasil dari penilaian orang lain, dimana sumber status yang berhubngan dengan penilaian orang lain tidak selamanya konsisiten untuk orang.

Hijab

Hijab bukan kata Arab yang tepat untuk kata Veil. Hijab bukan istilah baru, tapi juga bukan istilah kuno. Kata ini merupakan komplek-komplek yang secara bertahap mengembangkan sekumpulan makna-makna. Stern mencatat berbasiskan pada sumber-sumber yang diteliti bukti bahwa istilah ini memiliki makna yang didefeniskan dengan baik pada abab ke-9 Masehi (1939:108). Istilah Hijab sendiri menghadirkan sejumlah point yang menarik. Istilah ini telah menjadi bagian dari kosa kata Arab pada awal islam. Menjelang abad ke-19, wanita muslim dan krieten kota kelas atas di Mesir memakai habarah, yang terdiri dari rok panjang tutup kepala, dan burqu, selembar kain segi empat dari muslim putih transfaran yang dikenakan di bawah mata, menutupi bagian bawah hidung dan seluruh mulut serta dada. Dalam suasana sedih, sehelai muslin hitam yang disebut dengan bisya  dapat digunakan. Mungkin berhubungan dengan asal-usul praktik orang Yahudi dan Kristen, kata Habarah  berasal dari kosa kata religius kristen dan yahudi (E-guindi, 2003:245).

Pada priode ini dipusat-pusat kota, pemakaian jilbab muka dan menutup seluruh tubuh di ruang publik dianggap sebagai pertanda bagi wanita kalangan tinggi, terhormat dan tak terjangkau. Dianatara sejumlah gelar terhormat bagi wanita, dua diantaranya untuk kepentingan khusus, karena secara eksplit memakai istilah-istilah pakaian, khususnya jilbab, yaitu al-satr al-arafi (perlindungan tinggi) dan al-hijab al-mani (pemisah tak terjangkau), hijab untuk menununjukan pripasi yang di lekatkan oleh budaya untuk wanita dan keluarganya (E-guindi, 2003:177).

Harga Menentukan Status Sosial
            Kaum Muslim didunia diharuskan untuk memakai hijab. Hijab sebenarnya adalah pakaian untuk menutup aurat kaum hawa. Tetapi jaman sekarang ada kaum Muslim yang menggunakan hijab hanya untuk bersaing dari segi penampilan. Persaingan itu terjadi karena banyaknya desainer busana muslim Indonesia yang  muncul dan mengeluarkan produk hijab yang terbaik dari segi tekstur, warna dan kenyamanan dalam pemakaian. Hal ini menyebabkan harga dari hijab bervariasi mulai dari yang murah sampai yang paling mahal. Hijab segitiga yang cocok untuk dipakai dengan tampilan simple dan praktis berkisar antara harga Rp.13.000 – Rp. 30.000. Hijab segi empat sebagai hijab standar yang biasa digunakan oleh kaum hawa berkisar Rp. 15.000 – Rp 30.000. Pashmina banyak digunakan oleh kaum hawa karena motif dan bahannya mudah untuk dikreasikan berkisar Rp. 25.000 – Rp. 60.000. Kisaran harga ini merupakan kisaran harga standart pasaran. Hijab dari desainer terkenal memiliki kisaran harga Rp. 80.000 – Rp. 1.000.000.

            Peneliti memfokuskan penelitian pada penggunaan brand hijab ternama dikalangan mahasiswi. Kebanyakan mahasiswi tinggal jauh dari orang tua membuat keuangan yang dikirimkan oleh orang tuanya dalam tiap bulan hanya cukup untuk kebutuhan sehari-harinya saja.  Hijab yang biasanya digunakan oleh mahasiswi ialah hijab pari. Ada beberapa mahasiswi yang menggunakan hijab dengan standar yang tinggi seperti kain yang lebih mudah dikreasikan dan motifnya yang bervariasi membuat harga hijab yang mereka pakai lebih tinggi dari teman-temannya. Dengan terlihatnya perbedaan tersebut  menimbulkan kelas-kelas dari mahasiswi yang menggunakan hijab.

            Dalam buku Soerjono Soekanto (1986:218) Achieved status adalah kedudukan yang dicapai oleh seseorang dengan usaha yang disengaja. Kedudukan ini tidak diperoleh atas dasar kelahiran, akan tetapi bersifat terbuka bagi siapa saja tergantung dari kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan. Dari hasil wawancara sederhana dengan beberapa mahasiswi diperguruan tinggi yang ada Di Banjarmasin status sosial yang mereka miliki berasal dari kemampuan mereka dalam membeli hijab yang berstandar tinggi.

Kemampuan Mengikuti Trend
            Sebelumnya model-model hijab pada jaman dulu kurang menarik di kalangan anak muda karena mereka menganggap itu sesuatu hal yang kuno. Seiring perkembangan jaman dan masuknya budaya-budaya muslim di dunia dengan adanya  media masa para wanita dapat melihat berbagai model dari negara lain seperti model berjilbab wanita di Malaysia lebih pada menggunakan tudung labuh (jilbab panjang) dengan pola jahitan tengah. Sedangkan model berjilbab wanita Indonesia cenderung bervariasi. Pada awalnya model berjilbab wanita Muslim Indonesia hanya sebatas jilbab persegi panjang yang menutupi sebagian kepala seperti diselampirkan saja dan dipadu dengan kebaya. Modelnya cenderung monoton dengan warnawarni yang tidak menarik. Anggapan model hijab yang kurang menarik tersebut memunculkan ide-ide dari desainer muslim. Para desainer ini menghasilkan berbagai karya yang siap dikonsumsi oleh masyarakat/mahasiswi.

             Pada saat ini hijab dijadikan ajang pengaktualisasi diri di kalangan mahasiswi dengan diadakannya perlombaan hijab. Para wanita muslim termasuk mahasiswi beramai-ramai mengenakan jilbab atau pakaian muslim hasil rancangan artis dan desainer terkenal yang mahal dan trendi. Jadi, hijab tidak cukup lagi hanya dipahami semata-mata sebagai ungkapan takwa. Akan tetapi, di sebagian kalangan masyarakat khususnya mahasiswi, jilbab ini sendiri tidak ubahnya seperti pergantian selera mode pakaian atau fashion. Keadaan ini melahirkan status sosial.

            Dikalangan mahasiswi hijab merupakan hal yang penting karena menunjang penampilan saat berada dikampus. Penampilan hijab tersebut secara tidak langsung menunjukan adanya perbedaan status sosial dikalangan mahasiswi. Status yang melekat pada mereka terlihat dari kehidupan sehari-hari melalui ciri-ciri tertentu yang dianggap status simbol yaitu cara-cara berpakaian dari segi hijab. Karena mereka harus menyesuaikan diri tren hijab jaman sekarang.

Tantangan Meningkatkan Status Secara Subjektif Dalam Menggunakan Hijab Bermerk
Mahasiswi menjadikan hijab bermerk sebagai tantangan penunjukkan diri dan dipandang mahasiswi lain sebagai pengakuan bahwa status sosial dirinya lebih tinggi dibandingkan dengan yang lain.

Dengan cara menggunakan hijab bemerk secara tidak langsung mereka bertujuan untuk menunjukan bahwa identitas mereka dengan menggunaka hijab bemerk dapat di pandang bahwa status sosial mereka lebih tinggi meski pun apa yang di tunjukan belum tentu sesuai dengan status sosial sebenarnya.

Perilaku mahasiswa seperti itu terdapat pada beberapa mahasiswi yang ada di beberapa perguruan tinggi Banjarmasin. Dengan cara menggunakan hijab bermerk ini pula mereka dapat membentuk kelompok-kelompok yang menujukan bahwa mereka merupakan kelompok mahasiswi yang memiliki status sosial tinggi.

Padahal pada umumnya status sosial yang mereka tunjukan dengan cara menggunaan hijab bermerek maupun berkumpul dengan kelompok-kelompok tertuntu hanya bersifat sementara, identitas mereka yang mereka tunjukan tidak bisa di jamin kebenarannya atau pun tidak bisa di katakana sebagai status sosial yang tinggi dan bersifat selamanya.

Pada akhirnya tren fashion dalam berbusana tidak bisa manusia hindari. Khususnya untuk para wanita muslim yang berhijab. Hijab yang ditujukan untuk menutup aurat sekarang mulai di alih fungsikan, bahkan dengan menggunakan hijab dapat meningkat status sosial.

Upaya meningkatkan status sosial yang dilakukan oleh mahasiswi bisa dengan memakai brand-brand hijab yang biasanya hanya dimiliki oleh perekonomian kalangan menengah ke atas, selain itu mahasiswi merasa tertantang untuk menggunakan hijab yang bermerk untuk mendapatkan status sosial yang bersifat subjektif. Dengan ini upaya meningkatkan status sosial di kalangan masiswi pengguna hijab mengakibatkan terjadinya keimanan dan mengikisnya nilai syariat pada konsep hijab wanita muslimah.

UCAPAN TERIMAKASIH

            Saya ucapkan terimakish yang tak terhingga kepada teman-diskusi pada waktu itu. Berkat kalian jugalah artikel sederhana ini dapat diselesaikanya, teruntuk kalian semoga terus diberikan kesehatan dan kemudahan:
Nurul Indriyani Septi                      
Glenda Costa Amy Sumajouw       
Siti Saudah                                        
Sri Dewi Hapsari      
                       
Karya: Abdul Haris
Univesitas Brawijaya
abdulharissosantro07@gmail.com


DAFTAR PUSTAKA

El Guindi, Fedwa. 1999. Jilbab. Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta.
Narwoko, J. Dwi. 2004. Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Kencana.
Soekanto, Soerjono. 1986. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: CV. Rajawali.
Syarbani, Syahrial dkk. 2012. Konsep Dasar Sosiologi dan Antropologi Teori dan Aplikasi. Jakarta: Hartomo Media Pustaka.
Ritzer George, Douglas J. Goodman. 2008. Teori Sosiologi dari Teori Sosiologi 
Klasik Sampai Perkembangan Mutakhir Teori Sosial Postmodern.Yogyakarta: Kreasi Wacana.