Buku Karya Braindilog

Berisi mengenai kajian analisis sosial dengan pendekatan konsep teori tokoh Sosiologi Indonesia.

Braindilog

Merupakan sebuah konsep dan metode diskusi yang di lakukan dengan tahapan Brainstorming, Dialectic, dan Logic dari teori atau permasalahan sosial yang didiskusikan.

Braindilog Sosisologi Indonesia

Mengawal Perkembangan Ilmu Sosiologi di Indonesia menuju otonomi teori Sosiologi Indonesia yang berlandaskan nilai, norma, dan kebermanfaatan masyarakat Indonesia.

Gerakan Otonomi Teori Sosiologi Indonesia

Sayembara menulis artikel sosiologi Indonesia adalah upaya Braindilog Sociology dalam menyebarluaskan gagasan otonomi teori sosiologi Indonesia.

Braindilog Goes To Yogyakarta

Diskusi Lintas Komunitas bersama Joglosonosewu dan Colombo Studies di Universitas PGRI Yogyakarta dengan tema "Konflik Horisontal Transportasi Online". Selain dihadiri komunitas, acara ini juga diikuti oleh beberapa perwakilan mahasiswa dari masing-masing kampus di Yogyakarta.

Jumat, 16 Maret 2018

Bedah Buku dan Diskusi Tematik: Kajian Analisis Sosial Dengan Pendekatan Konsep Teori Tokoh Sosiologi Indonesia

Beberapa waktu lalu, IKA UT (Ikatan Keluarga Alumni Universitas Terbuka) Kebumen, tepatnya pada tanggal 10 Maret 2018 mengadakan kegiatan Bedah Buku dan Diskusi Tematik: Kajian Analisis Sosial Dengan Pendekatan Konsep Teori Tokoh Sosiologi Indonesia karya Perkumpulan Braindilog Sosiologi Indonesia di Aula SMP N 7 Kebumen.


Kegiatan Tersebut dihadiri Oleh  Perwakilan Siswa-Siswi SMA/MA se-Kabupaten Kebumen (Jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial), Guru Sosiologi se-Kabupaten Kebumen, Mahasiswa Bidikmisi Universitas Terbuka Kebumen, Perwakilan LIPI Kebumen, Perwakilan Perkumpulan Braindilog Sosiologi Indonesia dari Surakarta, Tegal, Palu, dan beberapa peserta umum. Perwakilan Braindilog Sosiologi Indonesia yang hadir adalah Alan Sigit Fibrianto, S.Pd.,M.Sos (Surakarta, Provinsi Jawa Tengah), Khamalida Fitrianingsih (Tegal, Provinsi Jawa Tengah), dan Ulfiana (Palu, Provinsi Sulawesi Tengah).


“Kegiatan yang diselenggarakan IKA UT (Ikatan Keluarga Alumni Universitas Terbuka) Kebumen ini memiliki beberapa tujuan sebagai berikut; Pertama, mensosialisasikkan peran dan peluang Universitas Terbuka di era digital kepada para peserta yang hadir baik dari kalangan SMA se-Kabupaten Kebumen (Jurusan Ilmu Sosial) dan mahasiswa Bidikmisi Universitas Terbuka serta beberapa peserta umum. Kedua, Memberikkan pemahaman perihal peran dan kontribusi ilmu-ilmu sosial (Khususnya Sosiologi) dalam menganalisis dan memecahkan persoalan-persoalan sosial. Ketiga, membangun atmosfir dan kultur berfikir ilmiah rasional melalui tindakkan mengulas sebuah buku,” ungkap Ketua IKA UT Kebumen, Darmono, S.Pd.


Acara bedah buku ini dipandu oleh Wahyudi, S.Ip., M.Si sebagai moderator, menghadirkan Syamsul Bakhri. S.Pd., M.Sos., Ketua Umum Braindilog Sosiologi Indonesia yang memaparkan isi, maksud dan tujuan penulisan buku tersebut dan Teguh Hindarto, S.Sos., MTh., selaku pembedah yang menganalisis kelebihan dan kekurangan penulisan dalam buku tersebut. 

Berikut adalah pemaparan materi oleh pembicara Syamsul Bakhri. S.Pd., M.Sos:


Berikut adalah pemaparan materi oleh pembedah buku Teguh Hindarto, S.Sos., MTh:


Berikut adalah video berita mengenai acara bedah buku yang diliput oleh Ratih TV, media Pemerintah Daerah Kebumen:


Nampak peserta dan guru cukup antusias mengikuti kegiatan tersebut. Ada usulan untuk mengadakkan kegiatan sejenis sebagai wahana para siswa melakukan kegiatan menulis dan mempublikasikan karya tulis mereka yang dapat dipublikasikkan di media massa baik cetak maupun online atau dalam sebuah buku. Ada pula pertanyaan peserta yang menggelitik dengan mempertanyakkan tidak adanya hubungan antara teori dan praktik dalam pembelajaran di Sekolah, sehingga selama ini pelajaran Sosiologi disekolah hanya dihafalkan saja, dll.

Peran Taman Cerdas Jebres Terhadap Pendidikan Anak Marginal Di Surakarta (Studi Kasus Taman Cerdas Di Jebres)

Taman Cerdas” as an arena plan on learning methods ‘play while learning’ with a relaxed atmosphere and very varied in accordance with the interest of each child. The concept developed is able to shape the character of a child to love and love to learn so that the learning process is not perceived as a burden but quite pleasant. The garden as part of stress management with basic PH such as belief, affective, social, cognition, physical. The presence of “Taman Cerdas” as a form government programs in order to make the city of Surakarta as the “Kota Layak Anak” (KLA).

The purpose of the research is to find out how “Taman Cerdas” contribution in educate the kids especially the marginal in Jebres village Surakarta. Data collecting techniques are done through observation, interview, and documentation. Data analysis technique is done through interpretative analysis.

The result shows that “Taman Cerdas” contributes to the education of children, princesses, marginally in Jebres village with a variety of activities that are carried out not only that the public is also given the opportunity to channel their good talent in the art of music as well as dance. The presence of children as intelligent agent of change. In short, this study provides a positive contribution to education of the child especially for the marginally.



Karya: Anastasia Agnez Zogara, M.Si

Senin, 12 Maret 2018

Peran Kementerian Pendidikan Tinggi Dalam Melahirkan Sarjana Bebasis Kompetensi Studi Pada Kurikulum berbasis KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia)


Abstrak : Pentingnya peran lembaga / pranata sosial dalam dunia pendidikan. Bagaimapun, pendidikan merupakan cermin dari masa depan bangsa. Dalam dunia pendidikan akan terjadi proses tranfer ilmu pengetahuan yang nantinya akan melahirkan generasi penerus yang mengembangkan ilmu pengetahuan itu sendiri. Emile Durkheim mengatakan bahwa seluruh pendidikan adalah pendidikan moral (all education is moral education). Perilaku individu dalam hal kedisiplinan dibentuk ketika seorang anak berada di sekolah. Menjawab tantangan zaman, lembaga pendidikan selayaknya menerapkan kebijakan yang sejalan dengan visi dari pendidikan itu sendiri. Kebijakan ini kemudian diterapkan melalui kurikulum. Penerapan kurikulum berbasis kompetensi seperi KKNI menjadi penting untuk mendapat perhatian. Karena, dengan kurikulum KKNI, dunia pedidikan tidak hanya mencetak SDM dengan karakter akademik yakni transkrip nilai ujian, tetapi juga memiliki track record terkait skill dan kemampuan lain yang sifatknya non akademik.

Key Word : Pendidikan, Pranata Sosial, Kurikulum 

A. PENDAHULUAN

Pendidikan merupakan salah satu cara untuk mencetak generasi bangsa. Bahkan seringkali pendidikan dijadikan sebagai wadah seni  untuk membentuk karakter individu itu sendiri. Karena, dalam dunia pendidikan akan terjadi dialektika ilmu pengetahuan antara pendidik (pengajar) dengan murid didiknya. Tranfer ilmu pengetahuan ini nantinya akan melahirkan generasi penerus yang mengembangkan ilmu pengetahuan itu sendiri. 

Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa tujuan dari  pendidikan itu sendiri antara lain memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik selaras dengan kehidupannya. (Ki Hajar Dewantara, 1997:14). Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa dalam dunia pendidikan, ada transformasi Ilmu pengetahuan. Sehingga, apa yang diajarkan dalam dunia pendidikan akan menjadi cerminbagi bangsa kedepannya.

Emile Durkheim mengatakan bahwa seluruh pendidikan adalah pendidikan moral (all education is moral education). Perilaku individu dalam hal kedisiplinan dibentuk ketika seorang anak berada di sekolah. Menurut Durkheim juga, negara adalah bagian dari aparatus moral masyarakat yang memiliki peran dalam mengatur kehidupan sosial termasuk di dalamnya melindungi hak setiap individu (Turner, 1999:88)(Hidayat 2014).  

Negara bisa dikatakan sukses apabila ia memilki generasi penerus bangsa yang bagus. Memiliki generasi muda yang produktif menjadi bagian penting dari investasi sebuah bangsa. Dua lembaga penting yang memiliki peran untuk menciptakan generasi yang produktif ialah keluarga dan lembaga pendidikan (Bryant et al. 2007). 

Societies across time have invested considerable resources in socializing their young to become productive citizens. The two institutions most responsible for this role transition are the family and education, the informal and the formal players. Historically, it has been difficult to alter family socialization patterns, and most societies fiercely protect the autonomy of the family. But where do we turn when concerns arise about how to teach children well? The answer is often the schools. 
Selain keluarga, lembaga pendidikan sebagai institusi formal menjadi bagian penting untuk melahirkan generasi penerus bangsa. Maka kehadiran negara yang memiliki kendali dalam menentukan kebijakan juga menjadi penting. Kebijakan negara dalam mengawal lembaga pendidikan harus sesuai dengan cita-cita pembangunan bangsa yang berujung pada kesejahteraan masyarakat. Pendidikan pada akhirnya menjadi hak masyarakat secara luas baik masyarakat mampu maupun masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi. Beberapa lembaga negara yang memiliki wewenang yang secara spesifik menangani masalah dalam hal pendidikan antara lain ialah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti).

Kemendikbud dan Kemendikti berperan sebagai lembaga negara yang memiliki wewenang untuk membuat seperangkat aturan (Pranata Sosial) terkait dengan dunia pendidikan. Penerapan kurikulum yang tertuang dalam peraturan menteri dan berdasar pada Undang-Undang Dasar 1945 bagaimanapun merupakan bagian dari Pranata Sosial dalam dunia pendidikan. Pranata Sosial berarti seperangkat aturan yang berkisar sekitar kegiatan atau kebutuhan sosial tertentu. 

Pada setiap masyarakat, setidaknya terdapat lima lembaga atau pranata sosial, yakni keluarga, pendidikan, agama, ekonomi, dan pemerintah. Tiap pranata sosial memiliki fungsi dan tanggungjawab masing-masing. Adapun ciri-ciri pranata sosial yakni, petama memiliki lambang atau simbol. Kedua,memiliki tata tertib dan tradisi. Ketiga, memiliki satu atau beberapa tujuan. Keempat, memiliki nilai. Kelima,memiliki usia lebih lama atau tingkat kekebalan tertentu dan yang keenam memiliki alat kelengkapan (Idi 2011).  

Dalam tulisan ini, kita akan memiliki fokus pembahasan terhadap Kemendikti sebagai lembaga pendidikan di tingkat tinggi. Kementerian ini menaungi semua pendidikan tinggi yang ada di Indonesia. Sesuai dengan Visi Pendidikan Nasional  bahwa keberadaan lembaga pendidikan memiliki tujuan untuk mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan warga negara Indonesia. Mengembangkan masyarakat Indonesia menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.

Menjawab tantangan zaman, lembaga pendidikan selayaknya menerapkan kebijakan yang sejalan dengan visi dari pendidikan itu sendiri. Kebijakan ini kemudian diterapkan melalui kurikulum. Kurikulum merupakan acuan metode pembelajaran bagi lembaga pendidikan formal di semua tingkatan. Baik SD, SMP, SMA, serta Perguruan Tinggi. Di tingkat akhir seperti Perguruan Tinggi, penerapan kurikulum juga menjadi penting. Perancangan kurikulum juga di dasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi khususnya mengenai Kurikulum, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI). 

Maka dalam hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 pada pasal 1, kurikulum KKNI menjadi bagian dari cita-cita bangsa untuk melahirkan lulusan berbasis kompetensi sehingga mampu bersaing dengan masyarakat luas. KKNI juga disusun sebagai respon dari ratifikasi yang dilakukan Indonesia pada tanggal 16 Desember 1983 dan diperbaharui tanggal 30 Januari 2008 terhadap konvensi UNESCO tentang pengakuan pendidikan diploma dan pendi di kan tinggi (The International Convention on the Recognition of Studies, Diplomas and Degrees in Higher Education in Asia and the Pasific) (TimKurikulumdan &Pendidikan Tinggi, 2014).  

Kurikulum ini menekankan pada dua sisi dari metode pembelajaran di sekolah formal. Tidak hanya pengetahuan yang melahirkan nilai berupa angka saja, tetapi skill dari individu juga nantinya ditonjolkan sebagai basis kompetensi dari individu itu sendiri. Ketika lulus, mahasiswa tidak hanya menerimah ijazah yang dilampirkan transkip nilai selama kuliah, tetapi juga dilengkapi dengan SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) yang nantinya memudahkan perusahaan terkait untuk mendeteksi keahlian apa yang dimiliki oleh seseorang tersebut. 

B. KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI KKNI
Pada dasarnya kurikulum memang menentukan arah dari pendidikan itu sendiri. Dengan kata lain, kurikulum merupakan acuan kerja dari institusi pendidikan untuk memberikan asupan pengetahuan bagi anak didiknya. Secara garis besar kurikulum merupakan bagian dari rencana pembelajaran. Maka, kebijakan terhadap kurikulum sesungguhnya menjadi cermin bagi pendidikan di sebuah negara. Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan programstudi.

Pengertian capaian pembelajaranmenurut KKNI (Perpres RI No. 8 Tahun 2012)
adalah: internasilisasi dan akumulasi ilmu pengetahuan, pengetahuan, pengetahuan praktis, ketrampilan, afeksi, dan kompetensi yang dicapai melalui proses pendidikan yang terstruktur dan mencakup suatu bidang ilmu/keahlian tertentu ataumelalui pengalaman kerja (TimKurikulumdan & Tinggi, 2014). DalamKurikulum berbasis kompetensi seperti KKNI merupakan kurikulum yang digunakan untuk menyiapkan lulusan dengan basis kompetensi. Standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan(49/2014 2014).   Sesuai dengan misi pendidikan tinggi abad ke-21 dari UNESCO (1998) yang telah dirumuskan oleh The International Commissionon on Education for theTwenty-first Century diketuai oleh Jacques Delors (UNESCO, 1998) bahwa penerapan kurikulum pada pendidikan memiliki harapan untuk menjangkau ranah global dalam segala hal terutama bidang ekonomi. Selain itu, menciptakan perubahan dari kohesi sosial ke partisipasi demokratis(TimKurikulumdan & Tinggi, 2014).  

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) memberikan parameter ukur berupa jenjang kualifikasi dari jenjang 1 terendah sampai jenjang 9 tertinggi. Setiap jenjang KKNI bersepadan dengan level Capaian Pembelajaran (CP) program studi pada jenjang tertentu, yang mana kesepadannya untuk pendidikan tinggi adalah level 3 untuk D1, level 4 untuk D2, level 5 untuk D3, level 6 untuk D4/S1, level 7 untuk profesi (setelah sarjana), level 8 untuk S2, dan level 9 untuk S3. 

Capaian Pembelajaran yang diukur dengan pasti, akan mempermudah individu untuk bersaing dengan masyarakat global. Tidak hanya dalam ruang lingkup nasional, mahasiswa yang mampu meraih capaian pada level tinggi bahkan bisa bersaing di tingkat internasional. Kompetensi dan skill spesifik yang sudah dilampirkan dalam SKPI juga akan mempermudah perusahaan untuk mengidentifikasi skill tertentu dari mahasiswa. Hal ini bisa menjawab persoalan bangsa terkait dengan tingginya angka pengangguran. Terbukanya peluang mahasiswa dalam dunia kerja dengan kualifikasi tertentu akan mendukung terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam bidang ekonomi. 

C. PERAN PENDIDIKAN TINGGI
Secara formal, Indonesia memiliki 2 kementerian yang secara khusus menangani masalah dalam dunia pendidikan yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Kedua kemeterian ini memiliki kewajiban untuk menfasilitasi kepentingan masyarakat dalam dunia pedidikan. Sebagai lembaga formal resmi dari pemerintah, semua kurikulum di sekolah seluruh Indonesia khususnya sekolah negeri mengacu pada ketetapan kurikulum yang dibuat oleh kementerian terkait. 

Dilansir dari laman website resmi Kemenristekdikti, kementerian ini memiliki visi untuk mewujudkan lulusan yang memiliki kemampuan ilmu pengetahuan dan inovasi untuk mendukung daya saing bangsa. Sementara misinya adalah menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, memiliki inovasi serta mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam rangka reformasi birokrasi. Untuk melihat secara lebih konkrit ketercapaian tujuan strategis tersebut perlu ditetapkan ukuran indikator tujuan tersebut secara kuantitatif. Dalam rancangan lima tahun selama menjabat, indikator kinerja tujuan strategis diukur dengan indeks pendidikan tinggi pada tahun 2019 ditargetkan berada pada peringkat 56 besar dunia dengan nilai 5,0 dan indeks inovasi Indonesia pada tahun 2019 yang ditargetkan berada pada peringkat 26 besar dunia dengan nilai 4,4 (Strategi 2018).  

Kemenristekdikti merupakan lembaga atau pranata sosial yang mengatur sistem dalam dunia pendidikan. Bruce J. Cohen (1992) juga menuturkan bahwa ada sejumlah karakteristik atau ciri suatu pranata sosial, pertama Pranata Sosial memiliki tujuan utama berupa kebutuhan khusus masyarakat. Kedua,Kedua, Keluarga mengandung nilai-nilai utama yang bersumber dari anggotanya.Ketiga, Pranata lebih bersifat Permanen, dalam pola-pola perilaku yang ditetapkan dalam lembaga menjadi bagian dari tradisi kebudayaan yang ada. Keempat, dasar-dasar pranata begitu luas sehingga kegiatan-kegiatan mereka menempati kedudukan sentral dalam masyarakat., perubahan pada suatu lembaga kemungkinan besar dapat mengakibatkan perubahan pada lembaga lain.Kelima, meskipunsemua pranata memiliki semua sifat saling ketergantungan dalam masyarakat, masing-masing lembaga disusun dan diorganisasikan secara sempurna di sekitar rangkaian pola-pola normal, nilai dan perilaku diharapkan. Keenam, Ide-ide Pranata Umumnya diterima mayoritas anggota masyarakat, tidak peduli apakah mereka ikut berpartisipasi atau tidak dalam lembaga. 

Suatu Pranata sosial atau lembaga sosial juga memiliki sejumlah fungsi, antara lain : 1. Memberian bagi peranan pendidikan, 2. Bertindak sebagai pranata transfer warisan kebudayaan, 3. memperkenalkan kepada individu tentang berbagai peran dalam masyarakat. 4. Mempersiapkan individu dengan berbagai penanan sosial yang dikehendaki. 5. Memberikan Landasan bagi penilaian dan pemahaman status relatif. 6. Meningkatkan kemajuan melalui pengikutsertaan dalam riset ilmiah, 7. Memperkuat Penyesuaian diri dan mengembangkan beberapa sosial (Idi 2011). 

Sebagai lembaga atau pranata sosial, Kemenristekdikti memiliki kewajiban untuk mengambangkan pendidikan sesuatu dengan visi misinya khususnya pada tingkat pendidikan tinggi. Dilansir dari laman UNPAD, Prof. Nasir mengatakan, kualitas perguruan tinggi di Indonesia harus semakin baik guna menghadapi tantangan bangsa yang semakin kompleks. Saat ini, total jumlah Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Indonesia mencapai 4.350 dengan total jumlah penduduk sekitar 250 juta jiwa. Angka ini melebihi jumlah total perguruan tinggi di Tiongkok, yaitu sekitar 2.824 dengan total penduduk 1,4 miliar.

Ribuan mahasiswa yang saat ini tercatat sedang menempuh pendidikan tinggi. Di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sendiri setiap tahun menerima sekitar 3000 lebih mahasiswa baru. Data tahun terakhir, UIN Sunan Kalijaga menerima sekitar 3400-an mahasiswa baru. Total mahasiswa aktif tentu lebih banyak. Belum ditambah dengan 4.349 kampus lain di seluruh Indonesia. Apabila mahasiswa tidak dibekali dengan kompetensi, maka akan sulit untuk bersaing. Baik dalam ranah lokal maupun nasional atau bahkan mustahil bersaing dalam ranah internasional. Maka diperlukan pranata sosial dalam dunia pendidikan untuk mengatur arah pendidikan bangsa. 

D. KESIMPULAN
Pentingnya peran lembaga / pranata sosial dalam dunia pendidikan. Bagaimapun, pendidikan merupakan cermin dari masa depan bangsa. Maka perlu ditata dan diatur secara sistematis sehingga pendidikan bisa melahirkan generasi penerus bangsa yang sesuai dengan UUD 1945. Tentunya, pendidikan diharapkan mampu melahirkan tatanan sosial yang ideal, meningkatkan kualitas SDM, meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara ekonomi, dan tidak lupa mencetak generasi penerus bangsa yang berkarakter. Mampu bersaing di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. 

Sistem Pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa bertujuan untuk memberdayakan warga negara Indonesia, berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Penerapan kurikulum berbasis kompetensi seperi KKNI menjadi penting untuk mendapat perhatian. Karena, dengan kurikulum KKNI, dunia pedidikan tidak hanya mencetak SDM dengan karakter akademik yakni transkrip nilai ujian, tetapi juga memiliki track record terkait skill dan kemampuan lain yang sifatknya non akademik. 
Daftar Pustaka

49/2014, Permendikbud no. 2014. “Standar Nasional Pendidikan Tinggi.” (49).
Bryant, Clifton D. et al. 2007. 21st_Century_Sociology_vol.1_Traditional_&_Core_Areas. First. edited by D. L. P. Clifton D. Bryant. United Kingdom: Sage Publications, Inc.
Hidayat, Rakhmat. 2014. Sosiologi Pendidikan Emile Durkheim. Pertama. Jakarta: PT Raja Gafindo Persada.
Idi, M.Abdullah. 2011. Sosiologi Pendidikan, Individu, Masyarakat, Dan Pendidikan. PT RajaGrafindo Persada.
Strategi, Tujuan. 2018. “Sumber : Https://ristekdikti.go.id/visi-Misi-Strategi/ Diakses Tanggal 04 Maret 2018.” 2018–19.
TimKurikulumdan and Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. 2014. “Buku Kurikulum Pendidikan Tinggi.”

Karya: Tri Muryani
Mahasiswi Sosiologi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta


Ralf Dahrendorf: Proses Konflik Sosial Merupakan Kunci Bagi Struktur Sosial

A. Biografi Singkat Ralf Darendorf 
Ralf Dahrendorf dilahirkan di Hamburg, Jerman, pada tahun 1929. Sebelum menjadi sosiolog, ia mempelajari filsafat dan sastra klasik di Hambrug. Sosiologi dipelajari Dahrendorf di London, Inggris. Tahun 1967, ia memasuki bidang politik di Jerman. Ia menjadi anggota parlemen dan seorang menteri, sebelum pergi ke Brussels tahun 1970 sebagai komisaris masyarakat Eropa. Tahun 1974-1984, ia menjadi Direktur London School of Economics. Sejak 1987, ia menjabat Kepala St. Anthony,s College, Oxford. Menariknya, sekalipun terlahir di buminya Max Weber, kiprah keilmuannya justru banyak dilakukan di Inggris. Dahrendorf dikenal sebagai sosiolog konflik, karena serangan yang cukup kuat pada perspektif sosiologi yang pernah dominan, terutama perspektif fungsionalisme struktural . Ralf Dahrendorf merupakan seorang tokoh pengkritik fungsionalisme struktural dan merupakan citra diri ahli teori konflik. Dahrendorf telah melahirkan kritik penting terhadap pendekatan yang pernah dominan dalam sosiologi, yaitu kegagalannya di dalam menganalisa masalah konflik sosial. 

Dahrendorf menegaskan bahwa proses konflik sosial itu merupakan kunci bagi struktur sosial. Fungsional struktural tidak memberikan perhatian, baik pada konflik maupun perselisihan (dissension) yang merupakan bagian inheren dari masyarakat. Konflik sosial harus bisa dijelaskan lepas dari penyimpangan yang dikoreksi oleh kontrol sosial. Fungsionalisme menolak penjelasan bahwa konflik adalah aspek struktural dan menembus kehidupan sosial. Dahrendorf mengakui bahwa perspektif fungsionalisme berjasa meletakkan dasar-dasar sosiologis yang mengangkat sosiologi sampai pada derajat ilmiah. Fungsionalisme telah berusaha keras menemukan penjelasan komprehensif tentang masyarakat. Dahrendorf menyadari perlunya ditemukan teori yang memiliki kemampuan menggabungkan konflik dengan konsensus. Dahrendorf menghindari penjelasan tentang konflik dari pembacaan yang bersifat ideologis. Dahrendorf memilih kajian yang bersifat komparatif dan empiris.

B. Ilmuwan-Ilmuwan Sebelum yang Mempengaruhi Dahrendorf 
Karl Marx merupakan ilmuwan utama yang sangat mempengaruhi Dahrendorf. Hampir semua gagasan Dahrendorf merupakan kritik dari tesis, hipotesis, dan konsep-konsep Marx. Ramalan Marx tentang revolusi kelas merupakan tesis yang banyak disinggung Dahrendorf, dimana ada beberapa kelemahan Marx dan beberapa pengikut marxis yang membuat ramalan tentang revolusi kelas tidak terbukti, di samping itu, karakter masyarakat ketika Marx menulis bukunya dengan masyarakat pada abad ke-19, benar-benar memiliki ciri yang lain.Di antara perubahan-perubahan itu ialah dekomposisi modal, dekomposisi tenaga kerja, dan timbulnya kelas menengah baru. Menurut Dahrendorf yang tidak dilihat oleh Marx ialah pemisahan antara pemilikan serta pengendalian sarana-sarana produksi yang terjadi di abad ke-20. Timbulnya korporasi-korporasi dengan saham-saham yang dimiliki oleh orang banyak, dimana tak seorang pun memiliki kontrol yang eksklusif, berperan sebagai contoh dari apa yang disebut Dahrendorf sebagai dekomposisi modal. Pada dekomposisi modal, kaum proletar tidak lagi sebagai suatu keolompok homogin yang tunggal. Pada akhir abada ke-19 lahir kelas pekerja dengan susunan yang jelas, dimana para buruh terampil berada di jenjang atas, sedangkan buruh biasa berada di bawah . 

Kemudian, tokoh fungsionalisme struktural, Talcott Parsons. Kritik Dahrendorf yang utama terkait dengan asumsi-asumsi yang dipegang teguh oleh penganut pendekatan sistem itu. Dahrendorf memasukkan gagasan Parsons, muridnya, Kingsley Davis, dan Wilbert Moore, tentang fungsi demi menjelaskan stratifikasi sosial secara sosiologis. Tulisan yang mengandung gagasan bahwa stratifikasi sosial juga merupakan bentuk prasyarat fungsional merupakan bagian penting dalam sejarah stratifikasi sosial.Fungsionalisme Parsons hanya digunakan untuk menjembatani pemikiran stratifikasi yang kurang objektif, dengan gagasan Dahrendorf sendiri tentang perlunya memasukkan unsur otoritas pada penjelasan ketidaksamaan antarmanusia. Dahrendorf menyatakan bahwa fungsional adalah sosiologi utopis. Perspektif yang dimotori Talcott Parsons merumuskan risalah tentang penekanan pada nilai-nilai bersama (shared values), konsensus, integrasi sosial, dan equilibrium (keseimbangan). Dahrendorf mengulangi lagi teori Parsons yang disebutnya sebagai teori utopia. Teori ini dimaksudkan untuk menimbang atau membandingkan antar teori sebagai jawaban atas pertanyaan sosiologis, bagaimana masyarakat terbentuk. Salah satu tokoh klasik yang mempengaruhi pemikiran Dahrendorf adalah Max Weber, Dahrendorf membincangkan kembali tentang kekuasaan, otoritas, dominasi, dan penundaan. Pengertian kekuasaan yang dimaksud Dahrendorf sama yang dirumuskan Max Weber, juga tentang otoritas yang melibatkan legitimasi sebagai unsur yang menentukan. Dahrendorf banyak memberikan penjelasan tentang otoritas pada konteks perserikatan yang terbentuk secara memaksa. Ia menginginkan agar kemampuan (ability) ilmuwan sosiologi benar-benar paripurna. Tidak kerdil, karena semata-mata melihat masyarakat hanya dan selalu saja dijelaskan dari sisi konsep-konsep seperti keseimbangan, keteraturan, fungsi, dan kontribusi positif. Bukan pula picik melihat realitas hanya dari sudut pandang keteraturan yang justru membuat sosiolog tidak gaul dengan realitas sosial. 

C. Karya Ralf Dahrendorf 
Dahrendorf adalah tokoh utama yang berpendirian bahwa masyarakat mempunyai dua wajah (konflik dan konsensus) dan karena itu teori sosiologi harus dibagi menjadi dua bagian yakni teori konflik dan teori konsensus. Teoritisi konsensus harus menguji nilai integrasi dalam masyarakat dan teoritisi konflik harus menguji konflik kepentingan dan penggunaan kekerasan yang mengikat masyarakat bersama dihadapan tekanan itu. Dahrendorf mengakui bahwa masyarakat tidak akan ada tanpa konsensus dan konflik yang menjadi persyaratan satu sama lain. Jadi,kita tidak akan punya konflik tanpa konsensus sebelumnya. Dahrendorf menyatakan bahwa, menurut fungsionalis, sistem sosial dipersatukan oleh kerjasama sukarela atau oleh konsensus bersama atau oleh kedua-duanya. Tetapi, menurut teoritisi konflik atau teori koersi masyarakat disatukan oleh ketidakbebasan yang dipaksakan. Dengan demikian, posisi tertentu di dalam masyarakat mendelegasikan kekuasaan dalam otoritas terhadap posisi yang lain. Fakta kehidupan sosial ini mengarahkan Dahrendorf kepada tesis sentralnya bahwa perbedaan distribusi otoritas selalu menjadi faktor yang menentukan konflik sosial sistematis. inti tesisnya adalah bahwa berbagai posisi dalam masyarakat memiliki jumlah otoritas yang berlainan. 

Selain mempermasalahkan studi struktur skala besar seperti peran otoritas, Dahrendorf menentang mereka yang memusatkan perhatian pada level individu. Sebagai contoh, ia bersikap kritis terhadap mereka yang memusatkan perhatian pada karakteristik psikologis dan perilaku individu yang menduduki posisi-posisi tersebut. Ia melangkah lebih jauh dengan mengatakan bahwa mereka menggunakan pendakatan semacam itu bukanlah sosiolog . Dahrendorf pun menyebutkan bahwa harapan-harapan yang tidak sadar sebagai kepentingan laten. Sedangkan kepentingan yang telah disadari disebutnya sebagai kepentingan manifest.Selanjutnya Dahrendorf membedakan tiga tipe besar kelompok. Pertama adalah kelompok semu atau sekumpulan orang yang menduduki posisi dengan kepentingan peran yang identik. Kedua adalah kelompok kepentingan yang mana menurut pengertian sosiologi dan mereka adalah agen sesungguhnya dari konflik kelompok. Mereka memiliki struktur, bentuk organisasi, program atau tujuan dan personal anggota. Dan yang ketiga adalah kelompok konflik atau kelompok yang benar-benar terlihat dalam konflik kelompok, muncul dari sekian banyak kelompok kepentingan tersebut. Dahrendorf merasa bahwa konsep kepentingan laten dan manifest, kelompok semu, kelompok kepentingan, kelompok konflik adalah dasar bagi penjelasan konflik sosial.

D. Kekerasan dan Intensitas Konflik
Dahrendorf juga membahas secara cukup panjang lebar apa yang memepengaruhi intensitas dan kekerasan dari konflik kelas apabila itu terjadi. Kekerasan didefinisikan sebagai suatu alat-alat atau cara-cara yang dipilih, intensitas didefinisikan sebagai pengeluaran energi dan tingkat keterlibatan dari kelompok-kelompok yang terlibat konflik. Terdapat beberapa masalah utama yang mempengaruhi tingkat kekerasan. Yakni, sejauh mana konflik dilembagakan, dengan saling menerima aturan permainan, sebab mereka yang telah setuju membawa perbedaan-perbedaan ke dalam diskusi biasanya tidak melibatkan dari dalam kekejaman secara fisik. Dahrendorf juga menemukan tiga faktor penting yang mempengaruhi intensitas konflik. Pertama, yang dia anggap paling penting adalah tingkat dimana mereka yang berada pada status bawahan di dalam suatu asosiasi-asosiasi mereka lainnya.

Kedua, suatu tingkat dimana wewenang di dalam suatu organisasi dipegang oleh orang yang juga berada di atas di dalam bidang-bidang yang lain, dalam istilah Dahrendorf status-status adalah pluralist atau sangat dipaksakan. Juga bila manajer suatu firma adalah juga pemiliknya dan bila mereka juga menggunakan kekayaan dan status untuk mengontrol politik, orang dapat menduga terjadinya konflik-konflik industri yang bersifat intensitas dan khusus. Faktor ketiga adalah bahwa semakin besar mobilitas antar status-status, semakin berkurang intensitas konflik yang mungkin terjadi. Hal ini benar bukan hanya jika individu-individu sendiri dapat bergerak, tetapi juga jika anak-anak mereka mudah bergerak. Ini sebagian karena mobilitas membuat berkurangnya keinginan suatu kelas untuk memiliki kebudayaan yang sama dan sebagian karena orang cenderung tidak menyerang suatu kelas tersebut. Sebaliknya, jika mobilitas kecil atau tidak ada, perjuangan itu menjadi lebih intensif .

E. Asosiasi-Asosiasi yang Terkoordinasikan Secara Imperatif 
Dahrendorf memandang masyarakat pasca kapitalis modern sebagai suatu masyarakat yang majemuk yakni suatu asosiasi-asosiasi yang terkoordinasi secara imperative pengertian ini merujuk kepada konsep herrschaftsverband yang dikemukakan oleh Max Weber . Menurut Dahrendorf, negara, rumah sakit, perusahaan, partai politik, perserikatan dagang dan klub-klub tertentu, semuanya merupakan asosiasi tersebut terdapat dikotomi yang jelas antara mereka yang memiliki otoritas dengan mereka yang tidak memiliki otoritas. Jadi asosiasi tersebut merupakan ajang dari dominasi dan konflik. Dewasa ini, yakni dalam era masyarakat pasca kapitalis, seseorang akan melihat adanya aosiasi-asosiasi yang majemuk dimana mereka berada pada posisi atas juga akan berada pada posisi bawah dari asosiasi-asosiasi tersebut, dan begitu pula sebaliknya. Walaupun Dahrendorf telah merumuskan hal ini dengan jelas tetapi nampaknya ada sedikit kekaburan jika kita tidak melacaknya pada pembahasan yang selanjutnya.Dahrendorf sendiri mengakui bahwa aka nada kritik tajam yang menentang terhadap tesisnya. Ia kemudian mengenalkan struktur pemerintah di Inggris, Perancis, Jerman dan negara-negara lain yang akan mempertahankan dari kritik C. W. Mills yang menyatakan bahwa elit penguasa dalam masyarakat pasca kapitalis merupakan suatu kesatuan yang didominasi oleh karier otoritas industri. Dahrendorf mencoba menyelamatkan tesisnya dengan mengatakan bahwa teorinya tidak merujuk pada permasalahan yang actual tetapi hanya pada kecenderungan dari suatu realita. Realita saat ini adalah terdapatnya beberapa kelas dominan yang terpisah-pisah dan kelas-kelas yang didominasi dalam masyarakat berada dalam suatu asosiasi.

F. Kritik-Kritik terhadap Dahrendorf 
Kritik-kritik terhadap Dahrendorf bisa dibagi menjadi dalam dua bagian, yakin mereka yang menyatakan bahwa ada ciri-ciri konflik yang bisa dijelaskan apapun dan mereka yang mengatakan bahwa teorinya tidak bisa dijelaskan apapun. Jika dilihat kembali pada kedua bagian dari teori yang telah dikemukakan, bahwa jika kita mau menjelaskan suatu konflik yang sesungguhnya maka kita harus mendeskripsikan kondisi-kondisi nyata yang menghasilkan hal itu. Proposisi teoritis hanya menunjukkan bahwa konflik itu mungkin. Akan tetapi karena ia juga mengatakan bahwa konsensus itu mungkin, maka proposisi itu tidak banyak dijelaskan, hal yang sama menyebabkan hasil-hasil yang bertentangan. Karena itu kita sama sekali tidak mempunyai penjelasan teoritis yang memperlihatkan hubungan sebab akibat. Pada Dahrendorf, kepentingan-kepentingan yang dikaitkan dengan peran-peran itu didefinisikan sebagai peran-peran yang diharapkan. Hal-hal itu bukanlah kepentingan-kepentingan material, Dahrendorf menemukan suatu pengertian yang tidak sama seperti itu untuk memahami rangkaian konflik yang terjadi dalam dunia nyata.

Dahrendorf mengangkat suatu pandangan mengenai kekuasaan yang serupa dengan Parsons. Dahrendorf sendiri mengatakan bahwa memang mereka menggunakan konsep yang sama. Yang paling dekat yang membuat fungsionalisme struktural sampai kepada suatu penjelasan yang tepat ialah dalam teorinya tentang evolusi, sistem-sistem kehidupan memiliki unsur-unsur yang bercirikan perkembangan dalam cara tertentu dan perubahan sosial bisa dijelaskan sebagai suatu hasil dari ciri ini. Dahrendorf melepaskan diri dari penjelasan seperti itu dengan melepaskan ide mengenai suatu sistem, hanya ada asosiasi-asosiasi yang harus dikoordinasi tanpa hubungan sistematik yang nyata sedikit pun. Dalam usahanya untuk menjelaskan konflik Dahrendorf berpindah dari stuktur peran, tetapi keduanya tidak bisa berjalan bersama-sama dalam bentuk hubungan sebab akibat mana pun, karena keduanya tidak dipisahkan secara jelas sebagai fenomena yang berbeda. Masing-masing bergantung pada yang lain tanpa dapat menjelaskan yang lain. 

Daftar Pustaka 
George Ritzer, Douglas J. Goodman. 2010. Teori Sosiologi. Bantul : Kreasi Wacana
Rachmad K. Dwi Susilo. 2008. 20 Tokoh Sosiologi Modern. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media
Dr. Zamroni. 1992. Pengantar Pengembangan Teori Sosiologi. Jogjakarta : PT. Tiara Wacana Yogya
Margaret M. Poloma. 2010. Sosiologi Kontemporer. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
Irving M. Zeitlin. 1995. Memahami Kembali Sosiologi. Jogjakarta : Gadjah Mada University Press 
Ian Craib. Teori-Teori Sosial Modern dari Parsons sampai Habermas. Jakarta : CV. Rajawali 

Karya: Annisa Nindya Dewi, S.Sos.,M.Sos
Magister Sosial Universitas Sebelas Maret

Sosiologi Marxis Teori Kritis Mazhab Frankfurt

Bagi rezim pemerintahan yang berkiblat pada sistem ekonomi kapitalisme, pemikiran dan tulisan Karl Marx bukan lagi dianggap karya intelektual di bidang sosiologi, ekonomi, politik melainkan sebuah buku berbahaya yang dapat membangkitkan kesadaran kelas sebuah masyarakat dan mampu memobilisasi tindakkan-tindakkan anarkis yang mengancam stabilitas. 

Bahkan di tahun 1940-an negara-negara di dunia terbagi menjadi Blok Barat yang kapitalis dan Blok Timur yang komunis yang mendasari pada pemikiran-pemikiran Karl Marx yang telah dikonstruksi dan bekukan menjadi ideologi resmi Partai Komunis. Era ini dikenal dengan istilah Cold War atau “Perang Dingin” yaitu konflik yang tidak melibatkan kekuatan senjata militer di antara negara Blok Barat (Amerika dan sekutunya) dan negara Blok Timur (Uni Soviet dan sekutunya) namun kedua belah pihak memiliki senjata pemusnah massal yaitu senjata nuklir yang jika sewaktu-waktu konflik tidak langsung menjadi konflik terbuka maka dunia akan terlibat dalam perang yang mengerikkan. Kedua blok negara yang bertentangan saling berkompetisi membangun teknologi militer dan pengembangan sains serta saling menyebarluaskan pengaruh ideologi ke negara sekutunya masing-masing.

Namun demikian, pemikiran-pemikiran Karl Marx dalam bukunya tidak hanya membentuk struktur ideologi politik yang membagi dunia menjadi kubu yang saling berinteraksi secara asimetris semata namun menjadi sumber kajian sosial kritis dalam menganalisis kenyataan sosial yang dibentuk oleh sistem ekonomi kapitalisme yang melahirkan modernitas. Dengan kata lain, pemikiran Karl Marx tetap hidup dan aktual sekalipun sejumlah teorinya telah kehilangan relevansi. Teori-teori Karl Marx menjadi sumber mata air pemikiran ilmu sosial kritis khususnya Sosiologi baik di era fasisme yang melanda Eropa di bawah kepemimpinan Hitler maupun era Perang Dingin bahkan paska keruntuhan komunisme. Sosiologi Marxis menjadi sebuah istilah yang dilekatkan pada analisis dan kajian sosial dengan berbasis analisis sosial Kar Marx sebagaimana dikatakan Ashley Crossmen, “Marxist sociology is a way of practicing sociology that draws methodological and analytic insights from the work of Karl Marx. Research conducted and theory produced from the Marxist perspective focuses on the key issues that concerned Marx: the politics of economic class, relations between labor and capital, relations between culture, social life, and economy, economic exploitation, and inequality, the connections between wealth and power, and the connections between critical consciousness and progressive social change”(Sosiologi Marxis adalah cara mempraktikkan sosiologi dengan menggunakanwawasan metodologis dan analitis dari karya Karl Marx. Penelitian yang dilakukan dan teori yang dihasilkan dari perspektif Marxis berfokus pada isu-isu kunci yang menyangkut Marx al., politik ekonomi kelas, hubungan antara tenaga kerja dan modal, hubungan antara budaya, kehidupan sosial, dan ekonomi, eksploitasi ekonomi, dan ketidaksetaraan, hubungan antara kekayaan dan kekuasaan, dan hubungan antara kesadaran kritis dan perubahan sosial yang progresif) . Teori Kritis Mazhab Frankfurt merupakan salah satu bentuk Sosiologi Marxis dari sekian pemikir lain di luar Mazhab Frankfurt.

Latar Belakang Kelahiran Teori Kritis Mazhab Frankfurt
Salah satu dari pemikiran Karl Marx yang dihidupkan dan diaktualisasikkan menjadi pisau analisis sosial adalah dengan kehadiran Teori Kritis Mazhab Frankfurt. Secara historis, lahirnya Teori Kritis Mazhab Frankfurt dilatarbelakangi oleh sejumlah kebekuan dan stagnasi terhadap konsepsi Karl Marx yang dimulai sejak Internasionale II (1889) dimana ajaran Karl Marx dalam Das Kapital menjadi sebuah pandangan “determinisme ekonomi” yang memastikan datangnya era sosialis sebagai kepastian alamiah menggantikan era kapitalis. Selain itu saat Revolusi Bolshevick (1917) berhasil menjatuhkan rezim Tsarisme Rusia, terjadi proses “Bolsevisasi” dan “Stalinisasi” dimana ajaran Karl Marx menjadi sebuah ideologi tertutup yang tidak boleh ditafsir ulang bahkan dikritisi.

Kebekuan konsepsi Karl Mark yang berubah menjadi “determinisme ekonomi” dan “ideologisasi” melahirkan sejumlah pemikiran kritis yang hendak mengaktualisasikan kembali pemikiran-pemikiran Karl Marx. Generasi awal pencetus pemikiran kritis berbasis konsepsi Karl Mark adalah seorang aktivis Parta Komunis Honggaria bernama George Lukacs (1885-1971). Lukacs menolak determinisme ekonomi dan memfokuskan pada peranan kesadaran kelas proletariat sebagai subyek dialektika sejarah dan perubahan masyarakat yang dituangkan dalam bukunya yang berjudul, Geschicte und Klassebewusstsein (1923). Generasi kedua yang menghidupkan pemikiran Karl Marx adalah aktivis Partai Komunis Jerman bernama Karl Korsch (1889-1961). Korsch mencoba kembali membangun kesadaran emansipatoris dan aplikasi praktis teori Karl Mark bagi kepentingan kelas proletar sebagaimana diungkapkan dalam bukunya, Marxismus und Philosophie (1923). Namun kebijakkan partai tidak bisa menerima pembaruan konsepsi pemikiran Mark yang disajikkan kedua tokoh di atas dan mereka dikeluarkan dari keanggotaan partai. 

Jika George Lukacs dan Karl Korsch didudukkan sebagai gelombang pertama yang mencoba menghidupkan kembali pemikiran Karl Marx maka gelombang kedua dilakukan oleh Mazhab Frankfurt dengan Teori Kritisnya (Kritische Theorie). Dinamakan Mazhab Franfurt dikarenakan lembaga penopang para pemikir Teori Kritis ini bernama Institut fur Sozialforschung (Institut Penelitian Sosial) yang didirikan di Frankfurt am Main pada tahun 1923. Institut fur Sozialforschung sendiri adalah salah satu jurusan resmi pada Universitas Frankfurt yang dirintis oleh seorang sarjana ilmu politik bernama Felix Weil. Ide Mazhab Frankfurt menunjuk bukan hanya pada nama sebuah institusi melainkan pada sebuah pemikiran sebagaimana dikatakan Muhamad Supraja, “Ide Sekolah Frankfurt (Frankfurt School) sesungguhnya menunjuk pada dua arti. Pertama, sebagai institusi . Kedua, sebagai mode pemikiran (mode of thought). Sebagai institusi terjelma dalam Institus of Social Research yang didirikan oleh sekelompok intelektual muda Frankfurt, awal 1923... sebagai mode pemikiran (mode of thought) para anggota Institut Penelitian Sosial mengembangkan gagasan-gagasannya dalam suatu kerangka pemikiran teoritik”. 

Dari sejumlah nama tokoh dan anggota institut berikut beberapa nama tokoh yang menonjol dan terkemuka yaitu Theodor Wiesengrund-Adorno (filsuf dan sosiolog), Max Horkeimer (Direktur pertama institut, sosiolog dan psikolog) serta Herbert Marcuse (filsuf). Nama-nama tokoh di atas kerap diidentifikasi oleh sejumlah penulis sebagai Generasi Pertama Teori Kritis dan untuk Generasi Kedua Teori Kritis dilekatkan pada Jurgen Habermas yang dijuluki oleh filsuf hermeneutik Hans-Georg Gadamer sebagai “master komunikasi” . 

Yang membedakkan karakteristik pemikiran Teori Kritis Mazhab Frankfurt dengan pemikiran sebelumnya yang berusaha mencairkan kebekuan akibat pembekuan pemikiran Karl Marx melalui ideologisasi oleh Partai Komunis sebagaimana dikatakan F. Budi Hardiman, “Perbedaan yang cukup penting antara Mazhab Frankfurt dan Marxisme kritis gelombang pertama adalah sikap independen mereka dari partai Marxis, baik dari kubu Sosial Demokrat maupun Komunis. Secara praktis maupun teoritis, mereka tidak memperlakukan Marxisme sebagai norma, melainkan sebagai alat analisis”. Tekanan pemikiran Teori Kritis Mazhab Frankfurt adalah aktualisasi pemikiran Karl Marx untuk membaca realitas sosial yang dibentuk oleh kapitalisme dan modernitas sebagai hasil Aufklarung (Pencerahan) bukan sebagai alat revolusi sekalipun bertujuan untuk melakukan perubahan sosial sebagaimana dikatakan Martin Jay, “Namun yang mendasari semuanya, adalah tujuan perubahan sosial. Dalam mengaitkan penelitian dengan praxis, Institut berhati-hati membedakkan pendekatannya dari pragmatisme”. Perihal pragmatisme, Martin Jay menjelaskan, “Pragmatisme mengabaikkan fakta bahwa beberapa teori mengacaukkan realitas masa kini dan selalu menentangnya, namun itu semua tidak salah. Implikasi pragmatisme kemudian lebih bersifat kompromis daripada kritis, di tengah-tengah pretensi yang menyelimutinya: seperti positivisme, dia kekurangan sarana untuk keluar dari fakta-fakta yang ada”.

Konsep dan Metodologi Teori Kritis Mazhab Frankfurt
Istilah Teori Kritis sendiri bermula dari sebuah esai yang ditulis dalam Zeitchrift (nama sebuah majalah) tahun 1957 oleh Max Horkeimer. Istilah “Teori Kritis” muncul pertama kalinya dan dipertentangkan dengan “Teori Tradisional” dalam esai berjudul, Traditionelle und Kritische Theorie (Teori Tradisional dan Teori Kritis). Horkeimer memberikan penjelasan perihal istilah “Teori Tradisional” sbb, “The  traditional  idea  of  theory  is  based  on  scientific  activity  as  carried  on  within  the  division  of  labor  at  a  particular stage  in  the latter's development.  It  corresponds  to  the  activity  of  the  scholar  which  takes  place  alongside  all  the  other  activities  of  a  society  but  in no  immediately  clear  connection  with  them.  In  this view  of  theory,  therefore,  the  real social  function  of  science  is  not  made  manifest;  it  speaks  not  of  what  theory  means  in  human  life,  but  only  of  what  it  means  in  the  isolated  sphere  in  which  for  historical  reasons  it  comes  into  existence.  Yet  as  a  matter  of fact the  life  of  society  is  the  result  of  all  the  work  done  in  the  various  sectors  of  production (Ide tradisional teori didasarkan pada aktivitas ilmiah yang dijalankan di dalam pembagian kerja pada tahap tertentu dalam perkembangan terakhir. Ini sesuai dengan aktivitas cendekiawan yang berlangsung bersamaan dengan semua aktivitas masyarakat lainnya namun tidak segera berhubungan dengan mereka. Oleh karena itu, dalam pandangan teori ini, fungsi sains sosial sebenarnya tidak terwujud; Ini bukan tentang teori apa yang berarti dalam kehidupan manusia, tapi hanya tentang apa artinya di lingkungan terpencil dimana untuk alasan historis, keberadaannya ada. Padahal sebenarnya kehidupan masyarakat adalah hasil dari semua pekerjaan yang dilakukan di berbagai sektor produksi) . Teori Tradisional yang dimaksudkan oleh Horkeimer adalah teori-teori yang dibangun di atas fundasi Aufklarung (Abad Pencerahan) yang melahirkan dua kutub pemikiran yaitu Empirisme yang mendasarkan metodologi induksi (penyimpulan umum dari data-data khusus) dan Rasionalisme yang mendasarkan pada metodologi deduksi (data-data yang diperoleh untuk mendukung penyimpulan umum). Kedua kutub pemikiran tersebut memiliki kesamaan disamping perbedaan yaitu keduanya hendak mencapai sebuah proposisi umum tentang suatu subyek. 

Tujuan Teori Tradisional hendak membangun konsep-konsep umum tentang realitas yaitu suatu “a universal systematic science”. Konsep-konsep umum tersebut dipelakukan sebagai alat untuk menganalisa berbagai kenyataan. Teori Tradisional selalu mengklaim tidak berpihak alias netral serta mengalaskan pada asumsi-asumsi ilmu pengetahuan alam yang matematis untuk diterapkan dalam penilaian terhadap seluruh realitas termasuk realitas sosial. Bahkan Teori tradisional tidak bermaksud sedikitpun mempengaruhi fakta yang hadir di hadapannya karenan fakta dianggap sebagai obyektif dan natural apa adanya. 

Melihat klaim-klaim di atas, Teori Tradisional dituding oleh Horkeimer sebagai “teori yang bersifat ideologis” . Klaim kenetralannya menjadi kedok pelestarian keadaan yang ada. Realita yang ada di hadapan mata dianggap ada secara natural tanpa intervensi dan konstruksi siapapun. Jika ada struktur penindasan dibalik sebuah kebijakkan, maka Teori Tradisional tidak mencoba untuk menganalisis lebih jauh faktor-faktor yang meletarbelakangi melainkan menerimanya begitu saja sebagai sebuah realitas. Demikian pula klaim Teori Tradisional perihal pemutlakkan penggunaan sains dianggap sebagai bentuk pemikiran “ahistoris”. Pemikiran yang menganggap sains atau ilmu pengetahuan alam dan matematis menjadi sumber kemajuan dan perubahan adalah pengabaian sebuah fakta bahwa kehidupan manusia bukan hanya membutuhkan pencapaian-pencapaian terhadap sains dan bukan hanya ditentukkan oleh kemampuan sains melainkan faktor-faktor keilmuan lainnya yang menunjang aktivitas-aktivitas masyarakat secara keseluruhan. Klaim lain dari Teori Tradisional bahwa fakta hanya dilihat sebagai kenyataan natural dan lahiriah dianggap sebagai upaya yang memisahkan antara teori dan praxis. Seharusnya konsep-konsep teoritis bertujuan praxis dan bukan hanya ilmu untuk ilmu atau teori untuk teori itu sendiri .

Istilah “Teori Tradisional” dihadapmukakan dengan istilah “Teori Kritis” yang dijelaskan oleh Horkeimer sbb, “Critical  thought  and  its  theory  are  opposed  to  both  the  types  of   thinking   just  described.   Critical   thinking  is   the   function   neither  of  the  isolated  individual  nor  of  a  sum-total  of  individuals. Its subject is  rather a  definite  individual  in  his  real  relation  to other individuals  and  groups, in his  conflict  with  a  particular  class, and, finally, in  the  resultant web  of  relationships  with  the  social  totality  and  with  nature.  The  subject  is  no  mathematical  point  like  the  ego  of  bourgeois  philosophy;  his  activity  is  the construction  of  the  social  present.  Furthermore,  the  thinking  subject  is  not  the  place  where  knowledge  and  object  coincide,  nor consequently the starting-point  for  attaining  absolute  knowledge.  Such  an  illusion  about  the  thinking  subject,  under  which  idealism has lived since Descartes, is  ideology  in  the  strict sense, for in  it  the limited  freedom  of  the bourgeois  individual  puts  on  the illusory form  of  perfect  freedom  and autonomy. As  a  matter  of fact, however, in a society which is  untransparent  and without self-awareness   the  ego,  whether  active   simply   as  thinker  or  active  in other ways  as well,  is  unsure  of  itself  too.  In  reflection  on  man,  subject  and  object  are  sundered;  their  identity  lies  in  the  future,  not  in  the  present.  The  method  leading  to  such  an  identification  may  be  called explanation  in  Cartesian  language,  but  in  genuinely  critical  thought  explanation signifies  not  only  a  logical  process  but  a  concrete  historical  one  as  well.  In  the  course  of  it both the  social  structure  as a whole  and the  relation  of  the theoretician to society  are altered,  that is both the  subject  and  the  role  of   thought   are  changed.  The  acceptance  of   an   essential  unchangeableness  between  subject,  theory,  and  object  thus  distinguishes  the  Cartesian  conception  from  every  kind  of  dialectical logic. (Pemikiran kritis dan teorinya bertentangan dengan kedua tipe pemikiran yang baru saja dijelaskan. Pemikiran kritis adalah fungsi bukan individu yang terisolasi bukan pula jumlah total individu. Subjeknya adalah individu yang pasti dalam relasinya yang sebenarnya kepada individu dan kelompok lain, dalam konfliknya dengan kelas tertentu, dan akhirnya, dalam jaringan hubungan yang dihasilkan dengan keseluruhan sosial dan alam. Subjek bukanlah titik matematis seperti ego filsafat borjuis; Aktivitasnya adalah pembangunan sosial sekarang. Selanjutnya, subjek berpikir bukanlah tempat di mana pengetahuan dan objek bertepatan, atau akibatnya titik awal untuk mencapai pengetahuan mutlak. Ilusi semacam itu tentang subjek pemikiran, di mana idealisme telah hidup sejak Descartes, adalah ideologi dalam pengertian yang ketat, karena di dalamnya kebebasan terbatas individu borjuis menerapkan bentuk ilusi tentang kebebasan dan otonomi yang sempurna. Namun demikian, persoalan sebenarnya, dalam masyarakat yang tidak transparan dan tanpa kesadaran diri ego, apakah aktif hanya sebagai pemikir atau juga aktif dengan cara lain juga, juga tidak yakin akan dirinya sendiri. Dalam refleksi manusia, subjek dan objek terbelah; Identitas mereka terletak di masa depan, bukan di masa sekarang. Metode yang mengarah pada identifikasi semacam itu dapat disebut penjelasan dalam bahasa Cartesian, namun dalam penjelasan pemikiran kritis sebenarnya tidak hanya menandakan proses logis tapi juga historis yang konkrit. Seiring dengan itu, baik struktur sosial secara keseluruhan dan hubungan para teoretikus dengan masyarakat diubah, baik subjek dan peran pemikiran diubah. Penerimaan terhadap ketidakdapatberubahan mendasar antara subjek, teori, dan objek inilah yang membedakan konsepsi Cartesian dari setiap jenis logika dialektika).

Berbeda dengan Teori Tradisional, Teori Kritis hendak membebaskan masyarakatnya dari keadaan yang irasional dan menjadikannya sebagai teori yang emansipatoris alias keberpihakkan terhadap mereka yang tertindas. Beberapa cirinya adalah: Pertama, Teori Kritis curiga dan kritis terhadap masyarakat. Artinya bahwa realita kehidupan pada masa Horkeimer bukan diterima sebagai sebuah realita natural melainkan akibat konstruksi yang dihasilkan oleh sistem kapitalisme yang telah menjadikan segala sendiri kehidupan masyarakat menjadi sebuah komoditas yang bernilai jual. Dibalik semua peraturan, regulasi, sistem yang semuanya mendukung kehidupan modern tersembunyi sejumlah prasangka-prasangka yang dilandasi sistem ekonomi kapitalisme.Kedua, Teori Kritis bersifat historis. Artinya, Teori Kritis tidak melepaskan perikatannya dengan masyarakat sebagai totalitas dan bukan obyek yang terpisah dari realitas. Ketiga, Teori Kritis selalu menghubungkan dengan praxis. Realitas obyektif adalah produk yang berada dalam kontrol subyek. Kontrol itu dijalankan sedemikian rupa sehingga sekurang-kurangnya di masa depan realitas akan kehilangan ciri faktualitasnya semata-mata, artinya reaitas tidak berdiri sebagai sekedar fakta belaka. 

Jika diringkaskan dalam kalimat yang pendek, “Inti Teori Kritis adalah kebencian terhadap sistem filosofis yang tertutup” , demikian tulis Martin Jay. Teori Kritis selalu mencari perhubungan dibalik sebuah realitas sosial dan tidak puas hanya dengan mendeskrisikannya melainkan mengubahnya. Inilah percikkan pemikiran Karl Marx yang hidup dan dihidupkan dalam Teori Kritis Mazhab Frankfurt. Kaum intelektual atau para sarjana bukan semata-mata kelas istimewa yang tidak bersentuhan dengan realita dan terpisah dari aktivitas kewarganegaraan. Sebaliknya, “...teori kritis mencoba mencari bagaimana seharusnya posisi sarjana dalam masyarakat. Dewasa ini aktivitas kesarjanaan meliputi bidang teoritis. Sedangkan aktivitas kewarganegaraan atau kemasyarakatan meliputi bidang praktis...Semua keadaan dan masa depan sebenarnya tergantung pada manusia sendiri. Dengan wewenangnya manusia dapat merancang sejarah yang diinginkannya, mengatur hubungan kerja yang semestinya, membentuk masyarakat sesuai dengan rasionalitasnya. Dengan demikian sarjana tak usah merasa asing dari alam lingkungannya. Seorang sarjana tidak perlu lagi mencari bentuk keaktifan lain, seperti ikut dalam keanggotaan partai atau pemilihan umum atau organisasi sosial atau bidang praktis lainnya karena ia merasa hanya lewat bidang praktis inilah ia dapat mempengaruhi realitas sosial” 

Pengaruh Teori Kritis Mazhab Frankfurt Terhadap Gerakkan SosialThe New Left (Kiri Baru)
Pemikiran-pemikiran Teori Kritis Mazhab Frankfurt telah mengilhami dan mendorong sebuah gerakan sosial di tahun 1960-an yang berbasis di universitas-universitas di Amerika, Jerman, Prancis, Jepang, Italia dengan melibatkan sejumlah intelektual dari kalangan mahasiswa maupun dosen serta sejumlah staf universitas. Gerakkan ini dinamai The New Left (Kiri Baru). Menurut F. Budi Hardiman, “Istilah Kiri Baru atau The New Left muncul pertama kalinya dalam majalah The New Left Review (1959) yang dikelola oleh suatu kelompok Marxis-Liberal. Nama itu sendiri diciptakkan oleh sosiolog Amerika, C. Wright Mills, tahun 1958. Istilah ‘gerakkan’ mengacu kepada berbagai macam aktivitas, seperti usaha-usaha praktis bagi perdamaian dunia, persamaan hak-hak sipil dan berbagai macam usaha memperjuangkan masyarakat alternatif. Istilah Kiri Baru dapat dipahami juga dalam perlawanannya terhadap Kiri Lama. Kiri Lama adalah parta-partai komunis (Marxisme-Leninis) dan partai-partai sosial-demokrat” . Penggunaan istilah “kiri” merujuk pada pengiblatan arus pemikiran pada Marxisme sebagai pisau analisis dan sebutan “baru” merujuk pada penolakkan bentuk-bentuk formalisasi pemikiran Marx melalui pembentukkan partai-partai semacam Sosial Demokrat di Barat.

Apa yang Gerakkan Kiri Baru perjuangkan adalah perubahan sosial historis masyarakatnya khususnya yang dikonstruksi oleh sistem ekonomi kapitalisme yang melahirkan berbagai berbagai masalah sosial dan ekonomi. Mereka sangat antibirokrasi dan teknologi. Bagi mereka, ilmu pengetahuan yang netral dan teknologi dalam masyarakat modern hanya menjadi legitimator banyaknya ketimpangan-ketimpangan sosial yang semakin menganga. Bidang kritik mereka meluas ke wilayah-wilayah akademis, sosial, politis dan kebudayaan.

Adapun beberapa pokok pikiran gerakkan Kiri Baru dapat disarikan dalam beberapa butir berikut. Pertama, penolakkan fokus total masyarakat pada peningkatan konsumsi material. Konsumerisme, memperlihatkan sebuah struktur penindasan masyarakat yang banyak tidak disadari dan lebih menguntungkan kepentingan industri. Kedua,mahasiswa Kiri Baru tidak puas dengan kritik teoritis. Mereka memperluas bentuk-bentuk kritik hingga dalam bentuk aksi-aksi anarkis demi memperjuangkan sebuah perubahan. Ketiga, gerakan Kiri Baru tidak mengharapkan perubahan dari struktur kekuasaan baru seperti Marxisme tradisional melainkan tumbuhnya suatu kesadaran baru pada masyarakat melalui keterlibatan pada sejumlah aksi protes terhadap sebuah kebijakkan tertentu. Keempat, mereka anti otoriter. Segala bentuk penindasan dalam sistem pendidikkan ataupun nilai dan norma masyarakat akan mereka tentang dengan membuat sistem tandingan dan alternatif. Kelima, mereka menolak sistem demokrasi parlementer dan menunur bentuk demokrasi basis yaitu dengan keterlibatan masyarakat terhadap sebuah kebijakkan pemerintah apakah mereka akan menyetujuinya atau menolaknya. Keenam, di bidang ilmu-ilmu sosial Kri Baru berkiblat pada pemikiran Teori Kristis Mazhab Frankfurt khususnya Horkeimer dan Marcuse  yang menolak metode-metode rasionalisme, empirisme ataupun segala bentuk positivisme ilmu pengetahuan. Ketujuh, sifat elitisme gerakkan. Gerakkan ini lebih banyak di dimotori oleh kelompok-kelompok terpelajar dari kalangan kelas menengah yang memiliki kemapanan secara finansial .

Nama Herbert Marcuse menjadi salah satu tokoh pemikir Teori Kritis Mazhab Frankfurt yang dikiblati para mahasiswa. Dibandingkan dua tokoh lainnya yaitu Max Horkeimer dan Theodor Wiessengrund Adorno yang menola aksi-aksi demonstrasi dan anarki, Marcuse justru memberikan dorongan dan amunisi dalam banyak tulisan dan keterlibatannya dalam sejumlah aksi. Buku Marcuse yang terkenal adalam One-dimentional Man(Manusia Satu Dimensi)dimana kritik dilancarkan terhadap penyeragaman sistem kehidupan sosial di bawah rezim kapitalisme yang menyingkirkan berbagai dimensi negatif. Lazimnya dalam kehidupan sosial mensyaratkan adanya “dimensi afirmatif” yaitu berbagai pernyataan yang mendukung terhadap sebuah kebijakkan dari sebuah kekuasaan dan “dimensi negatif” yaitu berbagai pernyataan yang menolak terhadap kebijakkan sebuah kekuasan. Namun dimensi negatif ini ingin ditiadakkan sehingga yang ada hanyalah satu dimensi saja yaitu dimensi afirmatif yang intiny, “Masyarakat semacam ini mungkin hanya menuntut suatu penerimaan dari prinsip-prinsip dan institusi-institusinya untuk mengurangi oposisi dalam hal diskusi dan promosi mengenai kebijakkan-kebijakkan di dalam status quo” 

Namun gerakan Kiri Baru yang berjaya di tahun 1960-an akhirnya perlahan pudar di awal tahun 1970-an. Ada banyak faktor yang berkontribusi terhadap pudarnya pengaruh sosial politis mereka sebagaimana dideskripsikkan oleh F. Budi Hardiman, “Ketika suatu gerakan-gerakan ini menjadi semakin dikuasai emosi-emosi mereka dan menjadi militan, gerakan ini diresapi pul oleh suatu kebutuhan akan utopia-utopia religius. Akibatnya, terjadi pula deifikasi terhadap para pemimpin ideologis mereka, terhadap para santo politis dan penghormatan-penghormatan berbagai keagamaan terhadap teks-teks keramat teori revolusi, simbol-simbol dan relikui-relikui sekular...Kiri Baru terpecah-pecah menjadi sekte-sekte yang berbagi keagamaan yang banyak dijumpai di AS sampai hari ini sehingga menjadi tidak relevan dari arus gerakan Kiri Baru semula”. Jalan kekerasan melalui aksi-aksi anarkis dan revolusioner nyatanya bersifat kontraproduktif terhadap demokrasi yang mensyaratkan kebebasan. Sikap-sikap opresif mereka menempatkan Kiri Baru tidak ubahnya penindas-penindas baru. Herbert Marcuse akhirnya mengundurkan diri dari aksi-aksi yang diinisiasi para mahasiswa yang anarki sebagaimana dijelaskan, “Herbert Marcuse sendiri yang telah mendapat julukkan ‘Sang Nabi bagi Kiri Baru harus berkonfrontasi dengan para mahasiswa mengenai soal pelaksanaan praxis kekerasan ini. Marcuse dengan tegas menolak kebrutalan mereka...” 

Sekalipun Kiri Baru tidak berhasil menjungkirbalikkan struktur sebagaimana diimpikkan mereka dalam banyak pemikiran dan tindakkan aksi namun demikian bukan berarti kontribusi mereka tidak ada sama sekali. Sebagaimana dikatakan Frans Magnis Suseno, “Dari Kiri Baru muncul dorongan-dorongan kuat ke arah gerakkan perempuan dan feminisme, gerakan hijau, gerakan kaum homoseks dan perlawanan terhadap segala macam diskriminasi primordial...Jasdi, meskipun Kiri Baru tidak berhasil membongkar struktur-struktur kekuasaan, akan tetapi budaya di Barat betul-betul berubah (meskipun tidak hanya) karena mereka” 

Pudarnya Pengaruh Teori Kritis Mazhab Frankfurt
Sebagaimana Gerakan Kiri Baru mengalami degradasi dan menjadi kenangan historis belaka yang meninggalkan jejak-jejak pemikiran dan gerakan sosial lainnya, demikian pula pendahulunya yaitu Teori Kritis Mazhab Frankfurt mengalami kemandegan yang berakhir pada kebuntuan perihal cita-cita masyarakat emansipatoris. Frans Magnis Suseno menyoroti kepudaran pamor Teori Kritis karena, “...mereka tetap bertolak dari pengandaian-pengandaian filosofis Karl Marx. Dengan demikian Teori Kritis sudah kegagalan-kegagalan ke dalam pengandaian-pengandaiannya sendiri” . Salah satu yang disoroti secara kritis oleh Frans Magnis adalah konsepsi Teori Kritis terhadap manusia sebagai mahluk yang berkebutuhan dan mahluk yang bekerja. Bukankah kebutuhan bukanlah satu-satunya penentu identitas kemanusiaan? Apakah kebutuhan manusia hanya bekerja? Pengandaian-pengandaian terhadap manusia yang berbasiskan pemahaman Marx yang telah usang inilah yang dianggap berkontribusi bagi pudarnya pengaruh Teori Kritis

Relevansi Pemikiran Teori Kritis Mazhab Frankfurt di Abad 21
Sebagaimana Gerakan Kiri Baru tetap memberikan legacy bagi tumbuhnya gerakan-gerakan sosial di Abad 21 sekalipun tidak mampu membuat perubahan struktural sebagaimana yang diidamkan, demikianpula Teori Kritis sebagai pendahulunya tetap memiliki legacy dan relevansinya di Abad 21.

Warisan pemikiran Teori Kritis khususnya kritiknya terhadap corak berfikir positivistik yang menggunakan asumsi-asumsi ilmu alam kepada ilmu-ilmu sosial masih menjadi diskursus penting. Jurgen Habermas (generasi kedua pemikir Teori Kritis) menguraikan panjang lebar dalam bukunya, Knowledge and HumanInterest dan memandang bahwa sains sebagai bagian dari masalah dengan modernitas. Sebagaimana dijelaskan Jonathan H. Turner, “Habermas’ long statement on this point is this: Science becomes an ideology that legitimates those seeking technical control of members of a society, and this ideology contributes to what he terms a “legitimation crisis.” Like all ideologies, science as an ideology masks the interests of a sector of society, making its actions seem right and proper. And in the case the ideology of science and the political and economic actors that it legitimates, problems in the society are viewed as “technical problems” that “social engineers” can solve for society, whereas in fact, this ideology justifies the power and influence of those controlling economy and polity in a society”(Pernyataan panjang Habermas tentang hal ini adalah: Ilmu Pengetahuan menjadi sebuah ideologi yang melegitimasi mereka yang mencari kontrol teknis terhadap anggota masyarakat, dan ideologi ini berkontribusi pada apa yang dia istilahkan ‘krisis legitimasi’.Layaknya semua ideologi, sains sebagai ideologi menutupi kepentingan suatu sektor masyarakat dan  membuat tindakannya tampak benar dan tepat. Dalam kasus ideologi sains dan aktor politik dan ekonomi yang dilegitimasi, masalah di masyarakat dipandang semata-mata sebagai ‘masalah teknis’ yang dapat dipecahkan oleh para insinyur sosial bagi masyarakat, padahal sebenarnya ideologi ini membenarkan kekuatan dan pengaruh. dari mereka yang mengendalikan ekonomi dan pemerintahan dalam suatu masyarakat) 

Beberapa pengamat mungkin ingin membantah bahwa waktu untuk teori kritis sebenarnya telah berlalu dengan diterbitkannya Teori Aksi Komunikatif-nya Jürgen Habermas (1981) dan pembalikan linguistik dalam pemikiran sosial dan politik. Namun, krisis ekonomi yang terus berlanjut yang diintensifkan sejak 2008 menunjukkan bahwa sejumlah fenomena yang pertama kali didiagnosis oleh Marx dan Simmel dan kemudian diambil oleh Mazhab Frankfurt, sekolah peraturan, dan arus pemikiran lainnya, masih jauh dari penyelesaian atau ketinggalan jaman.

Perusahaan swasta dan pasar keuangan yang menghabiskan sumber daya ekonomi publik pada urutan pertama nampaknya luput dan terisolasi dari kritik sosial dan politik, sehingga membuat pembaharuan teori kritis sangat diperlukan untuk memahami karakter kekuatan yang membentuk kebijakan saat ini dan secara meyakinkan mempengaruhi pemahaman kita tentang apa yang secara politik mungkin terjadi di Abad ke-21, sebagaimana dikatakan Darrow Schecter, “A theoretical analysis of these phenomena cannot stop at an economic diagnosis of the issues at hand, since there are clearly other factors involved. This underlines the need for non-eclectic multidisciplinary social enquiry that is neither normatively naïve nor irrelevant to normative concerns in the manner of some versions of empiricism and positivist social science” (Analisis teoritis dari fenomena ini tidak dapat berhenti pada diagnosis ekonomi dari masalah yang ada, karena ada beberapa faktor lain yang terlibat. Ini menggarisbawahi perlunya penyelidikan sosial multidisiplin non-eklektik yang tidak bersifat naif secara normatif atau tidak relevan dengan masalah normatif dengan cara beberapa versi empirisme dan ilmu sosial positivis) .

Sekalipun pengandaian-pengadaian Teori Kritis dikatakan telah menyimpan potensi kemandulan dan kemandegan dikarenakan berkiblat pada pemikiran Karl Marx yang telah usang, namun sebagaimana problem-problem sosial ekonomi yang selalu menyertai modernitas dan sistem kapitalisme di Abad 21, maka kritik Karl Marx maupun pewarisnya yaitu Teori Kritis Mazhab Frankfurt tetap bergaung dan menjadi relevan untuk dijadikan sebagai pisau analisis sosial dengan meninggalkan asumsi-asumsi yang dilatarbelakangi persoalan sosial Abad ke-19 dan menghadapkan pada realitas Abad 21 sebagaimana dikatakan Martin Suryajaya, “Menjadi ‘Marxis’ berarti mereproduksi apa yang dikatakan Marx, menariknya dari realitas abad ke -19 dan mengutaraannya kembali di hadapan realitas abad ke-21”.

DAFTAR PUSTAKA

Buku 
Hardiman, F.Budi (2009) , Kritik Ideologi:Menyingkap Pertautan Pengetahuan dan Kepentingan Bersama Jurgen Habermas, Yogyakarta: Kanisius 

Horkeimer, Max (2002), Critical Theory: Selected Essays, New York: Continuum Publishing Company 

Hardiman, F. Budi (2003), Melampaui Positivisme dan Modernitas: Diskursus Filosofis tentang Metode Ilmiah dan Problem Modernitas, Yogyakarta: Kanisius 

Jay, Martin (2013), Sejarah Mazhab Frankfurt: Imajinasi Dialektis Dalam Perkembangan Teori Kritis, Yogyakarta: Kreasi Wacana 

Marcuse, Herbert (2016), Manusia Satu Dimensi, Yogyakarta: Narasi 

Supraja, Muhamad (2017), Pengantar Metodologi Ilmu Sosial Kritis Jurgen Habermas,Yogyakarta: Gadjah Mada University Press 

Sindhunata (1983), Dilema Usaha Manusia Rasional: Kritik Masyarakat Modern Oleh Maz Horkeimer Dalam Rangka Sekolah Frankfurt, Jakarta: Gramedia

Suseno, Franz Magnis (2013), Dari Mao ke Marcuse: Percikkan Filsafat Marxis Pasca Lenin, Jakarta: Gramedia Pustaka Tama 

Suseno, Frans Magnis (1992), Filsafat Sebagai Ilmu Kritis, Yogyakarta: Kanisius 

Schecter Darrow (2013), Critical Theory in the Twenty First Century, Bloomsbury 

Suryajaya, Martin (2016), Mencari Marxisme: Kumpulan Esai, Indoprogres dan Marjin Kiri, 

Turner, Jonathan H (2014)., Theoritical Sociology: A Concise Introduction to Twelve Sociological Theories, Sage 


Majalah
Sindhunata, Berfilsafat Di Tengah Zaman Merebak Teror, Majalah BASIS No 11-12, Nov-Des 2014


Internet
Crossmen, Ashley, All About Marxist Sociology: History and Overview of a Vibrant Subfield
https://www.thoughtco.com/marxist-sociology-3026397

Karya: Teguh Hindarto, S.Sos.,M.Th