Sabtu, 01 Januari 2022

Dehumanisasi Sekolah Daring

Revolusi industri 4.0 merupakan suatu era terjadinya perubahan diberbagai bidang lewat perpaduan teknologi secara besar-besaran. Perubahan tersebut tentu saja juga berdampak pada dunia pendidikan (Oktavian,2020:129). Pembelajaran daring dapat dijadikkan sebuah solusi ketika terjadi bencana alam. Seperti yang terjadi saat ini ketika pemerintah menerapkan kebijakan social distancing. Pemerintah mengganti pembelajaran dengan sistem pembelajaran daring melalui sebuah aplikasi (Syarifudin,2020:32).

Pembelajaran daring berbeda dengan pembelajaran konvensional ,ini bisa terlihat dari media pembelajaran. Pada saat ini media yang digunakan untuk proses belajar adalah WhatsApp, Zoom dan Googlemeet, sedangkan pada pembelajaran konvensional merupakan pembelajaran yang menggabungkan satu atau lebih metode pembelajaran dan guru mempunyai peran penting dalam proses pembelajaran (Pangondian dkk,2019:57).

Banyak kendala  yang dialami ketika pembelajaran daring dilakukan. Dari riset yang dilakukan Agusmanto (2020) menunjukan bahwa kendala dalam pembelajaran daring diantarnya jaringan internet dan kendala layanan pembelajaran yang dilakukan oleh dosen. Selain itu pada riset Andhini (2020) pembelajaran daring dapat memberikan dampak positif berupa mudahnya akses materi dan dampak negatif membuat tugas menumpuk yang menimbulkan depresi. Selain itu riset yang dilakukan

Perkuliahan online merupakan salah satu bentuk pemanfaatan internet yang dapat meninggkatkan peran mahasiswa dalam proses pembelajaran. Terdapat beberapa syarat dalam melakukan pembelajaran online yakni,  mindset posiif dosen dan mahasiwa, desain sistem proses belajar, proses evaluasi  dan mekanisme feedback yang dilakukan oleh penyelenggara (Ningsih,2020:125-126)

Menurut Moore, Dickson-Deane & Galyen pembelajaran daring merupakan pembelajaran yang menggunakan jaringan internet dengan aksesbilitas, konektivitas, fleksibilitas dan kemampuan untuk memunculkan berbagai jenis interaksi pembeljaran (Ali,2020:215-216).

Kajian tentang pembejaran daring sebenarnya sudah ada mengingat pandemic ini belum selesai sehingga banyak yang melakukan penelitian. Untuk kajian tentang pembelajaran daring yang berfokus pada analisa kritis masih belum dilakukan sehingga hal ini menarik untuk dikaji oleh peneliti.

Pada konteks penelitian ini peneliti mencoba konsep pendidikan kritis untuk melihat permasalahan pembejaran daring. Peneliti mengambil salah satu konsep paulo freire tentang tipe-tipe pendidikan. Hal ini menjadi penting bagi peneliti untuk memetakan permasalahan pemebelajaran daring sehingga kedepannya lagi jika ada penelitain lanjutan akan memudahkan peneliti

Sebelum menjelaskan pengertian pendidikan pembebasan, alangkah baiknya dijelaskan pendidikan dan pembebasan. Definisi pendidikan. Dalam Undang-Undangan Sistem Pendidikan Nasional bab I pasal 1 disebutkan bahwa: pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan susana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Konsekwensi logis dari pengertian pendidikan yang merujuk pada undang-undang tersebut di atas berlaku bagi seluruh masyarakat yang hidup di Indonesia. Pendidikan berarti proses pengembangan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok dalam usaha mendewasakan melalui pengajaran, pelatihan, proses dan cara mendidik. Ki Hajar Dewantoro berpendapat bahwa pendidikan bagi setiap anak bangsa di negri ini memiliki arti dan makna mendalam sebagai pemeliharaan dan pengembang benih-benih persatuan dan kesatuan bangsa yang telah dirintis oleh para pendahulu bangsa Indonesia.

Demikian penjelasan mengenai pendidikan, selanjutnya adalah pembebasan. secara etimologi, pembebasan berasal dari kata ” bebas” yang lepas sama sekali (tidak terhalang, terganggu, dan sebagainya. sehingga dapat bergerak, berbicara, berbuat dan sebagainya dengan leluasa. Dari pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa ”bebas” merupakan situasi atau keadaan yang memungkinkan bergeraknya suatu hal sesuai dengan yang dikehendaki tanpa adanya pemaksaan dari pihak manapun. Kebebasan secara umum bertarti ketiadapaksaan. Akan tetapi, pembahasan mengenai kebebasan bukanlah hal sepeleh. Lebih-lebih kebebasan yang melekat pada diri manusia. Dalam menganalisa konsepsi kebebasan manusia tentu membutuhkan penalaran lebih jauh. Pendidikan adalah penyokong utama kesadaran dalam diri setiap manusia, maka dari situlah konsepsi pembebasan dibutuhkan. Freire bertutur:

“Proses pembebasan melibatkan arkeologi kesadaran, sehingga secara alamiah manusia dapat membangun kesadaran baru yang sanggup merasakan keberadaan dirinya”

Kesadaran menjadi kunci utama dalam proses membebaskan manusia dari belenggu penindasan. Penindasan yang dimaksud adalah ketidaksadaran manusia akan kenyataan yang disekelilingnya adalah rekayasa sosial semata Pendidikan humanisasi adalah suatu proyeksi pendidikan yang berakar dari kegelisahan Freire mengenai sejumlah praktek pendidikan yang tidak manusiawi (dehumanisasi). Kenyataan tersebut bukan tanpa sebab, hal itu dapat dilihat dari maraknya praktek pendidikan yang terus mengalienasikan pendidik dan peserta didik dari realitas sosial yang mereka hadapi. Selama ini pendidikan di Indonesia mengalami proses yang sama dengan apa yang digambarkan Freire, bahwa :

“Pendidikan karenanya menjadi sebuah kegiatan menabung, di mana para murid adalah celengan dan guru adalah penabungnya. Yang terjadi bukanlah proses komunikasi, tetapi guru menyampaikan pernyataan-pernyataan dan “mengisi tabungan” yang diterima, dihafal dan diulangi dengan patuh oleh para murid”


Pendidikan yang Belum Membebaskan

Di tengah pandemic banyak masyarakat yang mengalami kekurangan disisi lain mereka harus di hadapkan pada pendidikan yang mahal. Mahasiwa harus dibebankan dengan biaya kampus yang mahal tanpa ada kompensasi dari kampus. Hal ini dilakukan karena kampus juga membutuhkan biaya untuk memenuhi kebutuhan. Munculnya Undang-undang tentang Badan Hukum Pendidikan juga mengindikasikan pendidikan telah masuk dalam ranah bisnis. Tujuan pendidikan bukan hanya sekedar mencerdaskan anak bangsa tetapi juga digunakan untuk mencari laba bagi kampus.

Pendidikan daring merupakan salah satu perwujudan ketidakmampuan pemerintah dalam memberikan pendidikan yang murah. Pendidikan daring tentunya membutuhkan sarana yang mahal mulai dari gadget hingga paket data. Kampus telah memberikan kompensasi berupa subisidi paket data tetapi sarana pendukung gadget masing-masing mahasiswa berbeda sehingga berpenagruh terhadap proses belajar. Pendidikan daring hanya menguntungkan kaum kelas atas sehingga pendidikan yang berkualitas hanya bisa dinikmati bagi mereka yang mempunyai kekayaan. Masyarkat kelas bawah akan menjadi beban ganda selain harus membayar biaya kampus juga harus dihadapakan pada letak geografis rumah anak. Dalam proses belajar daring tetntuya membutuhkan ekosistem internet yang merata hingga sampai pelosok negri. Dilain sisi kebutuhan internet terbersar hanya bisa diakases diperkotaan.

Pembelajaran daring ini memberikan banyak dampak banyak sekali, salah satunya beban tugas semakin banyak karena dalam proses belajar pengajar hanya memberikan materi di grup dan mahasiswa menyelasaikan tugas secara mandiri. Jika hal ini dilakukan terus menerus maka akan memunculkan dampak yang buruk yakni meningkatnya depresi. Pada saat melakukan pembejaran daring mahasiswa tidak melakukan interasi secara langsung, selain itu tidak adanya pendamping sebagai percontohan bagi mahasiwa membuat sikap empati dan rasa empati tidak muncul. Konsep Pualo Freire tentang manusia yang terbebaskan, pendidikan harus bisa membesakan manusia dari kebodohan. Hal ini  dimaksudkan bahwa apa  yang disampaikan pada kaum tertindas tidak sekedar menjadi hiburan , dan juga bukan untuk terus menerus menentang kekuatan yang obyektif (Mansyur,2014:66).

Bagi freire, program-program pendidikan progresif seperti pendidikan orang dewasa,  restrukturasi kurikulum, partispasi masyarakat, dan seperangkat kebijakan demokratis sekolah harus dikerjakan. Salah satu konsep yang menarik adalah pandangannya tentang  bahwa pendidikan selalu marupakan tindakan politis. Pendidikan selalu melibatkan hubungan sosial dan melibatkan pilihan-pilihan politik. Yang jelas tatkala pendidikan selalu melibatkan hubungan yang erat dengan sosial maka pendidikan akan memberikan pengaruh terhadap perubahan sosial yang ada. Ketika masyarakat tetap dalam keadaan miskin mereka  menjadi budak  para penguasa dan tidak  berbuat apa-apa kecuali menerima saja perlakuan dan penganiayaan tersebut disebut pendidikan magis. Atau dengan kata lain konsep pendidikan magis adalah konsep pendidikan ketika masyarakat menganggap bahwa nasib yang menimpa dirinya adalah takdir yang sudah diatur oleh sang pencipta.

Pendidikan daring bukan menjadi solusi yang terbaik untuk menciptakan pendidikan yang memebebaksan hal ini karena mahasiwa tidak diberikan ruang untuk berdemokrasi dalam proses belajar. Dalam kelas daring hubungan sosial tidak akan tercipta karena adanya ruang yang berbeda. Selain itu, tidak adanya partisipasi dalam kelas juga menimbulkan pendidikan semakin menindas. Pendidikan yang menindas dalam konteks ini adalah mahasiswa dituntut untuk selau menyelasaikan tugas dengan mengesampingkan proses hubungan sosial. Ketika hal ini dilakukan terus menerus maka tidak akan muncul perubahan sosial yang ada.  Pada kasus mahasiwa baru yang masuk dalam perkuliahan tentunya tidak akan bisa membantu banyak dalam hal hubungan sosial. Hubungan sosal yang dilakukan hanyalah hubungan sosial semu yang muncul hanya ada suatu kebutuhan untuk menyelasiakn tugas. Hubungan sosial yang terjalin lewat media pembelajaran sepetrti WhatsApp, Zoom, Google meet,dll tidak akan mampu memunculkan perubahan sosial yang ada karean dalam kelas daring tidak melibatkan partisipasi.


Tipe – Tipe Pendidikan Freire

Pendidikan magis terjadi ketika mahasiwa tidak bisa berbuat apa-apa terhadap situasi saat ini sehingga mereka menerima begitu saja pada kondisi yang menyulitkan (Topung,2017;94-95). Pendidikan telah menjadi investasi masa depan bagi masyarakat sehingga meskipun biaya mahal maka masyarakat akan menerima begitu saja. Konsep freire selanjutnya tentang kesadaran naif yang menggangap bahwa masyarakat sudah paham dan menegerti tentang  segala carut marut disekitarnya, tapi mereka tidak berbuat apa apa, bahkan apatis. Persoalan tersebut dibiarkan begitu saja tanpa adanya kepedulian untuk keluar dari persoalan tersebut bahkan menikmati walaupun mereka sadar akan menyebarkan benih benih kesusahan dan tidak ada upaya sama sekali untuk keluar dari persoalan tersebut.

Pendidikan daring lahir dari adanya pandemic yang tak kunjung selesai. Masyarakat menyadari bahwa kelas daring telah menimbulkan banyak masalah, jika kita berbicara pada lingkup sekolahan sudah banyak anak dan orang tua yang mulai kebingungan akan sistem ini. Orang tau murid dituntut untuk mendampingi anak belajar tidak jarang juga ikut membantu tugas anak. Pekerjaan orang tau dirumah semakin bertambah dengan adanya kelas daring dan membuat anak tidak bisa mandiri. Mereka menyadari akan situasi saat ini sehingga memilih tidak mempedulikan kelas daring seperti ini. Persoalan ini dibiarkan begitu saja sampai menunggau kebijakan pemerintah yang baru untuk membuka pembejaran tatap muka. Pada situasi saat ini mahasiswa juga mengalami masalah yang sama yakni tidak bisa berbuat apa-apa terhadap carut marutnya pendidikan daring, dalam pemikiran mereka yang paling penting adalah menyelasaiakn tugas.Untuk berfikir keluar dari situasi saat ini pun merekan tidak akan ada waktu.

Untuk mengatasi masalah ini pendidikan kritis hadir untuk membangkitkan kesadaran masyarakat untuk peduli dan kritis terhadap segala persoalan yang terjadi dalam lingkungan mereka sebut saja misalnya masalah kemiskinan maupun penindasan yang dilakukan oleh penguasa. Caranya melalui sebuah pembangunan berfikir yang mampu memecahkan persoalan-persoalan yang ada dalam dirinya yang selanjutnya  dibenturkan dengan realitas dan bagaimana kosntruksi masyarkat yang sedang membentuk mereka. Dalam pendidikan kritis yang menjadi tujuan akhir adalah masyarkat dapat memiliki pandangan yang peka  terhadap segala bentuk tindakan dari pihak penguasa atas pihak yang  dominan yang akan menjadikan mereka sebagai pihak tertindas dan ditindas (Susanto,2016:94). Jika kita melihat konsep ini tentunya pendidikan daring tidak akan mampu memberikan kesadaran masyarakat untuk berfikir kritis. Terlalu banyak celah dalam pendidikan daring sehingga tujuan pendidikan yang sebenarnya tidak akan tercapai. Sudah hampir satu tahun pendidikan daring berjalan sehingga perlunya evaluasi dan restrukturasi kurikulum yang ada. Pendidikan daring yang selama ini dilakukan hanya akan membunuh kepekaan sosial yang ada sehingga akan memunculkan sikap apatis terhadap situasi yang ada. Pendidikan yang selama ini kita lakukan sebenarnya juga sudah kuno dimana peserta didik hanya dianggap botol kosong. Situasi ini juga terjadi dalam kampus sehingga masih banyak mahasiswa untuk tidak berani berfikir mandiri.

IV.                         Kesimpulan

Berdasarkan hasil literasi dapat disimpulkan bahwa tipikial-tipikal pendiidkan yang ada dalam proses pembelajaran daring yakni, pendidikan magis, pendidikan naif dan pendidikan kritis. Pendidikan magis merupakam kondisi saat seseorang merasa tak berdaya terhadap sistem yang muncul sehingga merasa bahwa yang terjadi selama ini sudah kehendek Tuhan. Sedangkan pendidikan naif muncul ketika seseorang sudah mengatahui tentang kondisi yang carut-marut dan memilih diam tanpa memfikirkan solusi. Pendidikan kritis merupakan upaya membangkitkan kesadaran kritis dengan cara memecahkan persoalan dalam dirinya dan dibenturkan dengan kondisi saat ini.

Pendidikan daring bukan menjadi solusi yang terbaik untuk menciptakan pendidikan yang memebebaksan hal ini karena mahasiwa tidak diberikan ruang untuk berdemokrasi dalam proses belajar. Dalam kelas daring hubungan sosial tidak akan tercipta karena adanya ruang yang berbeda. Selain itu, tidak adanya partisipasi dalam kelas juga menimbulkan pendidikan semakin menindas. Pendidikan yang menindas dalam konteks ini adalah mahasiswa dituntut untuk selau menyelasaikan tugas dengan mengesampingkan proses hubungan sosial. Dalam sebuah proses pendidikan hubungan sosial yang diperlukan guna mengasah kepekaaan sosial peserta didika. Jika hal ini tidak diperhatikan maka pendidikan akan melahirkan produk yang siap untuk perusahaan bukan menjadi manusia seutuhnya.

 

DAFTAR PUSTAKA

Datunsolang, Rinaldi.2017.Konsep Pendidikan Pembebasan  Dalam Perspektif Islam (Studi Pemikiran freire). Jurnal Manajemen Pendidikan Islam. 5 (1) : 135-138

Eka Santika, Wayan. Pendidikan Karakter Pada Pembelajaran Daring. IVCEJ 3 (1) : 9-10

Fadhila Andhini, Nur.2020. Dampak pembelajaran Daring bagi Mahasiwa masa Pandemi Covid.;7

H. Maskyur, Mansyur. 2014.  Pendidikan Ala “ Paulo Freire” sebuah renungan. Jurnal Ilmiah Solusi, 1 (1) : 66-68

Hutauruk,Agusmanto.2020.Kendala Pembalajaran Daring Selama masa Pandemi dikalangan Mahasiwa Pendidikan Matematika.SEPREN. 2 (1) :48-49

Jayul,Achmad dan Edi Irwanto. Model Pembelajaran Daring Sebagai Alternatif Proses Kegaiatan Belajar Pendidikan Jasmani di Tengah Pandemi Covid 19. Jurnal Pendidikan Kesehatan Rekreasi., 6 (2) :190

Ningsih,Sulia.2020.Persepsi Mahasiswa terhadap Pembelajaran Daring pada Masa Pandemi Covid-19.JINOTEP.7 (2):124-126

Oktavian, Riskey dan  Riantina Fitra. Efektifitas pembelajaran daring terinteggrasi di era pendidikan 4.0. Didaktis, 20 (2) :130

Sadikin, ali.2020. Pembelajarn Daring  di Tengah Wabah covid-19. BIODIK, 16 (2), 215-216

Septian Syafrifudin,Albitar. Implementasi Pembelajaran Daring Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan Sebagai Dampak Diterapkannya Social Distancing.METALUNGIA 5 (1) : 3


Susanto.2016.Pendidikan Penyadaran Paulo Freire. At-tadib.4(1);94

Karya: Yulianto Amsalis (Universitas Negeri Surabaya)
yuliantoamsalis1@gmail.com


0 komentar:

Posting Komentar