Semua orang dapat membuat, memanipulasi, dan juga mengonsumsi informasi hanya dengan sentuhan jari pada masa masyarakat jejaring karena tidak memiliki batasan yang tegas.
Perkembangan media penyebaran informasi di Indonesia selalu mengalami
dinamika hingga saat ini. Jika dibandingkan dengan era sebelumnya, ketika
masyarakat masih berada pada tatanan masyarakat pertanian dan masyarakat industri,
media penyebaran informasi saat ini memiliki karakteristik yang semakin
kompleks. Sebagai pembanding, kita dapat melihat karakteristik media terutama
penyiaran televisi pada saat masa orde baru (1966-1998). Pada masa itu
pemberitaan dikontrol secara langsung dibawah pemerintah. Dapat dikatakan media
terpasung oleh kebijakan politik pada masa itu. Sehingga, model komunikasi Source-Message-Channel-Receiver (SMCR),
atau komunikasi yang berlangsung yang linear dari sumber, pesan, saluran,
hingga ke penerima informasi. Dengan model yang seperti ini khalayak yang
menerima informasi tidak mrmiliki peluang yang luas untuk memberikan umpan
balik.
Akan tetapi, setelah pasca
orde baru model informasi yang sebelumnya hanya bersifat satu arah terdapat unsur umpan balik. Dulu
secara konvensional beberapa media penyiaran telah membuka peluang dengan
beberapa program televisi dengan berbagai acara seperti di Metro TV, yakni
“Suara Anda” yang memungkinkan khalayaknya dapat berinteraksi dengan memilih
dan mengomentari berita pilihannya. Salah satunya juga citizen 6 untuk jurnalisme warga pada portal berita liputan 6.
Secara tidak langsung media yang awalnya dikontrol dalam penyiarannya dimasa
ini agak sedikit lebih terbuka dan interaktif.
Saat ini perkembangan
media tidak terlepas dari perkembangan teknologi komunikasi dan informasi. Teknologi komunikasi dan informasi
saat ini bukanlah hanya sekadar sebuah instrumen atau alat untuk berkomunikasi
saja. Di era modern seperti saat ini perkembangan teknologi komunikasi dan
informasi yang didukung oleh kemajuan internet merupakan salah satu strategi
yang diperhitungkan dan memiliki pengaruh dalam mengontorol arus informasi yang
tersebar di seluruh penjuru dunia. Sekaligus juga memegang peranan kunci untuk
menciptakan era masyarakat informasi. Karena kemunculan internet memberikan
peluang bagi manusia untuk mengakses informasi secara cepat, tanpa dibatasi
oleh ruang dan waktu.
Sehingga pada saat ini informasi tidak hanya didapatkan
melalui media-media konvensional yang tidak memanfaatkan Internet. Ini juga
didukung dengan mulai banyaknya pengguna internet di Indonesia yang tembus 202
juta, ini artinya penetrasi internet di tahun 2021 mencapai 73.7 persen dari
jumlah penduduk Indonesia yang sebesar 274.9 juta jiwa pada sensus penduduk
2020. Jumlah ini meningkat 15.5 persen atau sebesar 27 juta diwa dibanding 2020
lalu.
Kehadiran Media Sosial Sebagai
Media Baru
Walaupun perkembangan
internet di Indonesia baru dikenal ketika menjelang tahun 2000an dibanding
dengan perkembangan media massa yang lainnya, tetapi Internet sudah menempatkan
posisi yang kuat di deretan media massa yang sudah lebih dulu ada. Perkembangan
internet ini pula yang membantu membidani hadirnya platform-platform media yang
berbasis internet dan menjadikannya
sebagai arena informasi baru. Karena pada dasarnya, media sosial adalah sebuah
situs dan layanan daring yang memungkinakan penggunanya tak hanya mengonsumsi,
tetapi juga berpartisipasi membuat, mengomentari, dan menyebarkan beberapa
konten dengan berbagai format yang diinginkan.
Dengan hadirnya media
sosial, kemudahan yang didapat membuat siapapun dapat mengontrol dan
memproduksi sebuah informasi. Media sosial yang juga sebagai media digital
kontemporer membuka peluang bagi warga biasa untuk menyuarakan kepentingan nya
secara pribadi, sekaligus juga menawarkan interaktivitas dibanding dengan
media-media konvensional. Menurut bidang ilmu komunikasi,
media sosial dianggap sebagai bagian dari media baru (new media). Flew
mendefinisikan new media sebagai, as
those forms that combine the three Cs: computing and information technology
(IT); Communication Network; digitised media & information content. Persamaan
definitif tentang konsep new media memperlihatkan bahwa kekuatan dalam suatu
media baru itu adalah penguasaan
atas
teknologi (terutama internet) yang dapat membawa perubahan dalam masyarakat.
Mengacu kepada McQuail
(2012) media baru, komputer, dan internet memiliki empat kategori, yakni
pertama, media komunikasi interpersonal, seperti email. Kedua, media permainan interaktif, seperti game komputer. Ketiga, media pencarian
informasi. Keempat, media partisipatoris. Penggabungan komputer dan internet menjadi
lebih canggih dan lengkap dengan adanya telepon pintar yang menggabungkan
kapasitas telepon, komputer dan internet.
Media sosial seperti
Instagram, Twitter, dan Facebook memiliki peranan dan dampak tersendiri dalam
meningkatkan tekanan publik. Banyaknya interaksi di dalam media sosial
menunjukkan bahwa telah hadirnya ruang publik baru (New public sphere). Sehingga
ruang publik baru ini mendapatkan tempat terhormat bagi beberapa kalangan
disamping media-media konvensional yang hingga saat ini masih dibatasi oleh
beberapa kepentingan. Dalam konteks politik misalnya, Konektivitas antar
masyarakat di dalam media sosial yang tanpa sekat menjadikan komunikasi politik
yang dilakukan oleh masyarakat lebih bersifat bebas. Komunikasi politik seperti
branding citra diri pada saat ini tidak perlu membutuhkan usaha yang lebih,
tetapi cukup dengan memanfaatkan ruang-ruang privat yang bernama facebook,
Instagram, Twitter, Line, Youtube dan sebagainya yang dikategorikan sebagai
media baru. Sehingga, media sosial menjadi tempat yang sangat murah meriah
dalam membangun citra diri seseorang selain juga sebagai tempat informasi bagi
setiap penggunanya.
Proses Kontruksi Sosial di
Media Sosial
Media
sosial sebagai sumber pengetahuan karena dapat menjadi sumber informasi, tetapi
dapat pula membelok daripada itu. Yakni sebagai sarana pembentukan citra diri
untuk mendulang pengikut. Proses-proses ini dapat dilakukan melalui tiga momen
dialektika yang kemudian memunculkan suatu proses kontruksi sosial. Istilah
kontruksi sosial didefinisikan sebagai proses sosial melalui tindakan dan
interaksi dimana individu menciptakan secara terus menerus suatu realitas yang
dimiliki dan dialami bersama secara subyektif. Proses-proses itu berangkat dari
gagasan Peter L. Berger dan juga Thomas Luckmann, yaitu Ekternalisasi,
Objektivasi, dan Internalisasi.
Eksternalisasi, Usaha
pencurahan atau ekspresi diri manusia ke dalam dunia sosialnya, baik dalam
kegiatan mental maupun fisik. Ini merupakan sifat dasar dari manusia, bahwa ia
akan selalu mencurahkan diri ke tempat dimana ia berada termasuk ke dalam dunia
media sosial. Proses ini sebagai bentuk dari ekpresi diri untuk menguatkan
eksistensi diri individu di dalam masyaraka. Sehingga pada tahap ini masyarakat
dianggap dan dilihat sebagai produk dari manusia.
Objektivasi, merupakan
hasil yhang diciptakan oleh manusia baik berupa bentuk fisik maupun mental dari
kegiatan apa yang telah dilakukan. Hasil tersebut merupakan sebuah realitas
objektif yang dapat dimanfaatkan oleh manusia itu sendiri. Maksudnya dalam hal
ini hadil dari tindakan ekternalisasi yang berada pada tahap awal merupakan
sebuah produk yang digunakan. Pada tahap ini masyarakat dilihat sebagai
realitas objek atau proses interaksi sosial mengalami institusionalisasi atau
norma dan nilai-nilai yang terkandung menjadi melembaga.
Internalisasi, Ialah prose
dimana individu mengidentifikasi dirinya dengan lembaga-lembaga sosial atau
organisasi sosial tempat individu menjadi anggotanya dalam hal ini media
sosial. Terdapat dua pemahaman dasar dari proses internalisasi secara umum.
Pertama, bagi pemahaman “sesama saya” yaitu memahami diri individu dan orang
lain. Kedua, pemahaman mengenai dunia (media sosial) sebagai suatu yang maknawi
dari kenyataan sosial.
Media sosial sebagai media baru mempunyai berbagai
manfaat dan memberikan berbagai kemudahan bagi penggunanya untuk mendapatkan
informasi secara langsung tanpa harus membeli surat kabar atau menonton
televisi misalnya. Informasi yang didapatkan akan secara langsung diterima oleh
para pembaca. Selain kemudahan informasi media sosial juga sangat mudah
digunakan sebagai bentuk membangun imperium citra bagi beberapa orang dan
kelompok sosial. Semua yang diproduksi di dalam media sosial yang terkemas ke
dalam bentuk konten tidaklah terlepas dari sebuah kontruksi media massa.
Kontruksi sosial yang dimaksud yakni sebuah proses sosial melalui tindakan dan
interaksinya, dimana individu menciptakan secara terus menerus suatu realitas
yang dimiliki.
Oleh karenanya,
perkembangan teknologi informasi dan Internet yang didukung oleh perangkat
telepon pintar menjadikan ruang publik virtual tidak memiliki batas yang tegas,
dan menembus batas-batas kelas sosial. Kedigdayaan media sosial sebagai media
baru bagi masyarakat Indonesia terutama pasca transformasi media massa sulit
ditandingi oleh media lama. Tentunya dengan hadirnya media sosial ruang-ruang
informasi masyarakat tidak hanya didapatkan melalui satu tempat saja, dan dengan
hadirnya media sosial setiap orang dapat menampilkan dirinya seperti apa yang
diinginkannya dan juga oleh orang lain.
Tentang Penulis
Alfin Dwi Rahmawan – Lulusan Mahasiswa Sosiologi Universitas Bangka Belitung dan seorang peneliti independen sekaligus freelance content writer. Fokus kajian Sosiologi Komunikasi & Media, Gender, dan Budaya Populer. Hasil riset dan tulisan dapat dilihat di https://www.researchgate.net/profile/Alfin-Rahmawan dan Alfin dapat dihubungi melalui alfindwirahmawan98@gmail.com
0 komentar:
Posting Komentar