Rabu, 18 Agustus 2021

Kuasa Media Sosial: Arena Informasi dan Kontruksi Citra Pasca Era Transformasi Media Massa

 Semua orang dapat membuat, memanipulasi, dan juga mengonsumsi informasi hanya dengan sentuhan jari pada masa masyarakat jejaring karena tidak memiliki batasan yang tegas.

        Perkembangan media penyebaran informasi di Indonesia selalu mengalami dinamika hingga saat ini. Jika dibandingkan dengan era sebelumnya, ketika masyarakat masih berada pada tatanan masyarakat pertanian dan masyarakat industri, media penyebaran informasi saat ini memiliki karakteristik yang semakin kompleks. Sebagai pembanding, kita dapat melihat karakteristik media terutama penyiaran televisi pada saat masa orde baru (1966-1998). Pada masa itu pemberitaan dikontrol secara langsung dibawah pemerintah. Dapat dikatakan media terpasung oleh kebijakan politik pada masa itu. Sehingga, model komunikasi Source-Message-Channel-Receiver (SMCR), atau komunikasi yang berlangsung yang linear dari sumber, pesan, saluran, hingga ke penerima informasi. Dengan model yang seperti ini khalayak yang menerima informasi tidak mrmiliki peluang yang luas untuk memberikan umpan balik.

            Akan tetapi, setelah pasca orde baru model informasi yang sebelumnya hanya bersifat  satu arah terdapat unsur umpan balik. Dulu secara konvensional beberapa media penyiaran telah membuka peluang dengan beberapa program televisi dengan berbagai acara seperti di Metro TV, yakni “Suara Anda” yang memungkinkan khalayaknya dapat berinteraksi dengan memilih dan mengomentari berita pilihannya. Salah satunya juga citizen 6 untuk jurnalisme warga pada portal berita liputan 6. Secara tidak langsung media yang awalnya dikontrol dalam penyiarannya dimasa ini agak sedikit lebih terbuka dan interaktif.

            Saat ini perkembangan media tidak terlepas dari perkembangan teknologi komunikasi dan  informasi. Teknologi komunikasi dan informasi saat ini bukanlah hanya sekadar sebuah instrumen atau alat untuk berkomunikasi saja. Di era modern seperti saat ini perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang didukung oleh kemajuan internet merupakan salah satu strategi yang diperhitungkan dan memiliki pengaruh dalam mengontorol arus informasi yang tersebar di seluruh penjuru dunia. Sekaligus juga memegang peranan kunci untuk menciptakan era masyarakat informasi. Karena kemunculan internet memberikan peluang bagi manusia untuk mengakses informasi secara cepat, tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.

Sehingga pada saat ini informasi tidak hanya didapatkan melalui media-media konvensional yang tidak memanfaatkan Internet. Ini juga didukung dengan mulai banyaknya pengguna internet di Indonesia yang tembus 202 juta, ini artinya penetrasi internet di tahun 2021 mencapai 73.7 persen dari jumlah penduduk Indonesia yang sebesar 274.9 juta jiwa pada sensus penduduk 2020. Jumlah ini meningkat 15.5 persen atau sebesar 27 juta diwa dibanding 2020 lalu.  

Kehadiran Media Sosial Sebagai Media Baru

            Walaupun perkembangan internet di Indonesia baru dikenal ketika menjelang tahun 2000an dibanding dengan perkembangan media massa yang lainnya, tetapi Internet sudah menempatkan posisi yang kuat di deretan media massa yang sudah lebih dulu ada. Perkembangan internet ini pula yang membantu membidani hadirnya platform-platform media yang berbasis internet  dan menjadikannya sebagai arena informasi baru. Karena pada dasarnya, media sosial adalah sebuah situs dan layanan daring yang memungkinakan penggunanya tak hanya mengonsumsi, tetapi juga berpartisipasi membuat, mengomentari, dan menyebarkan beberapa konten dengan berbagai format yang diinginkan.

            Dengan hadirnya media sosial, kemudahan yang didapat membuat siapapun dapat mengontrol dan memproduksi sebuah informasi. Media sosial yang juga sebagai media digital kontemporer membuka peluang bagi warga biasa untuk menyuarakan kepentingan nya secara pribadi, sekaligus juga menawarkan interaktivitas dibanding dengan media-media konvensional. Menurut bidang ilmu komunikasi, media sosial dianggap sebagai bagian dari media baru (new media). Flew mendefinisikan new media sebagai, as those forms that combine the three Cs: computing and information technology (IT); Communication Network; digitised media & information content. Persamaan definitif tentang konsep new media memperlihatkan bahwa kekuatan dalam suatu media baru itu adalah penguasaan atas teknologi (terutama internet) yang dapat membawa perubahan dalam masyarakat.

            Mengacu kepada McQuail (2012) media baru, komputer, dan internet memiliki empat kategori, yakni pertama, media komunikasi interpersonal, seperti email. Kedua, media permainan interaktif, seperti game komputer. Ketiga, media pencarian informasi. Keempat, media partisipatoris. Penggabungan komputer dan internet menjadi lebih canggih dan lengkap dengan adanya telepon pintar yang menggabungkan kapasitas telepon, komputer dan internet.

            Media sosial seperti Instagram, Twitter, dan Facebook memiliki peranan dan dampak tersendiri dalam meningkatkan tekanan publik. Banyaknya interaksi di dalam media sosial menunjukkan bahwa telah hadirnya ruang publik baru (New public sphere). Sehingga ruang publik baru ini mendapatkan tempat terhormat bagi beberapa kalangan disamping media-media konvensional yang hingga saat ini masih dibatasi oleh beberapa kepentingan. Dalam konteks politik misalnya, Konektivitas antar masyarakat di dalam media sosial yang tanpa sekat menjadikan komunikasi politik yang dilakukan oleh masyarakat lebih bersifat bebas. Komunikasi politik seperti branding citra diri pada saat ini tidak perlu membutuhkan usaha yang lebih, tetapi cukup dengan memanfaatkan ruang-ruang privat yang bernama facebook, Instagram, Twitter, Line, Youtube dan sebagainya yang dikategorikan sebagai media baru. Sehingga, media sosial menjadi tempat yang sangat murah meriah dalam membangun citra diri seseorang selain juga sebagai tempat informasi bagi setiap penggunanya.

Proses Kontruksi Sosial di Media Sosial

            Media sosial sebagai sumber pengetahuan karena dapat menjadi sumber informasi, tetapi dapat pula membelok daripada itu. Yakni sebagai sarana pembentukan citra diri untuk mendulang pengikut. Proses-proses ini dapat dilakukan melalui tiga momen dialektika yang kemudian memunculkan suatu proses kontruksi sosial. Istilah kontruksi sosial didefinisikan sebagai proses sosial melalui tindakan dan interaksi dimana individu menciptakan secara terus menerus suatu realitas yang dimiliki dan dialami bersama secara subyektif. Proses-proses itu berangkat dari gagasan Peter L. Berger dan juga Thomas Luckmann, yaitu Ekternalisasi, Objektivasi, dan Internalisasi.

            Eksternalisasi, Usaha pencurahan atau ekspresi diri manusia ke dalam dunia sosialnya, baik dalam kegiatan mental maupun fisik. Ini merupakan sifat dasar dari manusia, bahwa ia akan selalu mencurahkan diri ke tempat dimana ia berada termasuk ke dalam dunia media sosial. Proses ini sebagai bentuk dari ekpresi diri untuk menguatkan eksistensi diri individu di dalam masyaraka. Sehingga pada tahap ini masyarakat dianggap dan dilihat sebagai produk dari manusia.

            Objektivasi, merupakan hasil yhang diciptakan oleh manusia baik berupa bentuk fisik maupun mental dari kegiatan apa yang telah dilakukan. Hasil tersebut merupakan sebuah realitas objektif yang dapat dimanfaatkan oleh manusia itu sendiri. Maksudnya dalam hal ini hadil dari tindakan ekternalisasi yang berada pada tahap awal merupakan sebuah produk yang digunakan. Pada tahap ini masyarakat dilihat sebagai realitas objek atau proses interaksi sosial mengalami institusionalisasi atau norma dan nilai-nilai yang terkandung menjadi melembaga.

            Internalisasi, Ialah prose dimana individu mengidentifikasi dirinya dengan lembaga-lembaga sosial atau organisasi sosial tempat individu menjadi anggotanya dalam hal ini media sosial. Terdapat dua pemahaman dasar dari proses internalisasi secara umum. Pertama, bagi pemahaman “sesama saya” yaitu memahami diri individu dan orang lain. Kedua, pemahaman mengenai dunia (media sosial) sebagai suatu yang maknawi dari kenyataan sosial.

Media sosial sebagai media baru mempunyai berbagai manfaat dan memberikan berbagai kemudahan bagi penggunanya untuk mendapatkan informasi secara langsung tanpa harus membeli surat kabar atau menonton televisi misalnya. Informasi yang didapatkan akan secara langsung diterima oleh para pembaca. Selain kemudahan informasi media sosial juga sangat mudah digunakan sebagai bentuk membangun imperium citra bagi beberapa orang dan kelompok sosial. Semua yang diproduksi di dalam media sosial yang terkemas ke dalam bentuk konten tidaklah terlepas dari sebuah kontruksi media massa. Kontruksi sosial yang dimaksud yakni sebuah proses sosial melalui tindakan dan interaksinya, dimana individu menciptakan secara terus menerus suatu realitas yang dimiliki.

            Oleh karenanya, perkembangan teknologi informasi dan Internet yang didukung oleh perangkat telepon pintar menjadikan ruang publik virtual tidak memiliki batas yang tegas, dan menembus batas-batas kelas sosial. Kedigdayaan media sosial sebagai media baru bagi masyarakat Indonesia terutama pasca transformasi media massa sulit ditandingi oleh media lama. Tentunya dengan hadirnya media sosial ruang-ruang informasi masyarakat tidak hanya didapatkan melalui satu tempat saja, dan dengan hadirnya media sosial setiap orang dapat menampilkan dirinya seperti apa yang diinginkannya dan juga oleh orang lain.

Tentang Penulis

Alfin Dwi Rahmawan – Lulusan Mahasiswa Sosiologi Universitas Bangka Belitung dan seorang peneliti independen sekaligus freelance content writer. Fokus kajian Sosiologi Komunikasi & Media, Gender, dan Budaya Populer. Hasil riset dan tulisan dapat dilihat di https://www.researchgate.net/profile/Alfin-Rahmawan dan Alfin dapat dihubungi melalui alfindwirahmawan98@gmail.com



0 komentar:

Posting Komentar