Gaya hidup flexing sudah ada sejak lama dan akan tetap
ada di lingkungan masyarakat, serta semakin berkembang di arus globalisasi yang
tidak bisa diprediksi ini. Fenomena gaya hidup yang suka memamer-mamerkan harta
ini semakin marak terjadi dari tahun ke tahun dan disetiap generasi baik itu
anak-anak kecil, para remaja muda, bahkan sampai para orangtua. Setiap orang
tentunya menginginkan gaya hidup yang mewah dan glamour agar mendapatkan status
sosial yang tinggi serta pengakuan (prestise sosial) dikalangan
masyarakat.
Tidak ada yang salah dari gaya hidup yang mewah, karena
hal tersebut menjadi bentuk apresiasi dari kerja keras dan pencapaian yang
dilakukan oleh seseorang untuk lebih berkembang lagi, tetapi tetap ada porsi
tersendiri untuk melakukan gaya hidup yang mewah. Apabila gaya hidup flexing
ini dilakukan secara berlebihan maka dapat menciptakan yang namanya kecemburu sosial
terhadap orang lain.
Adapun gaya hidup yang lebih mendorong seseorang untuk hidup
berkecukupan, kesederhanaan, pengendalian diri dan penolakan terhadap
kenikmatan berlebih. Salah satu istilahnya yaitu Asketisme yang dikemukakan
oleh Max Weber dalam bukunya The Protestant Ethic dan the Spirit of
Capitalism, di mana bahwa ia percaya kerja keras, hidup hemat, dan disiplin
adalah bentuk ibadah dan tanda panggilan dari Tuhan, serta menolak gaya hidup
yang boros dan konsumtif, meskipun mereka menghasilkan kekayaan. Dengan
mengikuti gaya hidup Asketisme ini seseorang tidak perlu lagi terpaku pada
kesenangan materi dan kepuasan instan, melainkan mencari makna dan tujuan hidup
yang lebih tinggi sehingga mereka tahu cara mengendalikan diri dan menjaga
batas serta mencegah hal-hal yang membuat kacau di dalam hidupnya.
Di Indonesia sendiri gaya hidup flexing sangat-sangat
marak terjadi di setiap golongan masyarakat baik itu pekerja buruh, pegawai,
hingga para pejabat pemerintah. Gaya hidup flexing dijadikan oleh sebagaian
orang sebagai salah satu indikator kesuksesan dan kesejahteraan. Hal ini
terjadi karena masyarakat Indonesia sangat menyukai gaya hidup yang cenderung
konsumtif daripada produktif, yang dimana perilaku konsumtif ini sering sekali
dibagikan oleh setiap kalangan masyarakat di media-media sosial pribadi mereka
sehingga para masyarakat luas lainnya tahu dan ikut serta akan gaya hidup konsumtif
ini. Yang pada akhirnya membuat masyarakat berlomba-lomba untuk menunjukkan
bahwa diri mereka juga hidup dengan mewah dan glamour. Sejalan dengan itu,
media sosial memanjakan masyarakat dengan fitur yang ada untuk orang bisa
memamerkan harta kekayaannya ke khalayak umum. Kalau boleh meminjam konsep
teori masyarakat tontonan yang dikemukakan Guy Debord, di era sekarang orang
berlomba-lomba untuk menjadi performer menampilkan harta kekayaan dan
kesuksesan mereka di masyarakat melalui media sosial.
Seperti yang kita ketahui sendiri gaya hidup flexing
adalah gaya hidup konsumtif yang berlebihan dan mencolok, sama halnya dengan
teori Conspicuous Consumption dan The Theory of the Leisure Class (Konsumsi yang Mencolok dan Kelas Waktu Luang)
nya Thorstein Veblen. Individu membeli barang bukan karena kebutuhan, tetapi
untuk menunjukkan status sosial, hal ini menciptakan pola konsumsi yang tidak
efisien dan tidak berkelanjutan, karena didorong oleh kompetisi simbolik, bukan
kebutuhan yang rill. Ia mengamati bahwa masyarakat kapitalis memiliki kelas
sosial yang tidak bekerja secara produktif, tetapi justru menunjukkan statusnya
melalui gaya hidup mewah dan konsumsi berlebihan. Hal ini diperkuat lagi oleh
teorinya Mike Featherstone tentang pengkonsumsian nilai tanda. Masyarakat
melalui konsumerisme kapitalis diajak dengan membabi buta mengkonsumsi barang
dengan melihat nilai tandanya bukan dari nilai gunanya.
Jika kita merujuk pada kasus demo di Indonesia baru-baru
ini (25 Agustus s/d September 2025), salah satu penyebabnya yaitu kemuakkan
masyarakat terhadap gaya hidup dan perilaku dari para pejabat-pejabat
pemerintah beserta para angggota keluarganya yang selalu tampil glamour
di tiap-tiap media sosial pribadi mereka. Ditambah lagi mereka yang sering
menghina masyarakat dengan statement-statement yang tidak ada isinya sama
sekali (Youtube: Tribun Jogja Official,2025), yang dimana mereka hidup dengan penuh kemewahan,
semuanya itu berasal dari pajak rakyat yang sering mereka jadikan sebagai kelompok
rendahan. Sehingga hal ini menimbulkan prasangka buruk dan kecemburuan sosial di
masyarakat terhadap para pejabat-pejabat pemerintah yang mempunyai harta
kekayaan tidak wajar.
Masyarakat juga mulai berpikir mengenai gaji dan
tunjangan para pejabat-pejabat pemerintah yang tidak sesuai dengan pekerjaan
mereka, tetapi sering menampilkan gaya hidup yang hedonis, hal ini sesuai
dengan teori yang dikemukan oleh Thorstein Veblen mengenai budaya konsumtif dan
produktif yang tidak sejalan, yang dimana para pejabat-pejabat pemerintah ini
tidak ada niatnya untuk bekerja sesuai dengan apa yang mereka dapatkan sehingga
mengakibatkan kepercayaan dari masyarakat hilang secara terus menerus. Veblen
juga mengatakan tentang kelas waktu luang, yang menunjukkan kekuasaan dan prestise
bukan lewat bekerja, tapi lewat kemalasan yang dipamerkan dan itu menjadi
sebuah ritual dan siklus yang berulang-ulang.
Patut diingat bahwa dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat
oleh pemerintah yang selalu menguntungkan dan mendahului kepentingan mereka
saja, yang membuat hidup rakyat sudah susah malahan semakin susah dan menderita.
Ambil contoh misalnya instansi pemerintah, yaitu para Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) kita, yang sering sekali membuat para rakyat yang seharusnya diwakilkan
suaranya oleh mereka ternyata tidak ada didengar sama sekali setiap aspirasi dari
setiap rakyat, sementara gaya hidup mereka penuh dengan kemewahan
ditengah-tengah hidup rakyat yang melarat. Hal ini menjadi tidak sesuai dengan
teori Etika Protestannya Max Weber, yang dimana pekerjaan itu adalah ibadah dan
panggilan dari Tuhan.
Dari penjabaran dengan menggunakan teori para tokoh-tokoh sosiologi mengenai gaya hidup yang flexing tetapi tidak sejalan dengan gaya hidup yang produktif banyak yang bisa dikritik dari sikap dan perilaku setiap para anggota-anggota pemerintah. Sebaiknya kita semua dan mereka-mereka ini yang mempunyai gaya hidup mewah dan sering menggaungkannya di media sosial, pilihlah gaya hidup yang seharusnya dan sepantasnya dengan hasil dari kerja keras individu itu sendiri. Penghargaan pada diri sendiri itu penting, tetapi akan menjadi bias jika itu dihadirkan dan dipertontonkan secara liar ke dalam masyarakat, yang mana taraf kehidupan mereka masih jauh dari kata kesejahteraan itu sendiri. Sama halnya yang dikatakatan oleh Max Weber mengenai Etika Protestan tadi, bekerja itu haruslah dianggap sebagai ibadah kepada Tuhan ditambah lagi para mayoritas orang di Indonesia adalah penganut kepercayaan kepada Tuhan (BERAGAMA) menjadikannya salah satu yang tertinggi didunia (Goodstats.id,2024). Serta setiap kita haruslah menghindari sebisa mungkin apa yang dikatakan oleh Thorstein Veblen mengenai gaya hidup Konsumtif yang Mencolok dan Kelas Waktu Luang.
Daftar Pustaka
Adi,
I. R. (2013). Intervensi Komunitas dan Pengembangan Masyarakat. Jakarta:
Rajawali Pers.
Defianti, I., (2022). Jurnal: Fenomena Flexing, Pamer
Harta demi Eksistensi. Diambil dari https://www.liputan6.com/news/read/4928859/journal-fenomena-flexing-pamer-harta-demi-eksistensi
Veblen,
T. (1899). The Theory of the Leisure Class: An Economic Study of
Institutions. New York: Macmillan.
Weber,
M. (2002). The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism (S.
Kalberg, Trans.). Los Angeles: Roxbury Publishing Company. (Original work
published 1905)
https://www.youtube.com/live/55qulUwb7B0?si=cTd2CBx50WrYO5-S
(29 Agustus
2025, menit
ke 6:26)
https://www.tempo.co/politik/kronologi-demo-memprotes-dpr-hingga-meluas-berubah-penjarahan-2065182
(13 September 2025)
Indonesia
Jadi Negara Paling Religius di ASEAN 2024 - GoodStats
(13 September 2025)
Faozanolo Zebua
|
Sosiologi Universitas Sumatera Utara |










