Jumat, 18 Januari 2019

CITY BRANDING “SOLO THE SPIRIT OF JAVA” SEBAGAI IDENTITAS KOTA SURAKARTA

A.     Latar Belakang
Branding kota atau daerah merupakan upaya pengenalan awareness kepada masyarakat luas baik di tingkat lokal, regional, maupun internasional. Hal ini agaknya memiliki kesamaan dengan definisi versi American Marketing Association, yang menekankan peranan merek sebagai identifier dan differentiator. Dengan maraknya penggunaan branding yang dilakukan oleh pemerintah daerah atau kota, setidaknya mengindikasikan bahwasannya Indonesia sedang mengikuti trend dunia dengan selera serta greget yang sama, karena beberapa kota di banyak belahan dunia telah melakukan hal serupa sebagai instrumen identitas dan promosi (Riyadi, 2009). Sebut saja Malaysia dengan “The Trully Asia”, Brisbane “City of Sun Sunday”, ataupun Singapura dengan “Uniquely Singapore. Di Indonesia sendiri dapat dijumpai branding daerah, Bali “Shanti, Shanti, Shanti”, Yogyakarta “Jogja Never Ending Asia” dan juga Surakarta (Solo) dengan “Solo the Spirit of Java”.
Pembangunan identitas kota secara historis memang pernah dilakukan di Indonesia, dan arus akan hal tersebut semakin marak (khususnya) di era otonomi daerah. Sebelum ini identitas yang dimaksudkan cakupannya lebih bersifat lokal dan internal, seperti misalnya menyangkut penghargaan Adipura. Lihat saja slogan-slogan di daerah seperti halnya, Semarang Kota ATLAS, Solo Berseri, Banjarnegara Gilar-Gilar dan lain sebagainya (Riyadi, 2009). Dengan situasi global yang kian dinamis kemudian menuntut berbagai negara termasuk di dalamnya tiap daerah untuk mulai menggeser orientasi mereka dalam pengelolaan kawasan dari local oriented ke global-cosmopolit orientation (Kartajaya, 2005). Adanya perkembangan tersebut membuat berbagai daerah dihadapkan pada persaingan yang konteksnya tidak lagi lokal, namun lebih dari itu sifatnya yang global. Untuk saat ini Yogyakarta misalnya, tidak lagi hanya bersaing dengan Bali, Jakarta atau Bandung tapi juga sekaligus dengan Kuala Lumpur, Phuket atau Singapura.
Oleh Ohmae, salah satu elemen keberhasilan suatu daerah dan juga negara ini adalah kemampuannya untuk memberikan image atau identitas pada dirinya sendiri dan menawarkan sesuatu yang berbeda dan memisahkannya dari persaingan (Riyadi, 2009). Persaingan dalam hal ini merujuk pada kemampuan daerah untuk menciptakan persepsi yang baik bagi iklim bisnis dan investasi di daerah. Bagi daerah yang biasa-biasa saja tentu tidak akan menjadi pilihan investor untuk menanamkan investasinya. Untuk itu diperlukan suatu aktivitas pengelolaan image di suatu daerah (brand image) agar daerah tersebut tidak terkena cap yang jelek bagi investor. Mengutip pernyataan Al Ries dan Trout bahwa “perception is better than reality” (Riyadi, 2009).
Keberhasilan dalam membangun identitas sebuah kota barangkali layak disematkan kepada Kota Bandung. Kota ini memang telah familiar bagi banyak orang dengan julukkanya sebagai Paris van Java, artinya dari situlah dibangun sebuah persepsi bahwa kota ini merupakan duplikat dari kota Paris dengan segala hingar bingar destinasi wisata dan sajian tourisme lainnya. Hal ini terbukti dengan apresiasi yang dilakukan oleh internasional yang menobatkan Bandung sebagai peringkat 26 dalam The Best City in Asia mengalahkan Jakarta (peringkat 28) versi majalah Asiaweek.
Di Indonesia sendiri, city branding merupakan hal baru yang sudah menjadi trend di hampir tiap pemerintah daerah. Seiring dengan adanya semangat otonomi daerah, daerah harus berkompetisi agar tetap bertahan dengan mengandalkan potensi yang dimilikinya. Itu pula yang mendasari pemikiran tiap-tiap pemerintah daerah untuk melakukan branding, tak ubahnya dengan kota Surakarta yang akrab disapa dengan kota Solo itu. City branding banyak digunakan oleh negara-negara di dunia dalam upaya meningkatkan atau merubah citra suatu tempat atau daerah, dengan menonjolkan kelebihan dan keunikan daerah tersebut (Murfianti, 2010).
Jack Trout, seorang pakar pemasaran marketing misalnya mengatakan bahwa suatu daerah harus bertekat untuk berbeda dengan daerah lain, yang olehnya diistilahkan sebagai diferensiasi. Perbedaaan karena kinerja ekonomi bagus, kapasitas pemerintahan hebat, lebih efisien, infrastruktur memadai serta iklim usaha kondusif dan dinamis (Riyadi, 2009). Kota Surakarta barangkali menjadi salah satu dari sekian banyak daerah yang mencoba peruntungan melalui city branding dan Solo the Spirit of Java merupakan image atau identitas resmi yang dicanangkan oleh pemerintah daerah setempat. Image atau identitas Solo the Spirit of Java secara resmi diluncurkan sejak 14 Februari 2007 ini diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan daerah khususnya melalui sektor pariwisata. Sektor pariwisata sendiri belakangan menunjukkan perkembangan yang kian menjanjikan, setidaknya sektor ini diproyeksikan menjadi fenomena baru dalam perekonomian global di abad 21.
Sebagai kota yang sudah berusia lebih dari 250 tahun, Surakarta memiliki banyak kawasan dengan situs budaya dan sejarah. Keberadaan Keraton Kasunanan dan Mangkunegaran merupakan wujud eksistensi warisan budaya lokal yang masih terus dijaga eksistensinya sebagai warisan dari masa lalu dan sejarah. Selain itu keberadaan pasar-pasar tradisional maupun daya tarik kuliner menjadi bargaining tersendiri bagi pengembangan pariwisata kota Surakarta ke depan. Sebagai kota kedua terbesar di propinsi Jawa Tengah, Solo dikenal sebagai kota yang fokus terhadap sektor manufaktur diikuti dengan perdagangan, restoran dan hotel. Dengan keanekaragaman budaya, sejarah dan kesenian yang telah dikenal oleh masyarakat luas, termasuk keterbukaan dan keramahan masyarakat beserta kekayaan kuliner yang dimiliki dipercaya akan memberi andil besar bagi tumbuh kembangnya industri pariwisata kota Solo ke depan.
Melalui modal berbagai potensi budaya yang dimiliki, maka dukungan dalam bentuk non-materi seperti halnya image, identitas, ataupun merek bagi sebuah kota merupakan hal lain yang diharapkan mampu membangun sinergi yang konstruktif bagi tumbuh dan berkembangnya Kota Solo. Dengan pengembangan image atau identitas daerah menjadi langkah awal untuk mengarahkan daerah tersebut di masa yang akan datang. Oleh karena itulah pentingnya merumuskan city branding agar benar-benar dapat dibedakan dari daerah lain sebagai salah satu strategi meraih keunggulan bersaing baik di tingkat lokal, regional, bahkan internasional (Soebagyo, 2010).

B.     Apa itu City Branding
 City branding adalah upaya membangun identitas tentang sebuah kota. Identitas lebih banyak berkaitan dengan apa yang dipikirkan seseorang terhadap orang lain, apa yang dipercayai dan apa yang seseorang lakukan. Namun, identitas bukanlah sesuatu hal yang sifatnya given atau taken for granted. Identitas dalam hal ini adalah sebuah konstruksi, sebuah konsekuensi dari sebuah proses interaksi antar manusia, institusi dan praksis dalam kehidupan sosial (Pfefferkom. 2005) Identitas tidak hanya dipengaruhi oleh peristiwa, aksi dan konsekuensi masa lalu, tetapi juga dipengaruhi bagaimana sebuah peristiwa atau aksi diinterpretasikan secara retroaktif.
Dalam upaya membangun sebuah identitas, penggunaan merek atau branding bagi sebuah kota merupakan strategi tersendiri. Merek atau brand bukan hanya sebuah rangkaian kata atau gambar yang ditempel pada produk ataupun jasa tanpa sebuah makna yang mengikutinya. Brand atau merek, secara tradisional dapat diartikan sebagai nama, terminologi, logo, simbol atau desain yang dibuat untuk menandai atau mengidentifikasi produk yang ditawarkan kepada konsumen. Sebuah brand atau merek merupakan identitas yang unik dari sebuah produk atau jasa di dalam benak konsumennya, yang mencerminkan tingkat perbedaan dari competitor (Yeshin, 2004).
Sedangkan menurut Anholt, branding adalah proses mendesain, merencanakan dan mengomunikasikan nama dan identitas dengan tujuan untuk membangun atau mengelola reputasi. Dalam pengertian ini, branding merupakan proses deliberasi memilih dan menghubungkan atribut-atribut tersebut karena mereka diasumsikan memberi nilai tambah pada produk atau jasa. City branding dapat dipandang sebagai sebuah pendekatan yang tepat untuk mempromosikan suatu tempat atau wilayah jika melihat dunia sebagai pasar global dan suatu tempat atau wilayah merupakan sebuah produk atau sebuah perusahaan yang sedang bersaing dengan tempat atau wilayah lainnya dalam upaya untuk menjaga atau mempertahankan posisi mereka di tengah persaingan. Hal ini menjadi relevan di tengah globalisasi dengan paradigma pembangunannya yang dari orientasi local orientation ke global cosmopolit orientation (Kartajaya, 2005). 
Fenomena serupa global cosmopolit orientation agaknya berlaku pula dalam memahami perkembangan sektor pariwisata di era kekinian. Hal ini memang beralasan, mengingat prospek dari sektor ini dimana pariwisata merupakan industri terbesar dan terkuat dalam pembiayaan ekonomi global. Sebagai bangsa yang memiliki tingkat segregasi, baik alam, sosial, dan budaya yang tinggi, Indonesia berpotensi menjadi primadona sektor pariwisata. Setidaknya dengan penduduk yang tersebar di sekitar 17 ribu pulau, 470 suku bangsa, 19 daerah hukum adat, dan tidak kurang dari 300 bahasa, serta ragam warisan budaya. Itulah mengapa adanya city branding sebagai strategi pengemasan identitas daerah.
Dengan adanya perubahan paradigma pengelolaan pemerintahan daerah membuat persaingan antar daerah menjadi suatu hal yang tidak dapat dihindarkan. Oleh karena itu dibutuhkan sebuah strategi yang komprehensif guna menciptakan sebuah citra daerah yang kondusif bagi iklim investasi dan pembangunan. City branding tidak lain adalah sebuah upaya menanamkan persepsi terhadap target pasar sebuah daerah dengan mengidentifikasi ciri khas serta potensi yang dimilki yang pada akhirnya akan menciptakan sebuah identitas daerah. Identitas tersebut diperlukan sebagai upaya mendeferensiasi bahwa sebuah daerah paling pantas dan baik sebagai destinasi dan investasi. Hal ini kemudian dijabarkan dalam bentuk produk hukum pemerintah daerah, yang dijadikan pedoman bagi pengelolaan city branding.
Banyak keuntungan yang akan diperoleh jika suatu daerah melakukan city branding. Pertama, daerah tersebut dikenal luas (high awareness), disertai dengan persepsi yang baik. Kedua, kota tersebut dianggap sesuai untuk tujuan-tujuan khusus (specific purposes). Ketiga, kota tersebut dianggap tepat untuk tempat investasi, tujuan wisata, tujuan tempat tinggal, dan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan (events). Persyaratan suatu city brand tidak jauh dari persyaratan merek atau branding pada umumnya, yaitu city brand harus menunjukkan kondisi kualitas dari kota atau daerah yang sebenarnya. City brand pada kenyataannya bukan merupakan cita-cita atau visi semata-mata yang ingin dicapai, tetapi adalah kenyataan yang sebenarnya menggambarkan kondisi kota tersebut. Dengan demikian, di tengah persaingan global yang semakin memanas, setiap daerah harus mulai merancang branding yang jelas untuk menarik target pasar daerah yang terdiri dari traders, tourist dan investors (Krisna, 2008). 

C.      “Solo the Spirit of Java” sebagai Identitas Kota Surakarta
Branding kota atau lebih sering disebut sebagai city branding dapat mengubah persepsi lokasi dan stereotip suatu kota yang pada awalnya buruk menjadi menarik dan menguntungkan. City branding itu sendiri memiliki pengertian, yaitu suatu proses atau usaha membentuk merk dari suatu kota untuk mempermudah pemilik kota memperkenalkan atau mengkomunikasikan kotanya kepada target pasar (investor, tourist, talent, event) dengan menggunakan kalimat positioning, slogan, icon, eksibisi dan berbagai media lainnya dikenal luas (high awareness), disertai dengan persepsi yang baik. Tujuan city branding adalah agar kota tersebut dikenal luas (high awareness) dan mendapat persepsi yang baik, sehingga menjadi tempat bagi investasi, wisata, tujuan tempat tingal, dan penyelenggaraan kegiatan (event).
City branding justru merupakan sebuah upaya untuk menampilkan ruh kota atau inner beauty. City branding adalah soal membangun imajinasi kolektif terhadap suatu kota. City branding semata-mata bukanlah pekerjaan dari public sector, akan tetapi tugas dan kolaborasi dari semua pihak (stakeholders) yang terkait dengan kota tersebut, baik dari pemerintah kota, pihak swasta, pengusaha, interest group dan masyarakat. Sebuah tempat atau kota memerlukan sebuah identitas yang dapat menjadi pembeda antara kota tersebut dengan kota-kota lainnya. Sebuah identitas kota mempengaruhi bagaimana sistem perekonomian, politik maupun sosio-psikologi dari sebuah kota terbentuk. Pemerintah memiliki peran untuk mengidentifikasi identitas setiap tempat atau kota yang ada, hal ini bertujuan untuk memperkenalkan kotanya kepada pasar (investor, tourist, talent, event). Branding sebuah kota merupakan sebuah cara suatu kota untuk menjelaskan identitas kota itu sendiri serta untuk menarik perhatian positif bagi informasi umum.
Umumnya branding adalah strategi komunikasi yang berwujud dalam sebuah tagline, gambaran visual atau logo. Namun branding dalam arti luas merupakan strategi perkembangan dalam jangka panjang dari suatu tempat yang sangat berkaitan daya tarik sebuah kota tersebut bagi masyarakatnya. Manfaat city branding yaitu untuk mempengaruhi dan memberikan persepsi positif bagi suatu kota. City branding bukan hanya merefleksikan dari visi sebuah kota, bukan hanya sekedar menjadi stategi marketing dalam sistem perekonomian, bukan pula sebuah logo, tagline maupun identititas visual dari sebuah kota. Dalam melakukan branding sebuah kota, disitulah saat dimana potensi dari sebuah kota dijual dan diperkenalkan kepada pasar. Terdapat banyak alasan mengapa suatu kota harus memiliki strategi pada brand, karena pada sebuah brand yang kuat mampu untuk merubah persepsi dari suatu tempat dari image atau identitas buruk menjadi baik, meningkatkan image atau identitas suatu tempat, mampu membuat strategi masa depan dari potensi daerahnya, menambah daya tarik suatu daerah.
Citra kota memiliki kekuatan dalam membentuk merek (brand) untuk sebuah kota, mempengaruhi bahkan membentuk kota itu sendiri. Dan merek (brand) yang melekat pada kota sangat bergantung pada identitas kota. Setiap kota akan memiliki identitasnya, kota memiliki emosinya sendiri-sendiri. Sebuah dialektis antara masyarakat dan fisik kotanya. Ini seperti halnya sebuah mata uang dengan dua sisinya, bahwa pembangunan fisik sebuah kota tidak dapat terlepas dari masyarakat dan budaya yang dimiliki. Membangun fisik (city) pada dasarnya adalah membangun roh dan jiwa masyarakatnya. Kota yang berhasil membangun identitas yang kuat tidak hanya dari aspek fisik tetapi juga kehidupan sosial masyarakatnya. Kemampuan kota untuk mempertahankan karakter dan identitasnya dan bahkan mempengaruhi daerah lainnya.
Identitas bukanlah sesuatu yang bebas tanpa adanya sebuah batasan. Dengan batasan ini, seseorang akan sadar atas identitasnya. Identitas sebuah kota memiliki boundary antara satu dengan lainnya. Ada keterikatan dan social bounding, sehingga muncul apa yang disebut sebagai home atau rumah. Yang perlu ditekankan dalam konsep tempat adalah, tempat bukanlah sebuah hal yang statis, mereka selalu berubah. Tempat harus dilihat dalam konteks historis dan ekonomi tempat diciptakan, diperluas dan kemudian image dikonstruksi untuk merepresentasikan dan menjual tempat tersebut (Murfianti, 2010).
Kota Solo, merupakan kota budaya yang berasal dari sebuah desa bernama Solo, desa ini sudah ada sejak abad 18, jauh sebelum kehadiran Kerajaan Mataram. Sejarahnya bermula ketika Sunan Pakubuwana II memerintahkan Tumenggung Honggowongso dan Tumenggung Mangkuyudo serta komandan pasukan Belanda J.A.B. Van Hohendorff untuk mencari lokasi Ibukota Kerajaan Mataram Islam yang baru. Mempertimbangan faktor fisik dan non fisik, akhirnya desa Solo yang terpilih. Sejak saat itu desa tersebut berubah menjadi Surakarta Hadiningrat dan terus berkembang pesat. Adanya Perjanjian Giyanti, 13 Februari 1755 menyebabkan Mataram Islam terpecah menjadi Surakarta dan Yogyakarta lalu terpecah lagi dalam perjanjian Salatiga 1767 menjadi Kasunanan dan Mangkunegaran.
Surakarta, yang sekarang lebih akrab dikenal dengan nama Solo, memiliki nilai-nilai historis dari sejarah kota pada masa lampau. Dalam perkembangannya, Kota Solo memiliki sebuah semboyan “Solo the Spirit of Java” atau dapat diartikan sebagai Solo Jiwanya Jawa. Semboyan ini merupakan upaya pencitraan Kota Solo sebagai pusat kebudayaan di Jawa. Terlebih lagi Solo merupakan salah satu dari sebelas anggota Jaringan Kota Pusaka atau World Heritages Cities Network. Upaya memperkenalkan identitas Kota Solo sebagai kota budaya melibatkan seluruh pemerintah daerah di Solo Raya (Solo, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen dan Klaten) dan sepakat untuk membuat suatu kebijakan dengan menciptakan suatu identitas wilayah dengan city branding Solo the Spirit of Java”.
Penggunaan city branding “Solo the Spirit of Java” merupakan upaya untuk memperkenalkan karakteristik, budaya, dan potensi kota Solo. Slogan tersebut digunakan sebagai branding dan identitas bagi kota Solo sebagai pusat kebudayaan Jawa. Kesepakatan 7 daerah di wilayah Solo Raya dalam mengusung city branding “Solo the Spirit of Java” didasari pertimbangan untuk menciptakan sebuah kawasan dengan daya saing ekonomi yang kuat, sekaligus upaya menempatkan kawasan (positioning) diantara wilayah atau kawasan lain sehingga diperlukan ciri khusus sebagai identitas wilayah Subosukawonosraten ke masyarakat luas (Nugroho, 2014).
Kawasan Subosukawonosraten bekerjasama dengan tujuan terciptanya sebuah kawasan dengan daya saing ekonomi yang kuat. Untuk itu diperlukan identitas wilayah (branding) sebagai alat pemasaran, sekaligus menempatkan kawasan (positioning) diantara wilayah yang bersangkutan maupun kawasan lain. Solo ingin membangun citra baru, sebagai kota yang selalu dikenang sebagai pusat perkembangan kebudayaan Jawa. Berdasarkan hal tersebut dan dengan mempertimbangkan kemampuan potensial yang dimiliki, akhirnya tercipta slogan “Solo, The Spirit of Java”. Peluncuran slogan ini berkaitan dengan usaha memasarkan wilayah Subosukawonosraten. Slogan itu melekat sebagai identitas wilayah Solo, dan akan menjadi trade mark bagi setiap promosi dan usaha mengangkat produk unggulan ke dunia internasional (Rahajeng, 2007).
“Solo the Spirit of Java” sebagai brand kota Solo sebenarnya sudah mulai disosialisasikan sejak bulan Agustus tahun 2006, setelah terjadi kesepakatan dari ketujuh kepala daerah di kawasan tersebut untuk menciptakan identitas tersendiri bagi wilayahnya. Untuk menunjukkan keseriusan dari pencetusan program tersebut, sebagai langkah awal, diadakan kontes untuk memberikan slogan. Ada 3 slogan pemenang yaitu, Solo the Heart of Java, Solo the Heartbeat of Java dan Solo the Spirit of Java. Brand “Solo the Spirit of Java”, dipilih untuk menggambarkan keterikatan ini. Eksistensi Solo sebagai kota besar dengan potensi budaya, perdagangan dan industri pun makin diakui perlu adanya keterlibatan, kerjasama dan peningkatan komitmen dari berbagai pihak (Nugroho, 2014).

D.     Pencapaian City Branding Solo the Spirit of Java
Untuk menunjukan keseriusan dari pencetusan program tersebut, sebagai langkah awal, diadakan kontes untuk memberikan slogan. Ada 3 slogan pemenang yaitu, Solo the Heart of Java, Solo the Heartbeat of Java dan Solo the Spirit of Java. Slogan “Solo the Spirit of Java”, dipilih untuk menggambarkan keterikatan ini. The Spirit of Java mencerminkan kedalaman makna akan akar budaya, seni dan sejarah kota Solo, sehingga kota ini berhak mengklaim kotanya sebagai “Jiwanya Jawa”.  Selanjutnya, dibentuklah sebuah perusahaan sebagai pelaksana program pemasaran wilayah, yaitu PT Solo Raya Promosi. Pembentukan PT Solo Raya Promosi ialah sebuah upaya bagi pemerintah daerah untuk membangun perekonomian daerahnya. Perusahaan ini mempunyai fungsi utama menjembatani komunikasi antar daerah di kawasan itu dan dengan calon investor (Rahajeng, 2007).
Tugas perusahaan ini adalah menjadi lembaga yang bertanggung jawab terhadap proses komunikasi pemasaran. Dalam bahasa marketing hal ini disebut dengan integrated marketing communication, yaitu berbagai upaya baik promosi maupun public relations dengan tujuan mengomunikasikan produk. Komunikasi pemasaran hanya bisa dilakukan jika pemasar mempunyai merek yang bisa membedakan produk dengan pesaingnya. Maka, mau tidak mau PT Solo Raya harus membangun merek daerah yang akan dijual potensinya.  Salah satu strategi pemasaran daerah yang perlu dipertimbangkan oleh PT Solo Raya Promosi ialah membangun dan memperkuat merek daerah. Pada tahap awal, PT Solo Raya akan berusaha menjual potensi pariwisata dan investasi di kawasan Solo Raya. Perusahaan ini menyatakan sudah ada beberapa investor yang tertarik berinvestasi di Solo Raya.
Secara praktis proses membangun brand itu adalah dengan mengenali potensi setiap daerah. Langkah selanjutnya, diciptakan suatu elemen identitas wilayah berupa logo untik memperkuat brand name “Solo, the Spirit of Java”. Kata SOLO dipilih karena dikenal secara nasional dan internasional serta secara nyata digunakan masyarakat di wilayah Subosukawonosraten untuk menyebutkan lokasi tinggalnya. Logo tersebut dibuat dengan huruf modern untuk menyatakan kedinamisan. Huruf “L” yang lebih panjang menandakan keseimbangan, pergerakan dan pertumbuhan kawasan ini. Sisi unik dari logo ini terletak pada huruf “O” pertama yang berbentuk “lung”. Bentuk yang dinamis dan terbuka ini menggambarkan sifat masyarakat yang supel dan luwes. 7 goresan lengkung menggambarkan 7 distrik yang terdiri dari 6 Kabupaten dan 1 Kotamadya. 1 Lung yang menjadi pusat lingkaran menggambarkan visi bersama untuk maju sekaligus icon yang mewakili kekhasan lokal. Bentuk dan gerak lingkaran menggambarkan dinamisme dan semangat untuk maju bersama (Rahajeng, 2007).
Di bawah kata SOLO, terdapat slogan “The Spirit of Java”. Slogan ini dimaknai sebagai semangat bersama dalam proses pengembangan ekonomi dalam era globalisasi dan otonomi daerah. Semangat tersebut dilandasi oleh jiwa sebagai orang Jawa yang menjunjung tinggi budaya, sejarah, dan nilai-nilai luhur pendahulunya. Untuk selanjutnya, dilakukan upaya sosialisasi dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat, pelaku usaha pariwisata, tokoh masyarakat, di berbagai wilayah di tujuh kabupaten atau kota. Secara bergiliran pihak pelaksana akan mengadakan temu muka untuk menggelorakan semangat memasarkan Solo dalam satu kesatuan wilayah yang utuh. Pemerintah yang bersangkutan juga mengadakan penataan di berbagai penjuru kotanya masing-masing dan berusaha menciptakan iklim kota yang kondusif, seperti penataan PKL dan pemukiman liar, pambangunan pasar, membuat taman-taman kota, termasuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas dan peningkatan keamanan. Berbagai upaya dilakukan agar mengena seluruh lapisan masyarakat (Rahajeng, 2007).


E.      Kesimpulan
Di Indonesia sendiri, city branding merupakan hal yang kini mulai menjadi trend di hampir tiap pemerintah daerah. Seiring dengan adanya semangat otonomi daerah, daerah harus berkompetisi agar tetap bertahan dengan mengandalkan potensi yang dimilikinya. Itu pulalah yang mendasari pemikiran tiap-tiap pemerintah daerah untuk melakukan branding, tak ubahnya dengan kota Surakarta yang akrab disapa dengan kota Solo itu. City branding banyak digunakan oleh negara-negara di dunia dalam upaya meningkatkan atau merubah citra suatu tempat atau daerah, dengan menonjolkan kelebihan dan keunikan daerah tersebut.
Dalam upaya membangun sebuah identitas, penggunaan merek atau branding bagi sebuah kota merupakan strategi tersendiri. Merek atau brand bukan hanya sebuah rangkaian kata atau gambar yang ditempel pada produk ataupun jasa tanpa sebuah makna yang mengikutinya. Brand atau merek, secara tradisional dapat diartikan sebagai nama, terminologi, logo, simbol atau desain yang dibuat untuk menandai atau mengidentifikasi produk yang ditawarkan kepada konsumen sebuah brand atau merek merupakan identitas yang unik dari sebuah produk atau jasa di dalam benak konsumennya, yang mencerminkan tingkat perbedaan dari competitor.
Identitas adalah simbolisasi ciri khas yang mengandung diferensiasi dan mewakili citra organisasi. Identitas dapat berasal dari sejarah, filosofi atau visi atau cita-cita, misi atau fungsi, tujuan, strategi atau program. Unsur umum identitas antara lain adalah: (1) Nama, logo, slogan dan maskot, (2) Sistem grafis dan elemen visual yang standar: warna, gambar, bentuk huruf dan tata letak. (3) Aplikasi pada media resmi (official) dan media komunikasi, publikasi dan promosi (komersial). Identitas dibagi menjadi tiga bentuk yaitu: identitas budaya, identitas sosial dan identitas diri atau pribadi.
Kota Solo memiliki sebuah semboyan “Solo the Spirit of Java” atau dapat diartikan sebagai Solo Jiwanya Jawa. Semboyan ini merupakan upaya pencitraan Kota Solo sebagai pusat kebudayaan di Jawa. Terlebih lagi Solo merupakan salah satu dari sebelas anggota Jaringan Kota Pusaka atau World Heritages Cities Network. Upaya memperkenalkan identitas Kota Solo sebagai kota budaya melibatkan seluruh pemerintah daerah di Solo Raya (Solo, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen dan Klaten) dan sepakat untuk membuat suatu kebijakan dengan menciptakan suatu identitas wilayah dengan city branding Solo the Spirit of Java”.


Daftar Pustaka

Kartajaya, Hermawan & Yuswohady. 2005. Attracting Tourist, Traders, and Investors : Strategi Memasarkan Daerah di Era Otonomi. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Krisna, Bayu. 2008. Mendulang Rupiah Lewat Kemampuan Berbicara. Jakarta: Tangga Pustaka.
Murfianti, Fitri. 2010. Membangun City Branding Melalui Solo Batik Carnival. Jurnal Bisnis dan Kewirausahaan, Vol.2, No. 1.
Nugroho, Adhityo. 2014. Slogan Solo The Spirit Of Java Sebagai Promosi Pemerintah Kota Solo Untuk Go International (Implementasi Penggunaan Slogan “Solo, The Spirit Of Java” Dalam Strategi City Branding Kota Solo Melalui  Penyelenggaraan Event Kebudayaan Tahun 2012). Universitas Sebelas Maret
Pfefferkom, Julia Winfield. 2005. The Branding of Cities:Exploring City Branding and The Importance of Brand Image. New York : Syracuse University.
Rahajeng, Shabrina O. 2007. Solo the Spirit of Java. Universitas Diponegoro Semarang.
Riyadi. 2009. Fenomena City Branding Pada Era Otonomi Daerah. Jurnal Bisnis dan Kewirausahaan, Vol. 5, No. 1.
Soebagyo. 2010. Strategi Pengembangan Pariwisata Di Indonesia. Jurnal Liquidity Vol. 1, No. 2.
Yeshin, Tony. 2004. Integrated Marketing Communications, The Holistic Approach. Oxford : Elseiver Butterworth Heinemann.

Karya: Annisa Nindya Dewi1
1 Magister Sosial Universitas Sebelas Maret

0 komentar:

Posting Komentar