Buku Karya Braindilog

Berisi mengenai kajian analisis sosial dengan pendekatan konsep teori tokoh Sosiologi Indonesia.

Braindilog

Merupakan sebuah konsep dan metode diskusi yang di lakukan dengan tahapan Brainstorming, Dialectic, dan Logic dari teori atau permasalahan sosial yang didiskusikan.

Braindilog Sosisologi Indonesia

Mengawal Perkembangan Ilmu Sosiologi di Indonesia menuju otonomi teori Sosiologi Indonesia yang berlandaskan nilai, norma, dan kebermanfaatan masyarakat Indonesia.

Gerakan Otonomi Teori Sosiologi Indonesia

Sayembara menulis artikel sosiologi Indonesia adalah upaya Braindilog Sociology dalam menyebarluaskan gagasan otonomi teori sosiologi Indonesia.

Braindilog Goes To Yogyakarta

Diskusi Lintas Komunitas bersama Joglosonosewu dan Colombo Studies di Universitas PGRI Yogyakarta dengan tema "Konflik Horisontal Transportasi Online". Selain dihadiri komunitas, acara ini juga diikuti oleh beberapa perwakilan mahasiswa dari masing-masing kampus di Yogyakarta.

Jumat, 16 Maret 2018

Bedah Buku dan Diskusi Tematik: Kajian Analisis Sosial Dengan Pendekatan Konsep Teori Tokoh Sosiologi Indonesia

Beberapa waktu lalu, IKA UT (Ikatan Keluarga Alumni Universitas Terbuka) Kebumen, tepatnya pada tanggal 10 Maret 2018 mengadakan kegiatan Bedah Buku dan Diskusi Tematik: Kajian Analisis Sosial Dengan Pendekatan Konsep Teori Tokoh Sosiologi Indonesia karya Perkumpulan Braindilog Sosiologi Indonesia di Aula SMP N 7 Kebumen.


Kegiatan Tersebut dihadiri Oleh  Perwakilan Siswa-Siswi SMA/MA se-Kabupaten Kebumen (Jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial), Guru Sosiologi se-Kabupaten Kebumen, Mahasiswa Bidikmisi Universitas Terbuka Kebumen, Perwakilan LIPI Kebumen, Perwakilan Perkumpulan Braindilog Sosiologi Indonesia dari Surakarta, Tegal, Palu, dan beberapa peserta umum. Perwakilan Braindilog Sosiologi Indonesia yang hadir adalah Alan Sigit Fibrianto, S.Pd.,M.Sos (Surakarta, Provinsi Jawa Tengah), Khamalida Fitrianingsih (Tegal, Provinsi Jawa Tengah), dan Ulfiana (Palu, Provinsi Sulawesi Tengah).


“Kegiatan yang diselenggarakan IKA UT (Ikatan Keluarga Alumni Universitas Terbuka) Kebumen ini memiliki beberapa tujuan sebagai berikut; Pertama, mensosialisasikkan peran dan peluang Universitas Terbuka di era digital kepada para peserta yang hadir baik dari kalangan SMA se-Kabupaten Kebumen (Jurusan Ilmu Sosial) dan mahasiswa Bidikmisi Universitas Terbuka serta beberapa peserta umum. Kedua, Memberikkan pemahaman perihal peran dan kontribusi ilmu-ilmu sosial (Khususnya Sosiologi) dalam menganalisis dan memecahkan persoalan-persoalan sosial. Ketiga, membangun atmosfir dan kultur berfikir ilmiah rasional melalui tindakkan mengulas sebuah buku,” ungkap Ketua IKA UT Kebumen, Darmono, S.Pd.


Acara bedah buku ini dipandu oleh Wahyudi, S.Ip., M.Si sebagai moderator, menghadirkan Syamsul Bakhri. S.Pd., M.Sos., Ketua Umum Braindilog Sosiologi Indonesia yang memaparkan isi, maksud dan tujuan penulisan buku tersebut dan Teguh Hindarto, S.Sos., MTh., selaku pembedah yang menganalisis kelebihan dan kekurangan penulisan dalam buku tersebut. 

Berikut adalah pemaparan materi oleh pembicara Syamsul Bakhri. S.Pd., M.Sos:


Berikut adalah pemaparan materi oleh pembedah buku Teguh Hindarto, S.Sos., MTh:


Berikut adalah video berita mengenai acara bedah buku yang diliput oleh Ratih TV, media Pemerintah Daerah Kebumen:


Nampak peserta dan guru cukup antusias mengikuti kegiatan tersebut. Ada usulan untuk mengadakkan kegiatan sejenis sebagai wahana para siswa melakukan kegiatan menulis dan mempublikasikan karya tulis mereka yang dapat dipublikasikkan di media massa baik cetak maupun online atau dalam sebuah buku. Ada pula pertanyaan peserta yang menggelitik dengan mempertanyakkan tidak adanya hubungan antara teori dan praktik dalam pembelajaran di Sekolah, sehingga selama ini pelajaran Sosiologi disekolah hanya dihafalkan saja, dll.

Peran Taman Cerdas Jebres Terhadap Pendidikan Anak Marginal Di Surakarta (Studi Kasus Taman Cerdas Di Jebres)

Taman Cerdas” as an arena plan on learning methods ‘play while learning’ with a relaxed atmosphere and very varied in accordance with the interest of each child. The concept developed is able to shape the character of a child to love and love to learn so that the learning process is not perceived as a burden but quite pleasant. The garden as part of stress management with basic PH such as belief, affective, social, cognition, physical. The presence of “Taman Cerdas” as a form government programs in order to make the city of Surakarta as the “Kota Layak Anak” (KLA).

The purpose of the research is to find out how “Taman Cerdas” contribution in educate the kids especially the marginal in Jebres village Surakarta. Data collecting techniques are done through observation, interview, and documentation. Data analysis technique is done through interpretative analysis.

The result shows that “Taman Cerdas” contributes to the education of children, princesses, marginally in Jebres village with a variety of activities that are carried out not only that the public is also given the opportunity to channel their good talent in the art of music as well as dance. The presence of children as intelligent agent of change. In short, this study provides a positive contribution to education of the child especially for the marginally.



Karya: Anastasia Agnez Zogara, M.Si

Senin, 12 Maret 2018

Peran Kementerian Pendidikan Tinggi Dalam Melahirkan Sarjana Bebasis Kompetensi Studi Pada Kurikulum berbasis KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia)


Abstrak : Pentingnya peran lembaga / pranata sosial dalam dunia pendidikan. Bagaimapun, pendidikan merupakan cermin dari masa depan bangsa. Dalam dunia pendidikan akan terjadi proses tranfer ilmu pengetahuan yang nantinya akan melahirkan generasi penerus yang mengembangkan ilmu pengetahuan itu sendiri. Emile Durkheim mengatakan bahwa seluruh pendidikan adalah pendidikan moral (all education is moral education). Perilaku individu dalam hal kedisiplinan dibentuk ketika seorang anak berada di sekolah. Menjawab tantangan zaman, lembaga pendidikan selayaknya menerapkan kebijakan yang sejalan dengan visi dari pendidikan itu sendiri. Kebijakan ini kemudian diterapkan melalui kurikulum. Penerapan kurikulum berbasis kompetensi seperi KKNI menjadi penting untuk mendapat perhatian. Karena, dengan kurikulum KKNI, dunia pedidikan tidak hanya mencetak SDM dengan karakter akademik yakni transkrip nilai ujian, tetapi juga memiliki track record terkait skill dan kemampuan lain yang sifatknya non akademik.

Key Word : Pendidikan, Pranata Sosial, Kurikulum 

A. PENDAHULUAN

Pendidikan merupakan salah satu cara untuk mencetak generasi bangsa. Bahkan seringkali pendidikan dijadikan sebagai wadah seni  untuk membentuk karakter individu itu sendiri. Karena, dalam dunia pendidikan akan terjadi dialektika ilmu pengetahuan antara pendidik (pengajar) dengan murid didiknya. Tranfer ilmu pengetahuan ini nantinya akan melahirkan generasi penerus yang mengembangkan ilmu pengetahuan itu sendiri. 

Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa tujuan dari  pendidikan itu sendiri antara lain memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik selaras dengan kehidupannya. (Ki Hajar Dewantara, 1997:14). Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa dalam dunia pendidikan, ada transformasi Ilmu pengetahuan. Sehingga, apa yang diajarkan dalam dunia pendidikan akan menjadi cerminbagi bangsa kedepannya.

Emile Durkheim mengatakan bahwa seluruh pendidikan adalah pendidikan moral (all education is moral education). Perilaku individu dalam hal kedisiplinan dibentuk ketika seorang anak berada di sekolah. Menurut Durkheim juga, negara adalah bagian dari aparatus moral masyarakat yang memiliki peran dalam mengatur kehidupan sosial termasuk di dalamnya melindungi hak setiap individu (Turner, 1999:88)(Hidayat 2014).  

Negara bisa dikatakan sukses apabila ia memilki generasi penerus bangsa yang bagus. Memiliki generasi muda yang produktif menjadi bagian penting dari investasi sebuah bangsa. Dua lembaga penting yang memiliki peran untuk menciptakan generasi yang produktif ialah keluarga dan lembaga pendidikan (Bryant et al. 2007). 

Societies across time have invested considerable resources in socializing their young to become productive citizens. The two institutions most responsible for this role transition are the family and education, the informal and the formal players. Historically, it has been difficult to alter family socialization patterns, and most societies fiercely protect the autonomy of the family. But where do we turn when concerns arise about how to teach children well? The answer is often the schools. 
Selain keluarga, lembaga pendidikan sebagai institusi formal menjadi bagian penting untuk melahirkan generasi penerus bangsa. Maka kehadiran negara yang memiliki kendali dalam menentukan kebijakan juga menjadi penting. Kebijakan negara dalam mengawal lembaga pendidikan harus sesuai dengan cita-cita pembangunan bangsa yang berujung pada kesejahteraan masyarakat. Pendidikan pada akhirnya menjadi hak masyarakat secara luas baik masyarakat mampu maupun masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi. Beberapa lembaga negara yang memiliki wewenang yang secara spesifik menangani masalah dalam hal pendidikan antara lain ialah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti).

Kemendikbud dan Kemendikti berperan sebagai lembaga negara yang memiliki wewenang untuk membuat seperangkat aturan (Pranata Sosial) terkait dengan dunia pendidikan. Penerapan kurikulum yang tertuang dalam peraturan menteri dan berdasar pada Undang-Undang Dasar 1945 bagaimanapun merupakan bagian dari Pranata Sosial dalam dunia pendidikan. Pranata Sosial berarti seperangkat aturan yang berkisar sekitar kegiatan atau kebutuhan sosial tertentu. 

Pada setiap masyarakat, setidaknya terdapat lima lembaga atau pranata sosial, yakni keluarga, pendidikan, agama, ekonomi, dan pemerintah. Tiap pranata sosial memiliki fungsi dan tanggungjawab masing-masing. Adapun ciri-ciri pranata sosial yakni, petama memiliki lambang atau simbol. Kedua,memiliki tata tertib dan tradisi. Ketiga, memiliki satu atau beberapa tujuan. Keempat, memiliki nilai. Kelima,memiliki usia lebih lama atau tingkat kekebalan tertentu dan yang keenam memiliki alat kelengkapan (Idi 2011).  

Dalam tulisan ini, kita akan memiliki fokus pembahasan terhadap Kemendikti sebagai lembaga pendidikan di tingkat tinggi. Kementerian ini menaungi semua pendidikan tinggi yang ada di Indonesia. Sesuai dengan Visi Pendidikan Nasional  bahwa keberadaan lembaga pendidikan memiliki tujuan untuk mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan warga negara Indonesia. Mengembangkan masyarakat Indonesia menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.

Menjawab tantangan zaman, lembaga pendidikan selayaknya menerapkan kebijakan yang sejalan dengan visi dari pendidikan itu sendiri. Kebijakan ini kemudian diterapkan melalui kurikulum. Kurikulum merupakan acuan metode pembelajaran bagi lembaga pendidikan formal di semua tingkatan. Baik SD, SMP, SMA, serta Perguruan Tinggi. Di tingkat akhir seperti Perguruan Tinggi, penerapan kurikulum juga menjadi penting. Perancangan kurikulum juga di dasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi khususnya mengenai Kurikulum, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI). 

Maka dalam hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 pada pasal 1, kurikulum KKNI menjadi bagian dari cita-cita bangsa untuk melahirkan lulusan berbasis kompetensi sehingga mampu bersaing dengan masyarakat luas. KKNI juga disusun sebagai respon dari ratifikasi yang dilakukan Indonesia pada tanggal 16 Desember 1983 dan diperbaharui tanggal 30 Januari 2008 terhadap konvensi UNESCO tentang pengakuan pendidikan diploma dan pendi di kan tinggi (The International Convention on the Recognition of Studies, Diplomas and Degrees in Higher Education in Asia and the Pasific) (TimKurikulumdan &Pendidikan Tinggi, 2014).  

Kurikulum ini menekankan pada dua sisi dari metode pembelajaran di sekolah formal. Tidak hanya pengetahuan yang melahirkan nilai berupa angka saja, tetapi skill dari individu juga nantinya ditonjolkan sebagai basis kompetensi dari individu itu sendiri. Ketika lulus, mahasiswa tidak hanya menerimah ijazah yang dilampirkan transkip nilai selama kuliah, tetapi juga dilengkapi dengan SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) yang nantinya memudahkan perusahaan terkait untuk mendeteksi keahlian apa yang dimiliki oleh seseorang tersebut. 

B. KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI KKNI
Pada dasarnya kurikulum memang menentukan arah dari pendidikan itu sendiri. Dengan kata lain, kurikulum merupakan acuan kerja dari institusi pendidikan untuk memberikan asupan pengetahuan bagi anak didiknya. Secara garis besar kurikulum merupakan bagian dari rencana pembelajaran. Maka, kebijakan terhadap kurikulum sesungguhnya menjadi cermin bagi pendidikan di sebuah negara. Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan programstudi.

Pengertian capaian pembelajaranmenurut KKNI (Perpres RI No. 8 Tahun 2012)
adalah: internasilisasi dan akumulasi ilmu pengetahuan, pengetahuan, pengetahuan praktis, ketrampilan, afeksi, dan kompetensi yang dicapai melalui proses pendidikan yang terstruktur dan mencakup suatu bidang ilmu/keahlian tertentu ataumelalui pengalaman kerja (TimKurikulumdan & Tinggi, 2014). DalamKurikulum berbasis kompetensi seperti KKNI merupakan kurikulum yang digunakan untuk menyiapkan lulusan dengan basis kompetensi. Standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan(49/2014 2014).   Sesuai dengan misi pendidikan tinggi abad ke-21 dari UNESCO (1998) yang telah dirumuskan oleh The International Commissionon on Education for theTwenty-first Century diketuai oleh Jacques Delors (UNESCO, 1998) bahwa penerapan kurikulum pada pendidikan memiliki harapan untuk menjangkau ranah global dalam segala hal terutama bidang ekonomi. Selain itu, menciptakan perubahan dari kohesi sosial ke partisipasi demokratis(TimKurikulumdan & Tinggi, 2014).  

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) memberikan parameter ukur berupa jenjang kualifikasi dari jenjang 1 terendah sampai jenjang 9 tertinggi. Setiap jenjang KKNI bersepadan dengan level Capaian Pembelajaran (CP) program studi pada jenjang tertentu, yang mana kesepadannya untuk pendidikan tinggi adalah level 3 untuk D1, level 4 untuk D2, level 5 untuk D3, level 6 untuk D4/S1, level 7 untuk profesi (setelah sarjana), level 8 untuk S2, dan level 9 untuk S3. 

Capaian Pembelajaran yang diukur dengan pasti, akan mempermudah individu untuk bersaing dengan masyarakat global. Tidak hanya dalam ruang lingkup nasional, mahasiswa yang mampu meraih capaian pada level tinggi bahkan bisa bersaing di tingkat internasional. Kompetensi dan skill spesifik yang sudah dilampirkan dalam SKPI juga akan mempermudah perusahaan untuk mengidentifikasi skill tertentu dari mahasiswa. Hal ini bisa menjawab persoalan bangsa terkait dengan tingginya angka pengangguran. Terbukanya peluang mahasiswa dalam dunia kerja dengan kualifikasi tertentu akan mendukung terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam bidang ekonomi. 

C. PERAN PENDIDIKAN TINGGI
Secara formal, Indonesia memiliki 2 kementerian yang secara khusus menangani masalah dalam dunia pendidikan yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Kedua kemeterian ini memiliki kewajiban untuk menfasilitasi kepentingan masyarakat dalam dunia pedidikan. Sebagai lembaga formal resmi dari pemerintah, semua kurikulum di sekolah seluruh Indonesia khususnya sekolah negeri mengacu pada ketetapan kurikulum yang dibuat oleh kementerian terkait. 

Dilansir dari laman website resmi Kemenristekdikti, kementerian ini memiliki visi untuk mewujudkan lulusan yang memiliki kemampuan ilmu pengetahuan dan inovasi untuk mendukung daya saing bangsa. Sementara misinya adalah menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, memiliki inovasi serta mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam rangka reformasi birokrasi. Untuk melihat secara lebih konkrit ketercapaian tujuan strategis tersebut perlu ditetapkan ukuran indikator tujuan tersebut secara kuantitatif. Dalam rancangan lima tahun selama menjabat, indikator kinerja tujuan strategis diukur dengan indeks pendidikan tinggi pada tahun 2019 ditargetkan berada pada peringkat 56 besar dunia dengan nilai 5,0 dan indeks inovasi Indonesia pada tahun 2019 yang ditargetkan berada pada peringkat 26 besar dunia dengan nilai 4,4 (Strategi 2018).  

Kemenristekdikti merupakan lembaga atau pranata sosial yang mengatur sistem dalam dunia pendidikan. Bruce J. Cohen (1992) juga menuturkan bahwa ada sejumlah karakteristik atau ciri suatu pranata sosial, pertama Pranata Sosial memiliki tujuan utama berupa kebutuhan khusus masyarakat. Kedua,Kedua, Keluarga mengandung nilai-nilai utama yang bersumber dari anggotanya.Ketiga, Pranata lebih bersifat Permanen, dalam pola-pola perilaku yang ditetapkan dalam lembaga menjadi bagian dari tradisi kebudayaan yang ada. Keempat, dasar-dasar pranata begitu luas sehingga kegiatan-kegiatan mereka menempati kedudukan sentral dalam masyarakat., perubahan pada suatu lembaga kemungkinan besar dapat mengakibatkan perubahan pada lembaga lain.Kelima, meskipunsemua pranata memiliki semua sifat saling ketergantungan dalam masyarakat, masing-masing lembaga disusun dan diorganisasikan secara sempurna di sekitar rangkaian pola-pola normal, nilai dan perilaku diharapkan. Keenam, Ide-ide Pranata Umumnya diterima mayoritas anggota masyarakat, tidak peduli apakah mereka ikut berpartisipasi atau tidak dalam lembaga. 

Suatu Pranata sosial atau lembaga sosial juga memiliki sejumlah fungsi, antara lain : 1. Memberian bagi peranan pendidikan, 2. Bertindak sebagai pranata transfer warisan kebudayaan, 3. memperkenalkan kepada individu tentang berbagai peran dalam masyarakat. 4. Mempersiapkan individu dengan berbagai penanan sosial yang dikehendaki. 5. Memberikan Landasan bagi penilaian dan pemahaman status relatif. 6. Meningkatkan kemajuan melalui pengikutsertaan dalam riset ilmiah, 7. Memperkuat Penyesuaian diri dan mengembangkan beberapa sosial (Idi 2011). 

Sebagai lembaga atau pranata sosial, Kemenristekdikti memiliki kewajiban untuk mengambangkan pendidikan sesuatu dengan visi misinya khususnya pada tingkat pendidikan tinggi. Dilansir dari laman UNPAD, Prof. Nasir mengatakan, kualitas perguruan tinggi di Indonesia harus semakin baik guna menghadapi tantangan bangsa yang semakin kompleks. Saat ini, total jumlah Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Indonesia mencapai 4.350 dengan total jumlah penduduk sekitar 250 juta jiwa. Angka ini melebihi jumlah total perguruan tinggi di Tiongkok, yaitu sekitar 2.824 dengan total penduduk 1,4 miliar.

Ribuan mahasiswa yang saat ini tercatat sedang menempuh pendidikan tinggi. Di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sendiri setiap tahun menerima sekitar 3000 lebih mahasiswa baru. Data tahun terakhir, UIN Sunan Kalijaga menerima sekitar 3400-an mahasiswa baru. Total mahasiswa aktif tentu lebih banyak. Belum ditambah dengan 4.349 kampus lain di seluruh Indonesia. Apabila mahasiswa tidak dibekali dengan kompetensi, maka akan sulit untuk bersaing. Baik dalam ranah lokal maupun nasional atau bahkan mustahil bersaing dalam ranah internasional. Maka diperlukan pranata sosial dalam dunia pendidikan untuk mengatur arah pendidikan bangsa. 

D. KESIMPULAN
Pentingnya peran lembaga / pranata sosial dalam dunia pendidikan. Bagaimapun, pendidikan merupakan cermin dari masa depan bangsa. Maka perlu ditata dan diatur secara sistematis sehingga pendidikan bisa melahirkan generasi penerus bangsa yang sesuai dengan UUD 1945. Tentunya, pendidikan diharapkan mampu melahirkan tatanan sosial yang ideal, meningkatkan kualitas SDM, meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara ekonomi, dan tidak lupa mencetak generasi penerus bangsa yang berkarakter. Mampu bersaing di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. 

Sistem Pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa bertujuan untuk memberdayakan warga negara Indonesia, berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Penerapan kurikulum berbasis kompetensi seperi KKNI menjadi penting untuk mendapat perhatian. Karena, dengan kurikulum KKNI, dunia pedidikan tidak hanya mencetak SDM dengan karakter akademik yakni transkrip nilai ujian, tetapi juga memiliki track record terkait skill dan kemampuan lain yang sifatknya non akademik. 
 
Daftar Pustaka

49/2014, Permendikbud no. 2014. “Standar Nasional Pendidikan Tinggi.” (49).
Bryant, Clifton D. et al. 2007. 21st_Century_Sociology_vol.1_Traditional_&_Core_Areas. First. edited by D. L. P. Clifton D. Bryant. United Kingdom: Sage Publications, Inc.
Hidayat, Rakhmat. 2014. Sosiologi Pendidikan Emile Durkheim. Pertama. Jakarta: PT Raja Gafindo Persada.
Idi, M.Abdullah. 2011. Sosiologi Pendidikan, Individu, Masyarakat, Dan Pendidikan. PT RajaGrafindo Persada.
Strategi, Tujuan. 2018. “Sumber : Https://ristekdikti.go.id/visi-Misi-Strategi/ Diakses Tanggal 04 Maret 2018.” 2018–19.
TimKurikulumdan and Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. 2014. “Buku Kurikulum Pendidikan Tinggi.”

Karya: Tri Muryani
Mahasiswi Sosiologi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta


Ralf Dahrendorf: Proses Konflik Sosial Merupakan Kunci Bagi Struktur Sosial

A. Biografi Singkat Ralf Darendorf 
Ralf Dahrendorf dilahirkan di Hamburg, Jerman, pada tahun 1929. Sebelum menjadi sosiolog, ia mempelajari filsafat dan sastra klasik di Hambrug. Sosiologi dipelajari Dahrendorf di London, Inggris. Tahun 1967, ia memasuki bidang politik di Jerman. Ia menjadi anggota parlemen dan seorang menteri, sebelum pergi ke Brussels tahun 1970 sebagai komisaris masyarakat Eropa. Tahun 1974-1984, ia menjadi Direktur London School of Economics. Sejak 1987, ia menjabat Kepala St. Anthony,s College, Oxford. Menariknya, sekalipun terlahir di buminya Max Weber, kiprah keilmuannya justru banyak dilakukan di Inggris. Dahrendorf dikenal sebagai sosiolog konflik, karena serangan yang cukup kuat pada perspektif sosiologi yang pernah dominan, terutama perspektif fungsionalisme struktural . Ralf Dahrendorf merupakan seorang tokoh pengkritik fungsionalisme struktural dan merupakan citra diri ahli teori konflik. Dahrendorf telah melahirkan kritik penting terhadap pendekatan yang pernah dominan dalam sosiologi, yaitu kegagalannya di dalam menganalisa masalah konflik sosial. 

Dahrendorf menegaskan bahwa proses konflik sosial itu merupakan kunci bagi struktur sosial. Fungsional struktural tidak memberikan perhatian, baik pada konflik maupun perselisihan (dissension) yang merupakan bagian inheren dari masyarakat. Konflik sosial harus bisa dijelaskan lepas dari penyimpangan yang dikoreksi oleh kontrol sosial. Fungsionalisme menolak penjelasan bahwa konflik adalah aspek struktural dan menembus kehidupan sosial. Dahrendorf mengakui bahwa perspektif fungsionalisme berjasa meletakkan dasar-dasar sosiologis yang mengangkat sosiologi sampai pada derajat ilmiah. Fungsionalisme telah berusaha keras menemukan penjelasan komprehensif tentang masyarakat. Dahrendorf menyadari perlunya ditemukan teori yang memiliki kemampuan menggabungkan konflik dengan konsensus. Dahrendorf menghindari penjelasan tentang konflik dari pembacaan yang bersifat ideologis. Dahrendorf memilih kajian yang bersifat komparatif dan empiris.

B. Ilmuwan-Ilmuwan Sebelum yang Mempengaruhi Dahrendorf 
Karl Marx merupakan ilmuwan utama yang sangat mempengaruhi Dahrendorf. Hampir semua gagasan Dahrendorf merupakan kritik dari tesis, hipotesis, dan konsep-konsep Marx. Ramalan Marx tentang revolusi kelas merupakan tesis yang banyak disinggung Dahrendorf, dimana ada beberapa kelemahan Marx dan beberapa pengikut marxis yang membuat ramalan tentang revolusi kelas tidak terbukti, di samping itu, karakter masyarakat ketika Marx menulis bukunya dengan masyarakat pada abad ke-19, benar-benar memiliki ciri yang lain.Di antara perubahan-perubahan itu ialah dekomposisi modal, dekomposisi tenaga kerja, dan timbulnya kelas menengah baru. Menurut Dahrendorf yang tidak dilihat oleh Marx ialah pemisahan antara pemilikan serta pengendalian sarana-sarana produksi yang terjadi di abad ke-20. Timbulnya korporasi-korporasi dengan saham-saham yang dimiliki oleh orang banyak, dimana tak seorang pun memiliki kontrol yang eksklusif, berperan sebagai contoh dari apa yang disebut Dahrendorf sebagai dekomposisi modal. Pada dekomposisi modal, kaum proletar tidak lagi sebagai suatu keolompok homogin yang tunggal. Pada akhir abada ke-19 lahir kelas pekerja dengan susunan yang jelas, dimana para buruh terampil berada di jenjang atas, sedangkan buruh biasa berada di bawah . 

Kemudian, tokoh fungsionalisme struktural, Talcott Parsons. Kritik Dahrendorf yang utama terkait dengan asumsi-asumsi yang dipegang teguh oleh penganut pendekatan sistem itu. Dahrendorf memasukkan gagasan Parsons, muridnya, Kingsley Davis, dan Wilbert Moore, tentang fungsi demi menjelaskan stratifikasi sosial secara sosiologis. Tulisan yang mengandung gagasan bahwa stratifikasi sosial juga merupakan bentuk prasyarat fungsional merupakan bagian penting dalam sejarah stratifikasi sosial.Fungsionalisme Parsons hanya digunakan untuk menjembatani pemikiran stratifikasi yang kurang objektif, dengan gagasan Dahrendorf sendiri tentang perlunya memasukkan unsur otoritas pada penjelasan ketidaksamaan antarmanusia. Dahrendorf menyatakan bahwa fungsional adalah sosiologi utopis. Perspektif yang dimotori Talcott Parsons merumuskan risalah tentang penekanan pada nilai-nilai bersama (shared values), konsensus, integrasi sosial, dan equilibrium (keseimbangan). Dahrendorf mengulangi lagi teori Parsons yang disebutnya sebagai teori utopia. Teori ini dimaksudkan untuk menimbang atau membandingkan antar teori sebagai jawaban atas pertanyaan sosiologis, bagaimana masyarakat terbentuk. Salah satu tokoh klasik yang mempengaruhi pemikiran Dahrendorf adalah Max Weber, Dahrendorf membincangkan kembali tentang kekuasaan, otoritas, dominasi, dan penundaan. Pengertian kekuasaan yang dimaksud Dahrendorf sama yang dirumuskan Max Weber, juga tentang otoritas yang melibatkan legitimasi sebagai unsur yang menentukan. Dahrendorf banyak memberikan penjelasan tentang otoritas pada konteks perserikatan yang terbentuk secara memaksa. Ia menginginkan agar kemampuan (ability) ilmuwan sosiologi benar-benar paripurna. Tidak kerdil, karena semata-mata melihat masyarakat hanya dan selalu saja dijelaskan dari sisi konsep-konsep seperti keseimbangan, keteraturan, fungsi, dan kontribusi positif. Bukan pula picik melihat realitas hanya dari sudut pandang keteraturan yang justru membuat sosiolog tidak gaul dengan realitas sosial. 

C. Karya Ralf Dahrendorf 
Dahrendorf adalah tokoh utama yang berpendirian bahwa masyarakat mempunyai dua wajah (konflik dan konsensus) dan karena itu teori sosiologi harus dibagi menjadi dua bagian yakni teori konflik dan teori konsensus. Teoritisi konsensus harus menguji nilai integrasi dalam masyarakat dan teoritisi konflik harus menguji konflik kepentingan dan penggunaan kekerasan yang mengikat masyarakat bersama dihadapan tekanan itu. Dahrendorf mengakui bahwa masyarakat tidak akan ada tanpa konsensus dan konflik yang menjadi persyaratan satu sama lain. Jadi,kita tidak akan punya konflik tanpa konsensus sebelumnya. Dahrendorf menyatakan bahwa, menurut fungsionalis, sistem sosial dipersatukan oleh kerjasama sukarela atau oleh konsensus bersama atau oleh kedua-duanya. Tetapi, menurut teoritisi konflik atau teori koersi masyarakat disatukan oleh ketidakbebasan yang dipaksakan. Dengan demikian, posisi tertentu di dalam masyarakat mendelegasikan kekuasaan dalam otoritas terhadap posisi yang lain. Fakta kehidupan sosial ini mengarahkan Dahrendorf kepada tesis sentralnya bahwa perbedaan distribusi otoritas selalu menjadi faktor yang menentukan konflik sosial sistematis. inti tesisnya adalah bahwa berbagai posisi dalam masyarakat memiliki jumlah otoritas yang berlainan. 

Selain mempermasalahkan studi struktur skala besar seperti peran otoritas, Dahrendorf menentang mereka yang memusatkan perhatian pada level individu. Sebagai contoh, ia bersikap kritis terhadap mereka yang memusatkan perhatian pada karakteristik psikologis dan perilaku individu yang menduduki posisi-posisi tersebut. Ia melangkah lebih jauh dengan mengatakan bahwa mereka menggunakan pendakatan semacam itu bukanlah sosiolog . Dahrendorf pun menyebutkan bahwa harapan-harapan yang tidak sadar sebagai kepentingan laten. Sedangkan kepentingan yang telah disadari disebutnya sebagai kepentingan manifest.Selanjutnya Dahrendorf membedakan tiga tipe besar kelompok. Pertama adalah kelompok semu atau sekumpulan orang yang menduduki posisi dengan kepentingan peran yang identik. Kedua adalah kelompok kepentingan yang mana menurut pengertian sosiologi dan mereka adalah agen sesungguhnya dari konflik kelompok. Mereka memiliki struktur, bentuk organisasi, program atau tujuan dan personal anggota. Dan yang ketiga adalah kelompok konflik atau kelompok yang benar-benar terlihat dalam konflik kelompok, muncul dari sekian banyak kelompok kepentingan tersebut. Dahrendorf merasa bahwa konsep kepentingan laten dan manifest, kelompok semu, kelompok kepentingan, kelompok konflik adalah dasar bagi penjelasan konflik sosial.

D. Kekerasan dan Intensitas Konflik
Dahrendorf juga membahas secara cukup panjang lebar apa yang memepengaruhi intensitas dan kekerasan dari konflik kelas apabila itu terjadi. Kekerasan didefinisikan sebagai suatu alat-alat atau cara-cara yang dipilih, intensitas didefinisikan sebagai pengeluaran energi dan tingkat keterlibatan dari kelompok-kelompok yang terlibat konflik. Terdapat beberapa masalah utama yang mempengaruhi tingkat kekerasan. Yakni, sejauh mana konflik dilembagakan, dengan saling menerima aturan permainan, sebab mereka yang telah setuju membawa perbedaan-perbedaan ke dalam diskusi biasanya tidak melibatkan dari dalam kekejaman secara fisik. Dahrendorf juga menemukan tiga faktor penting yang mempengaruhi intensitas konflik. Pertama, yang dia anggap paling penting adalah tingkat dimana mereka yang berada pada status bawahan di dalam suatu asosiasi-asosiasi mereka lainnya.

Kedua, suatu tingkat dimana wewenang di dalam suatu organisasi dipegang oleh orang yang juga berada di atas di dalam bidang-bidang yang lain, dalam istilah Dahrendorf status-status adalah pluralist atau sangat dipaksakan. Juga bila manajer suatu firma adalah juga pemiliknya dan bila mereka juga menggunakan kekayaan dan status untuk mengontrol politik, orang dapat menduga terjadinya konflik-konflik industri yang bersifat intensitas dan khusus. Faktor ketiga adalah bahwa semakin besar mobilitas antar status-status, semakin berkurang intensitas konflik yang mungkin terjadi. Hal ini benar bukan hanya jika individu-individu sendiri dapat bergerak, tetapi juga jika anak-anak mereka mudah bergerak. Ini sebagian karena mobilitas membuat berkurangnya keinginan suatu kelas untuk memiliki kebudayaan yang sama dan sebagian karena orang cenderung tidak menyerang suatu kelas tersebut. Sebaliknya, jika mobilitas kecil atau tidak ada, perjuangan itu menjadi lebih intensif .

E. Asosiasi-Asosiasi yang Terkoordinasikan Secara Imperatif 
Dahrendorf memandang masyarakat pasca kapitalis modern sebagai suatu masyarakat yang majemuk yakni suatu asosiasi-asosiasi yang terkoordinasi secara imperative pengertian ini merujuk kepada konsep herrschaftsverband yang dikemukakan oleh Max Weber . Menurut Dahrendorf, negara, rumah sakit, perusahaan, partai politik, perserikatan dagang dan klub-klub tertentu, semuanya merupakan asosiasi tersebut terdapat dikotomi yang jelas antara mereka yang memiliki otoritas dengan mereka yang tidak memiliki otoritas. Jadi asosiasi tersebut merupakan ajang dari dominasi dan konflik. Dewasa ini, yakni dalam era masyarakat pasca kapitalis, seseorang akan melihat adanya aosiasi-asosiasi yang majemuk dimana mereka berada pada posisi atas juga akan berada pada posisi bawah dari asosiasi-asosiasi tersebut, dan begitu pula sebaliknya. Walaupun Dahrendorf telah merumuskan hal ini dengan jelas tetapi nampaknya ada sedikit kekaburan jika kita tidak melacaknya pada pembahasan yang selanjutnya.Dahrendorf sendiri mengakui bahwa aka nada kritik tajam yang menentang terhadap tesisnya. Ia kemudian mengenalkan struktur pemerintah di Inggris, Perancis, Jerman dan negara-negara lain yang akan mempertahankan dari kritik C. W. Mills yang menyatakan bahwa elit penguasa dalam masyarakat pasca kapitalis merupakan suatu kesatuan yang didominasi oleh karier otoritas industri. Dahrendorf mencoba menyelamatkan tesisnya dengan mengatakan bahwa teorinya tidak merujuk pada permasalahan yang actual tetapi hanya pada kecenderungan dari suatu realita. Realita saat ini adalah terdapatnya beberapa kelas dominan yang terpisah-pisah dan kelas-kelas yang didominasi dalam masyarakat berada dalam suatu asosiasi.

F. Kritik-Kritik terhadap Dahrendorf 
Kritik-kritik terhadap Dahrendorf bisa dibagi menjadi dalam dua bagian, yakin mereka yang menyatakan bahwa ada ciri-ciri konflik yang bisa dijelaskan apapun dan mereka yang mengatakan bahwa teorinya tidak bisa dijelaskan apapun. Jika dilihat kembali pada kedua bagian dari teori yang telah dikemukakan, bahwa jika kita mau menjelaskan suatu konflik yang sesungguhnya maka kita harus mendeskripsikan kondisi-kondisi nyata yang menghasilkan hal itu. Proposisi teoritis hanya menunjukkan bahwa konflik itu mungkin. Akan tetapi karena ia juga mengatakan bahwa konsensus itu mungkin, maka proposisi itu tidak banyak dijelaskan, hal yang sama menyebabkan hasil-hasil yang bertentangan. Karena itu kita sama sekali tidak mempunyai penjelasan teoritis yang memperlihatkan hubungan sebab akibat. Pada Dahrendorf, kepentingan-kepentingan yang dikaitkan dengan peran-peran itu didefinisikan sebagai peran-peran yang diharapkan. Hal-hal itu bukanlah kepentingan-kepentingan material, Dahrendorf menemukan suatu pengertian yang tidak sama seperti itu untuk memahami rangkaian konflik yang terjadi dalam dunia nyata.

Dahrendorf mengangkat suatu pandangan mengenai kekuasaan yang serupa dengan Parsons. Dahrendorf sendiri mengatakan bahwa memang mereka menggunakan konsep yang sama. Yang paling dekat yang membuat fungsionalisme struktural sampai kepada suatu penjelasan yang tepat ialah dalam teorinya tentang evolusi, sistem-sistem kehidupan memiliki unsur-unsur yang bercirikan perkembangan dalam cara tertentu dan perubahan sosial bisa dijelaskan sebagai suatu hasil dari ciri ini. Dahrendorf melepaskan diri dari penjelasan seperti itu dengan melepaskan ide mengenai suatu sistem, hanya ada asosiasi-asosiasi yang harus dikoordinasi tanpa hubungan sistematik yang nyata sedikit pun. Dalam usahanya untuk menjelaskan konflik Dahrendorf berpindah dari stuktur peran, tetapi keduanya tidak bisa berjalan bersama-sama dalam bentuk hubungan sebab akibat mana pun, karena keduanya tidak dipisahkan secara jelas sebagai fenomena yang berbeda. Masing-masing bergantung pada yang lain tanpa dapat menjelaskan yang lain. 

Daftar Pustaka 
George Ritzer, Douglas J. Goodman. 2010. Teori Sosiologi. Bantul : Kreasi Wacana
Rachmad K. Dwi Susilo. 2008. 20 Tokoh Sosiologi Modern. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media
Dr. Zamroni. 1992. Pengantar Pengembangan Teori Sosiologi. Jogjakarta : PT. Tiara Wacana Yogya
Margaret M. Poloma. 2010. Sosiologi Kontemporer. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
Irving M. Zeitlin. 1995. Memahami Kembali Sosiologi. Jogjakarta : Gadjah Mada University Press 
Ian Craib. Teori-Teori Sosial Modern dari Parsons sampai Habermas. Jakarta : CV. Rajawali 

Karya: Annisa Nindya Dewi, S.Sos.,M.Sos
Magister Sosial Universitas Sebelas Maret