Emile Durkheim lahir di Epinal, Perancis
pada 15 April 1858
yang masih keturunan rabi (pendeta Yahudi). Ia dibesarkan di Perancis dan menjadi seorang akademisi yang sangat berpengaruh
karenaberhasil melembagakan sosiologi
sebagai satu disiplin akedemisi yang sah.
Durkheim memberikan pengaruh yang besar dalam aliran fungsionalisme sosiologi. Karya Durkheim antara lainThe Division of Society, The Rules of Sociological Methods, The Elementary Forms of Religious Life, dan The Structure of Social Action.Dalam bukunya The Rule of Sociological Methods,Ia menekankan bahwa tugas sosiologi adalah mempelajari fakta – fakta sosialyang memiliki karakteristik, pertama, gejala sosial bersifat eksternal terhadap individu, misalnya nilai, norma, bahasa. Kedua, bersifat memaksa individu dimana individu dibimbing, didorong dan dipengaruhi oleh berbagai tipe fakta sosial dalam lingkungan sosialnya. Ketiga, bersifat umum atau terbesar secara meluas dalam satu masyarakat. Fakta sosial dibedakan menjadi dua tipe yaitu material dan non-material. Meski ia membahas keduanya dalam karyanya, perhatian utamanya lebih tertuju pada fakta sosial non material (misalnya kultur, instrusi sosial) ketimbang pada fakta sosial material (birokrasi, hukum). Fakta sosial non material terdiri dari moralitas, nurani kolektif, representasi kolektif dan arus sosial. Perhatiannya tertuju pada upaya membuat analisis komparatif mengenai apa yang membuat masyarakat bisa dikatakan berada dalam keadaan primitif atau modern. Ia menyimpulkan bahwa masyarakat primitif dipersatukan terutama oleh fakta sosial non-material. Tetapi kesadaran sosial dalam masyarakat akan semakin menurun seiring dengan pergerakan masyarakat yang makin kompleks pada masyarakat modern.
Durkheim memberikan pengaruh yang besar dalam aliran fungsionalisme sosiologi. Karya Durkheim antara lainThe Division of Society, The Rules of Sociological Methods, The Elementary Forms of Religious Life, dan The Structure of Social Action.Dalam bukunya The Rule of Sociological Methods,Ia menekankan bahwa tugas sosiologi adalah mempelajari fakta – fakta sosialyang memiliki karakteristik, pertama, gejala sosial bersifat eksternal terhadap individu, misalnya nilai, norma, bahasa. Kedua, bersifat memaksa individu dimana individu dibimbing, didorong dan dipengaruhi oleh berbagai tipe fakta sosial dalam lingkungan sosialnya. Ketiga, bersifat umum atau terbesar secara meluas dalam satu masyarakat. Fakta sosial dibedakan menjadi dua tipe yaitu material dan non-material. Meski ia membahas keduanya dalam karyanya, perhatian utamanya lebih tertuju pada fakta sosial non material (misalnya kultur, instrusi sosial) ketimbang pada fakta sosial material (birokrasi, hukum). Fakta sosial non material terdiri dari moralitas, nurani kolektif, representasi kolektif dan arus sosial. Perhatiannya tertuju pada upaya membuat analisis komparatif mengenai apa yang membuat masyarakat bisa dikatakan berada dalam keadaan primitif atau modern. Ia menyimpulkan bahwa masyarakat primitif dipersatukan terutama oleh fakta sosial non-material. Tetapi kesadaran sosial dalam masyarakat akan semakin menurun seiring dengan pergerakan masyarakat yang makin kompleks pada masyarakat modern.
Solidaritas
dalam Struktur sosial
Seiring
berjalannya waktu masyarakat juga akan berkembang dari primitive atau tradisional
menjadi modern begitu juga dengan system hubungannya yang disebut sebagai
solidaritas. Solidaritas
menunjuk pada satu keadaan hubungan antara anggota masyarakat yang
didasarkan pada
perasaan moral dan kepercayaan
yang dianut bersama kemudian diperkuat pengalaman emosional
masyarakat. Penjelasan
Durkheim mengenai solidaritas tertuang dalam bukunya The
Division of Labour in Society.Menurutnya, pertumbuhan dalam
pembagian kerja meningkatkan suatu perubahan dalam struktur sosial masyarakat
yang awalnya dari solidaritas
mekanik kemudian
berkembang menjadi solidaritas
organik. Menurut Durkheim, solidaritas mekanik terbentuk atas dasar kesadaran
kolektif, yang menunjuk pada totalitas kepercayaan–kepercayaan dan
sentimen–sentimen bersama yang rata – rata ada pada warga yang sama itu. Ciri
khas yang penting dari solidaritas mekanik adalah homogen dalam kepercayaan
atau sentimen dan memiliki tingkat pembagian kerja yang minim.Sedangkan solidaritas organik, muncul
atas dasar pembagian kerja bertambah besar dan saling ketergantungan yang sangat
tinggi,
ditandai oleh pentingnya hukum yang bersifat restitutif
(menekankan pada ganti rugi kesalahan) dari pada yang bersifat represif (menindas).
Bunuh
Diri
Selanjutnya dalam bukunya yang berjudul Suicide,
Durkheim
berpendapat bahwa bila ia dapat menghubungkan perilaku individu seperti bunuh
diri itu dengan fakta sosial. fakta sosial yang satu dengan
fakta sosial yang lain memiliki hubungan interdependensi. Durkheim memperlihatkan analisisnya tentang kekuatan
sosial yang
mempengaruhi perilaku manusia
dengan melakukan penelitian yang membandingkan angka bunuh diri pada beberapa negara di Eropa dan didapati bahwa angka bunuh diri di tiap negara berbeda kemudian dari itu
semua Durkheim menarik kesimpulan yang menyatakan bahwa bunuh diri bukan terjadi karena alasan
pribadi melainkan terdapat faktor sosial yang melandasi tindakan bunuh diri.
Durkheim mengelompokkan 4 tipe bunuh diri yang terjadi dalam masyarakat. yang
pertama adalah bunuh diri egoistis yang terjadi karena lemahnya integrasi
sosial kemudian membuat individu merasa dirinya bukan bagian dari masyarakat
dan masyarakat bukan bagian dari individu. Kedua, bunuh diri altruistik yang
terjadi karena kuatnya integrasi sosial masyarakat yang menjadikan individu
malu apabila melakukan hal – hal yang memperburuk citra masayarakat atau
kelompoknya. Ketiga, bunuh diri anomik yang terjadi karena lemahnya regulasi
dalam masyarakat yang ditandai dengan banyaknya kekacauan akibat terganggunya
kekuasaan – kekuasaan pengatur masyarakat. keempat adalah bunuh diri fatalistic
yang justru terjadi karena terlalu kuatnya regulasi dalam masyarakat.
Agama
Dalam bukunya yang berjudul The Elementary Form of Religious Life,Durkheim memandang bahwa agama berhubungan dengan suatu Dunia yang suci atau
sacral (sacred). Durkheim mendefinisikan agama sebagai suatu sistem yang
terpadu mengenai kepercayaan-kepercayaan praktek-praktek yang berhubungan
dengan benda-benda suci dalam bentuk simbol dimana agama dapat menjadi salah
satu kekuatan untuk menciptakan integrasi sosial. Kepercayaan dan ritus agama dapat memperkuat ikatan
- ikatan sosial dimana kehidupan kolektif tersebut ada. Sehingga menunjukkan bahwa hubungan antara agama dan masyarakat memiliki ketergantungan yang sangat kuat. Menurut Durkheim, kepercayaan-kepercayaan
memperlihatkan kenyataan masyarakat itu sendiri dalam bentuk simbolis. Ritus -
ritus mempersatukan individu dalam
kegiatan bersama dengan satu tujuan bersama dan memperkuat kepercayaan,
perasaan dan komitmen moral yang merupakan dasar struktural sosial. Durkheim
menjelaskan bahwa
anggota-anggota komunitas berkumpul bersama untuk memperkuat kembali
nilai-nilai dasar atau memperingati peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah
mereka bersama.
Pembaruan
sosial dan Pendidikan Moral
Seperti yang telah kita ketahui bahwa tulisan –
tulisan Durkheim mengacu pada isu – isu sosial. baginya, masyarakat hanya aka
nada dalam dua kondisi yaitu masyarakat yang normal dan masyarakat yang
patologis, masyarakat yang normal cenderung tertata dengan baik dan para
anggota masyarakatnya menjalankan nilai dan norma ideal. Sedangkan masyarakang
patologis dianggap sebagai masyarakat yang memiliki berbagai masalah seperti
penyimpangan – penyimpangan dan kekacauan. Dalam hal ini, Durkheim memberikan
sebuah solusi pembaruan sosial dengan melakukan adanya pendidikan moral yang
harus ditanamkan kepada anak – anak dalam hal moralitas
Sumber : G,Ritzer. 2012. Teori Sosiologi dari sosiologi klasik sampai perkembangan terakhir postmodern.Pustaka pelajar:yogyakarta.
NB: Tulisan ini butuh perbaikan dan masukan dari teman-teman semua.
0 komentar:
Posting Komentar