Minggu, 15 November 2015

EMILE DURKHEIM

Fakta Sosial
Emile Durkheim lahir di Epinal, Perancis pada 15 April 1858 yang masih keturunan  rabi (pendeta Yahudi). Ia dibesarkan di Perancis dan menjadi seorang akademisi yang sangat berpengaruh karenaberhasil melembagakan sosiologi sebagai satu disiplin akedemisi yang sah.
Durkheim memberikan pengaruh yang besar dalam aliran fungsionalisme sosiologi. Karya Durkheim antara lainThe Division of Society, The Rules of Sociological Methods, The Elementary Forms of Religious Life, dan The Structure of Social Action.Dalam bukunya The Rule of Sociological Methods,Ia menekankan bahwa tugas sosiologi adalah mempelajari fakta – fakta sosialyang memiliki karakteristik, pertama, gejala sosial bersifat eksternal terhadap individu, misalnya nilai, norma, bahasa. Kedua, bersifat memaksa individu dimana individu dibimbing, didorong dan dipengaruhi oleh berbagai tipe fakta sosial dalam lingkungan sosialnya. Ketiga, bersifat umum atau terbesar secara meluas dalam satu masyarakat. Fakta sosial dibedakan menjadi dua tipe yaitu material dan non-material. Meski ia membahas keduanya dalam karyanya, perhatian utamanya lebih tertuju pada fakta sosial non material (misalnya kultur, instrusi sosial) ketimbang pada fakta sosial material (birokrasi, hukum). Fakta sosial non material terdiri dari moralitas, nurani kolektif, representasi kolektif dan arus sosial. Perhatiannya tertuju pada upaya membuat analisis komparatif mengenai apa yang membuat masyarakat bisa dikatakan berada dalam keadaan primitif atau modern. Ia menyimpulkan bahwa masyarakat primitif dipersatukan terutama oleh fakta sosial non-material. Tetapi kesadaran sosial dalam masyarakat akan semakin menurun seiring dengan pergerakan masyarakat yang makin kompleks pada masyarakat modern.

Solidaritas dalam Struktur sosial
Seiring berjalannya waktu masyarakat juga akan berkembang dari primitive atau tradisional menjadi modern begitu juga dengan system hubungannya yang disebut sebagai solidaritas. Solidaritas menunjuk pada satu keadaan hubungan antara anggota masyarakat yang didasarkan pada  perasaan  moral dan kepercayaan yang dianut bersama kemudian diperkuat pengalaman emosional masyarakat. Penjelasan Durkheim mengenai solidaritas tertuang dalam bukunya The Division of Labour in Society.Menurutnya,  pertumbuhan dalam pembagian kerja meningkatkan suatu perubahan dalam struktur sosial masyarakat yang awalnya dari solidaritas mekanik kemudian berkembang menjadi solidaritas organik. Menurut Durkheim, solidaritas mekanik terbentuk atas dasar kesadaran kolektif, yang menunjuk pada totalitas kepercayaan–kepercayaan dan sentimen–sentimen bersama yang rata – rata ada pada warga yang sama itu. Ciri khas yang penting dari solidaritas mekanik adalah homogen dalam kepercayaan atau sentimen dan memiliki tingkat pembagian kerja yang minim.Sedangkan solidaritas organik, muncul atas dasar pembagian kerja bertambah besar dan saling ketergantungan yang sangat tinggi, ditandai oleh pentingnya hukum yang bersifat restitutif (menekankan pada ganti rugi kesalahan) dari pada yang bersifat represif (menindas)

Bunuh Diri
Selanjutnya dalam bukunya yang berjudul Suicide, Durkheim berpendapat bahwa bila ia dapat menghubungkan perilaku individu seperti bunuh diri itu dengan fakta sosial. fakta sosial yang satu dengan fakta sosial yang lain memiliki hubungan interdependensi. Durkheim memperlihatkan analisisnya tentang kekuatan sosial yang mempengaruhi perilaku manusia dengan melakukan penelitian yang membandingkan angka bunuh diri pada beberapa negara di Eropa dan didapati bahwa angka bunuh diri di tiap negara berbeda kemudian dari itu semua Durkheim menarik kesimpulan  yang menyatakan bahwa bunuh diri bukan terjadi karena alasan pribadi melainkan terdapat faktor sosial yang melandasi tindakan bunuh diri. Durkheim mengelompokkan 4 tipe bunuh diri yang terjadi dalam masyarakat. yang pertama adalah bunuh diri egoistis yang terjadi karena lemahnya integrasi sosial kemudian membuat individu merasa dirinya bukan bagian dari masyarakat dan masyarakat bukan bagian dari individu. Kedua, bunuh diri altruistik yang terjadi karena kuatnya integrasi sosial masyarakat yang menjadikan individu malu apabila melakukan hal – hal yang memperburuk citra masayarakat atau kelompoknya. Ketiga, bunuh diri anomik yang terjadi karena lemahnya regulasi dalam masyarakat yang ditandai dengan banyaknya kekacauan akibat terganggunya kekuasaan – kekuasaan pengatur masyarakat. keempat adalah bunuh diri fatalistic yang justru terjadi karena terlalu kuatnya regulasi dalam masyarakat.

Agama
Dalam bukunya yang berjudul The Elementary Form of Religious Life,Durkheim memandang bahwa agama berhubungan dengan suatu Dunia yang suci atau sacral (sacred). Durkheim mendefinisikan agama sebagai suatu sistem yang terpadu mengenai kepercayaan-kepercayaan praktek-praktek yang berhubungan dengan benda-benda suci dalam bentuk simbol dimana agama dapat menjadi salah satu kekuatan untuk menciptakan integrasi sosial. Kepercayaan dan ritus agama dapat memperkuat ikatan  - ikatan sosial dimana kehidupan kolektif tersebut ada. Sehingga menunjukkan bahwa hubungan antara agama dan masyarakat memiliki ketergantungan yang sangat kuat. Menurut Durkheim, kepercayaan-kepercayaan memperlihatkan kenyataan masyarakat itu sendiri dalam bentuk simbolis. Ritus - ritus mempersatukan individu dalam kegiatan bersama dengan satu tujuan bersama dan memperkuat kepercayaan, perasaan dan komitmen moral yang merupakan dasar struktural sosial. Durkheim menjelaskan bahwa anggota-anggota komunitas berkumpul bersama untuk memperkuat kembali nilai-nilai dasar atau memperingati peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah mereka bersama.

Pembaruan sosial dan Pendidikan Moral
Seperti yang telah kita ketahui bahwa tulisan – tulisan Durkheim mengacu pada isu – isu sosial. baginya, masyarakat hanya aka nada dalam dua kondisi yaitu masyarakat yang normal dan masyarakat yang patologis, masyarakat yang normal cenderung tertata dengan baik dan para anggota masyarakatnya menjalankan nilai dan norma ideal. Sedangkan masyarakang patologis dianggap sebagai masyarakat yang memiliki berbagai masalah seperti penyimpangan – penyimpangan dan kekacauan. Dalam hal ini, Durkheim memberikan sebuah solusi pembaruan sosial dengan melakukan adanya pendidikan moral yang harus ditanamkan kepada anak – anak dalam hal moralitas

Sumber : G,Ritzer. 2012. Teori Sosiologi dari sosiologi klasik sampai perkembangan terakhir postmodern.Pustaka pelajar:yogyakarta.

NB: Tulisan ini butuh perbaikan dan masukan dari teman-teman semua.

0 komentar:

Posting Komentar