Buku Karya Braindilog

Berisi mengenai kajian analisis sosial dengan pendekatan konsep teori tokoh Sosiologi Indonesia.

Braindilog

Merupakan sebuah konsep dan metode diskusi yang di lakukan dengan tahapan Brainstorming, Dialectic, dan Logic dari teori atau permasalahan sosial yang didiskusikan.

Braindilog Sosisologi Indonesia

Mengawal Perkembangan Ilmu Sosiologi di Indonesia menuju otonomi teori Sosiologi Indonesia yang berlandaskan nilai, norma, dan kebermanfaatan masyarakat Indonesia.

Gerakan Otonomi Teori Sosiologi Indonesia

Sayembara menulis artikel sosiologi Indonesia adalah upaya Braindilog Sociology dalam menyebarluaskan gagasan otonomi teori sosiologi Indonesia.

Braindilog Goes To Yogyakarta

Diskusi Lintas Komunitas bersama Joglosonosewu dan Colombo Studies di Universitas PGRI Yogyakarta dengan tema "Konflik Horisontal Transportasi Online". Selain dihadiri komunitas, acara ini juga diikuti oleh beberapa perwakilan mahasiswa dari masing-masing kampus di Yogyakarta.

Jumat, 01 Maret 2019

BRAND HIJAB SEBAGAI SIMBOL STATUS SOSIAL MAHASISWI

Negara indonesia merupakan negara ke empat  yang mempunyai kepadatan penduduk di dunia, dengan jumlah kepadatan penduduk semakin mendorong banyaknya masyarakat multikultular yang di bedakan dari etnis, budaya serta agama. Agama yang diakui oleh negara Indonesia yaitu agama Konghucu, Kristen, Hindu, Budha dan Islam.

Agama islam merupakan agama yang paling benyak dipeluk oleh masyarakat indonesia, Al-qur’an menjadi pedoman hidup bagi penganut agama islam yang mengatur kehidupan sampai dengan prilaku dan pakaian. Salah satu ayat dalam Al-Qur’an disebutkan:

Kami telah menurunkan bagimu pakaian yang menutupi bagian pribadi dari tubuhmu dan berfungsi sebagai perlindungan dan hiasan, dan terbaik dari seluruh pakaian dalah pakaian ketaqwaan (Q.S.al-A’raf{7}: 26). dari ayat di atas menerangkan mengenai pakaian ketaqwaan adalah cara berpakaian laki-laki yang menutup aurat mulai dari pusar sampai lutut, sedangkan untuk wanita wajib untuk menutup seluruh badan dengan kain kecuali kedua telapak tangan dan muka. Salah satu bagian pakaian wanita yang menutup aurat adalah penutup kepala atau hijab.

Hijab merupakan istilah yang digunakan oleh feminis dan nasionalis serta sekularis. Prase yang digunakan untuk melepas tutup kepala atau muka wanita kota adalah raf al-hijab (melepas hijab) bukan al-habarah, istilah yang digunakan untuk jubah/jilbab di kalangan wanita mesir kelas atas pada masa pergantian abad. Fenomena hijab bukan hanya ada pada sekarang akan tetapi sudah ada mulai pada zaman dahulu. Yang membedakan dengan saat ini sebagian dari wanita muslim menjadikan hijab sebagai peningkatan status dengan menggunakan brand tertentu. Oleh sebab itu fenomena ini menarik peneliti untuk menulis mengenai hijab sebagai simbol status sosial.

Dalam Teori Status Sosial, kedudukan diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial atau dengan kata lain kedudukan sosial adalah tempat seseorang secara umum didalam masyarakat sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulan, prestasinya dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya (Soekanto, 1986:216).

Untuk mengukur status seseorang menurut Pitirim Sorokin secara rinci dapat dilihat dari.
1. Jabatan atau pekerjaan.
2. pendidikan dan luasnya ilmu pengetahuan.
3. Kekayaan.
4. Politis
5. Keturunan.
6. Agama (Narwoko dan Suyanto, 2004:136-137).
               
Kedudukan dibedakan menjadi beberapa macam, antaranya yaitu:

1. Ascribed Status, (Status Keturunan) yaitu kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaaan-perbedaan seseorang baik rohaniah maupun kemampuan. Kedudukan ini dapat diperoleh karena kelahiran. Status ini dijumpai pada masyarakat dengan sistem stratifikasi sosial yang tertutup. Ascribet status juga merupakan kedudukan yang diperoleh manusia tidak melalui usaha yang keras atau tidak memerlukan perjuangan.

2. Achvied Status, (status prestasi) yaitu kedudukan yang dicapai oleh seseorang karena usaha-usaha yang sengaja dilakukan, bukan atas dasar kelahiran. Kedudukan ini bersifat terbuka bagi semua anggota masyarakat, tergantung kemapuan masing-masing individu untuk mencapai tujuannya.

3. Assigned status, (Status yang di berikan) kedudukan ini mempunyai hubungan erat dengan Achived status. Artinya suatu kelompok atau golongan memberikan kedudukan lebih tinggi kepada seseorang yang berjasa, memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat (Syarbaini, 2012:116-117).

Status pada dasarnya di bedakan menjadi dua jenis, yakni yang bersifat objektif dan subjektif. Jabatan sebagai direktur merupakan posisi status yang bersifat objektif dengan hak dan kewajiban yang terlepas dari individu. Sementara itu, yang di maksud status yang bersifat subjekttif adalah status yang menunjukkan hasil dari penilaian orang lain, dimana sumber status yang berhubngan dengan penilaian orang lain tidak selamanya konsisiten untuk orang.

Hijab

Hijab bukan kata Arab yang tepat untuk kata Veil. Hijab bukan istilah baru, tapi juga bukan istilah kuno. Kata ini merupakan komplek-komplek yang secara bertahap mengembangkan sekumpulan makna-makna. Stern mencatat berbasiskan pada sumber-sumber yang diteliti bukti bahwa istilah ini memiliki makna yang didefeniskan dengan baik pada abab ke-9 Masehi (1939:108). Istilah Hijab sendiri menghadirkan sejumlah point yang menarik. Istilah ini telah menjadi bagian dari kosa kata Arab pada awal islam. Menjelang abad ke-19, wanita muslim dan krieten kota kelas atas di Mesir memakai habarah, yang terdiri dari rok panjang tutup kepala, dan burqu, selembar kain segi empat dari muslim putih transfaran yang dikenakan di bawah mata, menutupi bagian bawah hidung dan seluruh mulut serta dada. Dalam suasana sedih, sehelai muslin hitam yang disebut dengan bisya  dapat digunakan. Mungkin berhubungan dengan asal-usul praktik orang Yahudi dan Kristen, kata Habarah  berasal dari kosa kata religius kristen dan yahudi (E-guindi, 2003:245).

Pada priode ini dipusat-pusat kota, pemakaian jilbab muka dan menutup seluruh tubuh di ruang publik dianggap sebagai pertanda bagi wanita kalangan tinggi, terhormat dan tak terjangkau. Dianatara sejumlah gelar terhormat bagi wanita, dua diantaranya untuk kepentingan khusus, karena secara eksplit memakai istilah-istilah pakaian, khususnya jilbab, yaitu al-satr al-arafi (perlindungan tinggi) dan al-hijab al-mani (pemisah tak terjangkau), hijab untuk menununjukan pripasi yang di lekatkan oleh budaya untuk wanita dan keluarganya (E-guindi, 2003:177).

Harga Menentukan Status Sosial
            Kaum Muslim didunia diharuskan untuk memakai hijab. Hijab sebenarnya adalah pakaian untuk menutup aurat kaum hawa. Tetapi jaman sekarang ada kaum Muslim yang menggunakan hijab hanya untuk bersaing dari segi penampilan. Persaingan itu terjadi karena banyaknya desainer busana muslim Indonesia yang  muncul dan mengeluarkan produk hijab yang terbaik dari segi tekstur, warna dan kenyamanan dalam pemakaian. Hal ini menyebabkan harga dari hijab bervariasi mulai dari yang murah sampai yang paling mahal. Hijab segitiga yang cocok untuk dipakai dengan tampilan simple dan praktis berkisar antara harga Rp.13.000 – Rp. 30.000. Hijab segi empat sebagai hijab standar yang biasa digunakan oleh kaum hawa berkisar Rp. 15.000 – Rp 30.000. Pashmina banyak digunakan oleh kaum hawa karena motif dan bahannya mudah untuk dikreasikan berkisar Rp. 25.000 – Rp. 60.000. Kisaran harga ini merupakan kisaran harga standart pasaran. Hijab dari desainer terkenal memiliki kisaran harga Rp. 80.000 – Rp. 1.000.000.

            Peneliti memfokuskan penelitian pada penggunaan brand hijab ternama dikalangan mahasiswi. Kebanyakan mahasiswi tinggal jauh dari orang tua membuat keuangan yang dikirimkan oleh orang tuanya dalam tiap bulan hanya cukup untuk kebutuhan sehari-harinya saja.  Hijab yang biasanya digunakan oleh mahasiswi ialah hijab pari. Ada beberapa mahasiswi yang menggunakan hijab dengan standar yang tinggi seperti kain yang lebih mudah dikreasikan dan motifnya yang bervariasi membuat harga hijab yang mereka pakai lebih tinggi dari teman-temannya. Dengan terlihatnya perbedaan tersebut  menimbulkan kelas-kelas dari mahasiswi yang menggunakan hijab.

            Dalam buku Soerjono Soekanto (1986:218) Achieved status adalah kedudukan yang dicapai oleh seseorang dengan usaha yang disengaja. Kedudukan ini tidak diperoleh atas dasar kelahiran, akan tetapi bersifat terbuka bagi siapa saja tergantung dari kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan. Dari hasil wawancara sederhana dengan beberapa mahasiswi diperguruan tinggi yang ada Di Banjarmasin status sosial yang mereka miliki berasal dari kemampuan mereka dalam membeli hijab yang berstandar tinggi.

Kemampuan Mengikuti Trend
            Sebelumnya model-model hijab pada jaman dulu kurang menarik di kalangan anak muda karena mereka menganggap itu sesuatu hal yang kuno. Seiring perkembangan jaman dan masuknya budaya-budaya muslim di dunia dengan adanya  media masa para wanita dapat melihat berbagai model dari negara lain seperti model berjilbab wanita di Malaysia lebih pada menggunakan tudung labuh (jilbab panjang) dengan pola jahitan tengah. Sedangkan model berjilbab wanita Indonesia cenderung bervariasi. Pada awalnya model berjilbab wanita Muslim Indonesia hanya sebatas jilbab persegi panjang yang menutupi sebagian kepala seperti diselampirkan saja dan dipadu dengan kebaya. Modelnya cenderung monoton dengan warnawarni yang tidak menarik. Anggapan model hijab yang kurang menarik tersebut memunculkan ide-ide dari desainer muslim. Para desainer ini menghasilkan berbagai karya yang siap dikonsumsi oleh masyarakat/mahasiswi.

             Pada saat ini hijab dijadikan ajang pengaktualisasi diri di kalangan mahasiswi dengan diadakannya perlombaan hijab. Para wanita muslim termasuk mahasiswi beramai-ramai mengenakan jilbab atau pakaian muslim hasil rancangan artis dan desainer terkenal yang mahal dan trendi. Jadi, hijab tidak cukup lagi hanya dipahami semata-mata sebagai ungkapan takwa. Akan tetapi, di sebagian kalangan masyarakat khususnya mahasiswi, jilbab ini sendiri tidak ubahnya seperti pergantian selera mode pakaian atau fashion. Keadaan ini melahirkan status sosial.

            Dikalangan mahasiswi hijab merupakan hal yang penting karena menunjang penampilan saat berada dikampus. Penampilan hijab tersebut secara tidak langsung menunjukan adanya perbedaan status sosial dikalangan mahasiswi. Status yang melekat pada mereka terlihat dari kehidupan sehari-hari melalui ciri-ciri tertentu yang dianggap status simbol yaitu cara-cara berpakaian dari segi hijab. Karena mereka harus menyesuaikan diri tren hijab jaman sekarang.

Tantangan Meningkatkan Status Secara Subjektif Dalam Menggunakan Hijab Bermerk
Mahasiswi menjadikan hijab bermerk sebagai tantangan penunjukkan diri dan dipandang mahasiswi lain sebagai pengakuan bahwa status sosial dirinya lebih tinggi dibandingkan dengan yang lain.

Dengan cara menggunakan hijab bemerk secara tidak langsung mereka bertujuan untuk menunjukan bahwa identitas mereka dengan menggunaka hijab bemerk dapat di pandang bahwa status sosial mereka lebih tinggi meski pun apa yang di tunjukan belum tentu sesuai dengan status sosial sebenarnya.

Perilaku mahasiswa seperti itu terdapat pada beberapa mahasiswi yang ada di beberapa perguruan tinggi Banjarmasin. Dengan cara menggunakan hijab bermerk ini pula mereka dapat membentuk kelompok-kelompok yang menujukan bahwa mereka merupakan kelompok mahasiswi yang memiliki status sosial tinggi.

Padahal pada umumnya status sosial yang mereka tunjukan dengan cara menggunaan hijab bermerek maupun berkumpul dengan kelompok-kelompok tertuntu hanya bersifat sementara, identitas mereka yang mereka tunjukan tidak bisa di jamin kebenarannya atau pun tidak bisa di katakana sebagai status sosial yang tinggi dan bersifat selamanya.

Pada akhirnya tren fashion dalam berbusana tidak bisa manusia hindari. Khususnya untuk para wanita muslim yang berhijab. Hijab yang ditujukan untuk menutup aurat sekarang mulai di alih fungsikan, bahkan dengan menggunakan hijab dapat meningkat status sosial.

Upaya meningkatkan status sosial yang dilakukan oleh mahasiswi bisa dengan memakai brand-brand hijab yang biasanya hanya dimiliki oleh perekonomian kalangan menengah ke atas, selain itu mahasiswi merasa tertantang untuk menggunakan hijab yang bermerk untuk mendapatkan status sosial yang bersifat subjektif. Dengan ini upaya meningkatkan status sosial di kalangan masiswi pengguna hijab mengakibatkan terjadinya keimanan dan mengikisnya nilai syariat pada konsep hijab wanita muslimah.

UCAPAN TERIMAKASIH

            Saya ucapkan terimakish yang tak terhingga kepada teman-diskusi pada waktu itu. Berkat kalian jugalah artikel sederhana ini dapat diselesaikanya, teruntuk kalian semoga terus diberikan kesehatan dan kemudahan:
Nurul Indriyani Septi                      
Glenda Costa Amy Sumajouw       
Siti Saudah                                        
Sri Dewi Hapsari      
                       
Karya: Abdul Haris
Univesitas Brawijaya
abdulharissosantro07@gmail.com


DAFTAR PUSTAKA

El Guindi, Fedwa. 1999. Jilbab. Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta.
Narwoko, J. Dwi. 2004. Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Kencana.
Soekanto, Soerjono. 1986. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: CV. Rajawali.
Syarbani, Syahrial dkk. 2012. Konsep Dasar Sosiologi dan Antropologi Teori dan Aplikasi. Jakarta: Hartomo Media Pustaka.
Ritzer George, Douglas J. Goodman. 2008. Teori Sosiologi dari Teori Sosiologi 
Klasik Sampai Perkembangan Mutakhir Teori Sosial Postmodern.Yogyakarta: Kreasi Wacana. 


Sabtu, 09 Februari 2019

DUNIA TANPA KERTAS SEBAGAI UTOPIA


Dunia kita telah mengalami sebuah pergeseran yang luar biasa yang disebut Revolusi Industri 4.0 yaitu revolusi sosio teknologis yang mengantarkan kita memasuki Abad Digital sekaligus Abad Biologi. Internet of Things (IoT) telah menjadi paradigma baru yang dimanfaatkan dalam dunia industri. Dalam bahasa Yuval Noah Harari, “Kita sekarang berada di pertemuan dua revolusi besar” (21 Lesson: 21 Adab untuk Abad 21, 2018:53). Dua revolusi besar apa? Revolusi biotek dan infotek akan menghasilkan algoritma Big data yang dapat memonitor dan memahami perasaan kita jauh lebih baik dari yang saya bisa dan kemudian otoritas mungkin akan beralih dari manusia ke komputer.

Perkembangan teknologi informasi yang melahirkan teknologi digital telah mengubah landskap kehidupan sosial, ekonomi, politik, budaya. Sebagaimana digambarkan Rhenald Kasali dalam bukunya Disruption, “...Teknologi telah membuat segala produk jasa, jasa yang serba digital dan membentuk marketpace baru, platform baru dengan masyarakat yang sama sekali berbeda” (2017:ix-xx). Kita melihat saat ini bagaimana orang memesan kendaraan melalui sentuhan aplikasi digital di layar smartphone. Memesan makanan yang digemari dengan aplikasi yang disediakan oleh penyedia jasa di layar smartphone. Membaca buku melalui sarana ebook yang tidak harus mensyaratkan bentuk buku secara visual. Bahkan dalam bentuk negatifnya, seseorang dapat memesan sejumlah penyedia jasa seksual melalui beberapa sentuhan di layar smartphone, sebagaimana kehebohan belakangan ini yang mencuatkan nama seorang artis.

Interaksi sosial di sebuah wilayah tidak lagi harus mensyaratkan visibilitas fisik baik melalui kehadiran maupun persentuhan. Seperti dikatakan Yasraf Amir Piliang, “Di dalam kota digital interaksi dan komunikasi tatap muka (F to F) kini diambil alih oleh komunikasi yang dimediasi komputer” (Dunia Yang Dilipat, 2011:231-232).  Bukan hanya interaksi sosial, perilaku membaca di era digital telah bergeser dan tidak harus mensyaratkan kehadiran buku secara visual. Ratusan ribu buku klasik dan modern saat ini dapat diakses secara on line dan dibaca dalam format ebook. Bahkan kita bisa mencetak buku tersebut seperti aslinya. Semua dapat diperoleh secara cuma-cuma.

E-book sejauh ini merupakan segmen yang tumbuh paling cepat dari bisnis penerbitan buku yang lesu dan terganggu. Pada 2010 penjualan e-book melonjak 164%, menjadi $ 441 juta (The E-Book Era Is Here: Best Sellers Go Digital - http://content.time.com). Sejumlah situs on line mampu menyediakan ratusan bahkan ratusan ribu buku dalam bentuk ebook yang dapat diunduh secara cuma-cuma oleh publik seperti Project Gutenberg yang memiliki 49.000 ebook yang dapat diunduh. Ada pula Open Library, Feedbooks, Internet Archives serta Pdfdrive yang mamu menyediakan sekitar 79 juta-an ebook dari berbagai genre.

Perubahan perilaku membaca yang tidak mensyaratkan kehadiran buku dan kertas tentu menimbulkan sejumlah pertanyaan perihal masa depan kertas dan buku. Apakah di kemudian hari kertas dan buku akan lenyap dari peredaran dan semua orang akan mengakses bacaan dari layar komputer dan smartphone? Setiap tahun dunia memproduksi sekitar 300 juta ton kertas, yang membutuhkan hampir 4 miliar pohon untuk ditebang, menurut Association for Information and Image Management (Toward a Paperless Society, Slowly - infotoday.com).

Di sejumlah negara besar, berbagai upaya telah dilakukan menuju paperless office dan paperless society. Badan-badan federal, mulai dari Departemen Keuangan hingga Administrasi Jaminan Sosial, sekarang memaksa orang Amerika - sekalipun mereka yang tidak memiliki akses internet dan bahkan komputer - untuk berinteraksi secara online dengan pemerintah mereka. Keputusan pemerintah untuk meniadakan akses kertas terutama memengaruhi para lansia, yang kemungkinannya hampir dua kali lipat tanpa akses pada internet.

Demikian pula Departemen Keuangan, secara ambisius menetapkan batas waktu Maret 2013 untuk sepenuhnya menghapus kertas cek tunjangan federal. Selama dua tahun menjelang tenggat waktu, agensi tersebut menuntut agar penerima Jaminan Sosial beralih ke setoran langsung atau memilih kartu debit elektronik, dengan menanggung biaya besar. Batas waktu bulan Maret telah berlalu, namun, dengan 5 juta penerima manfaat - kebanyakan lansia Amerika - menolak untuk menyerahkan cek kertas.

Menurut hasil survei Pew 2010 tentang Sains dan Teknologi ditemukan data bahwa hampir dua pertiga (64%) masyarakat mengatakan edisi surat kabar kertas tidak akan ada lagi, sementara 34% berpikir mereka masih ada. Mayoritas dari sebagian besar kelompok demografis mengharapkan kehancuran surat kabar cetak, dan mereka yang memiliki setidaknya beberapa pengalaman kuliah kemungkinan besar akan melakukannya (Section 1: Science, Technology and the Environment - people-press.org).

Sekalipun sejumlah produksi penerbitan buku mengalami gulung tikar dan kelesuan dikarenakan peralihan gaya membaca masyarakat dari membaca majalah, surat kabar, buku dari bentuk visual ke virtual namun bukan berarti keberadaan kertas dan buku akan lenyap sama sekali. Sementara pasar tradisional seperti perusahaan cetak komersial dan surat kabar mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir karena munculnya pencetakan laser dan media online, sejumlah individu menggunakan lebih banyak produk kertas. Aplikasi komputer baru yang memungkinkan mereka mencetak undangan, lembar memo, resep, dan brosur bisnis kecil berarti mereka akan membeli kertas secara langsung baik dari toko peralatan kantor atau secara online (The Future of Pulp and Paper - mixerdirect.com)

Sekalipun Amerika merepresentasikan sebagai negara yang adaptif dan terdepan terhadap perkembangan teknologi informasi namun bukan berarti tidak ada kesenjangan.  Kekuatan transformatif teknologi itu nyata, demikian pula kesenjangan digital (digital divide). Di seluruh negeri, lebih dari 25% orang Amerika tidak memiliki akses internet, dan manula cenderung tidak memiliki perangkat teknologi. Lebih dari 50% orang Amerika di atas usia 65 tahun tidak memiliki akses internet, sementara hampir setengah dari mereka bahkan tidak memiliki komputer (Federal Efforts to Go Paperless Ignore Seniors' Needs and Digital Divide - rollcall.com).

Bagaimana dengan Indonesia? Menurut survey Nielsen Consumer & Media View (CMV) kuartal III 2017 yang dilakukan di 11 kota dan mewawancara 17.000 responden, saat ini media cetak (termasuk koran, majalah dan tabloid) memiliki penetrasi sebesar 8% dan dibaca oleh 4,5 juta orang. Dari jumlah tersebut, 83% membaca koran. Televisi masih merajai dengan penetrasi 96% atau dilihat 52,8 juta orang sementara radio 37% atau 11,9 juta orang.

Sekalipun segmen pembaca di Pulau Jawa hampir mengakses bacaan secara on line seperti area Bandung dan sekitarnya (25%), Surakarta (22 persen), Yogyakarta dan sekitarnya (19%), Semarang dan sekitarnya (12%) serta Jakarta dan sekitarnya (11%), namun di luar Jawa kebutuhan membeca media cetak masih tinggi (Media Cetak Masih Bertahan di Era Digital - beritasatu.com). Bahkan industri pulp dan kertas tidak memperlihatkan gejala penurunan. BPS mencatat total ekspor pulp dan kertas sepanjang Januari-Juni 2018 mencapai US$ 1,29 miliar atau naik 34,47% dimana share ekspor kertas mencapai 61%. Sekalipun tahun 2017 ada kenaikan harga kertas, yakni $ 636 per ton dan diprediksi naik 26% setiap tahun, namun Brazil dan Indonesia tetap diposisikan menjadi pemasok utama kebutuhan kerta sejumlah negara (Peluang Bisnis Pulp dan Kertas - https://analisis.kontan.co.id) Bagaimanapun kertas dan buku tetap akan bertahan berdampingan dengan saudara sepupunya yaitu media digital dalam bentuk ebook dsj. Bukan hanya sejumlah kenyataan di atas (kesenjangan digital di negara maju dimana tidak semua orang dapat mengakses internet dan peralihan penggunaan kertas selain untuk buku serta prospek ekspor pulp dan kertas di Indonesia) namun dari sisi pengalaman emosional pembacaan buku secara visual tidak akan didapat saat membaca secara virtual.

Aroma kertas, keindahan sampul buku yang dapat diraba, disentuh serta dinikmati di antara deretan rak buku, merupakan pengalaman emosional yang tidak dapat tergantikkan saat seseorang membaca buku secara virtual.

Pada akhirnya sebuah upaya untuk menjadikan paperless office dan paperless society hanyalah sebuah utopia belaka. Bagaimanapun kita akan tetap membutuhkan dokumen berbentuk kertas sebagai alat bukti, baik berupa dokumen kesehatan, pendidikan berupa ijazah dll.

Kertas dan buku telah melahirkan peradaban karena mendokumentasikan semua pengetahuan dan penemuan besar manusia. Teknologi percetakan telah memperkenalkan pemikiran-pemikiran besar filsuf-filsuf Yunani mulai dari Socrates, Plato, Aristoteles menyebarluas ke seluruh dunia. Karya-karya di bidang politik, sosiologi, sejarah, matematik, fisika, kimia terdistribusi ke seluruh dunia dan mendorong berbagai perubahan sosial.

Peradaban tidak seharusnya melenyapkan kertas dan buku yang membantu melahirkannya melainkan tetap menjalankan fungsinya sebagai perekam jejak-jejak kemajuan pemikiran manusia. Kertas dan buku serta ebook tidak seharusnya saling menegasikan melainkan saling melengkapi untuk memperkaya peradaban dan semakin memudahkan setiap orang mengakses pengetahuan.

DAFTAR PUSTAKA

Buku
Harari, Yuval Noah (2018), 21 Lesson: 21 Adab Untuk Abad 21, Manado: Global Indo Kreatif
Kasali, Rhenald (2017), Disruption, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Piliang, Yasraf Amir (2011), Dunia Yang Dilipat: Tamasya Melampaui Batas-Batas Kebudayaan, Yogyakarta: Jalasutra

Internet

Direct, Mixer, The Future of Pulp and Paper
http://blog.mixerdirect.com/the-future-of-pulp-and-paperToward a Paperless Society, Slowly
infotoday.com
Staff, Rollcall, Federal Efforts to Go Paperless Ignore Seniors' Needs and Digital Divide
https://www.rollcall.com/news/federal_efforts_to_go_paperless_ignore_seniors_needs_and_digital_divide-229381-1.htmlSection 1: Science, Technology and the Environment
people-press.org
Sachs, Andrea, The E-Book Era Is Here: Best Sellers Go Digital
Setyawati, Araminta, Peluang Bisnis Pulp dan Kertas
https://m.kontan.co.id/news_analisis/peluang-bisnis-pulp-dan-kertas?page=2
Baskoro, Faisal Maliki, Media Cetak Masih Bertahan di Era Digital
https://www.beritasatu.com/bisnis/467255-media-cetak-masih-bertahan-di-era-digital.htmlPeluang Bisnis Pulp dan Kertas - https://analisis.kontan.co.id

Karya: Teguh Hindarto, S.Sos., MTh.


Jumat, 18 Januari 2019

CITY BRANDING “SOLO THE SPIRIT OF JAVA” SEBAGAI IDENTITAS KOTA SURAKARTA

A.     Latar Belakang
Branding kota atau daerah merupakan upaya pengenalan awareness kepada masyarakat luas baik di tingkat lokal, regional, maupun internasional. Hal ini agaknya memiliki kesamaan dengan definisi versi American Marketing Association, yang menekankan peranan merek sebagai identifier dan differentiator. Dengan maraknya penggunaan branding yang dilakukan oleh pemerintah daerah atau kota, setidaknya mengindikasikan bahwasannya Indonesia sedang mengikuti trend dunia dengan selera serta greget yang sama, karena beberapa kota di banyak belahan dunia telah melakukan hal serupa sebagai instrumen identitas dan promosi (Riyadi, 2009). Sebut saja Malaysia dengan “The Trully Asia”, Brisbane “City of Sun Sunday”, ataupun Singapura dengan “Uniquely Singapore. Di Indonesia sendiri dapat dijumpai branding daerah, Bali “Shanti, Shanti, Shanti”, Yogyakarta “Jogja Never Ending Asia” dan juga Surakarta (Solo) dengan “Solo the Spirit of Java”.
Pembangunan identitas kota secara historis memang pernah dilakukan di Indonesia, dan arus akan hal tersebut semakin marak (khususnya) di era otonomi daerah. Sebelum ini identitas yang dimaksudkan cakupannya lebih bersifat lokal dan internal, seperti misalnya menyangkut penghargaan Adipura. Lihat saja slogan-slogan di daerah seperti halnya, Semarang Kota ATLAS, Solo Berseri, Banjarnegara Gilar-Gilar dan lain sebagainya (Riyadi, 2009). Dengan situasi global yang kian dinamis kemudian menuntut berbagai negara termasuk di dalamnya tiap daerah untuk mulai menggeser orientasi mereka dalam pengelolaan kawasan dari local oriented ke global-cosmopolit orientation (Kartajaya, 2005). Adanya perkembangan tersebut membuat berbagai daerah dihadapkan pada persaingan yang konteksnya tidak lagi lokal, namun lebih dari itu sifatnya yang global. Untuk saat ini Yogyakarta misalnya, tidak lagi hanya bersaing dengan Bali, Jakarta atau Bandung tapi juga sekaligus dengan Kuala Lumpur, Phuket atau Singapura.
Oleh Ohmae, salah satu elemen keberhasilan suatu daerah dan juga negara ini adalah kemampuannya untuk memberikan image atau identitas pada dirinya sendiri dan menawarkan sesuatu yang berbeda dan memisahkannya dari persaingan (Riyadi, 2009). Persaingan dalam hal ini merujuk pada kemampuan daerah untuk menciptakan persepsi yang baik bagi iklim bisnis dan investasi di daerah. Bagi daerah yang biasa-biasa saja tentu tidak akan menjadi pilihan investor untuk menanamkan investasinya. Untuk itu diperlukan suatu aktivitas pengelolaan image di suatu daerah (brand image) agar daerah tersebut tidak terkena cap yang jelek bagi investor. Mengutip pernyataan Al Ries dan Trout bahwa “perception is better than reality” (Riyadi, 2009).
Keberhasilan dalam membangun identitas sebuah kota barangkali layak disematkan kepada Kota Bandung. Kota ini memang telah familiar bagi banyak orang dengan julukkanya sebagai Paris van Java, artinya dari situlah dibangun sebuah persepsi bahwa kota ini merupakan duplikat dari kota Paris dengan segala hingar bingar destinasi wisata dan sajian tourisme lainnya. Hal ini terbukti dengan apresiasi yang dilakukan oleh internasional yang menobatkan Bandung sebagai peringkat 26 dalam The Best City in Asia mengalahkan Jakarta (peringkat 28) versi majalah Asiaweek.
Di Indonesia sendiri, city branding merupakan hal baru yang sudah menjadi trend di hampir tiap pemerintah daerah. Seiring dengan adanya semangat otonomi daerah, daerah harus berkompetisi agar tetap bertahan dengan mengandalkan potensi yang dimilikinya. Itu pula yang mendasari pemikiran tiap-tiap pemerintah daerah untuk melakukan branding, tak ubahnya dengan kota Surakarta yang akrab disapa dengan kota Solo itu. City branding banyak digunakan oleh negara-negara di dunia dalam upaya meningkatkan atau merubah citra suatu tempat atau daerah, dengan menonjolkan kelebihan dan keunikan daerah tersebut (Murfianti, 2010).
Jack Trout, seorang pakar pemasaran marketing misalnya mengatakan bahwa suatu daerah harus bertekat untuk berbeda dengan daerah lain, yang olehnya diistilahkan sebagai diferensiasi. Perbedaaan karena kinerja ekonomi bagus, kapasitas pemerintahan hebat, lebih efisien, infrastruktur memadai serta iklim usaha kondusif dan dinamis (Riyadi, 2009). Kota Surakarta barangkali menjadi salah satu dari sekian banyak daerah yang mencoba peruntungan melalui city branding dan Solo the Spirit of Java merupakan image atau identitas resmi yang dicanangkan oleh pemerintah daerah setempat. Image atau identitas Solo the Spirit of Java secara resmi diluncurkan sejak 14 Februari 2007 ini diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan daerah khususnya melalui sektor pariwisata. Sektor pariwisata sendiri belakangan menunjukkan perkembangan yang kian menjanjikan, setidaknya sektor ini diproyeksikan menjadi fenomena baru dalam perekonomian global di abad 21.
Sebagai kota yang sudah berusia lebih dari 250 tahun, Surakarta memiliki banyak kawasan dengan situs budaya dan sejarah. Keberadaan Keraton Kasunanan dan Mangkunegaran merupakan wujud eksistensi warisan budaya lokal yang masih terus dijaga eksistensinya sebagai warisan dari masa lalu dan sejarah. Selain itu keberadaan pasar-pasar tradisional maupun daya tarik kuliner menjadi bargaining tersendiri bagi pengembangan pariwisata kota Surakarta ke depan. Sebagai kota kedua terbesar di propinsi Jawa Tengah, Solo dikenal sebagai kota yang fokus terhadap sektor manufaktur diikuti dengan perdagangan, restoran dan hotel. Dengan keanekaragaman budaya, sejarah dan kesenian yang telah dikenal oleh masyarakat luas, termasuk keterbukaan dan keramahan masyarakat beserta kekayaan kuliner yang dimiliki dipercaya akan memberi andil besar bagi tumbuh kembangnya industri pariwisata kota Solo ke depan.
Melalui modal berbagai potensi budaya yang dimiliki, maka dukungan dalam bentuk non-materi seperti halnya image, identitas, ataupun merek bagi sebuah kota merupakan hal lain yang diharapkan mampu membangun sinergi yang konstruktif bagi tumbuh dan berkembangnya Kota Solo. Dengan pengembangan image atau identitas daerah menjadi langkah awal untuk mengarahkan daerah tersebut di masa yang akan datang. Oleh karena itulah pentingnya merumuskan city branding agar benar-benar dapat dibedakan dari daerah lain sebagai salah satu strategi meraih keunggulan bersaing baik di tingkat lokal, regional, bahkan internasional (Soebagyo, 2010).

B.     Apa itu City Branding
 City branding adalah upaya membangun identitas tentang sebuah kota. Identitas lebih banyak berkaitan dengan apa yang dipikirkan seseorang terhadap orang lain, apa yang dipercayai dan apa yang seseorang lakukan. Namun, identitas bukanlah sesuatu hal yang sifatnya given atau taken for granted. Identitas dalam hal ini adalah sebuah konstruksi, sebuah konsekuensi dari sebuah proses interaksi antar manusia, institusi dan praksis dalam kehidupan sosial (Pfefferkom. 2005) Identitas tidak hanya dipengaruhi oleh peristiwa, aksi dan konsekuensi masa lalu, tetapi juga dipengaruhi bagaimana sebuah peristiwa atau aksi diinterpretasikan secara retroaktif.
Dalam upaya membangun sebuah identitas, penggunaan merek atau branding bagi sebuah kota merupakan strategi tersendiri. Merek atau brand bukan hanya sebuah rangkaian kata atau gambar yang ditempel pada produk ataupun jasa tanpa sebuah makna yang mengikutinya. Brand atau merek, secara tradisional dapat diartikan sebagai nama, terminologi, logo, simbol atau desain yang dibuat untuk menandai atau mengidentifikasi produk yang ditawarkan kepada konsumen. Sebuah brand atau merek merupakan identitas yang unik dari sebuah produk atau jasa di dalam benak konsumennya, yang mencerminkan tingkat perbedaan dari competitor (Yeshin, 2004).
Sedangkan menurut Anholt, branding adalah proses mendesain, merencanakan dan mengomunikasikan nama dan identitas dengan tujuan untuk membangun atau mengelola reputasi. Dalam pengertian ini, branding merupakan proses deliberasi memilih dan menghubungkan atribut-atribut tersebut karena mereka diasumsikan memberi nilai tambah pada produk atau jasa. City branding dapat dipandang sebagai sebuah pendekatan yang tepat untuk mempromosikan suatu tempat atau wilayah jika melihat dunia sebagai pasar global dan suatu tempat atau wilayah merupakan sebuah produk atau sebuah perusahaan yang sedang bersaing dengan tempat atau wilayah lainnya dalam upaya untuk menjaga atau mempertahankan posisi mereka di tengah persaingan. Hal ini menjadi relevan di tengah globalisasi dengan paradigma pembangunannya yang dari orientasi local orientation ke global cosmopolit orientation (Kartajaya, 2005). 
Fenomena serupa global cosmopolit orientation agaknya berlaku pula dalam memahami perkembangan sektor pariwisata di era kekinian. Hal ini memang beralasan, mengingat prospek dari sektor ini dimana pariwisata merupakan industri terbesar dan terkuat dalam pembiayaan ekonomi global. Sebagai bangsa yang memiliki tingkat segregasi, baik alam, sosial, dan budaya yang tinggi, Indonesia berpotensi menjadi primadona sektor pariwisata. Setidaknya dengan penduduk yang tersebar di sekitar 17 ribu pulau, 470 suku bangsa, 19 daerah hukum adat, dan tidak kurang dari 300 bahasa, serta ragam warisan budaya. Itulah mengapa adanya city branding sebagai strategi pengemasan identitas daerah.
Dengan adanya perubahan paradigma pengelolaan pemerintahan daerah membuat persaingan antar daerah menjadi suatu hal yang tidak dapat dihindarkan. Oleh karena itu dibutuhkan sebuah strategi yang komprehensif guna menciptakan sebuah citra daerah yang kondusif bagi iklim investasi dan pembangunan. City branding tidak lain adalah sebuah upaya menanamkan persepsi terhadap target pasar sebuah daerah dengan mengidentifikasi ciri khas serta potensi yang dimilki yang pada akhirnya akan menciptakan sebuah identitas daerah. Identitas tersebut diperlukan sebagai upaya mendeferensiasi bahwa sebuah daerah paling pantas dan baik sebagai destinasi dan investasi. Hal ini kemudian dijabarkan dalam bentuk produk hukum pemerintah daerah, yang dijadikan pedoman bagi pengelolaan city branding.
Banyak keuntungan yang akan diperoleh jika suatu daerah melakukan city branding. Pertama, daerah tersebut dikenal luas (high awareness), disertai dengan persepsi yang baik. Kedua, kota tersebut dianggap sesuai untuk tujuan-tujuan khusus (specific purposes). Ketiga, kota tersebut dianggap tepat untuk tempat investasi, tujuan wisata, tujuan tempat tinggal, dan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan (events). Persyaratan suatu city brand tidak jauh dari persyaratan merek atau branding pada umumnya, yaitu city brand harus menunjukkan kondisi kualitas dari kota atau daerah yang sebenarnya. City brand pada kenyataannya bukan merupakan cita-cita atau visi semata-mata yang ingin dicapai, tetapi adalah kenyataan yang sebenarnya menggambarkan kondisi kota tersebut. Dengan demikian, di tengah persaingan global yang semakin memanas, setiap daerah harus mulai merancang branding yang jelas untuk menarik target pasar daerah yang terdiri dari traders, tourist dan investors (Krisna, 2008). 

C.      “Solo the Spirit of Java” sebagai Identitas Kota Surakarta
Branding kota atau lebih sering disebut sebagai city branding dapat mengubah persepsi lokasi dan stereotip suatu kota yang pada awalnya buruk menjadi menarik dan menguntungkan. City branding itu sendiri memiliki pengertian, yaitu suatu proses atau usaha membentuk merk dari suatu kota untuk mempermudah pemilik kota memperkenalkan atau mengkomunikasikan kotanya kepada target pasar (investor, tourist, talent, event) dengan menggunakan kalimat positioning, slogan, icon, eksibisi dan berbagai media lainnya dikenal luas (high awareness), disertai dengan persepsi yang baik. Tujuan city branding adalah agar kota tersebut dikenal luas (high awareness) dan mendapat persepsi yang baik, sehingga menjadi tempat bagi investasi, wisata, tujuan tempat tingal, dan penyelenggaraan kegiatan (event).
City branding justru merupakan sebuah upaya untuk menampilkan ruh kota atau inner beauty. City branding adalah soal membangun imajinasi kolektif terhadap suatu kota. City branding semata-mata bukanlah pekerjaan dari public sector, akan tetapi tugas dan kolaborasi dari semua pihak (stakeholders) yang terkait dengan kota tersebut, baik dari pemerintah kota, pihak swasta, pengusaha, interest group dan masyarakat. Sebuah tempat atau kota memerlukan sebuah identitas yang dapat menjadi pembeda antara kota tersebut dengan kota-kota lainnya. Sebuah identitas kota mempengaruhi bagaimana sistem perekonomian, politik maupun sosio-psikologi dari sebuah kota terbentuk. Pemerintah memiliki peran untuk mengidentifikasi identitas setiap tempat atau kota yang ada, hal ini bertujuan untuk memperkenalkan kotanya kepada pasar (investor, tourist, talent, event). Branding sebuah kota merupakan sebuah cara suatu kota untuk menjelaskan identitas kota itu sendiri serta untuk menarik perhatian positif bagi informasi umum.
Umumnya branding adalah strategi komunikasi yang berwujud dalam sebuah tagline, gambaran visual atau logo. Namun branding dalam arti luas merupakan strategi perkembangan dalam jangka panjang dari suatu tempat yang sangat berkaitan daya tarik sebuah kota tersebut bagi masyarakatnya. Manfaat city branding yaitu untuk mempengaruhi dan memberikan persepsi positif bagi suatu kota. City branding bukan hanya merefleksikan dari visi sebuah kota, bukan hanya sekedar menjadi stategi marketing dalam sistem perekonomian, bukan pula sebuah logo, tagline maupun identititas visual dari sebuah kota. Dalam melakukan branding sebuah kota, disitulah saat dimana potensi dari sebuah kota dijual dan diperkenalkan kepada pasar. Terdapat banyak alasan mengapa suatu kota harus memiliki strategi pada brand, karena pada sebuah brand yang kuat mampu untuk merubah persepsi dari suatu tempat dari image atau identitas buruk menjadi baik, meningkatkan image atau identitas suatu tempat, mampu membuat strategi masa depan dari potensi daerahnya, menambah daya tarik suatu daerah.
Citra kota memiliki kekuatan dalam membentuk merek (brand) untuk sebuah kota, mempengaruhi bahkan membentuk kota itu sendiri. Dan merek (brand) yang melekat pada kota sangat bergantung pada identitas kota. Setiap kota akan memiliki identitasnya, kota memiliki emosinya sendiri-sendiri. Sebuah dialektis antara masyarakat dan fisik kotanya. Ini seperti halnya sebuah mata uang dengan dua sisinya, bahwa pembangunan fisik sebuah kota tidak dapat terlepas dari masyarakat dan budaya yang dimiliki. Membangun fisik (city) pada dasarnya adalah membangun roh dan jiwa masyarakatnya. Kota yang berhasil membangun identitas yang kuat tidak hanya dari aspek fisik tetapi juga kehidupan sosial masyarakatnya. Kemampuan kota untuk mempertahankan karakter dan identitasnya dan bahkan mempengaruhi daerah lainnya.
Identitas bukanlah sesuatu yang bebas tanpa adanya sebuah batasan. Dengan batasan ini, seseorang akan sadar atas identitasnya. Identitas sebuah kota memiliki boundary antara satu dengan lainnya. Ada keterikatan dan social bounding, sehingga muncul apa yang disebut sebagai home atau rumah. Yang perlu ditekankan dalam konsep tempat adalah, tempat bukanlah sebuah hal yang statis, mereka selalu berubah. Tempat harus dilihat dalam konteks historis dan ekonomi tempat diciptakan, diperluas dan kemudian image dikonstruksi untuk merepresentasikan dan menjual tempat tersebut (Murfianti, 2010).
Kota Solo, merupakan kota budaya yang berasal dari sebuah desa bernama Solo, desa ini sudah ada sejak abad 18, jauh sebelum kehadiran Kerajaan Mataram. Sejarahnya bermula ketika Sunan Pakubuwana II memerintahkan Tumenggung Honggowongso dan Tumenggung Mangkuyudo serta komandan pasukan Belanda J.A.B. Van Hohendorff untuk mencari lokasi Ibukota Kerajaan Mataram Islam yang baru. Mempertimbangan faktor fisik dan non fisik, akhirnya desa Solo yang terpilih. Sejak saat itu desa tersebut berubah menjadi Surakarta Hadiningrat dan terus berkembang pesat. Adanya Perjanjian Giyanti, 13 Februari 1755 menyebabkan Mataram Islam terpecah menjadi Surakarta dan Yogyakarta lalu terpecah lagi dalam perjanjian Salatiga 1767 menjadi Kasunanan dan Mangkunegaran.
Surakarta, yang sekarang lebih akrab dikenal dengan nama Solo, memiliki nilai-nilai historis dari sejarah kota pada masa lampau. Dalam perkembangannya, Kota Solo memiliki sebuah semboyan “Solo the Spirit of Java” atau dapat diartikan sebagai Solo Jiwanya Jawa. Semboyan ini merupakan upaya pencitraan Kota Solo sebagai pusat kebudayaan di Jawa. Terlebih lagi Solo merupakan salah satu dari sebelas anggota Jaringan Kota Pusaka atau World Heritages Cities Network. Upaya memperkenalkan identitas Kota Solo sebagai kota budaya melibatkan seluruh pemerintah daerah di Solo Raya (Solo, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen dan Klaten) dan sepakat untuk membuat suatu kebijakan dengan menciptakan suatu identitas wilayah dengan city branding Solo the Spirit of Java”.
Penggunaan city branding “Solo the Spirit of Java” merupakan upaya untuk memperkenalkan karakteristik, budaya, dan potensi kota Solo. Slogan tersebut digunakan sebagai branding dan identitas bagi kota Solo sebagai pusat kebudayaan Jawa. Kesepakatan 7 daerah di wilayah Solo Raya dalam mengusung city branding “Solo the Spirit of Java” didasari pertimbangan untuk menciptakan sebuah kawasan dengan daya saing ekonomi yang kuat, sekaligus upaya menempatkan kawasan (positioning) diantara wilayah atau kawasan lain sehingga diperlukan ciri khusus sebagai identitas wilayah Subosukawonosraten ke masyarakat luas (Nugroho, 2014).
Kawasan Subosukawonosraten bekerjasama dengan tujuan terciptanya sebuah kawasan dengan daya saing ekonomi yang kuat. Untuk itu diperlukan identitas wilayah (branding) sebagai alat pemasaran, sekaligus menempatkan kawasan (positioning) diantara wilayah yang bersangkutan maupun kawasan lain. Solo ingin membangun citra baru, sebagai kota yang selalu dikenang sebagai pusat perkembangan kebudayaan Jawa. Berdasarkan hal tersebut dan dengan mempertimbangkan kemampuan potensial yang dimiliki, akhirnya tercipta slogan “Solo, The Spirit of Java”. Peluncuran slogan ini berkaitan dengan usaha memasarkan wilayah Subosukawonosraten. Slogan itu melekat sebagai identitas wilayah Solo, dan akan menjadi trade mark bagi setiap promosi dan usaha mengangkat produk unggulan ke dunia internasional (Rahajeng, 2007).
“Solo the Spirit of Java” sebagai brand kota Solo sebenarnya sudah mulai disosialisasikan sejak bulan Agustus tahun 2006, setelah terjadi kesepakatan dari ketujuh kepala daerah di kawasan tersebut untuk menciptakan identitas tersendiri bagi wilayahnya. Untuk menunjukkan keseriusan dari pencetusan program tersebut, sebagai langkah awal, diadakan kontes untuk memberikan slogan. Ada 3 slogan pemenang yaitu, Solo the Heart of Java, Solo the Heartbeat of Java dan Solo the Spirit of Java. Brand “Solo the Spirit of Java”, dipilih untuk menggambarkan keterikatan ini. Eksistensi Solo sebagai kota besar dengan potensi budaya, perdagangan dan industri pun makin diakui perlu adanya keterlibatan, kerjasama dan peningkatan komitmen dari berbagai pihak (Nugroho, 2014).

D.     Pencapaian City Branding Solo the Spirit of Java
Untuk menunjukan keseriusan dari pencetusan program tersebut, sebagai langkah awal, diadakan kontes untuk memberikan slogan. Ada 3 slogan pemenang yaitu, Solo the Heart of Java, Solo the Heartbeat of Java dan Solo the Spirit of Java. Slogan “Solo the Spirit of Java”, dipilih untuk menggambarkan keterikatan ini. The Spirit of Java mencerminkan kedalaman makna akan akar budaya, seni dan sejarah kota Solo, sehingga kota ini berhak mengklaim kotanya sebagai “Jiwanya Jawa”.  Selanjutnya, dibentuklah sebuah perusahaan sebagai pelaksana program pemasaran wilayah, yaitu PT Solo Raya Promosi. Pembentukan PT Solo Raya Promosi ialah sebuah upaya bagi pemerintah daerah untuk membangun perekonomian daerahnya. Perusahaan ini mempunyai fungsi utama menjembatani komunikasi antar daerah di kawasan itu dan dengan calon investor (Rahajeng, 2007).
Tugas perusahaan ini adalah menjadi lembaga yang bertanggung jawab terhadap proses komunikasi pemasaran. Dalam bahasa marketing hal ini disebut dengan integrated marketing communication, yaitu berbagai upaya baik promosi maupun public relations dengan tujuan mengomunikasikan produk. Komunikasi pemasaran hanya bisa dilakukan jika pemasar mempunyai merek yang bisa membedakan produk dengan pesaingnya. Maka, mau tidak mau PT Solo Raya harus membangun merek daerah yang akan dijual potensinya.  Salah satu strategi pemasaran daerah yang perlu dipertimbangkan oleh PT Solo Raya Promosi ialah membangun dan memperkuat merek daerah. Pada tahap awal, PT Solo Raya akan berusaha menjual potensi pariwisata dan investasi di kawasan Solo Raya. Perusahaan ini menyatakan sudah ada beberapa investor yang tertarik berinvestasi di Solo Raya.
Secara praktis proses membangun brand itu adalah dengan mengenali potensi setiap daerah. Langkah selanjutnya, diciptakan suatu elemen identitas wilayah berupa logo untik memperkuat brand name “Solo, the Spirit of Java”. Kata SOLO dipilih karena dikenal secara nasional dan internasional serta secara nyata digunakan masyarakat di wilayah Subosukawonosraten untuk menyebutkan lokasi tinggalnya. Logo tersebut dibuat dengan huruf modern untuk menyatakan kedinamisan. Huruf “L” yang lebih panjang menandakan keseimbangan, pergerakan dan pertumbuhan kawasan ini. Sisi unik dari logo ini terletak pada huruf “O” pertama yang berbentuk “lung”. Bentuk yang dinamis dan terbuka ini menggambarkan sifat masyarakat yang supel dan luwes. 7 goresan lengkung menggambarkan 7 distrik yang terdiri dari 6 Kabupaten dan 1 Kotamadya. 1 Lung yang menjadi pusat lingkaran menggambarkan visi bersama untuk maju sekaligus icon yang mewakili kekhasan lokal. Bentuk dan gerak lingkaran menggambarkan dinamisme dan semangat untuk maju bersama (Rahajeng, 2007).
Di bawah kata SOLO, terdapat slogan “The Spirit of Java”. Slogan ini dimaknai sebagai semangat bersama dalam proses pengembangan ekonomi dalam era globalisasi dan otonomi daerah. Semangat tersebut dilandasi oleh jiwa sebagai orang Jawa yang menjunjung tinggi budaya, sejarah, dan nilai-nilai luhur pendahulunya. Untuk selanjutnya, dilakukan upaya sosialisasi dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat, pelaku usaha pariwisata, tokoh masyarakat, di berbagai wilayah di tujuh kabupaten atau kota. Secara bergiliran pihak pelaksana akan mengadakan temu muka untuk menggelorakan semangat memasarkan Solo dalam satu kesatuan wilayah yang utuh. Pemerintah yang bersangkutan juga mengadakan penataan di berbagai penjuru kotanya masing-masing dan berusaha menciptakan iklim kota yang kondusif, seperti penataan PKL dan pemukiman liar, pambangunan pasar, membuat taman-taman kota, termasuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas dan peningkatan keamanan. Berbagai upaya dilakukan agar mengena seluruh lapisan masyarakat (Rahajeng, 2007).


E.      Kesimpulan
Di Indonesia sendiri, city branding merupakan hal yang kini mulai menjadi trend di hampir tiap pemerintah daerah. Seiring dengan adanya semangat otonomi daerah, daerah harus berkompetisi agar tetap bertahan dengan mengandalkan potensi yang dimilikinya. Itu pulalah yang mendasari pemikiran tiap-tiap pemerintah daerah untuk melakukan branding, tak ubahnya dengan kota Surakarta yang akrab disapa dengan kota Solo itu. City branding banyak digunakan oleh negara-negara di dunia dalam upaya meningkatkan atau merubah citra suatu tempat atau daerah, dengan menonjolkan kelebihan dan keunikan daerah tersebut.
Dalam upaya membangun sebuah identitas, penggunaan merek atau branding bagi sebuah kota merupakan strategi tersendiri. Merek atau brand bukan hanya sebuah rangkaian kata atau gambar yang ditempel pada produk ataupun jasa tanpa sebuah makna yang mengikutinya. Brand atau merek, secara tradisional dapat diartikan sebagai nama, terminologi, logo, simbol atau desain yang dibuat untuk menandai atau mengidentifikasi produk yang ditawarkan kepada konsumen sebuah brand atau merek merupakan identitas yang unik dari sebuah produk atau jasa di dalam benak konsumennya, yang mencerminkan tingkat perbedaan dari competitor.
Identitas adalah simbolisasi ciri khas yang mengandung diferensiasi dan mewakili citra organisasi. Identitas dapat berasal dari sejarah, filosofi atau visi atau cita-cita, misi atau fungsi, tujuan, strategi atau program. Unsur umum identitas antara lain adalah: (1) Nama, logo, slogan dan maskot, (2) Sistem grafis dan elemen visual yang standar: warna, gambar, bentuk huruf dan tata letak. (3) Aplikasi pada media resmi (official) dan media komunikasi, publikasi dan promosi (komersial). Identitas dibagi menjadi tiga bentuk yaitu: identitas budaya, identitas sosial dan identitas diri atau pribadi.
Kota Solo memiliki sebuah semboyan “Solo the Spirit of Java” atau dapat diartikan sebagai Solo Jiwanya Jawa. Semboyan ini merupakan upaya pencitraan Kota Solo sebagai pusat kebudayaan di Jawa. Terlebih lagi Solo merupakan salah satu dari sebelas anggota Jaringan Kota Pusaka atau World Heritages Cities Network. Upaya memperkenalkan identitas Kota Solo sebagai kota budaya melibatkan seluruh pemerintah daerah di Solo Raya (Solo, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen dan Klaten) dan sepakat untuk membuat suatu kebijakan dengan menciptakan suatu identitas wilayah dengan city branding Solo the Spirit of Java”.


Daftar Pustaka

Kartajaya, Hermawan & Yuswohady. 2005. Attracting Tourist, Traders, and Investors : Strategi Memasarkan Daerah di Era Otonomi. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Krisna, Bayu. 2008. Mendulang Rupiah Lewat Kemampuan Berbicara. Jakarta: Tangga Pustaka.
Murfianti, Fitri. 2010. Membangun City Branding Melalui Solo Batik Carnival. Jurnal Bisnis dan Kewirausahaan, Vol.2, No. 1.
Nugroho, Adhityo. 2014. Slogan Solo The Spirit Of Java Sebagai Promosi Pemerintah Kota Solo Untuk Go International (Implementasi Penggunaan Slogan “Solo, The Spirit Of Java” Dalam Strategi City Branding Kota Solo Melalui  Penyelenggaraan Event Kebudayaan Tahun 2012). Universitas Sebelas Maret
Pfefferkom, Julia Winfield. 2005. The Branding of Cities:Exploring City Branding and The Importance of Brand Image. New York : Syracuse University.
Rahajeng, Shabrina O. 2007. Solo the Spirit of Java. Universitas Diponegoro Semarang.
Riyadi. 2009. Fenomena City Branding Pada Era Otonomi Daerah. Jurnal Bisnis dan Kewirausahaan, Vol. 5, No. 1.
Soebagyo. 2010. Strategi Pengembangan Pariwisata Di Indonesia. Jurnal Liquidity Vol. 1, No. 2.
Yeshin, Tony. 2004. Integrated Marketing Communications, The Holistic Approach. Oxford : Elseiver Butterworth Heinemann.

Karya: Annisa Nindya Dewi1
1 Magister Sosial Universitas Sebelas Maret